Back to announcement
20260615_CEKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101252_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CEKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.931
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk ee wilmar Jakarta, 15 Juni 2026 No. 0002/WICA/LEG-ADM/VI/2026 Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710 U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dan, PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Perihal : Penyampaian Rin n Risalah mum Pemegan ham Tahunan “RUPST”) dan Re Imum Pemegang Saham Luar Bi: "RUPSLB”), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) Dengan hormat, Guna memenuhi ketentuan Undang Undang No. 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Anggaran Dasar Perseroan, maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan Ringkasan Risalah RUPST dan RUPSLB yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2026. Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih. Head Office Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 9B, RT-14/RW.4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12980, Tel. (021) 29380777, Fax (021) 8937143 Branch Office & Factory : Jl. Khatulistiwa Km 4,3, Batulayang, Pontianak 78244 - Indonesia, Tel. (0561) 882244, Fax (0561) 887377
Page 2 OCR 0.933
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 10/ CN-NOT / JT / VI / 2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini JIMMY TANAL, S H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan — Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal I1 Jun 2026, bertempat di Hotel JS Luwansa - Ruang Rapha | & 2, Lantai 2, Jalan HR Rasuna Said No 22, Rukun Tetangga 2, Rukun Warga 5, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setrabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 09 30 WIB dan ditutup pada pukul 1020 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai berikut 1 3 Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya Penentuan gaji, honorarum dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh a Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut
Page 3 OCR 0.928
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095 AH 02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmall.com DEWAN KOMISARIS Komisaris Independen DRS HENDARDJI $ DIREKSI , Presiden Direktur ERRY TJUATIJA, hadir online Direktur TEH KENNY SURYADI b Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 512.813.820 (lima ratus dua belas juta delapan ratus tiga belas ribu delapan ratus dua puluh) saham atau mewakili 86,19”o (delapan puluh enam koma satu sembilan persen) dari 595.000.000 (lima ratus sembilan puluh Ima juta) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan — Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat — Bahwa dalam Rapat tersebut ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat — Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara sebagai berikut Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari Jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat im Keputusan diambil melalu perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT ADIMITRA JASA KORPORA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dengan cara sebagai berikut a Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstaim di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara b Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara —- Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam agenda Rapat, sebagai berikut 1 Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 37.600 (tiga puluh tujuh ribu enam 2
Page 4 OCR 0.939
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl HR. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmail.com ratus) suara, suara ABSTAIN sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) suara, suara SETUJU sebanyak 512.773.720 (lima ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh) suara Pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehingga jumlah TOTAL SUARA SETUJU sebanyak 512.776.220 (lima ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus dua puluh) suara atau sebesar 99,9927”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan dua tujuh persen) 2 Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) suara, suara SETUJU sebanyak 512.811.320 (lima ratus dua belas juta delapan ratus sebelas ribu tiga ratus dua puluh) suara Pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehingga jumlah TOTAL SUARA SETUJU sebanyak 512.813.820 (lima ratus dua belas juta delapan ratus tiga belas ribu delapan ratus dua puluh) suara atau sebesar 10074 (seratus persen) 3 Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) suara, suara SETUJU sebanyak 512.811.320 (lima ratus dua belas juta delapan ratus sebelas ribu tiga ratus dua puluh) suara Pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehingga jumlah TOTAL SUARA SETUJU sebanyak 512.813.820 (lima ratus dua belas juta delapan ratus tiga belas ribu delapan ratus dua puluh) suara atau sebesar 100”4 (seratus persen) 4 Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) suara, suara SETUJU sebanyak 512.811.320 (lima ratus dua belas juta delapan ratus sebelas ribu tiga ratus dua puluh) suara Pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehingga jumlah TOTAL SUARA SETUJU sebanyak 512.813.820 (lima ratus dua belas juta delapan ratus tiga belas ribu delapan ratus dua puluh) suara atau sebesar 1004 (seratus persen)
Page 5 OCR 0.924
N $ KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl HR. Rasuna Said Kav C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmail.com — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut 1. Mata Acara Rapat Pertama . | Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan 2 Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima (31-12- 2025), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surga, sebagaimana — termaktub dalam Laporan Auditor Independen — Nomor 00178/2 1505/AU 1/04/1814-1/1/111/2026 tanggal 17 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Daniel, CPA dengan nomor Registrasi Akuntan Publik nomor AP 1814 dengan opini tanpa modifikasian 3 Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) 2. Mata Acara Rapat Kedua : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp.153.574.779.624,- (seratus lima puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh empat Ruptah), dengan rincian sebagai berikut 1 Sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ditetapkan dan dibukukan sebagai dana cadangan Perseroan, sehingga dengan demikian, maka dengan adanya penetapan im, Perseroan telah memiliki akumulasi dana cadangan sebesar Rp.12.030.025.067,- (dua belas miliar tiga puluh juta dua puluh lima ribu enam puluh tujuh Rupiah) 2 Sejumlah Rp.89.250.000.000,- (delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh Juta Rupiah) ditetapkan untuk dibagikan secara proporsional sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham yang berhak yang telah dikeluarkan Perseroan yaitu
Page 6 OCR 0.926
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmail.com w sejumlah 595.000.000 (lima ratus sembilan puluh lima juta) saham atau sejumlah Rp.150,- (seratus lima puluh Rupiah) per saham, dan a Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tunai tersebut kepada para pemegang saham Perseroan yang berhak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di bidang pasar modal, b Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut tanpa ada pengecualian, c Kuasa diberikan dengan ketentuan sebagai berikut 1) Kuasa imi diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, 2) Kuasa im berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, dan 3) Rapat ini setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa berdasarkan kuasa ini Sejumlah Rp.63.824.779.624,- (enam puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh empat Juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh empat Rupiah) ditetapkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk membrayat kegiatan operasional Perseroan, antara lain sebagai modal kerja Perseroan, membayar hutang, dan lain- lam. 3. Mata Acara Rapat Ketiga : Menyetujui dan melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk 1 Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam agenda ini disetujut oleh Rapat
Page 7 OCR 0.904
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095 AH 02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo coid & jyimmytanal@gmailcom 4. Mata Acara Rapat Keempat 1 — Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, tantiem dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi Perseroan 2 Memberikan wewenang kepada Dewan Komusaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium, tantiem dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan maksimum sebesar Rp 10 000 000 000,- (sepuluh miliar Rupiah) seluruhnya — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan tanggal 11 Juni 2026 Nomor 69 yang dibuat di oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya 5 Jakarta, 11 Jum 2026 is di Jakarta Selatan N $$ TANAL, S.H., M.Kn.
