Back to announcement
20241202_CSRA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31803461_lamp1.pdf
Board change Needs review CSRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
5 CSR ( SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT CISADANE SAWIT RAYA Tbk. No. 068/SK-Dir/CSR/XII/2024 Tentang PENGANGKATAN KEPALA AUDIT INTERNAL Menimbang: 1. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Cisadane Sawit Raya Tbk. (“Perseroan”), melindungi kepentingan pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku, diperlukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. 2. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola perusahaan kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kualifikasi dan peran Internal Audit perlu ditingkatkan dengan mengangkat Kepala Audit Internal untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Perseroan. Mengingat: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam unit Audit Internal. MEMUTUSKAN Menetapkan: 1. Menunjuk dan mengangkat saudara Habi Burahman sebagai Kepala Unit Audit Internal terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditandatangani, dengan tidak mengurangi hak Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 2. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Unit Audit Internal Perseroan, Kepala Unit Audit Internal bersama- sama — sama dengan Anggota Unit Audit Internal Perseroan mengacu kepada Piagam Audit Internal Perseroan yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan diketahui serta disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan yang tidak terlepas dan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam unit Audit Internal. HEAD OFFICE MEDAN OFFICE Ruko CBD Pluit, Jl. Pluit Selatan Raya R-2 /B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117 T 46221 6667 3312-15 T 16261 661 4328 F 46221 6667 3310-11 F 46261 6627913
Page 2 OCR 0.915
PD CSR “- 3. Terhadap Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjauan kembali bila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan. 4. Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri. 5. Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditandatanganinya Surat Keputusan ini. Ditetapkan di : Jakarta Tanggal 101 Desember 2024 PT Cisadane Sawit Raya Tbk. Direksi, Direktur Utama Seman Sendjaj: Erwin Kurniawan Vivery Jerry Denny Walukow Direktur Direktur Direktur HEAD OFFICE MEDAN OFFICE Ruko CBD Plutt, Jl, Pluit Selatan Raya R-2 / B-25 RT. 022 RW. 008 Jl. Karsa No. 25 (Sei Agul) Penjaringan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara DKI Jakarta14440 Medan 20117 T 16221 8667 3312-15 T 16261 661 4328 F 46221 6667 3310-11 F 462616627913
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
113 ms
13 Sep 2026 15:48
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT CISADANE SAWIT RAYA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}