Back to announcement
20241202_ZP_Penyesuaian Structured Warrant_31803358_lamp1.pdf
Other Text extracted ZPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
TERM SHEET WARAN TERSTRUKTUR
9 September 2024
PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA
200 JUTA CALL WARAN EUROPEAN STYLE DENGAN PENYELESAIAN TUNAI TANGGAL PELAKSANAAN
28 FEBRUARI 2025 DENGAN UNDERLYING SAHAM ADRO
Term Sheet ini merupakan suatu ringkasan dan mengikuti syarat dan kondisi sebagaimana dokumen
Prospektus PT Maybank Sekuritas Indonesia tanggal 31 Januari 2023 (“Prospektus”).
Mohon untuk dapat membaca terlebih dahulu bagian Risiko dan Manfaat Waran Terstruktur
sebagaimana tercantum pada Prospektus.
Sebelum membeli, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami rincian
ketentuan dalam Prospektus, Term Sheet dan dokumen penawaran lainnya secara menyeluruh. Isi
dari Prospektus, Term Sheet dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi
investasi, bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon investor disarankan untuk meminta
pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi
dalam produk Waran Terstruktur. Calon investor harus melakukan investasi hanya setelah calon
investor menentukan bahwa investasi tersebut sesuai dengan keadaan, profil risiko, posisi keuangan,
dan tujuan investasi mereka.
Prospektus dapat diakses pada www.idx.co.id atau waran.maybank.com
Term Sheet ini harus dibaca bersama dengan Prospektus. Term Sheet ini mengatur syarat dan
ketentuan yang berlaku untuk Waran Terstruktur. Tidak ada ketentuan dalam Term Sheet yang dapat
ditafsirkan dengan cara apa pun untuk membatasi atau mengubah aturan dan hak serta wewenang
dari regulator terkait.
Kami dapat memperbarui atau mengubah Prospektus dan Term Sheet ini dari waktu ke waktu
melalui dokumen tambahan dengan ketentuan bahwa kami wajib menyampaikan keterbukaan
informasi mengenai perubahan informasi dalam Prospektus dan Term Sheet paling lambat 2 Hari
Bursa setelah terjadinya perubahan.
INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR
Jadwal Penawaran Umum
1. Batasan Masa Penawaran : 18/09/2024
2. Tanggal Akhir Penjatahan : 19/09/2024
3. Tanggal Penetapan Harga : 18/09/2024
4. Tanggal Pengembalian : 23/09/2024
Uang Pemesanan, jika
terdapat pengembalian
uang pemesanan
1
Page 2
INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR
Tanggal Pencatatan 24/09/2024
Kode di Bursa Efek Indonesia ADROZPCG5A
Underlying Waran Terstruktur PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)
(sebelumnya PT Adaro Energy Indonesia Tbk)
Tipe/Seri Waran Terstruktur yang European Style
Diterbitkan
Jenis Waran Terstruktur Waran Terstruktur Tipe Call
Harga Penawaran Waran Rp117
Terstruktur
Harga Pelaksanaan Waran Rp2.205
Terstruktur
Jumlah Waran Terstruktur yang 200.000.000 Unit
Dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Rencana Penerbitan Waran Sampai dengan 200.000.000 Unit
Terstruktur Tambahan untuk
memfasilitasi Liquidity Provider
Rasio Konversi Waran Terstruktur 5,0394 Call Waran Terstruktur : 1 Lembar Saham ADRO
Masa Berlaku Waran Terstruktur 5 Bulan
Periode Perdagangan Waran 24/09/2024 sampai dengan 25/02/2025
Terstruktur
Tanggal Pelaksanaan Waran 28/02/2025
Terstruktur
Jenis Penyelesaian Waran Tunai (Automatic Exercise when In-The-Money)
Terstruktur
Penyesuaian Waran Terstruktur jika Hal ini terdapat pada Prospektus Bagian 3.8 tentang
Perusahaan Underlying Melakukan Penyesuaian Waran Terstruktur karena Aksi Korporasi
Aksi Korporasi Perusahaan Underlying
Perhitungan Penyelesaian Penerbit akan melakukan penyelesaian pelaksanaan hak
Pelaksanaan Hak dari Pemegang Waran Terstruktur secara otomatis pada Tanggal Pelaksanaan.