Page 8 OCR 0.922
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo co.id & jimmytanal@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 11 / CN-NOT / JT / VI / 2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini JIMMY TANAL, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan — Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 11 Juni 2026, bertempat di Hotel JS Luwansa — Ruang Rapha 1 & 2, Lantai 2, Jalan HR Rasuna Said No 22, Rukun Tetangga 2, Rukun Warga 5, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 1042 WIB dan ditutup pada pukul 11 12 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai berikut 1 Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan 2 Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuat dengan KBLI 2025 3 Persetujuan atas perubahan Pasal 19 ayat (10) anggaran dasar Perseroan mengenai kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh a Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yartu sebagai berikut DEWAN KOMISARIS Komisaris Independen DRS. HENDARDJI S DIREKSI Presiden Direktur ERRY TJUATIJA, hadir online Direktur TEH KENNY SURYADI b Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 512.804.620 (lima ratus dua belas juta delapan ratus empat ribu enam ratus dua puluh) saham atau mewakili 86,19 (delapan puluh enam koma sembilan belas persen) dari 595.000.000 (lima ratus sembilan puluh lima juta) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan
Page 9 OCR 0.921
RMS KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo co.id & jimmytanal@gmai.com — Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat - Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat — Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara sebagai berikut Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau cASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEP”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT ADIMITRA JASA KORPORA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dengan cara sebagai berikut a Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara b Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara — Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, untuk seluruh Mata Acara Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, suara SETUJU sebanyak 512.804.620 (lima ratus dua belas juta delapan ratus empat ribu enam ratus dua puluh) suara atau sebesar 100”4 (seratus persen) — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut 1. Mata Acara Rapat Pertama : 1 Menerima dan menyetujui pengakhiran masa jabatan atau pengunduran diri a TONNY MUKSIM SE, MM, dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, b DARWIN INDIGO dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan, dan c ERRY TJUATIA dari jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan,
Page 10 OCR 0.918
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl HR. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com terhitung sejak ditutupnya Rapat ii, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) sepenuhnya atas segala tindakan dalam jabatannya tersebut sejauh masing-masing tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan, dan mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat 2 Mengangkat a RIDWAN BRANDES NAINGGOLAN selaku Presiden Direktur Perseroan, b TEO SIAN UH selaku Presiden Komisaris Perseroan, dan c JONI SUPRIYANTO selaku Komusaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 -Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut — DIREKSI -Presiden Direktur RIDWAN BRANDES NAINGGOLAN -Direktur TEH KENNY SURYADI — DEWAN KOMISARIS -Presiden Komisaris TEO SIAN UH -Komisaris Independen DRS HENDARDJI S -Komusaris JONI SUPRIYANTO 3 Menyetujut untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan mengenai perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuar dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
Page 11 OCR 0.924
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH 02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com 2. Mata Acara Rapat Kedua : 1 Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI 2025, sehingga untuk selanjutnya maksud dan tujuan Perseroan bergerak dalam bidang usaha a Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati (KBLI No 10411), b Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) (KBLI No 10431), c Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil) (KBLI No 10432), d Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (KBLI No 10433), e Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (KBLI No 10434), f£ Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit (KBLI No 10435), Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit (KBLI No 10436), h Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit (KBLI No 10437), 1 Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (KBLI No 46315), J Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selam di Grosir/Perkulakan Swalayan (KBLI No 46902), k Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (KBLI No 52109) Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuatan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI 2025 tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali serta menyusun isi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, menandatangani dokumen-dokumen'/surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 3. Mata Acara Rapat Ketiga : 1 Menyetujui untuk mengubah narasi dalam Pasal 19 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan, sehingga Presiden Direktur atau seorang anggota Direksi lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan 4
Page 12 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G Jl HR. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom 2 Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali serta menyusun 1s1 Pasal 19 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, menandatangani dokumen- dokumen/surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan tanggal 11 Juni 2026 Nomor 70 yang dibuat di oleh saya, Notaris dan untuk salman akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Jakarta, 11 Juni 2026 etaris di Jakarta Selatan TANAL, S.H., M.Kn.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.2 ×12
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-
p.2 ×8
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.2 ×11
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI
p.3 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.5
unresolved
person
Akuntan Publik Daniel
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.6 ×4
unresolved
person
TANAL
p.7
unresolved
—
RIDWAN BRANDES NAINGGOLAN
· Presiden Direktur
p.10 ×3
unresolved
person
Selatan TANAL
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR