Skip to content
Back to announcement

20260615_CEKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101122.pdf

RUPS minutes Needs review CEKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         0002/WICA/LEG-ADM/VI/2026

   Nama Perusahaan                     PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.

   Kode Emiten                         CEKA

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 0007/WICA/LEG-ADM/V/2026 tanggal 20 Mei 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni
  2026, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 512.813.820 saham atau 86,19%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya      100% 512.773. 99,992% 37.600 0,007% 2.500            0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        720
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
                              2025 (dua ribu dua puluh lima), termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                              Perseroan.
                              2.        Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                              yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima (31-12-2025),
                              yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja, sebagaimana
                              termaktub dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00178/2.1505/AU.1/04/1814-
                              1/1/III/2026 tanggal 17 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Daniel, CPA
                              dengan nomor Registrasi Akuntan Publik nomor AP.1814 dengan opini tanpa modifikasian.
                              3.        Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
                              acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan
                              pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua
                              puluh lima), sepanjang tindakan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
                              Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).
Page 2
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya      100% 512.811. 100%       0             0%       2.500     0%         Setuju
           Bersih
                                                   320
                                X Dividen Tunai        Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp.
                             153.574.779.624,- (seratus lima puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus
                             tujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh empat Rupiah), dengan rincian sebagai
                             berikut:
                             1.       Sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ditetapkan dan dibukukan
                             sebagai dana cadangan Perseroan, sehingga dengan demikian, maka dengan adanya
                             penetapan ini, Perseroan telah memiliki akumulasi dana cadangan sebesar Rp.
                             12.030.025.067,- (dua belas miliar tiga puluh juta dua puluh lima ribu enam puluh tujuh
                             Rupiah).
                             2.       Sejumlah Rp.89.250.000.000,- (delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh
                             juta Rupiah) ditetapkan untuk dibagikan secara proporsional sebagai dividen tunai kepada
                             seluruh pemegang saham yang berhak yang telah dikeluarkan Perseroan yaitu sejumlah
                             595.000.000 (lima ratus sembilan puluh lima juta) saham atau sejumlah Rp.150,- (seratus
                             lima puluh Rupiah) per saham, dan:
                             a.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
                             dividen tunai tersebut kepada para pemegang saham Perseroan yang berhak sesuai dengan
                             ketentuan hukum yang berlaku di bidang pasar modal;
                             b.       Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud
                             tersebut tanpa ada pengecualian;
                             c.       Kuasa diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
                             1)       Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain;
                             2)       Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini; dan
                             3)       Rapat ini setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima
                             kuasa berdasarkan kuasa ini.
                             3.       Sejumlah Rp. 63.824.779.624,- (enam puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh
                             empat juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh empat Rupiah)
                             ditetapkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan operasional
                             Perseroan, antara lain sebagai modal kerja Perseroan, membayar hutang, dan lain-lain.

Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju      Abstain        Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya       100% 512.811. 100%          0      0%     2.500     0%          Setuju
           Publik dan/atau
                                                       320
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Menyetujui dan melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk:
                           1.       Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
                           Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung
                           dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan
                           catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta
                           menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan
                           Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas
                           Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan
                           memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang
                           berlaku.
                           2.       Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
                           diajukan dalam agenda ini disetujui oleh Rapat.
Page 3
Agenda 4   Penentuan gaji,        Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           honorarium dan
                                      Ya      100% 512.811. 100%           0       0%    2.500     0%        Setuju
           tunjangan lainnya
                                                        320
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.           Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             gaji, tantiem dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi
                             Perseroan.
                             2.         Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan
                             honorarium, tantiem dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk tahun buku 2026 dengan maksimum sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar
                             Rupiah) seluruhnya.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  512.804.620 saham atau 86,19% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                    Ya       100% 512.804. 100%            0      0%        0       0%      Setuju
           pengurus Perseroan
                                                       620
           Hasil Keputusan 1.        Menerima dan menyetujui pengakhiran masa jabatan atau pengunduran diri:
                            a.       Bapak Tonny Muksim SE, MM dari jabatannya selaku Direktur Perseroan;
                            b.       Bapak Darwin Indigo dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan; dan
                            c.       Ibu Erry Tjuatja dari jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan,
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan
                            tanggung jawab (acquit et decharge) sepenuhnya atas segala tindakan dalam jabatannya
                            tersebut sejauh masing-masing tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan
                            Perseroan, dan mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat.
                            2.       Mengangkat:
                            a.       Bapak Ridwan Brandes Nainggolan selaku Presiden Direktur Perseroan;
                            b.       Bapak Teo Sian Uh selaku Presiden Komisaris Perseroan; dan
                            c.       Bapak Joni Supriyanto selaku Komisaris Perseroan,
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                            Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027.

