Back to announcement
20241128_BEKS_Pemanggilan RUPS_31792672_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
bankbanten PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk PEMANGGILAN ULANG RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (PERSERODA) Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Serang dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 20 Desember 2024 Waktu : Pkl.09.00 WIB s/d selesai Tempat : Hotel Mercure Tangerang Jl. MH. Thamrin No.5, Cikokol, Kota Tangerang, Banten Mekanisme : Rapat dilaksanakan secara hybrid, yaitu offline/secara fisik dengan pembatasan jumlah Kehadiran dengan metode first in first served dan online melalui eASY.KSEI. Dengan mata acara : Persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII) termasuk rencana Penyertaan Modal Dalam Bentuk /Aset (Inbreng) dan Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Peseroan. Penjelasan : 1. Sesuai POJK No. 32/POIK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). 2. Sesuai Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 34 ayat (1) bahwa Penyetoran atas modal saham dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/ atau dalam bentuk lainnya Catatan: 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan karena iklan Panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi sesuai dengan Pasal 12 Ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan: 2. Berdasarkan Pasal 14 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 26 November 2024 pukul 16.00 WIB: 3. Mekanisme Kehadiran dalam Rapat dan Pemberian Kuasa: a. Perseroan merekomendasikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat untuk memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada perwakilan Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra selaku pihak yang ditunjuk oleh Perseroan (“Penerima Kuasa Independen”) melalui eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejak pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 19 Desember 2024, sampai dengan pukul 12.00 WIB. Pemberian kuasa secara elektronik (e Proxy) wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan, b. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik melalui eASY.KSEI, maka proses registrasi keikutsertaan Rapat secara elektronik sebagai berikut: i. Bagi pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan e-Proxy sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran:
Page 2 OCR 0.941
ii. Bagi pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran namun belum memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran: ii Bagi pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa independen yang disediakan oleh Perseroan, namun belum memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran, iv. Bagi Partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dan pilihan suara untuk mata acara Rapat dari pemegang saham: wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI pada tanggal Rapat dialksanakan, yaitu pada tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan ditutupnya registrasi Rapat secara elektronik oleh Perseroan. Cc. Dalam hal pemegang saham dan/atau penerima kuasa yang sah tidak melakukan atau terlambat melakukan proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf b ini, maka dianggap tidak hadir dalam Rapat dan tidak terhitung sebagai kuorum kehadiran Rapat. d. Tayangan Rapat melalui AKSes.KSEI: i. Pemegang saham atau kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat mengikuti jalannya Rapat dengan webinar Zoom yang dapat diakses dalam aplikasi AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) melalui sub menu “Tayangan RUPS” ii. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang telah teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI namun tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan “Tayangan RUPS” dalam format zoom webinar, tetap dianggap sah kehadirannya dan terhitung sebagai kuorum kehadiran Rapat. iii. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat dengan hanya menyaksikan “Tayangan RUPS" dalam format webinar, namun tidak teregistrasi dalam daftar hadir di aplikasi @ASY.KSEI, maka kehadirannya dalam Rapat dianggap tidak sah dan tidak terhitung sebagai kuorum kehadiran Rapat. e. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi @ASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web hitos://easv.ksei.co.id dan/atau situs web https://akses.ksei.co.id . f Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) POJK16/2020, Perseroan akan membatasi jumlah pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik yaitu sebanyak 10 (sepuluh) orang berdasarkan metode “first in first served”, disesuaikan dengan kapasitas ruang Rapat. Dalam hal kapasitas ruang Rapat telah terpenuhi, maka pemegang saham atau kuasa pemegang saham dihimbau untuk memberikan kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Perseroan sehingga hak-hak para pemegang saham dan kuasa pemegang saham dalam Rapat tetap dapat terpenuhi &. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya untuk hadir secara fisik dalam Rapat dengan membawa Surat Kuasa Asli, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara: h. Perseroan tidak menyediakan souvenir/ cenderamata. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan : PT Raya Registra Saham Gedung Plaza Sentral Jl. Jend. Sudirman Kav.47-48, Jakarta 12930 Telepon (021) 2525666 Faksimili (021) 2525028
Page 3 OCR 0.957
j. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir. Kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat berlangsung. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15 Tahun 2020 dan Pasal 12 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan RUPS sampai dengan penyelenggaraan RUPS. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan dengan melampirkan identitas serta bukti kepemilikan sahamnya: Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. SERANG, 28 NOVEMBER 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK DIREKSI
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
org
PT Raya Registra Saham
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.