Skip to content
Back to announcement

20241128_SBAT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31792589_lamp1.pdf

Other Text extracted SBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.904
—

Correspondence Address : AXA Tower, 42 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940, Tlp: 021-30056255

-

»

PT Selahtara Bintang Abadi tenyie TbK
JI Raya Cicalengka - Majalaya, 14, 5

SBATextil Desa rahayu, Ye, bang MB,
Y ex | e Bandung, West Java, Indonesia

PT Sejahtera Bintang Abadi Textila Tbk
Pp 462227941100

F 462221947200
E info@sbatextile.com

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT. SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE, TBK

No. 001/DEKOM/SBAT/PS-Direksi/X1/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

MAMAY JAMALUDIN Selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan IVAN
ZUCHLY selaku Komisaris, yang keduanya merupakan Dewan Komisaris PT. Sejahtera
Bintang Abadi Textile, Tbk berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Nomor 02 tanggal 5 Oktober 2023 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris
Rahayu Ningsih, S.H Notaris di Jakarta, dengan ini menyatakan:

. Bahwa dengan memperhatikan dan membertimbangkan Anggaran Dasar- PT. Sejahtera

Bintang Abadi Textile, Tbk dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan
Terbatas (UU Perseroan Terbatas), dengan ini melakukan Pemberhentian- Sementara
terhadap Nyonya MARTHA INTAN YAPUTRA sebagai Direktur Utama PT. Sejahtera Bintang
Abadi Textile, Tbk, yang diangkat berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) Nomor 02 Tanggal 5 Oktober 2023 dengan alasan sebagai
berikut :

A. Bahwa sejak Bulan Februari 2024 sampai dengan dikeluarkannya keputusan ini,
Nyonya MARTHA INTAN ,YAPUTRA tidak pernah aktif dalam kegiatan
perusahaan,

B. Bahwa dalam kondisi sebagaimana poin a. tersebut, ditemukan fakta bahwa
yang bersangkutan telah memberikan Surat Kuasa Kepada beberapa Pengacara
tanpa sepengetahuan Direktur JEFRI ZAL untuk mewakili Perseroan sebagai
Termohon PKPU di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang
di mana terhadap kuasa tersebut telah dicabut oleh Direktur JEFRI ZAL karena
adanya dugaan permufakatan jahat untuk mempailitkan Perseroan,

. Bahwa dengan alasan tersebut, Dewan Komisaris menilai Nyonya MARTHA INTAN

YAPUTRA tidak memiliki Integritas sebagai Direktur Utama karena telah melakukan hal-hal
yang berpotensi merugikan perseroan,

. Bahwa kewenangan dan alasan pemberhentian sementara Direksi oleh Dewan Komisaris

tersebut telah di atur dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar PT.
Sejahtera Bintang Abadi Textile, Tbk Jo! Pasal 106 ayat (1) UU Perseroan Terbatas:

Pasal 15 Angaran Dasar PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile, Tbk

“Setiap anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara waktu dari Jabatannya oleh
Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris dengan memperhatikan
ketentuan dalam ayat (3) Pasal ini dan Peraturan Otoritas Jasa Ke euangan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku”

www.sbatextile.com 1G (8) &

NN

Dipindai dengan
CamScanner
Page 2 OCR 0.774
Kera /it Has
PT Sejahtera Wintang Abadi Textile Tbk

,
/ SB T til Dasa ah Nika - Majalaya, KM, 5
ayu, Kec, Ci
3/7 EXTtile bandung, West av, Idonen 036
PT Sejahtera Bintang Abadi Textilo Tbk
p 16222117100
F 162227917200
E info@sbatextile.com

Pasal 106 UU Perseroan Terbatas

“Anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara oleh Dewan Komisaris dengan
menyebutkan alasannya”

4, Bahwa sejak dikelurkannya Keputusan ini, maka berdasarkan Pasal 106 ayat (3) UU
Perseroan Terbatas, yang bersangkutan tidak lagi berwenang untuk melakukan
segala hal untuk menjalankan perseroan dan tidak berwenang mewakili perseroan
baik di dalam ataupun diluar Pengadilan.

Demikianlah Surat Pemberhentian Sementara ini untuk menjadi Perhatian.
Bandung, 28 November 2024

DEWAN KOMISARIS
PT. SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE, TBK
mengena angg

0. 2 Se Yontilo
cal USA 2 AVAN ZUCHLY
UTAMA KOMISARIS

KOMISARI

www.sbatextile.com
Correspondence Address : AXA Tower, 42 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940, Tip: 021-30056255

Dipindai dengan
CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published28 Nov 2024
Pages2
Characters3,975
Text sourceOCR
OCR confidence0.839

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person MARTHA INTAN YAPUTRA · Direktur Utama p.1 ×5
linked person JEFRI ZAL p.1 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×2
possible person IVAN ZUCHLY · Komisaris p.1
unresolved org PT Selahtara Bintang Abadi p.1
unresolved org Sejahtera Bintang Abadi Textila Tbk p.1 ×2
unresolved person MAMAY JAMALUDIN Selaku · Komisaris Utama p.1
unresolved person Rahayu Ningsih · Notaris p.1
unresolved org Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved — Integritas · Direktur Utama p.1
unresolved org Sejahtera Wintang Abadi Textile Tbk p.2 ×2
unresolved org Sejahtera Bintang Abadi Textilo Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result