Back to announcement
20241128_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31792277_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00266/2024 28 November 2024
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPSU atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada
16 Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan
Panggilan RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website Perseroan
pada hari Kamis, 28 November 2024 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
BISNIS 7
Kamis, 28 November 2024
Edisi: 12655 | Thn. 52
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
HILIRISASI DAN INOVASI TEKNOLOGI
PERKUAT KETAHANAN EKONOMI NASIONAL ANTARA
Hilirisasi dan
inovasi teknologi
berperan penting
untuk memperkuat
Target Pertumbuhan
ketahanan ekonomi
nasional yang
Ekonomi Delapan Persen
berkelanjutan. DEPUTI Bidang Koordinasi dan PT Kustodian Sentral Efek perekonomian nasional.
Ekonomi Makro dan Keuang- Indonesia (KSEI) sebagai ba- Menteri Investasi dan
an Kementerian Koordinator gian dari peringatan 47 tahun Hilirisasi/Kepala Badan Ko-
Bidang Perekonomian Re- diaktifkannya kembali Pasar ordinasi Penanaman Modal
Jakarta, HanTer - Hal
publik Indonesia Ferry Irawan Modal Indonesia. Acara CEO Rosan P Roeslani dalam ke-
tersebut dikatakan Ketua
mengatakan untuk mencapai Networking 2024 diharapkan sempatannya menerangkan,
Dewan Komisioner Otoritas
target pertumbuhan ekonomi menjadi momentum penting investasi penting sebagai
Jasa Keuangan (OJK) Ma-
8 persen yang ditetapkan untuk meningkatkan sinergi kunci pencapaian target per-
hendra Siregar yang menje-
pemerintah, maka dibutuh- antara OJK, pelaku pasar, dan tumbuhan ekonomi 8 persen.
laskan, pada prinsipnya itu
kan peran serta industri jasa seluruh pemangku kepenting- Sebab salah satu engine
akan meningkatkan daya
keuangan terutama sektor an pasar modal, guna mendu- of growth untuk mencapai
tahan dan juga ketahanan
pasar modal. kung akselerasi pertumbuhan per tumbuhan ekonomi 8
perekonomian nasional.
Dijelaskan bahwa pasar pasar modal Indonesia serta persen kata Rosan, adalah
"Karena di satu sisi ber-
modal berperan sebagai pilar kontribusinya terhadap kema- investasi.
basis pada pengembangan
utama pembiayaan pem- juan perekonomian nasional. "Upaya mendukung hiliri-
nilai tambah hilirisasi sum- MAHENDRA SIREGAR bangunan, terutama dalam Kemudian peningkatan sasi, memperkuat pasar mo-
ber daya mineral maupun
mendukung hilirisasi industri, sinergi antara regulator, para dal sebagai pondasi likuiditas,
pertanian, di lain pihak ber- novation for Sustainable lanjutan antara lain dengan kata Mehendra, itu adalah
transisi energi, dan penguatan CEO, dan seluruh pemangku dan mendorong investasi
basis dari stakeholdersnya, Business di Jakarta, soal hi- mengeluarkan Taksonomi versi dua yang berkaitan de-
ekonomi digital. kepentingan diharapkan da- strategis, termasuk di sektor
berbasis dari sektor jasa lirisasi tidak hanya mening- Keuangan Berkelanjutan ngan sektor construction, real
Adapun acara CEO Net- pat mendorong percepatan karbon, akan menjadi pilar
keuangan pendukungnya, katkan nilai tambah sumber Indonesia (TKBI). Untuk estate, transportation and sto-
working 2024 diadakan OJK per tumbuhan pasar modal utama untuk mewujudkan visi
dan juga aktivitas multiplier daya domestik, tetapi juga taksonomi versi pertama rage, dan agro serta forestry
bersama PT Bursa Efek Indo- Indonesia di masa mendatang pembangunan ekonomi yang
efeknya akan semakin ba- membuka peluang investasi yang sudah diterbitkan, and land use. Saat ini sedang
nesia (BEI), PT Kliring Penja- serta memberikan kontribusi berkelanjutan,” ujarnya.
nyak berlaku di Indonesia,” dan memperkuat daya saing OJK berfokus pada sektor dalam finalisasi dan kami
minan Efek Indonesia (KPEI), signifikan terhadap kemajuan Danial
ujar Mahendra di Jakarta, Indonesia di pasar global. ataupun proses energy tran- harapkan pada awal tahun
Rabu (27/11/2024). "Untuk menuju keta- sition dan critical minerals depan akan bisa diterbitkan.
