Skip to content
Back to announcement

20260612_ENAK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101042_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ENAK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
   No Ref.         : 027/CORPSEC/Jun/2026                                                                  Jakarta, 15 Juni 2026

   Kepada Yth.:
   Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
   Gedung Sumitro Dojojohadikusumo – Departemen Keuangan RI
   Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
   Jakarta Pusat 10710
   U.P.        : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

   PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
   Gedung Bursa Efek Indonesia
   Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
   Jakarta, 12190
   U.P.        : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


   Perihal :        Ringkasan Risalah Rapat Umum Subject : Summary of the Minutes of Annual
                    Pemegang Saham Tahunan PT               General Meeting of Shareholders
                    Champ       Resto    Indonesia          of PT Champ Resto Indonesia Tbk.
                    Tbk.(“Perseroan”)                       (the “Company”).

   Dengan hormat,                                                       Dear Sir/Madam,

   Sehubungan dengan telah dilaksanakannya                              In relation to the Annual General Meeting of
   RUPST Perseroan untuk tahun buku 2025 pada                           Shareholders (AGMS) of the Company for the 2025
   tanggal 11 Juni 2026, dan sesuai dengan                              financial year, which was held on June 11, 2026, and
   Peraturan Otoritas 15/POJK.04/2020 Jasa                              pursuant to the Financial Services Authority
   Keuangan    No.   tentang    Rencana   dan                           Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang                                  Planning and Organizing of General Meeting of
   Saham Perusahaan Terbuka, melalui surat ini                          Shareholders of Public Companies, through this
   disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum                             letter we submit the Summary of the Minutes of the
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan.                                    Company's Annual General Meeting of Shareholders.

   Demikian kami sampaikan, atas perhatian serta                      Thus, we convey this information. Thank you for
   kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.                            your attention and cooperation.


   Hormat kami / Sincerely
   PT CHAMP RESTO INDONESIA TBK.




   CHRISTOPHER SUPIT
   Direktur / Corporate Secretary
   Director / Corporate Secretary




Gedung Atria @Sudirman 11th floor. Jl. Jend. Sudirman Kav 33A, Jakarta Pusat, 10350 | Telp : (021) 54281054 | Website : www.champ-group.com/
Page 2
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


                                                     Jakarta, 11 Juni 2026

Nomor : 18/VI/2026                                   Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                            PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                       di Jalan Raya Tanjung Barat Nomor 81 A,
        PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.                Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa,
                                                     Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
sebagai “Rapat”) dari “PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat sebagai “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 11 Juni 2026
Waktu        : 14.25 WIB – 15.15 WIB
Tempat       : Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A.
               Sampoerna Strategic Square,
               Jalan Jenderal Sudirman No. 45-46
               Karet Semanggi, Setiabudi
               Jakarta Selatan

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:      1.   Christian Sugiarto            Komisaris Utama
                                           2.   Agustina Supriyani Kardono    Komisaris Independen
                                           3.   Mohammad Noor Rachman         Komisaris Independen
                                                Soejoeti

                   -Direksi:               1.   Ridwan Budijono               Direktur Utama
                                           2.   Christopher Supit             Direktur
                                           3.   Hendrik Alexander W. Mboi     Direktur


                  - Pemegang saham:       1.981.372.400 saham (91,447951%) dari total 2.166.666.800
                                          saham.


A. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan,
      Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, sekaligus
      pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
      anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan
      pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
      Tahunan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku 2025.
Page 3
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


  2. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2025.
  3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan
     keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
  4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
     Perseroan.
  5. Persetujuan atas penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan untuk mendapatkan
     pinjaman dari Bank/lembaga keuangan lainnya berikut penambahan-penambahan pinjaman
     sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya untuk Perseroan dengan nilai
     penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan.

B. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
   1. Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan perihal Pemberitahuan Rencana dan Mata Acara Rapat
      Umum Pemegang Saham Tahunan PT Champ Resto Indonesia Tbk pada tanggal 27 April 2026;
   2. Pengumuman Rapat tanggal 5 Mei 2026 pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
      (KSEI), Bursa Efek Indonesia, dan situs website Perseroan; dan
   3. Pemanggilan Rapat tanggal 20 Mei 2026 pada situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan situs
      web Perseroan.