Waran Terstruktur jika Penyelesaian Apabila Tanggal Pelaksanaan bukan merupakan Hari Bursa,
dilakukan secara tunai maka Waran Terstruktur akan dilaksanakan pada Hari Bursa
berikutnya. Metode perhitungan pelaksanaan hak Waran
Terstruktur adalah sebagai berikut:
Call Warrant:
(Harga Penyelesaian – Harga Pelaksanaan)
Rasio Konversi
Pada Tanggal Pelaksanaan, KPEI menghitung jumlah
penyelesaian tunai di mana Harga Penyelesaian didasarkan
pada rata-rata Harga Penutupan Underlying Waran Terstruktur
(tunduk pada penyesuaian yang mungkin diperlukan untuk
mencerminkan kapitalisasi, hak memesan efek terlebih dahulu,
distribusi, atau lainnya) di pasar reguler selama 5 (lima) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pelaksanaan atau dengan metode
2
Page 3
INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR
lainnya yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh KPEI.
Jika jumlah penyelesaian tunai pada Tanggal Pelaksanaan
setelah dikurangi semua biaya pelaksanaan lebih besar dari
nol, Waran Terstruktur yang masih tersisa akan dilaksanakan
secara otomatis. Namun, jika jumlah penyelesaian tunai pada
Tanggal Pelaksanaan setelah dikurangi semua biaya
pelaksanaan sama dengan atau kurang dari nol, semua
Waran Terstruktur yang beredar akan berhenti berlaku tanpa
ada pembayaran yang dilakukan kepada Pemegang Waran
Terstruktur.
Jumlah penyelesaian tunai (jika positif) akan didistribusikan
kepada Pemegang Waran Terstruktur oleh KSEI, dengan tunduk
pada penundaan akibat Peristiwa Gangguan Pasar atau
penundaan yang timbul dari Peristiwa Gangguan Penyelesaian,
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah Tanggal
Penyelesaian. Pembayaran dari jumlah penyelesaian tunai
tersebut bersifat final dan konklusif, sehingga Penerbit akan
dibebaskan dari kewajibannya setelah melakukan
pembayaran tersebut.
Penerbit atau pihak manapun yang melakukan pembayaran
tidak bertanggung jawab kepada Pemegang Waran Terstruktur
atas bunga apapun sehubungan dengan jumlah yang harus
dibayar atau kerugian atau kerusakan yang mungkin diderita
oleh Pemegang Waran Terstruktur sebagai akibat dari
keterlambatan pembayaran yang terjadi akibat adanya
Peristiwa Gangguan Pasar atau Peristiwa Gangguan
Penyelesaian.
Seluruh Waran Terstruktur akan dianggap telah berakhir pada
Tanggal Pelaksanaan dan seluruh hak Pemegang Waran
Terstruktur dan kewajiban Penerbit sehubungan dengan Waran
Terstruktur tersebut berakhir dan para Pemegang Waran
Terstruktur tidak memiliki hak apapun untuk menerima
pembayaran apapun dari Penerbit sehubungan dengan Waran
Terstruktur.
Prosedur dan Perhitungan Prosedur dan Perhitungan Penyelesaian hak dari Pemegang
Penyelesaian Hak dari Pemegang Waran Terstruktur diatur sesuai dengan Bab VI dan VIII
Waran Terstruktur jika: Peraturan KPEI No. II-9 tentang Kliring dan Penjaminan
1. Pencatatan Waran Terstruktur Penyelesaian Transaksi Bursa atas Waran Terstruktur
dihapus oleh Bursa Efek (Structured Warrant).
