Skip to content
Back to announcement

20241128_SUNI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31792309_lamp1.pdf

Other Text extracted SUNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                   PT SUNINDO PRATAMA Tbk
 SUNINDO

    Jakarta, 28 November 2024
    No. Ref: 587/LTROO-COP/SP/XI/24


     Kepada Yth. / To:
     Direksi Bursa Efek Indonesia / Directors ofth~ Indonesia Stock Exchange
     Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1
     JI. Jend. Sudirman Kay. 52-53
     Jakarta 12190



     Peri hal I In Reference: Penjelasan at as Penandatanganan Perjanjian Kredit PT Sun indo Pratama Tbk dan PT
                              Rainbow Tubulars Manufacture, entitas anak, dengan PT Bank UOB Indonesia I
                              Explanation of the Signing of Credit Agreement of PT Sun in do Pratama Tbk and PT
                              Rainbow Tubulars Manufacture, the subsidiary, with PT Bank UOB Indobesia




     Dengan hormat,                                             Dear Sirs,

     Mengacu kepada Surat Permintaan Penjelasan atas             With reference to the Letter of Request for
     Penandatanganan Perjanjian Kredit PT Sunindo                Explanation of the Signing of Credit Agreement PT
     Pratama Tbk dan PT Rainbow Tubulars Manufacture,            Sunindo Pratama Tbk and PT Rainbow Tubulars
     enfitas anak, dengan PT Bank UOB Indonesia nomor            Manufacture, the subsidiary, with PT Bank UOB
     S-12366/BEI.PP2/11-2024 tanggal 22 November                 Indonesia number S-12366/BEI.PP2/11-2024 dated
     2024, bersama ini kami atas nama Direksi PT Sunindo         November 22 2024, we hereby on behalf of Board
     Pratama Tbk menyampaikan penjelasan atas                    Directors of PT Sunindo Pratama Tbk submit the
     transaksi tersebut.                                         explanation of transaction.

     Demikian informasi ini kami sampaikan.              Atas   Thus, we convey this information. Thank you for your
     perhatiannya kami ucapkan terima kasih.                    attention.


     Hormat kami / Yours faithfully,
     PT Sun indo Pratama Tbk


PTS~TAMAThk

      Freddy Soejandy
      Direktur I Director




                            JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                            Telp.+62 21 83785773, Fax. +622183785776
                                                Email: general@sunindogroup.com
Page 2
                  PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO

 LAMPIRAN

                                           PENJELASAN
                                     PT SUNINDO PRA TAMA Tbk




 1.   Terkait dengan fasilitas kredit yang diterima Perseroan, agar dapat dijelaskan perhitungan Perseroan
      dalam menghitung total nilai transaksi yaitu Rp125 miliar per fasilitas.

      lawab:
      Rp125 miliar merupakan fasilitas KISI sebesar Rpl 00 miliar dan fasilitas LC/SKBDN sebesar Rp25
      miliar.

 2.   Terkait dengan fasilitas CPL dan KISI, agar dapat dijelaskan tanggal mulai dan berakhirnya fasilitas
      tersebut.

      Jawab:
      Fasilitas CPL merupakan fasilitas untuk pembelian kantor dan wokshop yang dimulai sejak 5 April
      2023 dan memiliki jangka waktu 72 bulan. Fasilitas KISI merupakan fasilitas untuk mendukung
      Pembangunan pabrik baru Perseroan yang berlaku selama 84 bulan sejak tanggal pencairan pertama.

 3.   Agar dapat dijelaskan latar belakang tidak adanya pernyataan Dewan Komisaris sesuai dengan Pasal
      17 POJK 17/2020 poin g.

      lawab:
      Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa transaksi material terse but tidak mengandung
      benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Jasa Keuangan 17/2020 mengenai
      transaksi material dan perubahan kegiatan usaha dan semua informasi material telah diungkapkan dan
      infonnasi tersebut tidak menyesatkan.




                                                                                                    Page 1 of3




                       JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                                                                                             L
                                       Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 218378 5776
                                           Email: general@sunindogroup.com
Page 3
                  PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO
 4.    Agar dapat dijelaskan latar belakang tidak adanya informasi bunga, hal yang dilarang dilakukan oleh
       debitur, atau informasi lainnya sesuai Pasal 18 POlK 17/2020 ayat 1 poin d dan syarat penjaminan,
       nilai penjaminan, dan risiko yang mungkin terjadi jika penjaminan harus dilaksanakan, atau informasi
       lainnya sesuai Pasal 18 POJK 17/2020 ayat 1 poin e.


       lawab:
           Pasal 18 ayat 1 poin d: tingkat suku bunga untuk fasilitas KISI saat ini adalah sebesar 8,75% dan
           sam a dengan suku bunga dari fasilitas CPL yang sudah berjalan sebelumnya, sedangkan untuk
           fasilitas Omnibus LC/SKBDN tingkat bunganya sebesar 7,75%. Mengenai hal yang dilarang akan
           kami detailkan dalam laporan keuangan.
           Pasal 18 ayat I poin e: mengenai syarat penjaminan dan risiko penjaminan tidak kami ungkapkan
           karen a traksaksi kami bukan merupakan transaksi aset yang dijaminkan melainkan tansakasi dana
           yang dipinjam dari bank. Terkait aset yang dijaminkan telah diungkapkan pada poin Agunan
           Pinjaman dalam Keterbukaan Informasi.

