Back to announcement
20241128_HUMI_Perubahan Profesi Penunjang_31792161_lamp1.pdf
Other Text extracted HUMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
Pt Humpuss Maritim Internasional Tbk. SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL TBK No. 006/SK/DEKOM-HUMI/X/2024 TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK Menimbang : Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan, yang akan melakukan reviu terbatas atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Mengingat £ a. Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, b. Surat Edaran OJK No. 18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan: Cc. Rekomendasi Komite Audit No. 007/KA-HUMI/X/2024, tanggal 17 Oktober 2024 tentang penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan Jasa Audit untuk reviu terbatas atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. MEMUTUSKAN MENETAPKAN: Pertama : Menunjuk Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan untuk melakukan reviu terbatas atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Kedua : Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti surat keputusan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik ini sebagaimana mestinya dalam bentuk pembahasan, negosiasi, penandatanganan kontrak dan segala tindakan lainnya yang diperlukan. Paraf : KI Mangkuluhur City Tower One 27t" Floor, Jl. Jend. Gatot Sul Kav. 1-3 Jakarta 12930 Phone: (62-21) 395 06655 | www.h id peka
Page 2 OCR 0.921
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya. Ditetapkan di 1 Jakarta Pada tanggal 1 21 Oktober 2024 DEWAN KOMISARIS PT HUMPUSS MARITIM INTERNASIONAL TBK b Daryono Komisaris Utama Komisaris Independen Paraf : KI
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.