Dijelaskan Mahendra hanan ekonomi berkelan- karena critical minerals "OJK juga mendukung
dalam acara CEO Networ- jutan, OJK juga mendukung sangat diperlukan untuk upaya pemerintah dalam Cooperation and Develop- gis yang tepat dalam mem- ekonomian yang semakin
king 2024 dengan tema komitmen nasional dalam energy transition," ulasnya. rencana dan keinginan un- ment (OECD) dan kelompok perkuat landasan ekonomi, modern dan berkembang,"
Navigating Global Market mencapai net zero emission Pada tahap selanjutnya tuk menjadi anggota dari negara-negara BRICS yang keuangan, dan investasi ujar Mahendra.
Forces and Technology In- dan pembangunan berke- dari taksonomi berkelanjutan, Organization for Economic merupakan langkah strate- di Indonesia menuju per- Danial
Menteri Airlangga: Keanggotaan Indonesia Menteri BUMN Terangkan 50 Ribu
di OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 Pelaku UMKM Masuk Tender Pemerintah
ANTARA Jakarta, HanTer - Seba- Makanan' dikutip dari An- ro, Kecil, dan Menengah
Jakarta, HanTer - Ke- bekerja untuk mendukung nyak 50 ribu pelaku usaha tara, Rabu (27/11/2024). (PaDI UMKM).
anggotaan Indonesia di Or- Indonesia agar menjadi mikro kecil dan mene- Menurut Menteri de- Kemudian ditegaskan-
ganisasi Kerja Sama Ekono- lebih baik lagi. Proses aksesi ngah (UMKM) telah masuk ngan latar belakang peng- nya agar tender tidak boleh
mi dan Pembangunan atau ini mencakup seluruh spek- dalam ekosistem tender usaha itu, dari 50 ribuan diikuti oleh orang-orang
Organisation for Economic trum kebijakan ekonomi, Kementerian BUMN di UMKM yang masuk dalam yang masih memiliki hu-
Co-operation and Develop- sosial, dan lingkungan yang bawah Rp15 miliar, se- ekosistem tender di bawah bungan keluarga dengan
ment (OECD) disebutkan luas. Dan proses ini berfo- bagaimana diungkapkan Rp15 miliar, mayoritas perusahaan yang menga-
memiliki kemampuan oleh kus pada mengidentifikasi Menteri Badan Usaha Mi- bergerak di bidang pa- jukan proyek.
Menteri Koordinator Bidang praktik terbaik kebijakan. lik Negara (BUMN) Erick ngan. Meski begitu, Erick Soal tender di perusa-
Perekonomian Airlangga Praktik terbaik global ber- Thohir. tidak menyebutkan angka haan-perusahaan BUMN
Hartarto. dasarkan apa yang telah Dijelaskan Erick, bah- atau nominal dari tender yang nilainya di bawah
Dalam OECD, kata Air- berhasil sebelumnya,” kata wa data tersebut adalah yang telah didapatkan oleh Rp15 miliar, kata Erick,
langga, hal itu mampu men- Sekjen Cormann. akumulasi sejak adanya pelaku UMKM. harus UMKM, tidak boleh
dukung visi Indonesia Emas AIRLANGGA HARTARTO Sekjen Cormann juga kebijakan tersebut yang te- "Alhamdulillah itu su- keluarganya.
2045 dan ia mengucapkan menghadiri peluncuran The lah ditetapkan dari tahun dah terkumpul 50 ribu "Tidak boleh pengelola
terima kasih, lantaran OECD kan reformasi pada berba- hal tersebut. OECD Economic Survey of 2020 hingga 2024, sudah UMKM yang mungkin 90 BUMN atau yayasannya
telah meluncurkan Indone- gai sektor yang dilakukan Selain itu, Sekjen Cor- Indonesia 2024 pada 26 berjalan hampir 5 tahun. persen juga makanan," atau anak dan cucunya,"
sia Report. sejumlah kementerian ter- mann berharap agar upaya November 2024. Survei "Dan sudah ada 50 ribu ucapnya. bebernya.