 5.    Agar dapat dijelaskan rencana dan timeline penggunaan Limit Fasilitas Omnibus LC/SKBDN.


       lawab:
       Perseroan berencana menggunakan fasilitas Omnibus LC/SKBDN untuk keperJuan modal kerja sesuai
       dengan kebutuhan Perseroan. Fasilitas ini merupakan fasilitas tambahan yang sifatnya sebagai back
       up jika suatu waktu Perseroan membutuhkan tambahan modal kerja selama satu tahun sejak
       ditandatangani perjanj ian.

  6.   Agar dapat dijelaskan keyakinan Perseroan dalam membayar fasilitas kredit berdasarkan             surat
       Perseroan nomor 567/LTROO-COP/SP/XII24 dan utang Perseroan lainnya.


       lawab:
       Perseroan berkeyakinan dapat melunasi seluruh pinjaman dari transaksi tersebut. Dengan prospek
       usaha ke depan yang baik diharapkan Perseroan dapat melunasi pinjaman tersebut.

  7.    Agar dapat dijelaskan kontribusi pendapatan yang diharapkan Perseroan melalui fasilitas kredit ini.


        lawab:
        Fasilitas ini digunakan untuk pembangunan pabrik baru RTM, dengan dibangunnya pabrik baru
        tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perseroan sebesar 10% - 20% di tahun pertama
        dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di tahun-tahun berikutnya.




                                                                                                     Page 2 of3




                        JI. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                        Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 2183785776
                                            Email: general@sunindogroup.com
Page 4
                   PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO
 8.   Agar dapat dijelaskan terkait ketentuan cross default dan pari-passu Perseroan.

      Jawab:
      - Cross default adalah jika Perseroan dinyatakan lalai oleh Bank, Bank berhak untuk menyatakan
        lalai kepada entitas anak dan hal ini berlaku juga sebaliknya.
      - Pari-passu mortgage merupakan jaminan yang digunakan bersama oleh para kreditor (yaitu
        Perseroan dan entitas anak Perseroan) tanpa ada yang didahulukan.

 9.   Agar dapat dijelaskan terkait kapasitas produksi OCTG Perseroan dan produknya yang diharapkan
      melalui fasilitas kredit ini.

      Jawab:
      Saat ini kapasitas produksi sebanyak 30.000 ton/tahun. Dengan adanya pabrik baru diharapkan dapat
      meningkatkan kapasitas produksi menjadi 60.000-70.000 ton/tahun.

 10. Agar dapat dijelaskan hubungan fasilitas Commercial Property Loan Perseroan berdasarkan akta
     Perjanjian Kredit Nomor 6 Tanggal 5 April 2023 dengan Fasilitas Kredit Investasi Konstruksi
      Perseroan.

      Jawab:
      Fasilitas Commercial Property Loan adalah pinjaman yang diterima oleh entitas anak Perseroan
      (RTM) untuk pembelian kantor dan workshop, sementara fasilitas Kredit lnvestasi Konstruksi untuk
      membiayai pembangunan konstruksi pabrik baru RTM yang berada di lokasi yang sarna dengan
      properti yang dibiayai dengan fasilitas CPL tersebut.

 11. lnformasi/faktalkejadian  penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi                  harga Efek
     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.


      Iawab:
      Perseroan    tidak mengetahui      informasi/faktalkejadian       penting lainnya yang material dan dapat
      mempengaruhi harga efek Perseroan kepada publik.




                                                                                                       Page 3 of3




                        JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                       Telp.+62 21 83785773, Fax.+62 218378 5776
                                           Email: general@sunindogroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.46 MB
Published28 Nov 2024
Pages4
Characters9,182
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUNINDO PRATAMA Tbk p.1 ×16
linked org PT Rainbow Tubulars Manufacture p.1 ×5
linked org PT Bank UOB Indonesia p.1 ×2
linked person Freddy Soejandy · Direktur I Director p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Sun p.1 ×3
unresolved org Pratama Tbk p.1 ×5
unresolved org PT Bank UOB Indonesia I Explanation p.1
unresolved org PT Bank UOB Indobesia p.1
unresolved org PT Sunindo p.1 ×2
unresolved org PT Rainbow Tubulars p.1
unresolved org PT Bank UOB S- p.1
unresolved org Board Pratama Tbk p.1
unresolved person Prof. Dr. Soepomo SR. p.1 ×3
unresolved org SUNINDO PRA TAMA Tbk p.2 ×2
unresolved person Prof. Dr. Soepomo SH. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result