Back to announcement
20241202_MMIX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31803340_lamp1.pdf
Board change Parsed MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
. PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. No Surat :061 /MMI-CORP/XI1/2024 Jakarta, 02 Desember 2024 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta 10710 Kepada Yth: Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lt. 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Laporan Fakta Material Pengunduran Dewan Komisaris PT Multi Medika Internasional, Tbk. Dengan Hormat, Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31 /POJK.04/2025 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Multi Medika Internasional Tbk. Bidang Usaha : Health Care Telepon : (021) 5066 7999 Alamat Surat Elektronik (Email) : corpsec@multimed.co.id Tanggal Kejadian 30 November 2024 2. Jenis Informasi atau Fakta Material | Informasi atau Fakta Material lainnya mengenai pengunduran diri Ibu Hillary Josephine sebagai Komisaris Utama PT Multi Medika Internasional Tbk 3. Uraian Tambahan atau Fakta Material | Sehubungan dengan diterimanya surat pengunduran diri Jabatan Komisaris Utama PT Multi Medika Internasional Tbk per tanggal 30 November 2024. Selanjutnya untuk memenuhi POJK No. 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri Dewan Komisaris yaitu Komisaris Utama dari Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212963-6078 CJ 081519198888 LI corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.914
mi PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. jabatannya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat 7 Anggaran Dasar PT Multi Medika Internasional Tbk menyebutkan apabila oleh suatu sebab apapun jabatan anggota Dewan Komisaris lowong yakni jumlah anggota Dewan Komisaris kurang dari jumlah yang ditetapkan dalam ayat 1 pasal ini, maka dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh hari) sejak terjadinya — lowongan tersebut — wajib diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan tersebut sesuai dengan peraturan Perundang-undangan di Pasar Modal. 4. Dampak kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak Ada Demikian Laporan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Multi Medika Internasional Tbk Mengky Mangarek Direktur Utama Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (S 0212963-6078 LD 08151919 8888 D4 corpsec@multimed.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.650
110 ms
13 Sep 2026 15:49
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-12-02',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-11-30',
'name': 'Hillary Josephine',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris Utama',
'reason_text': '| Informasi atau Fakta Material lainnya mengenai '
'pengunduran diri Ibu Hillary Josephine sebagai '
'Komisaris Utama PT Multi Medika Internasional '
'Tbk 3. Uraian Tambahan atau Fakta Material | '
'Sehubungan dengan diterimanya surat pengunduran '
'diri Jabatan Komisaris Utama PT Multi Medika '
'Internasional Tbk per tanggal 30 Nov'}],
'event_date': '2024-11-30',
'issuer_name': 'PT Multi Medika Internasional Tbk',
'issuer_ticker': '',
'jenis': '| Informasi atau Fakta Material lainnya mengenai pengunduran diri '
'Ibu Hillary Josephine sebagai Komisaris Utama PT Multi Medika '
'Internasional Tbk 3. Uraian Tambahan atau Fakta Material | '
'Sehubungan dengan diterimanya surat pengunduran diri Jabatan '
'Komisaris Utama PT Multi Medika Internasional Tbk per tanggal 30 '
'November 2024. Selanjutnya untuk memenuhi POJK No. 33/POJK.04/2014, '
'permohonan pengunduran diri Dewan Komisaris yaitu Komisaris Utama '
'dari Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat '
'11720, INDONESIA &0212963-6078 CJ 081519198888 LI '
'corpsec@multimed.co.id mi PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. '
'jabatannya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dengan '
'ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat 7 Anggaran Dasar '
'PT Multi Medika Internasional Tbk menyebutkan apabila oleh suatu '
'sebab apapun jabatan anggota Dewan Komisaris lowong yakni jumlah '
'anggota Dewan Komisaris kurang dari jumlah yang ditetapkan dalam '
'ayat 1 pasal ini, maka dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh hari) '
'sejak terjadinya — lowongan tersebut — wajib diselenggarakan RUPS '
'untuk mengisi lowongan tersebut sesuai dengan peraturan '
'Perundang-undangan di Pasar Modal. 4. Dampak kejadian informasi '
'atau fakta Tidak Ada material tersebut terhadap kegiatan '
'operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten '
'atau Perusahaan Publik Demikian Laporan ini kami sampaikan, atas '
'perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Multi '
'Medika Internasional Tbk Mengky Mangarek Direktur Utama Jl. '
'Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, '
'INDONESIA (S 0212963-6078 LD 08151919 8888 D4 '
'corpsec@multimed.co.id',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Laporan Fakta Material Pengunduran Dewan Komisaris PT Multi '
'Medika'}