Back to announcement
20260612_ENAK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101042_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ENAKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
No Ref. : 027/CORPSEC/Jun/2026 Jakarta, 15 Juni 2026
Kepada Yth.:
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Dojojohadikusumo – Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
U.P. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190
U.P. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Subject : Summary of the Minutes of Annual
Pemegang Saham Tahunan PT General Meeting of Shareholders
Champ Resto Indonesia of PT Champ Resto Indonesia Tbk.
Tbk.(“Perseroan”) (the “Company”).
Dengan hormat, Dear Sir/Madam,
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya In relation to the Annual General Meeting of
RUPST Perseroan untuk tahun buku 2025 pada Shareholders (AGMS) of the Company for the 2025
tanggal 11 Juni 2026, dan sesuai dengan financial year, which was held on June 11, 2026, and
Peraturan Otoritas 15/POJK.04/2020 Jasa pursuant to the Financial Services Authority
Keuangan No. tentang Rencana dan Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Planning and Organizing of General Meeting of
Saham Perusahaan Terbuka, melalui surat ini Shareholders of Public Companies, through this
disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum letter we submit the Summary of the Minutes of the
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Company's Annual General Meeting of Shareholders.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian serta Thus, we convey this information. Thank you for
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. your attention and cooperation.
Hormat kami / Sincerely
PT CHAMP RESTO INDONESIA TBK.
CHRISTOPHER SUPIT
Direktur / Corporate Secretary
Director / Corporate Secretary
Gedung Atria @Sudirman 11th floor. Jl. Jend. Sudirman Kav 33A, Jakarta Pusat, 10350 | Telp : (021) 54281054 | Website : www.champ-group.com/
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 11 Juni 2026
Nomor : 18/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.
Pemegang Saham Tahunan di Jalan Raya Tanjung Barat Nomor 81 A,
PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk. Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa,
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
sebagai “Rapat”) dari “PT CHAMP RESTO INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat sebagai “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Juni 2026
Waktu : 14.25 WIB – 15.15 WIB
Tempat : Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A.
Sampoerna Strategic Square,
Jalan Jenderal Sudirman No. 45-46
Karet Semanggi, Setiabudi
Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Christian Sugiarto Komisaris Utama
2. Agustina Supriyani Kardono Komisaris Independen
3. Mohammad Noor Rachman Komisaris Independen
Soejoeti
-Direksi: 1. Ridwan Budijono Direktur Utama
2. Christopher Supit Direktur
3. Hendrik Alexander W. Mboi Direktur
- Pemegang saham: 1.981.372.400 saham (91,447951%) dari total 2.166.666.800
saham.
A. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, sekaligus
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku 2025.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
2. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
5. Persetujuan atas penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan untuk mendapatkan
pinjaman dari Bank/lembaga keuangan lainnya berikut penambahan-penambahan pinjaman
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya untuk Perseroan dengan nilai
penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan.
B. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan perihal Pemberitahuan Rencana dan Mata Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Champ Resto Indonesia Tbk pada tanggal 27 April 2026;
2. Pengumuman Rapat tanggal 5 Mei 2026 pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI), Bursa Efek Indonesia, dan situs website Perseroan; dan
3. Pemanggilan Rapat tanggal 20 Mei 2026 pada situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan situs
web Perseroan.
C. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
21.853.445 saham atau merupakan 1,102945% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
saham atau merupakan 0,000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.959.518.855 saham atau merupakan 98,897050% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.981.372.300 saham atau merupakan
99.999995% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan
tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
16.636.300 saham atau merupakan 0,839635% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
saham atau merupakan 0,000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.964.736.000 saham atau merupakan 99,160360% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.981.372.300 saham atau merupakan
99.999995% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
Menetapkan penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, Perseroan membukukan rugi tahun berjalan sebesar
Rp74.974.271.152,- (tujuh puluh empat miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua
ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh dua Rupiah);
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
2. Sebesar Rp74.974.271.152, - (tujuh puluh empat miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta
dua ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh dua Rupiah) sepenuhnya dibukukan
sebagai saldo laba (rugi) ditahan Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
16.637.900 saham atau merupakan 0,839716% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
1.174.800 saham atau merupakan 0,059292% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.980.197.600 saham atau merupakan
99,940708% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 termasuk namun tidak
terbatas untuk memberhentikan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Publik pengganti yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026
apabila Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk jika tidak dapat
melaksanakan/ menyelesaikan tugasnya oleh karena sebab apapun dengan
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Audit dan kriteria kriteria yang diatur dalam
Peraturan perundang undangan yang berlaku.
