Back to announcement
20260911_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32147937_lamp1.pdf
Other Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Kudus, 11 September 2026
No : 042/GPP/DIR/SPb/IX/2026
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
UP : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Hal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-11451/BEI.PP1/09-2026
yang telah Perseroan terima, dengan ini kami sampaikan tanggapan Perseroan, sebagai berikut:
2. Merujuk pada CALK 21 Beban Langsung, Perseroan mencatat kenaikan beban Gaji dan
Tunjangan sebesar Rp756,08 juta atau 68,13%, dari Rp1,10 miliar per 30 Juni 2025 menjadi
Rp1,86 miliar per 30 Juni 2026. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan pertumbuhan
Pendapatan Usaha yang hanya sebesar 6,73% pada periode yang sama. Bursa juga mencermati
bahwa jumlah karyawan Perseroan justru mengalami penurunan, dari 70 orang pada 31
Desember 2025 menjadi 65 orang pada 30 Juni 2026. Atas hal tersebut, Bursa meminta
penjelasan terkait:
a. Rincian komponen kenaikan beban Gaji dan Tunjangan dimaksud;
Tanggapan:
Kenaikan beban Gaji dan Tunjangan pada periode 30 Juni 2026 dibandingkan dengan
periode yang sama tahun sebelumnya terutama berasal dari penyesuaian perubahan kebijakan
pembagian THR dan Bonus yaitu sebagai berikut :
Semula :
1) Staf biasa menerima THR tahun berjalan pada H-7 sebelum Hari raya Idul Fitri dan bonus
tahun sebelumnya pada sekitar bulan September atau Oktober tahun berjalan.
2) Kepala bagian, supervisor, asisten manajer, dan manajer menerima THR tahun berjalan
dan Bonus tahun sebelumnya pada sekitar bulan September atau Oktober tahun berjalan
sebagaimana kesepakatan.
Menjadi :
Seluruh staf, kepala bagian, supervisor, asisten manajer dan manajer menerima THR tahun
berjalan dan bonus tahun sebelumnya pada awal bulan Juni, mulai tahun berjalan di 2026.
@hotelgriptha www.griptha.com corporate-secretary@griptha.com
Page 2
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Sehingga secara akumulasi sampai dengan akhir tahun berjalan tetap seiring dengan
pertumbuhan pendapatan tahun berjalan.
b. Keterkaitan antara kenaikan beban tersebut dengan penurunan jumlah karyawan
Perseroan pada periode yang sama.
Tanggapan:
Penurunan jumlah karyawan dari 70 orang menjadi 65 orang bdak secara langsung
menyebabkan penurunan beban Gaji dan Tunjangan karena perubahan beban tersebut juga
dipengaruhi oleh kebijakan Perseroan dalam mendistribusikan THR tahun berjalan dan Bonus
tahun sebelumnya. Dengan demikian, kenaikan beban lebih dipengaruhi oleh perubahan biaya
per karyawan dan komponen remunerasi dibandingkan dengan jumlah karyawan semata.
3. Merujuk pada CALK 5, Piutang Usaha dari Pihak Ketiga Perseroan pada 30 Juni 2026 meningkat
signifikan sebesar Rp1,03 miliar atau 511,81%, dari Rp202,19 juta menjadi Rp1,23 miliar, yang
berasal dari piutang kepada PT Djarum sebesar Rp526,51 juta dan BPS Kudus sebesar Rp500,18
juta yang keduanya belum tercatat pada saldo 31 Desember 2025. Sehubungan dengan hal
tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Sifat dan latar belakang transaksi yang mendasari timbulnya piutang kepada kedua
pihak tersebut;
Tanggapan:
Piutang tersebut terjadi dalam Bulan Juni dengan rincian sebagai berikut :
Piutang Tanggal Piutang Rincian Piutang Keterangan Lunas
PT Djarum 21 Juni 2026 sd Piutang kamar : Pemesanan 10 Juli 2026
28 Juni 2026 Rp 374.564.986,- kamar hingga 83 Pelunasan Piutang
Piutang Sewa kamar per kepada pihak Djarum
Ruang : Rp harinya. adalah 2 minggu
182.100.000,- setelah event selesai
BPS 2 Juni 2026 sd Piutang kamar : Pemesanan 7 Juli 2026.
13 Juni 2026 Rp 465.960.000,- kamar fullboard Pelunasan Piutang
Piutang Sewa dengan total kepada pihak BPS
Ruang : Rp kamar 534 kamar adalah 1 bulan
1.470.000,- selama periode setelah event selesai
piutang
b. Kolektabilitas piutang jatuh tempo pada 30 Juni 2026 yang naik signifikan sebagaimana
rincian umur piutang di bawah beserta rencana tindak lanjut Perseroan untuk
meningkatkan penagihan piutang.
@hotelgriptha www.griptha.com corporate-secretary@griptha.com
Page 3
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Tanggapan:
Peningkatan signifikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya piutang kepada PT
Djarum dan BPS pada bulan Juni. Sebagaimana dijelaskan pada poin a, Perseroan telah memiliki
kesepakatan dengan pihak terkait mengenai periode pelunasan piutang.
Untuk PT Djarum, penagihan dilakukan setelah event selesai, dengan jangka waktu
pelunasan kurang lebih 2 (dua) minggu karena diperlukan proses validasi data oleh pihak PT
Djarum. Sementara itu, untuk BPS, Perseroan telah beberapa kali menerima rombongan
Fullboard BPS dan berdasarkan kesepakatan, pelunasan memerlukan waktu kurang lebih 1 (satu)
bulan. Namun demikian, sesuai SOP Perseroan, invoice kepada BPS telah diterbitkan dan
dikirimkan pada H+1 setelah acara selesai.