2. Underlying Waran Terstruktur
mengalami suspensi atau
3. Terdapat kondisi lain atas
Underlying Waran Terstruktur
yang dapat mempengaruhi
3
Page 4
INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR
penyelesaian Waran Terstruktur
INFORMASI TERKAIT PENERBIT DAN LIQUIDITY PROVIDER
Nama Penerbit PT Maybank Sekuritas Indonesia
Tanggal Pernyataan Pendaftaran 31/01/2023
menjadi Efektif dari OJK
Liquidity Provider Waran Terstruktur PT Maybank Sekuritas Indonesia
INFORMASI TERKAIT MANFAAT DAN RISIKO WARAN TERSTRUKTUR
Informasi mengenai Risiko dari 1. Risiko Terkait Penerbit
Waran Terstruktur bagi Pemodal 1.1. Risiko Kredit
1.2. Risiko Hukum dan Risiko Kepatuhan
1.3. Risiko Operasional
1.4. Risiko Reputasi
1.5. Risiko Strategis
1.6. Perdagangan yang dilakukan oleh Penerbit dan/atau
Grup Maybank
1.7. Pelaksanaan diskresi oleh Penerbit
1.8. Benturan kepentingan potensial dan aktual yang timbul
dari kegiatan usaha Grup Maybank
1.9. Tidak ada tinjauan atas Perusahaan Underlying
1.10. Penyelesaian dipercepat (early termination) karena
permohonan Penerbit
2. Risiko Produk
2.1. Risiko Pasar
2.2. Risiko Perdagangan
2.3. Risiko Likuiditas
2.4. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga Waran
Terstruktur
2.5. Pemegang Waran Terstruktur tidak memiliki hak yang
sama dengan pemegang saham Perusahaan
Underlying
2.6. Pemegang Waran Terstruktur menanggung risiko
fluktuasi harga Underlying Waran Terstruktur
2.7. Penurunan nilai seiring waktu (time decay) dan Masa
Berlaku Waran Terstruktur yang terbatas
2.8. Gearing effect
2.9. Korelasi dengan Underlying Waran Terstruktur
2.10. Dampak dari aksi korporasi
2.11. Penyelesaian dipercepat karena aksi korporasi
tertentu
2.12. Penyelesaian dipercepat (early termination) karena
ilegal atau ketidakpraktisan
2.13. Penyelesaian dipercepat (early termination) karena
penghapusan pencatatan (delisting) oleh Bursa Efek
4
Page 5
INFORMASI TERKAIT MANFAAT DAN RISIKO WARAN TERSTRUKTUR
dan/atau Pembatalan Pendaftaran Waran Terstruktur
oleh KSEI
2.14. Penundaan dan/atau Pembatalan Penawaran Umum
dan/atau Gagalnya Pencatatan
2.15. Risiko Waran Terstruktur dengan “European style”
3. Risiko Umum
3.1. Ketidakpastian ekonomi, politik dan regulasi
3.2. Peristiwa Gangguan Pasar dan Peristiwa Gangguan
Penyelesaian
3.3. Ketepatan waktu dan keterbatasan informasi mengenai
Perusahaan Underlying
3.4. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang
relevan oleh Perusahaan Underlying
3.5. COVID-19 dan kemungkinan wabah serupa di masa
depan
3.6. Kombinasi faktor risiko tidak diketahui
Penjelasan lebih rinci terkait risiko diatas sebagaimana
dijelaskan dalam Prospektus Bab VI tentang Informasi
Mengenai Risiko Waran Terstruktur.
Informasi mengenai Manfaat dari 1. Alternatif Investasi untuk Investor
Waran Terstruktur bagi Pemaodal 2. Produk Leverage
3. Keuntungan Modal (Capital Gain) dari Perdagangan Waran
Terstruktur
4. Keuntungan ketika Jatuh Tempo dalam hal Waran
Terstruktur In-The-Money
Penjelasan lebih rinci terkait manfaat produk di atas
sebagaimana dijelaskan dalam Prospektus Bab VII tentang
Informasi Mengenai Manfaat Waran Terstruktur.
INFORMASI MATERIAL LAIN TERKAIT WARAN TERSTRUKTUR
Keterbukaan informasi lain yang Informasi berkaitan dengan hal ini terdapat dalam Prospektus:
berkaitan dengan Waran
Terstruktur, antara lain:
Tata Cara Pemesanan Pembelian Bab X tentang Tata Cara Pemesanan Pembelian Waran
Waran Terstruktur Terstruktur.
Biaya dan Perpajakan Bab VIII tentang Biaya-Biaya dan Bab IX tentang Perpajakan.
Pihak yang Melakukan Penjatahan Bagian 11.7 tentang Penjatahan Waran Terstruktur dari Bab X
Waran Terstruktur tentang Tata Cara Pemesanan Pembelian Waran Terstruktur.
Benturan Kepentingan Potensial Poin 8 tentang Benturan kepentingan potensial dan aktual
yang timbul dari kegiatan usaha Grup Maybank pada Bagian
6.1 tentang Risiko Terkait Penerbit dari Bab VI tentang Informasi
Mengenai Risiko Waran Terstruktur.
Penyelesaian Pengaduan dan Bab XI tentang Penyelesaian Pengaduan dan Penyelesaian
Penyelesaian Sengketa Sengketa.
5
Page 6
Mitigasi risiko dan tindak lanjut Poin 11 tentang Penyelesaian dipercepat karena aksi korporasi
yang dilakukan jika suatu saham tertentu pada Bagian 6.2 tentang Risiko Produk dari Bab VI
yang menjadi Underlying Waran tentang Informasi Mengenai Risiko Waran Terstruktur.
Terstruktur delisting
6
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KPEI
p.2 ×3
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia Tanggal Pernyataan Pendaftaran
p.4
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia INFORMASI TERKAIT MANFAAT
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.