                             Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                             sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027
                             menjadi sebagai berikut:

                             Direksi:
                             1.       Presiden Direktur: Bapak Ridwan Brandes Nainggolan
                             2.       Direktur: Bapak Teh Kenny Suryadi

                             Dewan Komisaris:
                             1.        Presiden Komisaris: Bapak Teo Sian Uh
                             2.        Komisaris Independen: Bapak Drs. Hendardji. S
                             3.        Komisaris: Bapak Joni Supriyanto
                             3.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                             Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan
                             mengenai perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, termasuk
                             tetapi tidak terbatas pada untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
                             menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk memberitahukan
                             kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                             yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 2     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             penyesuaian Pasal 3
                                        Ya       100% 512.804. 100%          0       0%       0       0%         Setuju
             anggaran dasar
                                                          620
             Perseroan mengenai
             maksud dan tujuan
             serta kegiatan usaha
             Perseroan sesuai
             dengan KBLI 2025
             Hasil Keputusan 1.          Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI
                               2025, sehingga untuk selanjutnya maksud dan tujuan Perseroan bergerak dalam bidang
                               usaha :
                               a.        Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati (KBLI No. 10411);
                               b.        Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) (KBLI No. 10431);
                               c.        Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil) (KBLI No.
                               10432);
                               d.        Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah
                               Inti Kelapa Sawit (KBLI No. 10433);
                               e.        Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa
                               Sawit (KBLI No. 10434);
                               f.        Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit (KBLI No. 10435);
                               g.        Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit (KBLI No. 10436);
                               h.        Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit (KBLI No. 10437);
                               i.        Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (KBLI No. 46315);
                               j.        Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan
                               Swalayan (KBLI No. 46902);
                               k.        Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (KBLI No. 52109).

                                2.       Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                                substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                                penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI 2025 tersebut, termasuk
                                namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali serta menyusun isi Pasal 3 Anggaran
                                Dasar Perseroan, menandatangani dokumen-dokumen/surat-surat, menyatakan dan/atau
                                menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta selanjutnya melakukan
                                segala tindakan yang dianggap perlu dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai
                                dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 3     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             perubahan Pasal 19
                                       Ya       100% 512.804. 100%          0       0%       0       0%       Setuju
             ayat (10) anggaran
                                                          620
             dasar Perseroan
             mengenai
             kewenangan Direksi
             dalam mewakili
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui untuk mengubah narasi dalam Pasal 19 ayat (10) Anggaran Dasar
                               Perseroan mengenai perubahan kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan, sehingga
                               Presiden Direktur atau seorang anggota Direksi lainnya berhak dan berwenang bertindak
                               untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
                               2.       Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                               substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                               perubahan tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali serta
                               menyusun isi Pasal 19 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, menandatangani dokumen-
                               dokumen/surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu
                               akta notaris serta selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dengan tidak
                               ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                               berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan             Jabatan
  Bapak       Ridwan Brandes      PRESIDEN           11 Juni 2026        30 Juni 2027       1
              Nainggolan          DIREKTUR
Page 5
 Prefix      Nama Direksi         Jabatan          Awal Periode         Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                     Jabatan              Jabatan
Bapak      Teh Kenny Suryadi DIREKTUR            26 Juni 2024         30 Juni 2027      2


 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix     Nama Komisaris   Jabatan Komisaris     Awal Periode         Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                     Jabatan              Jabatan                    Independen
Bapak      Teo Sian Uh       PRESIDEN            11 Juni 2026         30 Juni 2027      1
                             KOMISARIS
Bapak      Hendardji         KOMISARIS           26 Juni 2024         30 Juni 2027      7
                                                                                                         X
           Soepandji
Bapak      Joni Supriyanto   KOMISARIS           11 Juni 2026         30 Juni 2027      1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.