4. Merujuk pada CALK 22, Bursa mencermati bahwa penjumlahan rincian akun Beban Umum dan
Administrasi untuk periode 30 Juni 2025 tidak sesuai dengan angka yang disajikan dengan
selisih sebesar Rp227,38 juta. Perseroan diminta memberikan rincian dan/atau koreksi yang
telah direkonsiliasi atas komponen Beban Umum dan Administrasi periode pembanding
dimaksud.
Tanggapan:
Selisih sebesar Rp227,38 juta pada rincian Beban Umum dan Administrasi periode 30
Juni 2025 terjadi karena terdapat nominal pada akun Biaya Lain-lain yang terhapus pada
penyajian sebelumnya, sehingga menyebabkan kebdaksesuaian antara rincian akun dengan
total beban yang disajikan. Atas hal tersebut, Perseroan telah melakukan rekonsiliasi dan
koreksi terhadap CALK 22 – Beban Umum dan Administrasi periode 30 Juni 2025 dengan
memasukkan kembali Biaya Lain-lain sebesar Rp227,38 juta sehingga jumlah Beban Umum dan
Administrasi menjadi Rp5,67 miliar, sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2025
Gaji dan Tunjangan 2.516.709.791
Penyusutan Aset Tetap 1.181.781.312
Pemeliharaan 286.703.291
Utilitas 268.106.661
BPJS 259.740.893
@hotelgriptha www.griptha.com corporate-secretary@griptha.com
Page 4
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Jasa Profesional 267.145.803
Alat Tulis dan Perlengkapan 256.325.314
Perjalanan Dinas 141.552.440
Imbalan Pascakerja 118.588.764
Iklan dan Pemasaran 96.786.041
Biaya Pajak 38.553.850
Sumbangan 10.766.066
Lain - Lain 227.380.012
Jumlah 5.670.140.238
5. Merujuk pada CALK 9, Perseroan memiliki aset dalam penyelesaian sebesar Rp6,53 miliar pada
30 Juni 2026. Sepanjang tahun 2026, terdapat penambahan sebesar Rp292,87 juta dan
pengurangan sebesar Rp758,57 juta.
Berdasarkan informasi tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Detail jenis dan rencana penggunaan aset dalam penyelesaian tersebut
Tanggapan:
Aset dalam penyelesaian tersebut merupakan biaya yang berkaitan dengan
penyelesaian renovasi dan peremajaan ballroom yang akan digunakan sebagai ruangan
pertemuan dan penyelenggaraan berbagai kegiatan/event, serta peremajaan fasilitas
hotel serta kamar hotel.
b. Latar belakang penambahan dan pengurangan saldo aset dalam penyelesaian.
Tanggapan:
Penambahan dan pengurangan saldo aset dalam penyelesaian terjadi sehubungan
dengan realisasi biaya renovasi serta reklasifikasi atas pekerjaan yang telah selesai sesuai
dengan perkembangan pekerjaan renovasi ballroom dan penyelesaian peremajaan
fasilitas hotel serta kamar hotel.
@hotelgriptha www.griptha.com corporate-secretary@griptha.com
Page 5
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
c. Target waktu penyelesaian.
Tanggapan:
Perseroan saat ini sedang melakukan proses peremajaan Ballroom Majesty Palace
yang dilaksanakan secara paralel dengan kegiatan operasional, sehingga ruangan tersebut
tetap dapat difungsikan dan digunakan sebagaimana mesbnya selama proses peremajaan
berlangsung.
Perseroan menargetkan proses peremajaan Ballroom Majesty Palace dapat
diselesaikan pada pertengahan tahun 2027 sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah
ditetapkan. Perseroan akan melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap
progres pekerjaan untuk memasbkan proses peremajaan dapat diselesaikan sesuai
dengan target yang ditetapkan, dengan tetap menjaga kelangsungan kegiatan operasional
Perseroan.
6. Merujuk pada CALK 11, diketahui bahwa Perseroan memiliki utang usaha jatuh tempo 1-30
hari per 30 Juni 2026 sebesar Rp121,33 juta.
Berdasarkan informasi tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Latar belakang adanya utang yang belum dilunasi.
Tanggapan:
Utang usaha yang telah jatuh tempo 1–30 hari sebesar Rp121,33 juta merupakan
kewajiban operasional Perseroan kepada pemasok/vendor yang bmbul dari kegiatan
operasional Perseroan. Utang tersebut masih berada dalam proses administrasi dan
penyelesaian pembayaran.
b. Kendala yang dihadapi Perseroan dalam melakukan pelunasan utang tersebut.
Tanggapan:
Tidak terdapat kendala material dalam penyelesaian kewajiban tersebut. Perseroan
melakukan pembayaran berdasarkan proses verifikasi dokumen dan tanggal dokumen
diterima sesuai dengan prosedur pembayaran yang berlaku.
c. Dampak utang jatuh tempo tersebut terhadap bisnis Perseroan dan apakah terdapat legal
exposure atas utang tersebut? Jelaskan.
@hotelgriptha www.griptha.com corporate-secretary@griptha.com
Page 6
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Tanggapan:
Utang usaha tersebut bdak memiliki dampak material terhadap kelangsungan kegiatan
usaha Perseroan. Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, bdak terdapat
sengketa material maupun legal exposure yang dapat mengganggu kegiatan operasional
Perseroan terkait dengan utang usaha tersebut.
7. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan bdak memiliki
informasi, fakta, atau kejadian penbng lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Griptha Putra Persada Tbk
Edwin Leonardo
Direktur Utama
@hotelgriptha www.griptha.com corporate-secretary@griptha.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Djarum
p.2 ×4
unresolved
org
PT Djarum. Sementara
p.3
unresolved
person
Edwin Leonardo
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.