"Sebagian besar isu te- kait untuk menyesuaikan keanggotan OECD yang Ekonomi OECD tersebut UMKM yang masuk ke Erick meminta agar Erick juga menjelas-
lah saya laporkan kepada standar OECD. Dengan saat ini ditempuh Indo- merupakan publikasi ru- dalam ekosistem ini," ujar seluruh tender proyek kan, Kementerian BUMN
Presiden, dan tentu saja, adanya berbagai reformasi nesia dapat mendukung tin unggulan OECD yang Erick di sela Penandata- Kementerian BUMN di telah memiliki banyak
mudah-mudahan beberapa tersebut, kementerian ter- pencapaian visi untuk men- dilakukan melalui dialog ngan Nota Kesepahaman bawah Rp15 miliar harus program untuk mendu-
poin, beberapa lines seja- kait juga akan menyesuai- jadi negara maju dengan kebijakan antara OECD dan BPOM dan Kementerian mengambil dari UMKM. kung pertumbuhan UMKM
lan dengan perencanaan kan anggaran dan struktur ekonomi berpendapatan para pembuat kebijakan BUMN dengan tema 'Koor- Selama ini tender proyek dan memastikan program
pemerintah, termasuk peta yang dimiliki, sehingga gu- tinggi pada tahun 2045 dari negara-negara maju dinasi dalam Mendukung BUMN yang berkolabora- tersebut terus berjalan
jalan untuk energi hijau,” gus tugas OECD juga akan mendatang. dan berkembang, termasuk Peningkatan Kemandirian si dengan UMKM sudah di era Presiden Prabowo
ujar Airlangga dikutip dari secepatnya melakukan pe- “Saya percaya bahwa Indonesia. dan Daya Saing Produk berjalan melalui program Subianto.
Antara di Jakarta, Rabu 27 nyesuaian struktur terkait kita bersama-sama dapat Danial UMKM di Bidang Obat dan Pasar Digital Usaha Mik- Danial
November 2024.
Senada dengan Air-
langga, Sekretaris Jenderal PANGGILAN PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
OECD Mathias Cormann OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
yang melakukan kunjungan PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
kerja ke Indonesia pada 25- Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini
28 November 2024 merasa mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk
RUPO yang akan diselenggarakan pada : menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
gembira dan dalam kunjung- menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Senin, 16 Desember 2024 Hari / Tanggal : Senin, 16 Desember 2024 Hari / Tanggal : Senin, 16 Desember 2024
an kali ini, Sekjen Cormann Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
ikut menghadiri Jamuan Jakarta Timur Jakarta Timur
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur, Indonesia
Makan Siang bersama Men- Agenda RUPO: Agenda RUPSU:
Agenda RUPO:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
ko Airlangga. keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
1. Persetujuan perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Indonesia, kata dia, te- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli
2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan- Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang terkait, serta
ngah menjadi negara akse- keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan penambahan ketentuan
sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT
si OECD bersama dengan laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 antara lain pengesampingan pemenuhan Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 lebih awal melalui opsi beli.
kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian 2023 antara lain pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan 2. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan
Argentina, Brasil, Bulgaria, Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat dalam asal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022,
Kroasia, Peru, Rumania, dan di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya untuk
periode laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah
Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
Thailand. Indonesia sedang 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024. telah diaudit per 31 Desember 2024.
penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
dalam proses penilaian man- keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Catatan:
Desember 2023, dan/atau usulan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 sehubungan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
diri terhadap kebijakan, re- dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan diaudit per 31 Desember 2023, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang
gulasi, dan standar nasional keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023. I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023.
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Catatan: (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
dibandingkan dengan instru- 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. Catatan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
men OECD, untuk selanjut- 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
1.
2.
RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
nya disampaikan dalam do- 3.
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
kumen Initial Memorandum. a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
Untuk diketahui, Indo- disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO. dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah.
nesia terus gencar melaku- b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU. pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan
Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku). - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
dan mengambil keputusan RUPO. 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. dan mengambil keputusan RUPSU. RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
Jakarta, 28 November 2024
Jakarta, 28 November 2024 Jakarta, 28 November 2024
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.2
unresolved
org
Menteri Investasi
p.2
unresolved
org
Kementerian Koordinator
p.2
unresolved
org
Ko-Bidang Perekonomian Re-
p.2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indo-
p.2
unresolved
org
PT Kliring Penja-
p.2
unresolved
org
KPEI
p.2
unresolved
org
Menteri Airlangga
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN Terangkan
p.2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Mi-
p.2
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×25
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Catatan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.