Back to announcement
20260613_PADA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101047_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review PADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.909
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompteks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Aa gg gg waw www“. iLLL SURAT KETERANGAN Nomor : 732/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Kamis, 11 Juni 2026. Tempat : Kantor Perseroan Ruang Harmony, Lantai 1, Jalan Poltangan Raya nomor 35, Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530. Pukul : 15.02-15.38 WIB. Mata Acara : 1. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan. 2. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 3. Perubahan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 11 Juni 2026, dengan nomor 159. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Nyonya CAHYANUL USWAH, -Direktur : Tuan YAYAN DHARMAWANGSA, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan WAHONO, -Komisaris : Tuan SIGIT KUNTJAHIO, -Komisaris : Tuan BADEN SAPRUDIN: -Komisaris Independen : Tuan JENAL KALUDIN, -Komisaris Independen : Nyonya ADITA IRAWATI: Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan WAHONO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.251.654.600 saham atau mewakili 71,486 dari 3.150.000.000 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Teip.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com giga www —.... Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara blanko/abstain : 228.200 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 2.251.426.400 suara. -Schingga total suara setuju : 2.251.654.600 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kedua: -Jumlah suara blanko/abstain : 228.200 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 2.251.426.300 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.251.654.500 suara, atau sebesar 99,99Y5, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain : 228.200 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 2.251.426.400 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.251.654.600 suara, atau sebesar 10094, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui, menegaskan dan menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 19-05-2026 (sembilan belas Mei dua ribu dua puluh enam) dan bertalian dengan surat dari PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan tanggal 05-06-2026 (lima Juni dua ribu dua puluh enam), nomor OPR-0949A/AJK/062026 adalah sebagai berikut : i. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, sebanyak 1.687.455.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp33.749.100.000,00 (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus ribu Rupiah) atau sebesar 53,57”6 (lima puluh tiga koma lima tujuh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, ii. Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (Kopindosat), sebanyak 562.545.000 (lima ratus enam puluh dua juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp11.250.900.000,00 (sebelas miliar dua ratus lima puluh juta sembilan ratus ribu Rupiah) atau sebesar 17,864 (tujuh belas koma delapan enam persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, iii. Masyarakat, sebanyak 900.000.000 (sembilan ratus juta) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp18.000.000.000,00 (delapan belas miliar Rupiah) atau sebesar 28,572 (dua puluh delapan koma lima tujuh persen) dari seluruh saham yang telah »
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com gaga. ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, -sehingga seluruhnya berjumlah 3.150.000.000 (tiga miliar seratus lima puluh juta) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp63.000.000.000,00 (enam puluh tiga miliar Rupiah) atau mewakili 100,0076 (seratus persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan kembali keputusan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan pemegang saham yang berasal dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan, selanjutnya menyampaikan pemberitahuan dan/atau pelaporan kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Tuan JENAL KALUDIN selaku Komisaris Independen dan Nyonya ADITA IRAWATI, selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa, kontribusi, tenaga, pikiran, dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. b. Menyetujui untuk mengangkat: - Nyonya NINA WINATA, selaku Direktur - Tuan TONGAM LUMBAN TOBING, selaku Komisaris Independen, - Tuan SUWIGNYO, selaku Komisaris Independen, -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan). c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Nyonya CAHYANUL USWAH Direktur : Tuan YAYAN DHARMAWANGSA Direktur : Nyonya NINA WINATA Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan WAHONO Komisaris : Tuan SIGIT KUNTJAHJO Komisaris : Tuan BADEN SAPRUDIN Komisaris Independen : Tuan TONGAM LUMBAN TOBING Komisaris Independen : Tuan SUWIGNYO d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menyetujui dan merubah Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan yaitu ayat 10 dan ayat 11, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat,
Page 4 OCR 0.916
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 1140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com gawe www b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak subsitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 12 ayat 10 dan ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ' Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
SIGIT KUNTJAHIO
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
person
NINA WINATA
· Direktur
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
66 ms
13 Sep 2026 14:17
no text layer - needs OCR