Skip to content
Back to announcement

20260615_FLMC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101216_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FLMC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.952
Bandung, 11 Juni 2026

Nomor : 4/MY/NOT/VI/2026
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.

Yth. PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.
Jl. Setra Duta Kencana A4 Nomor 1
Kabupaten Bandung Barat

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2025 (selanjutnya disingkat Rapat) dari PT FALMACO NONWOVEN
INDUSTRI, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat (selanjutnya disingkat
Perseroan),

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2025
a. Yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis/11 Juni 2026

Waktu : Pukul 10.20 WIB s.d. Pukul 11.08 WIB

Tempat : Sari Ater Kamboti Hotel, Ruang Meeting Bamboo
Bandung

- Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”).

- Mata Acara Rapat

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan
Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.950
3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan yang akan dilakukan
dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan.

4. Penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.

5. Menyetujui dan mengesahkan perubahan susunan Komisaris Perseroan terhitung
sejak tanggal ditutupnya RUPST ini.

b. Kehadiran
1. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

- Direksi:
- Presiden Direktur : Ibu ROSALINA INDRA WIRAWATI
- Direktur : Bapak ANDRE RAJASA

- Dewan Komisaris:

- Presiden Komisaris : Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN
- Komisaris : Ibu MICHELLE EVANGELINE HANAFI
- Komisaris Independen : Ibu SARI RAHMAWATI

2. Pemegang Saham:

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik berada di

dalam Ruang maupun tercatat dalam sistem eASY KSEI:

- 425.288.227 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu
dua ratus dua puluh tujuh) saham atau mewakili 54,44Y6 (lima puluh empat koma
empat empat persen) dari jumlah keseluruhan 781.250.000 (tujuh ratus delapan
puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

- Ketentuan mengenai kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 23
Ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham
yang telah dikeluarkan Perseroan telah terpenuhi.

c. Pemenuhan Prosedur
Untuk menyelenggarakan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sesuai
dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal
83 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor & Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Page 3 OCR 0.952
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang dan POJK Nomor 15/2020, yaitu sebagai berikut:

1

. Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana akan diselenggarakannya

Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat
Nomor 00006-RUPST/FLMC-TBK/IV/2026, tanggal 27 April 2026.

. Mengumumkan Pemberitahuan tentang rencana Rapat pada tanggal 5 Mei 2026

melalui situs web cASY KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan OJK, serta situs
web Perseroan.

. Mengumumkan Pemanggilan tentang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada

tanggal 20 Mei 2026 melalui situs web eASY KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia,
dan OJK, serta situs web Perseroan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat

Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham akan diberikan

kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pendapat atau usulan

sebelum dilakukan pemungutan suara.

Pemungutan suara dilakukan dengan cara:

- mengangkat tangan dan/atau berdasarkan suara yang telah disampaikan, termasuk
melalui sistem elektronik,

dan hasil pemungutan suara akan diumumkan oleh Notaris.

Pembahasan Rapat
- Pimpinan Rapat menjelaskan terlebih dahulu mengenai Kondisi Umum Perseroan.

1.

Mata Acara Rapat Pertama

Dalam Rapat disampaikan oleh Direktur Perseroan tentang Laporan Mengenai

Keadaan dan Jalannya Perseroan serta Laporan Keuangan.

- Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk untuk menyampaikan
pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama,
dengan cara mengacungkan tangan.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 425.288.227 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus
delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 425.288.227 (empat ratus dua
Page 4 OCR 0.956
puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh)
suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.

2. Mata Acara Rapat Kedua

Dalam Rapat disampaikan tentang penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

- Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk untuk menyampaikan
pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua, dengan
cara mengacungkan tangan.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:

- Jumlah suara yang sah 425.288.227 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus
delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh) suara,

- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,

- Suara abstain : 0 (nol) suara,

(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),

- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 425.288.227 (empat ratus dua
puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh)
suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.

