Skip to content
Back to announcement

20241129_DATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31792760_lamp1.pdf

Other Text extracted DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.890
Nomor

Lampiran
Perihal

: 005B/SPE-KI/RA/XI/2024
2024

Laporan Informasi atau

Fakta Material

28 November

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal Otoritas Jasa
Keuangan

di Jakarta

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikanLaporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik
Bidang Usaha
Telepon

Faksimili

Alamat surat elektronik (e-mail)

: PT Remala Abadu Tbk
: Internert Services Provider
: (021) 83708889

ntih@dren

Tanggal kejadian

28 November 2024

Jenis Informasi atau Fakta Material

Informasi atau Fakta Material

sm

Uraian Informasi atau Fakta
Material")

I. Persetujuan Masuknya Pemegang
Saham Baru

Rapat Pemegang Saham dengan ini
menyetujui masuknya WUKONG
(FECHNOLOGY PARTNERS
ILIMITEDsebagai pemegang saham baru
(dalam Perseroan, yang mengakibatkan
perubahan pada susunan kepemilikan
Saham Perseroan.

IU. Pengalihan Saham

(Rapat menyetujui pengalihan saham

milik Tuan IMAN TAUFIK sebanyak 196
seratus sembilan puluh cnam)saham
kepada WUKONG TECHNOLOGY
PARTNERS LIMITED. Dengan
pengalihan tersebut, susunan kepemilikan
saham Perseroan menjadi sebagai berikut:

» PT REMALA ABADI Tbk: 6.004
saham dengan nilai nominal Rp
6.004.000.000,-

«  WUKONG TECHNOLOGY
PARTNERS LIMITED: 196
saham dengan nilai nominal Rp
196.000.000,-

e Total Saham: 6.200 saham dengan
nilai nominal Rp 6.200.000.000,-

Page 2 OCR 0.882
HI. Peningkatan Modal Dasar Perseroan

IRapat menyetujui peningkatan modal dasar
Perseroan dari Rp

16.200.000.000,- menjadi Rp
l50.000.000.000,-, yang bertujuan untuk
mendukung ekspansi dan pengembangan
Perseroan di masa depan.

IFV. Peningkatan Modal Ditempatkan
dan Disetor Perseroan

Rapat menyetujui peningkatan modal
ditempatkan dan disetor dari Rp
(6.200.000.000,- menjadi Rp
159.000.000.000,-. Peningkatan modal
sebesar Rp 43.800.000.000,- akan
kilakukan melalui dua cara utama:

1. Konversi Utang
Sebesar Rp 6.000.000.000,- akan
dikonversi menjadi modal melalui
utang Perseroan
kepada WUKONG
TECHNOLOGY PARTNERS
LIMITED, berdasarkan:
Oo Perjanjian Peminjaman
Dana tertanggal 30 April
2024
Oo Perjanjian Pengalihan
Piutang
(Cessie) tertanggal 26
November 2024
Penyetoran Tunai
Sebesar Rp 37.800.000.000,- akan
disetorkan tunai oleh:
0 PT REMALA ABADI
Tbk: Rp 19.496.000.000,-
0. WUKONG
TECHNOLOGY
PARTNERS LIMITED:
Rp 18.304.000.000,-

v

IV. Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan

Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
engalami perubahan pada Pasal 4 ayat (1)
ktan (2), yang merinci perubahan tentang
Imodal dasar Perseroan dan penyertaan
saham. Perubahan tersebut adalah sebagai
Iberikut:

» Modal dasar
Perseroan berjumlah Rp
50.000.000.000,-, yang terbagi
atas 50.000 saham, masing-masing

Page 3 OCR 0.876
saham bernilai nominal Rp
1.000.000,-.

» Penyertaan saham: Telah
ditempatkan dan
disetor 100” (seratus persen) atau
sejumlah 50.000 saham dengan
nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp 50.000.000.000,-.

Susunan saham yang telah ditempatkan dan
kdisetor sepenuhnya adalah sebagai berikut:

«PT REMALA ABADI Tbk:
25.500 saham dengan nilai nominal
Rp 25.500.000.000,-

«  WUKONG TECHNOLOGY
PARTNERS LIMITED: 24.500
saham dengan nilai nominal Rp
24.500.000.000,-

» Total Saham: 50.000 saham
dengan nilai nominal Rp
50.000.000.000,-

IVI. Perubahan Status Badan Hukum
Perseroan

Rapat menyetujui perubahan status badan
hukum Perseroan dari PMDN (Penanaman)
Modal Dalam Negeri) menjadi PMA
Penanaman Modal Asing), sesuai dengan
Iketentuan peraturan perundang-undangan
ang berlaku di Indonesia, untuk membuka
sempatan bagi investasi asing dan
mendukung pengembangan usaha yang
lebih luas.

(VII. Susunan Pengurus Perseroan
Direksi:

# Direktur:

0 Nama: Tuan Liu Jinchun

0 Tempat Lahir: Liaoning

Oo Tanggal Lahir: 21 Februari
1977

o Kewarganegaraan:
Republik Rakyat China

Oo Alamat: Apartemen
Mediterania Garden
Residence 2 Tower G,
Podomoro City, Jakarta
Barat

(Dewan Komisari

e Komisaris Utama:
0 Nama: Nyonya Verah
Wahyudi Singgih Wong

Page 4 OCR 0.876
0 Tempat Lahir: Surabaya
Oo Tanggal Lahir: 27 Juli

1978

0 Kewarganegaraan:
Indonesia

0 Alamat: Kota Wisata,
Kabupaten Bogor

e Komisaris:

0 Nama: Nyonya Huang Jing

0 Tempat Lahir: Hubei

O Tanggal Lahir: 17 Juni
1983

0 Kewarganegaraan:
Republik Rakyat China

0 Alamat: Wuhan City,
Hubci Province, China

IVITI. Pemberian Kuasa kepada Dircksi

(Para Pemegang Saham memberikan kuasa
epada Direksi Perseroan untuk melakukan
hal-hal berikut:

& Memohon Persetujuan dan
Memberitahukan Perubahan
Anggaran Dasar kepada instansi
yang berwenang.

# Melakukan Perubahan dan
Penambahan Anggaran Dasar
sesuai dengan kebutuhan.

# Menandatangani Permohonan dan
Dokumen Terkait dengan
perubahan Anggaran Dasar.

# Pemilihan Tempat Kedudukan dan
tindakan lain untuk mencapai
persetujuan perubahan.

IX. Keputusan Terkait Pemberhentian
Pengurus

(Para Pemegang Saham sepakat untuk
Imengurangi hak Rapat Umum Pemegang
(Saham (RUPS) dalam hal pemberhentian
pengurus sewaktu-waktu, sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran Dasar yang
telah disetujui.

IX. Perubahan Maksud dan Tujuan serta
(Kegiatan Usaha Perseroan

Perseroan menyetujui perubahan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai
kengan peraturan klasifikasi baku lapangan
usaha (KBLI), antara lain:

e Perdagangan Besar Peralatan
Telekomunikasi

Page 5 OCR 0.887
e Perdagangan Besar Mesin dan
Peralatan

# Jasa Jual Kembali Jasa
Telekomunikasi

@ Internet Service Provider (ISP)

e Aktivitas Telekomunikasi dengan
Kabel

Perubahan pada Pasal 5 — Saham dan
Pemindahan Hak Atas Saham

(Pasal 5 diubah menjadi sebagai berikut:

» Semua saham yang dikeluarkan
oleh Perseroan adalah saham atas
nama.

e Pemegang saham dapat memiliki
dan mempergunakan hak atas
saham, baik Warga Negara
Indonesia maupun asing, sesuai
dengan peraturan yang berlaku.

# Bukti pemilikan saham dapat
berupa surat saham atau surat-surat
lain yang dikeluarkan oleh
Perseroan.

Perubahan pada Pasal 7 — Pemindahan
Hak Atas Saham

Pasal 7 diubah menjadi sebagai berikut:

# Pemindahan hak atas saham harus
berdasarkan akta pemindahan yang
ditandatangani olch yang
memindahkan dan yang menerima
pemindahan atau kuasanya yang
sah.

e Pemegang saham yang hendak
memindahkan hak atas saham harus
menawarkan terlebih dahulu
kepada pemegang saham lainnya
dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

Perubahan pada Pasal 14 — Dewan
(Komisaris

Pasal 14 diubah menjadi sebagai berikut:

# Dewan Komisaris terdiri dari satu
atau lebih anggota yang dapat
diangkat sebagai Komisaris Utama.

# Anggota Dewan Komisaris
diangkat untuk jangka waktu 5
(lima) tahun dengan hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan kapan saja.

Page 6 OCR 0.953
2g 3

Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisikeuangan, atau
kelangsungan usahaEmiten atau Perusahaan
Publik

1. Dampak Terhadap Kegiatan
(Operasional

Peningkatan Modal dan
Ekspansi Usaha: Dengan
disetujuinya peningkatan modal
dasar dan modal disetor Perseroan,
PT Remala Abadi Tbk akan
memiliki sumber daya keuangan
yang lebih besar untuk mendukung
ckspansi dan pengembangan usaha,
termasuk ekspansi di sektor
telekomunikasi dan teknologi. Hal
ini akan memperkuat posisi
Perseroan dalam menghadapi
persaingan dan memperluas
jangkauan layanan,

Pengalihan Kepemilikan
Saham: Masuknya WUKONG
TECHNOLOGY PARTNERS
LIMITED sebagai pemegang
saham baru dapat membuka
peluang bagi PT Remala Abadi
Tbk untuk berkolaborasi dalam
pengembangan teknologi dan
inovasi, yang akan memperkaya
portofolio produk dan layanan
Perseroan, terutama dalam bidang
telekomunikasi dan teknologi

informasi.

2. Dampak Terhadap Kondisi Hukum

Perubahan Status Badan
Hukum: Perubahan status badan
hukum Perseroan dari Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN)
menjadi Penanaman Modal Asing
(PMA) memberikan dampak
signifikan dari sisi peraturan
perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia. Perubahan ini
membuka peluang investasi asing
yang lebih besar namun juga
menuntut kepatuhan terhadap
regulasi yang lebih ketat, terutama
terkait dengan pengawasan
terhadap investasi asing, serta
persyaratan izin dan pelaporan
kepada instansi terkait.
Pengalihan Saham dan
Penawaran Kepada Pemegang
Saham Lain: Perubahan dalam
Pasal mengenai pemindahan hak
atas saham dapat mempengaruhi
dinamika kepemilikan saham dan
meningkatkan transparansi dalam
pengelolaan saham Perseroan,

Page 7 OCR 0.946
dengan persetujuan yang lebih ketat
dari Rapat Umum Pemegang
Saham dan instansi berwenang. Hal|
ini penting untuk menjaga
keterbukaan dan akuntabilitas
dalam pengelolaan saham
Perseroan.

8. Dampak Terhadap Kondisi Keuangan

Peningkatan Modal

Disetor: Penyertaan modal tunai
sebesar Rp 37.800.000.000,- yang
dilakukan oleh PT REMALA
ABADI Tbk dan WUKONG
TECHNOLOGY PARTNERS
LIMITED akan memperkuat
struktur permodalan perusahaan,
meningkatkan likuiditas, dan
memberikan fleksibilitas dalam
menjalankan berbagai proyek dan
investasi. Ini juga akan mengurangi
ketergantungan Perseroan pada
utang dan memperbaiki rasio
keuangan, seperti rasio solvabilitas
dan likuidita
Konversi Utang Menjadi

Modal: Konversi utang sebesar Rp
6.000.000.000,- menjadi modal
akan mengurangi beban utang
Perseroan, sehingga berdampak
positif terhadap posisi keuangan
dan beban bunga yang harus
dibayar. Hal ini dapat
meningkatkan profitabilitas jangka
panjang serta mengurangi risiko
finansial.

4. Dampak Terhadap Kelangsungan

Dukungan untuk Ekspansi dan
Diversifikasi Usaha: Peningkatan
modal dan investasi dari pemegang
saham baru, khususnya WUKONG
TECHNOLOGY PARTNERS
LIMITED, memungkinkan PT
Remala Abadi Tbk untuk lebih
agresif dalam melakukan ekspansi
usaha, termasuk mengembangkan
lini bisnis baru yang berhubungan
dengan telekomunikasi dan
teknologi. Ini akan memperkuat
posisi Perseroan dalam menghadapi
tantangan pasar dan memperbesar
potensi pendapatan.

Perubahan Tujuan Usaha:
Perubahan dalam maksud dan

Page 8 OCR 0.948
tujuan Perseroan yang lebih fokus
pada bidang telekomunikasi dan
penyediaan layanan internet
melalui ISP (Internet Service
Provider) serta layanan terkait
lainnya, yang didorong dengan
penambahan KBLI, akan membuka
peluang yang lebih luas untuk
penguatan posisi Perseroan di
sektor telekomunikasi. Dengan
memperluas cakupan layanan dan
memenuhi permintaan pasar yang
terus berkembang di sektor
teknologi, posisi PT Remala Abadi
Tbk akan semakin kuat dan lebih
kompetitif di pasar, memastikan
kelangsungan usaha yang lebih
terjamin dan potensi pertumbuhan
yang lebih pesat.

Keterangan lain-lain

Tanda tangan

SN

Richard Kartawijaya

Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.17 MB
Published1 Dec 2024
Pages8
Characters10,386
Text sourceOCR
OCR confidence0.907

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Verah Wahyudi Singgih Wong p.3
linked person Richard Kartawijaya p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Remala Abadu Tbk p.1 ×2
unresolved person IMAN TAUFIK p.1
unresolved org WUKONG TECHNOLOGY PARTNERS LIMITED p.1 ×7
unresolved org REMALA ABADI Tbk p.1 ×16
unresolved person Liu Jinchun p.3
unresolved person Huang Jing p.4
unresolved org Masuknya WUKONG TECHNOLOGY PARTNERS LIMITED p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result