CEKA Approver

Approver




PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 9B, RT.14/RW.4,
Telepon : 021-29380777, Fax : 021 - 8937143 , www.wilmarcahayaindonesia.com



Nama Pengirim                     CEKA Approver

Jabatan                           Approver
Tanggal dan Waktu                 15-06-2026 10:27

Lampiran                          1. ceka-penyampaian covernote.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
      karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            0002/WICA/LEG-ADM/VI/2026

   Issuer Name                          PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.

   Issuer Code                          CEKA

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 0007/WICA/LEG-ADM/V/2026 Date 20 May 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 11 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 512.813.820 shares or 86,19%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju           Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       100% 512.773. 99,992% 37.600 0,007% 2.500                 0%          Setuju
             Laporan Keuangan
                                                           720
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Approved and accepted the Company's Annual Report for the 2025 (two thousand
                              twenty five) financial year, including the Company's Board of Commissioners Supervisory
                              Report.
                              2.        Approve and ratify the Company's Financial Report for the financial year ending on
                              December 31, two thousand and twenty five (31-12-2025), which has been audited by the
                              Public Accounting Firm Purwanto Susanti dan Surja, as stated in the Independent Auditor's
                              Report Number 00178/2.1505/AU.1/04/1814-1/1/III/2026 dated March 17, 2026, signed by
                              Public Accountant Daniel, CPA with Public Accountant Registration number AP.1814 with an
                              unmodified opinion.
                              3.        Provide full discharge and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to
                              all members of the Board of Commissioners and Board of Directors for their supervisory and
                              management actions that have been carried out during the 2025 (two thousand twenty five)
                              financial year, as long as these actions are reflected in the Company's Annual Report and
                              Financial Statements for the 2025 (two thousand twenty five).
Page 7
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                      Ya     100% 512.811. 100%       0             0%      2.500     0%        Setuju
           Bersih
                                                    320
                                 X Dividen Tunai        Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan Approved the use of the Company's net profit for the 2025 fiscal year Rp.153,574,779,624
                           (one hundred fifty-three billion five hundred seventy-four million seven hundred seventy-nine
                           thousand six hundred twenty-four Rupiah), with details as follows:
                           1.        Rp.500.000.000,- (five hundred million Rupiah) is determined and recorded as the
                           Company's reserve fund, so that with this stipulation, the Company has an accumulated
                           reserve fund of Rp.12,030,025,067 (twelve billion thirty million twenty-five thousand sixty-
                           seven Rupiah).
                           2.        Rp.89.250.000.000,- (eighty nine billion two hundred fifty million Rupiah) is
                           determined to be distributed proportionally as cash dividends to all entitled shareholders that
                           have been issued by the Company, namely an amount 595.000.000 (five hundred ninety five
                           million) shares or a number Rp.150,- (one hundred fifty Rupiah) per share, and:
                           a.        Giving power of attorney to the Board of Directors of the Company to carry out the
                           distribution of cash dividends to the Company's shareholders who are entitled in accordance
                           with the applicable legal provisions in the capital market sector;
                           b.        Perform any and all other actions required for that purpose without any exceptions;
                           c.        Power is granted with the following provisions:
                           1)        This authority is granted with the right to transfer this authority to another person;
                           2)        This power is effective from the close of this Meeting; and
                           3)        This meeting agrees to confirm all actions taken by the authorized representative
                           based on this authority.
                           3.        Rp. 63,824,779,624,- (sixty three billion eight hundred twenty four million seven
                           hundred seventy nine thousand six hundred twenty four Rupiah) is determined and recorded
                           as retained earnings to finance the Company's operational activities, among others as the
                           Company's working capital, paying debts, and others.
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju           Abstain        Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya       100% 512.811. 100%             0        0%       2.500       0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                        320
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Approved and Delegated authority and power to the Board of Commissioners to:
                           1.        Appoint and/or replace a Registered Public Accounting Firm Registered with the
                           Financial Services Authority (including a Registered Public Accountant with the Financial
                           Services Authority that is incorporated in the Registered Public Accounting Firm) that will
                           audit/examine the Company's books and records for the financial year ending December 31,
                           2026, as well as determining the amount of honorarium and other conditions regarding the
                           appointment of a Registered Public Accounting Firm at the Financial Services Authority
                           (including a Registered Public Accountant at the Financial Services Authority that is
                           incorporated in the Registered Public Accounting Firm) taking into account the
                           recommendations of the Audit Committee and applicable laws and regulations.
                           2.        Declare that the granting of power and authority is effective from the time the
                           proposal submitted in this agenda is approved by the Meeting.

Agenda 4   Penentuan gaji,        Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           honorarium dan
                                      Ya       100% 512.811. 100%            0        0%     2.500      0%      Setuju
           tunjangan lainnya
                                                         320
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.           Granting authority to the Company's Board of Commissioners to determine the
                             salary, tantieme and/or other benefits for the financial year 2026 for the members of the
                             Board of Directors of the Company.
                             2.         Granting authority to the Board of Commissioners, to determine honorarium,
                             tantiem and/or other benefits for members of the Board of Commissioners of the Company
                             for the financial year 2026 with a maximum amount of Rp.10.000.000.000,- (ten billion
                             Rupiah) in total.


  Extra ordinary general meeting result
Page 8
  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  512.804.620 share of 86,19% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju            Abstain       Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                    Ya        100% 512.804. 100%             0        0%         0       0%         Setuju
           pengurus Perseroan
                                                        620
           Hasil Keputusan 1.         Accept and approve the termination of the terms of office or resignation of:
                            a.        Tonny Muksim SE, MM from his position as Director of the Company;
                            b.        Darwin Indigo from his position as President Commissioner of the Company; and
                            c.        Erry Tjuatja from her position as President Director of the Company,
                            effective as of the closing of this Meeting, and grant full release and discharge (acquit et
                            decharge) for all actions in their respective positions, to the extent that they are reflected in
                            the Company's financial statements, and express gratitude for their dedication during their
                            tenure.
                            2.        To appoint:
                            1.        Ridwan Brandes Nainggolan as President Director of the Company;
                            2.        Teo Sian Uh as President Commissioner of the Company; and
                            3.        Joni Supriyanto as Commissioner of the Company,
                            effective as of the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General
                            Meeting of Shareholders in 2027.

                               Therefore, the composition of the Company's Board of Directors and Board of
                               Commissioners until the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2027 is as
                               follows:

                               Board of Directors:
                               1.       President Director: Mr. Ridwan Brandes Nainggolan
                               2.       Director: Mr. Teh Kenny Suryadi

                               Board of Commissioners:
                               1.        President Commissioner: Teo Sian Uh
                               2.        Independent Commissioner: Drs. Hendardji. S
                               3. Commissioner: Joni Supriyanto
                               3.        Agree to grant authority and power with the right of substitution to the Company's
                               Board of Directors to carry out all actions in connection with the decision regarding changes
                               to the members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners, including
                               but not limited to making or requesting to be made and signing all deeds made before a
                               Notary, and to notify the authorized parties and carry out all and every action required in
                               connection with the decision in accordance with applicable laws and regulations, one thing
                               and another without any exceptions.
Page 9
Agenda 2     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             penyesuaian Pasal 3
                                       Ya        100% 512.804. 100%             0       0%        0        0%       Setuju
             anggaran dasar
                                                            620
             Perseroan mengenai
             maksud dan tujuan
             serta kegiatan usaha
             Perseroan sesuai
             dengan KBLI 2025
             Hasil Keputusan 1.          Approved to align Article 3 of the Company's Articles of Association with the 2025
                               KBLI, so that the Company's future purposes and objectives will be to engage in the
                               following business sectors:
                               a.        Crude Oil and Vegetable Fat Industry (KBLI No. 10411);
                               b.        Crude Palm Oil Industry (KBLI No. 10431);
                               c.        Crude Palm Kernel Oil Industry (KBLI No. 10432);
                               d.        Crude Palm Oil and Palm Kernel Oil Separation/Fractionation Industry (KBLI No.
                               10433);
                               e.        Crude Palm Oil and Palm Kernel Oil Refining Industry (KBLI No. 10434);
                               f.        Pure Palm Oil Separation/Fractionation Industry (KBLI No. 10435);
                               g.        Palm Kernel Oil Separation/Fractionation Industry (KBLI No. 10436);
                               h.        Palm Cooking Oil Industry (KBLI No. 10437);
                               i.        Wholesale of Vegetable Oils and Fats (KBLI No. 46315);
                               j.        Wholesale of Various Goods Other Than Wholesale/Supermarkets (KBLI No.
                               46902);
                               k.        Warehousing and Other Storage (KBLI No. 52109).
                               2.        Agree to grant power of attorney to the Company's Board of Directors with the right
                               of substitution, to carry out all necessary actions in connection with the adjustment of Article
                               3 of the Company's Articles of Association with the 2025 KBLI, including but not limited to
                               restating and compiling the contents of Article 3 of the Company's Articles of Association,
                               signing documents/letters, stating and/or setting out the decisions of this Meeting in a
                               notarial deed and further carrying out all actions deemed necessary with none being
                               excluded in accordance with applicable laws and regulations.