C. KEPUTUSAN RAPAT:
   MATA ACARA PERTAMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
     Rapat.
   - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     hadir yang mengajukan pertanyaan.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
     voting).
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
          21.853.445 saham atau merupakan 1,102945% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat;
      b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
          saham atau merupakan 0,000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat;
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          1.959.518.855 saham atau merupakan 98,897050% dari total seluruh saham yang sah yang
          hadir dalam Rapat;
      sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
      suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.981.372.300 saham atau merupakan
      99.999995% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
      usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 4
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     E-mail: ataufani@ataa.id


-   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
    1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
       Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
       mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2025.
    2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
       Puradiredja, Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
       Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan
       tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
       Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
       kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
  Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
  voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
       16.636.300 saham atau merupakan 0,839635% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
       saham atau merupakan 0,000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.964.736.000 saham atau merupakan 99,160360% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
  suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.981.372.300 saham atau merupakan
  99.999995% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menetapkan penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2025, Perseroan membukukan rugi tahun berjalan sebesar
      Rp74.974.271.152,- (tujuh puluh empat miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua
      ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh dua Rupiah);
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    E-mail: ataufani@ataa.id


   2. Sebesar Rp74.974.271.152, - (tujuh puluh empat miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta
      dua ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh dua Rupiah) sepenuhnya dibukukan
      sebagai saldo laba (rugi) ditahan Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
  voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
       16.637.900 saham atau merupakan 0,839716% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       1.174.800 saham atau merupakan 0,059292% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
  suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.980.197.600 saham atau merupakan
  99,940708% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
  1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, untuk mengaudit Laporan
       Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 termasuk namun tidak
       terbatas untuk memberhentikan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
       Publik pengganti yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026
       apabila Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk jika tidak dapat
       melaksanakan/ menyelesaikan tugasnya oleh karena sebab apapun dengan
       mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Audit dan kriteria kriteria yang diatur dalam
       Peraturan perundang undangan yang berlaku.
  2. Menetapkan besarnya honorarium untuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
       dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Keempat Rapat.
Page 6
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     E-mail: ataufani@ataa.id


-   Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir yang mengajukan pertanyaan.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
    voting).
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
         16.636.300 saham atau merupakan 0,839635% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat;
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
         1.176.400 saham atau merupakan 0,059373% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat;
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
         1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% dari total seluruh saham yang sah yang
         hadir dalam Rapat;
    sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
    suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.980.196.000 saham atau merupakan
    99,940627% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
    usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
    Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
    besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan tetap
    memperhatikan pertimbangan dan usul dalam rapat Komite Nominasi dan Remunerasi.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
  Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
  voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
       16.637.900 saham atau merupakan 0,839716% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       15.271.700 saham atau merupakan 0,0770764% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       1.949.462.800 saham atau merupakan 98,389520% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
Page 7
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         E-mail: ataufani@ataa.id


      suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.966.100.700 saham atau merupakan
      99,229236% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
      usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
    - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut :
       1. Menyetujui penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan untuk mendapatkan
          pinjaman dari Bank/lembaga keuangan lainnya berikut penambahan-penambahan pinjaman
          sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya untuk Perseroan dengan
          nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan.
      2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
          tindakan yang diperlukan sehubungan penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan
          tersebut.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 11 Juni 2026
Nomor 63, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published15 Jun 2026
Pages7
Characters21,061
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2026 · 14:25–15:15
Present1,981,372,400 (91.45%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,964,736,000
99.16%
Against
100
0.00%
Abstain
16,636,300
0.84%
Agenda 2 approved
For
1,963,559,700
99.10%
Against
1,174,800
0.06%
Abstain
16,637,900
0.84%
Agenda 3 approved
For
1,963,559,700
99.10%
Against
1,176,400
0.06%
Abstain
16,636,300
0.84%
Agenda 4 approved
For
1,949,462,800
98.39%
Against
15,271,700
0.08%
Abstain
16,637,900
0.84%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Champ Resto Indonesia Tbk. p.1 ×18
linked person CHRISTOPHER SUPIT · Direktur / Corporate Secretary p.1 ×2
linked person Agustina Supriyani Kardono · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible person Kanaka Puradiredja p.4
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved person AULIA TAUFANI p.2 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.2 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×6
unresolved person Christian Sugiarto · Komisaris Utama p.2
unresolved person Mohammad Noor Rachman · Komisaris Independen p.2
unresolved person Ridwan Budijono · Direktur Utama p.2
unresolved person Hendrik Alexander W. Mboi · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1272 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.839635',
             'pct_against': '0.000005',
             'pct_for': '99.160360',
             'pct_in_favor_total': '99999995',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a fisik dan elektronik (e- voting). - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 16.636.300 saham atau merupakan '
                                '0,839635% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 100 saham atau '
                                'merupakan 0,000005% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.964.736.000 '
                                'saham atau merupakan 99,160360% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat '
                                '20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 1.981.372.300 saham '
                                'atau merupakan 99.999995% dari total seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 '
                      'termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan, Laporan '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan, sekaligus pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                      'charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                      'Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan '
                      'yang telah dijalankan, sejauh tindakan-ti',
             'votes_abstain': '16636300',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1964736000',
             'votes_in_favor_total': '1981372300'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.839716',
             'pct_against': '0.059292',
             'pct_for': '99.100992',
             'pct_in_favor_total': '99.940708',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id 2. Sebesar '
                                'Rp74.974.271.152, - (tujuh puluh empat miliar '
                                'sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua '
                                'ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima '
                                'puluh dua Rupiah) sepenuhnya dibukukan '
                                'sebagai saldo laba (rugi) ditahan Perseroan. '
                                'MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir yang mengajukan pertanyaan. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara fisik dan elektronik '
                                '(e- voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 16.637.900 saham '
                                'atau merupakan 0,839716% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.174.800 '
                                'saham atau merupakan 0,059292% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 '
                                'ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 1.980.197.600 saham '
                                'atau merupakan 99,940708% dari total seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '16637900',
             'votes_against': '1174800',
             'votes_for': '1963559700',
             'votes_in_favor_total': '1980197600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.839635',
             'pct_against': '0.059373',
             'pct_for': '99.100992',
             'pct_in_favor_total': '99.940627',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id - Pada '
                                'kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir yang mengajukan pertanyaan. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara fisik dan elektronik '
                                '(e- voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 16.636.300 saham '
                                'atau merupakan 0,839635% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.176.400 '
                                'saham atau merupakan 0,059373% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 '
                                'ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 1.980.196.000 saham '
                                'atau merupakan 99,940627% dari total seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '16636300',
             'votes_against': '1176400',
             'votes_for': '1963559700',
             'votes_in_favor_total': '1980196000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.839716',
             'pct_against': '0.0770764',
             'pct_for': '98.389520',
             'pct_in_favor_total': '99.229236',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a fisik dan elektronik (e- voting). - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 16.637.900 saham atau merupakan '
                                '0,839716% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 15.271.700 saham atau '
                                'merupakan 0,0770764% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.949.462.800 '
                                'saham atau merupakan 98,389520% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat '
                                '20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. '
                                'Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 '
                                'Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.966.100.700 saham atau merupakan 99,229236% '
                                'dari total seluruh suara yang dikeluarkan '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '16637900',
             'votes_against': '15271700',
             'votes_for': '1949462800',
             'votes_in_favor_total': '1966100700'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.447951',
 'shares_present': '1981372400',
 'time_end': '15:15:00',
 'time_start': '14:25:00',
 'venue': 'Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A. Sampoerna Strategic Square, '
          'Jalan Jenderal Sudirman No. 45-46 Karet Semanggi, Setiabudi Jakarta '
          'Selatan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result