2. Menetapkan besarnya honorarium untuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
16.636.300 saham atau merupakan 0,839635% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
1.176.400 saham atau merupakan 0,059373% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.980.196.000 saham atau merupakan
99,940627% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan tetap
memperhatikan pertimbangan dan usul dalam rapat Komite Nominasi dan Remunerasi.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik (e-
voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
16.637.900 saham atau merupakan 0,839716% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
15.271.700 saham atau merupakan 0,0770764% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.949.462.800 saham atau merupakan 98,389520% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
Page 7
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.966.100.700 saham atau merupakan
99,229236% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan untuk mendapatkan
pinjaman dari Bank/lembaga keuangan lainnya berikut penambahan-penambahan pinjaman
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya untuk Perseroan dengan
nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan penjaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan
tersebut.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 11 Juni 2026
Nomor 63, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Jun 2026 · 14:25–15:15 |
| Present | 1,981,372,400 (91.45%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,964,736,000
99.16%
Against
100
0.00%
Abstain
16,636,300
0.84%
Agenda 2
approved
For
1,963,559,700
99.10%
Against
1,174,800
0.06%
Abstain
16,637,900
0.84%
Agenda 3
approved
For
1,963,559,700
99.10%
Against
1,176,400
0.06%
Abstain
16,636,300
0.84%
Agenda 4
approved
For
1,949,462,800
98.39%
Against
15,271,700
0.08%
Abstain
16,637,900
0.84%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.2 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.2 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×6
unresolved
person
Christian Sugiarto
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
person
Mohammad Noor Rachman
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Ridwan Budijono
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Hendrik Alexander W. Mboi
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1272 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.839635',
'pct_against': '0.000005',
'pct_for': '99.160360',
'pct_in_favor_total': '99999995',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a fisik dan elektronik (e- voting). - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 16.636.300 saham atau merupakan '
'0,839635% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 100 saham atau '
'merupakan 0,000005% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 1.964.736.000 '
'saham atau merupakan 99,160360% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat '
'20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 1.981.372.300 saham '
'atau merupakan 99.999995% dari total seluruh '
'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 '
'termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan, Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan, sekaligus pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
'charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan '
'yang telah dijalankan, sejauh tindakan-ti',
'votes_abstain': '16636300',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1964736000',
'votes_in_favor_total': '1981372300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.839716',
'pct_against': '0.059292',
'pct_for': '99.100992',
'pct_in_favor_total': '99.940708',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id 2. Sebesar '
'Rp74.974.271.152, - (tujuh puluh empat miliar '
'sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua '
'ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima '
'puluh dua Rupiah) sepenuhnya dibukukan '
'sebagai saldo laba (rugi) ditahan Perseroan. '
'MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir yang mengajukan pertanyaan. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara fisik dan elektronik '
'(e- voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 16.637.900 saham '
'atau merupakan 0,839716% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.174.800 '
'saham atau merupakan 0,059292% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 '
'ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 1.980.197.600 saham '
'atau merupakan 99,940708% dari total seluruh '
'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '16637900',
'votes_against': '1174800',
'votes_for': '1963559700',
'votes_in_favor_total': '1980197600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.839635',
'pct_against': '0.059373',
'pct_for': '99.100992',
'pct_in_favor_total': '99.940627',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id - Pada '
'kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir yang mengajukan pertanyaan. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara fisik dan elektronik '
'(e- voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 16.636.300 saham '
'atau merupakan 0,839635% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju sebanyak 1.176.400 '
'saham atau merupakan 0,059373% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.963.559.700 saham atau merupakan 99,100992% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 '
'ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 1.980.196.000 saham '
'atau merupakan 99,940627% dari total seluruh '
'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '16636300',
'votes_against': '1176400',
'votes_for': '1963559700',
'votes_in_favor_total': '1980196000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.839716',
'pct_against': '0.0770764',
'pct_for': '98.389520',
'pct_in_favor_total': '99.229236',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a fisik dan elektronik (e- voting). - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 16.637.900 saham atau merupakan '
'0,839716% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 15.271.700 saham atau '
'merupakan 0,0770764% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 1.949.462.800 '
'saham atau merupakan 98,389520% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat '
'20 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. '
'Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 '
'Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'E-mail: ataufani@ataa.id suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'1.966.100.700 saham atau merupakan 99,229236% '
'dari total seluruh suara yang dikeluarkan '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '16637900',
'votes_against': '15271700',
'votes_for': '1949462800',
'votes_in_favor_total': '1966100700'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.447951',
'shares_present': '1981372400',
'time_end': '15:15:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A. Sampoerna Strategic Square, '
'Jalan Jenderal Sudirman No. 45-46 Karet Semanggi, Setiabudi Jakarta '
'Selatan'}