Skip to content
Back to announcement

20260612_GWSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100680_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review GWSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.928
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. .

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, @ April,.2001,
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 6 Gu
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120

Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68 Email: tiaris@notaristigris.id, tigris:

SURAT KETERANGAN
Nomor : 070/CN/NOT/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, SH., SE., M.Hum.
Notaris di Jakarta Pusat

Dengan ini menerangkan :

A. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026, bertempat di di Gedung TCC Batavia Tower
One Lantai 35, Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT GREENWOOD SEJAHTERA Tbk
(“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta Berita Acara RUPST Perseroan Nomor
40 tertanggal 12 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris.

-Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST
tersebut adalah :

Direksi.

-Direktur : DEDY ISMUNANDAR SOETIARTO
-Direktur : ANITA

Komisaris.

-Komisaris Utama : ANG ANDRI PRIBADI

-Komisaris Independen : ARIE KUSUMASTUTI MARIA, S.H., M.Kn.

-Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh 6.202.672.800 saham yang memiliki hak suara sah atau
setara dengan 79,51 Yo dari 7.800.760.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

-Bahwa dalam RUPST tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

-Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut :
Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk
mufakat, jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju, maka diminta Ketua
Rapat untuk mengangkat tangan.

-Bahwa dalam RUPST tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat.

Hal 1 dari 4
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03. pi -Th.2001/ Tol 1g Apr 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 1
WISMA TIGRIS | AN k
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120 »
Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : t62 818 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id. AN set

-Bahwa ternyata ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan
suara tidak setuju atas agenda Rapat ke-1 (satu), Rapat ke-2 (dua), Rapat ke-3 (tiga), Rapat
ke-4 (empat) dan Rapat ke-5 (lima) yaitu sebanyak 368.200 (tiga ratus enam puluh delapan
ribu dua ratus) saham dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah dikeluarkan dalam
Rapat.

-Bahwa ternyata ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan
suara abstain dalam agenda Rapat ke-1 (satu), Rapat ke-2 (dua), Rapat ke-3 (tiga), Rapat ke-
4 (empat) dan Rapat ke-5 (lima) yaitu sebanyak 2.900 (dua ribu sembilan ratus) saham dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah dikeluarkan dalam rapat, sehingga
keputusan untuk seluruh agenda Rapat dilakukan dengan suara terbanyak.

-Bahwa keputusan untuk RUPST dilakukan dengan cara voting atau pengambilan keputusan
Rapat dengan suara terbanyak.

B. Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan :

Agenda Rapat Pertama :

Rapat dengan suara terbanyak :

-Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya
Perseroan dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2025.

Agenda Rapat Kedua :

Rapat dengan suara terbanyak :

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material, sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 30 Maret 2026, nomor:
00166/2.0851/AU.1/03/1842-2/1/111/2026.

2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercantum di dalam Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Hal 2 dari 4
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H, S.E., MiHum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, T April 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 Hi
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 k
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id, tigris@cbn.n

Agenda Rapat Ketiga :

Rapat dengan suara terbanyak :

-— Menyetujui untuk penggunaan Laba Tahun Berjalan yang diatribusikan ke Pemilik Entitas
Induk Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
sebagai berikut :

1. Sebesar Rp. 5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan untuk
memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 32
Anggaran Dasar Perseroan:

2. Sisanya, yaitu sebesar Rp. 116.151.540.224 (seratus enam belas miliar seratus lima
puluh satu juta lima ratus empat puluh ribu dua ratus dua puluh empat Rupiah) akan
menambah saldo laba/Retained Earning untuk mendukung operasional dan
pengembangan usaha Perseroan.

Agenda Rapat Keempat :
Rapat dengan suara terbanyak :
---Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

1, Menunjuk Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 dan/atau audit lain yang diperlukan oleh Perseroan, dengan
kriteria sebagai berikut :

a. Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di OJK, dan dapat melaksanakan tugas audit
sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku,
termasuk peraturan di bidang pasar modal, Peraturan Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan dan/atau POJK

b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan.

c. Independen

d. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan.

2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Kantor
Akuntan Publik tersebut.

3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar
modal dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan/atau
POJK.

Agenda Rapat Kelima :

Rapat dengan suara terbanyak :

1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2026,

Hal 3 dari 4

Page 4 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id, tigris@cbn.net.id

maksimal 1096 (sepuluh persen) dari tahun 2025 setelah dipotong Pajak Penghasilan
(PPh), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan serta peraturan dan perundangan yang berlaku.

2. Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris untuk tahun 2026
maksimal 1096 (sepuluh persen) dari tahun 2025 setelah dipotong Pajak Penghasilan
(PPh), dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan persentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris serta
pembagian diantara Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 12 Juni 2026
Notaris di Jakarta Pusat

Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum.

Hal 4 dari 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published15 Jun 2026
Pages4
Characters8,379
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GREENWOOD SEJAHTERA Tbk p.1 ×2
linked person ANG ANDRI PRIBADI · Komisaris Utama p.1
possible person ANITA · Direktur p.1
unresolved person PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG p.1 ×11
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1
unresolved person DEDY ISMUNANDAR SOETIARTO · Direktur p.1 ×2
unresolved person ARIE KUSUMASTUTI MARIA · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.3 ×2
unresolved person Pusat Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 112 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result