Agenda 3     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             perubahan Pasal 19
                                        Ya        100% 512.804. 100%             0       0%        0       0%         Setuju
             ayat (10) anggaran
                                                             620
             dasar Perseroan
             mengenai
             kewenangan Direksi
             dalam mewakili
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1.          Approve to change the narrative in Article 19 paragraph (10) of the Company's
                               Articles of Association regarding changes to the authority of the Board of Directors in
                               representing the Company, so that the President Director or another member of the Board of
                               Directors has the right and authority to act for and on behalf of the Board of Directors and
                               represent the Company.
                               2.        Approve to grant power of attorney to the Company's Board of Directors with the
                               right of substitution, to carry out all necessary actions in connection with the changes,
                               including but not limited to restating and compiling the contents of Article 19 paragraph (10)
                               of the Company's Articles of Association, signing documents/letters, stating and/or setting
                               out the decisions of this Meeting in a notarial deed and further carrying out all actions
                               deemed necessary with none being excluded in accordance with applicable laws and
                               regulations.


    X Board of Director
    Prefix       Direction Name          Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon             Positon
  Bapak        Ridwan Brandes    PRESIDENT              11 June 2026         30 June 2027         1
               Nainggolan        DIRECTOR
  Bapak        Teh Kenny Suryadi DIRECTOR               26 June 2024         30 June 2027         2

    X Board of commisioner
Page 10
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position             Positon            Positon
Bapak      Teo Sian Uh         PRESIDENT     11 June 2026               30 June 2027        1
                               COMMINSSIONER
Bapak      Hendardji           COMMISSIONER 26 June 2024                30 June 2027        7
                                                                                                                X
           Soepandji
Bapak      Joni Supriyanto     COMMISSIONER        11 June 2026         30 June 2027        1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.




CEKA Approver

Approver




PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 9B, RT.14/RW.4,
Phone : 021-29380777, Fax : 021 - 8937143 , www.wilmarcahayaindonesia.com



Sender Name                          CEKA Approver

Function                             Approver

Date and Time                        15-06-2026 10:27

Attachment                          1. ceka-penyampaian covernote.pdf


    This is an official document of PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published15 Jun 2026
Pages10
Characters38,178
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Tonny Muksim SE p.3 ×3
linked person Darwin Indigo p.3 ×2
linked person Erry Tjuatja p.3 ×2
linked person Teo Sian Uh · Presiden Komisaris p.3 ×12
linked person Joni Supriyanto · Komisaris p.3 ×11
linked person Teh Kenny Suryadi · Direktur p.3 ×7
linked person Drs. Hendardji. S · Komisaris Independen p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible person Hendardji · KOMISARIS p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.1
unresolved person Akuntan Publik Daniel p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×3
unresolved person Ridwan Brandes Nainggolan · Presiden Direktur p.3 ×14
unresolved person Nainggolan · DIREKTUR p.4
unresolved — CEKA Approver · Approver p.5 ×2
unresolved person Public Accountant Daniel p.6
unresolved org Financial Services Authority p.7 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 652 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 3,
             'title': 'tunjangan lainnya bagi anggota Dewan',
             'votes_abstain': '2500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '512811'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 6,
             'title': 'tunjangan lainnya bagi anggota Dewan',
             'votes_abstain': '2500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '512811'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.19',
 'shares_present': '512813820'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result