3. Mata Acara Rapat Ketiga

Dalam Rapat disampaikan tentang penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi

Perseroan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi

dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

- Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk untuk menyampaikan
pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga, dengan
cara mengacungkan tangan.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
Page 5 OCR 0.952
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:

- Jumlah suara yang sah 425.288.227 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus
delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh) suara,

- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,

- Suara abstain : 0 (nol) suara,

(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),

- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 425.288.227 (empat ratus dua
puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh)
suara atau mewakili 10094 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.

4. Mata Acara Rapat Keempat

Dalam Rapat disampaikan penunjukan Akuntan Publik yang akan memberikan jasa

audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2026.

- Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk untuk menyampaikan
pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat,
dengan cara mengacungkan tangan.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:

- Jumlah suara yang sah 425.288.227 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus
delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh) suara,

- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,

- Suara abstain : 0 (nol) suara,

(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),

- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 425.288.227 (empat ratus dua
puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh)
suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
Page 6 OCR 0.955
5. Mata Acara Rapat Kelima

Dalam Rapat disampaikan tentang perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

- Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk untuk menyampaikan
pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima, dengan
cara mengacungkan tangan.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:

- Jumlah suara yang sah 425.288.227 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus
delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh) suara,

- Suaratidak setuju : 0 (nol) suara,

- Suara abstain : 0 (nol) suara,

(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),

- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 425.288.227 (empat ratus dua
puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tujuh)
suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.

£ Keputusan Rapat

Keputusan-keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan serta rencana kerja dan pengembangan Perseroan, serta
mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) dalam arti
seluas-luasnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Menyetujui untuk penggunaan akumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah ditandatangani oleh Direksi
Perseroan yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan
yang mencatat laba komprehensif Perseroan sebesar:

- Rugi komprehensif Rp22.991.911.126.00 (dua puluh dua miliar sembilan ratus
sembilan puluh satu juta sembilan ratus sebelas ribu seratus dua puluh enam Rupiah),
Page 7 OCR 0.951
dengan rincian sebagai berikut:

-Rugi bersih Perseroan sebesar Rp22.962.880.126.00 (dua puluh dua miliar
sembilan ratus enam puluh dua juta delapan ratus delapan puluh ribu seratus dua
puluh enam Rupiah) Sebagai Pengurang Laba Ditahan yang akan dibawa pada
tahun buku berikutnya.

- Beban Komprehensif Lain dari imbalan kerja dan pajak penghasilan sebesar
Rp29.031.000,00 (dua puluh sembilan juta tiga puluh satu ribu Rupiah) tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi dalam periode berikutnya.

3. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi Perseroan.

4. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan kantor akuntan publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

5. Menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

- Dengan adanya perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, maka
dalam Rapat ini menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagai berikut:

- Anggota Direksi Perseroan:

- Presiden Direktur : Ibu ROSALINA INDRA WIRAWATI,
- Direktur : Bapak ANDRE RAJASA,
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan:
- Presiden Komisaris : Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN,
- Komisaris : Ibu MICHELLE EVANGELINE HANAFI,

- Komisaris Independen : Bapak DONNY HARTANTO,
dengan masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2029, yang akan diselenggarakan pada tahun 2030, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu.

- Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau
seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil tersendiri, dan selanjutnya apabila
diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang, dan untuk
mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya
yang diperlukan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perUndang-Undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 11 Juni 2026,
Nomor 2, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Page 8 OCR 0.966
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor
kami.

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di
atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.78 MB
Published15 Jun 2026
Pages8
Characters16,638
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI p.1 ×5
linked person ROSALINA INDRA WIRAWATI · Presiden Direktur p.2 ×6
linked person ANDRE RAJASA · Direktur p.2 ×4
linked person THERESIA INDRA WIRAWAN · Presiden Komisaris p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person MICHELLE EVANGELINE HANAFI · Komisaris p.2 ×3
unresolved person SARI RAHMAWATI · Komisaris Independen p.2
unresolved person DONNY HARTANTO · Komisaris Independen p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 51 ms 13 Sep 2026 14:14

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result