Back to announcement
20241128_SUNI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31792309_lamp1.pdf
Other Text extracted SUNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO
Jakarta, 28 November 2024
No. Ref: 587/LTROO-COP/SP/XI/24
Kepada Yth. / To:
Direksi Bursa Efek Indonesia / Directors ofth~ Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1
JI. Jend. Sudirman Kay. 52-53
Jakarta 12190
Peri hal I In Reference: Penjelasan at as Penandatanganan Perjanjian Kredit PT Sun indo Pratama Tbk dan PT
Rainbow Tubulars Manufacture, entitas anak, dengan PT Bank UOB Indonesia I
Explanation of the Signing of Credit Agreement of PT Sun in do Pratama Tbk and PT
Rainbow Tubulars Manufacture, the subsidiary, with PT Bank UOB Indobesia
Dengan hormat, Dear Sirs,
Mengacu kepada Surat Permintaan Penjelasan atas With reference to the Letter of Request for
Penandatanganan Perjanjian Kredit PT Sunindo Explanation of the Signing of Credit Agreement PT
Pratama Tbk dan PT Rainbow Tubulars Manufacture, Sunindo Pratama Tbk and PT Rainbow Tubulars
enfitas anak, dengan PT Bank UOB Indonesia nomor Manufacture, the subsidiary, with PT Bank UOB
S-12366/BEI.PP2/11-2024 tanggal 22 November Indonesia number S-12366/BEI.PP2/11-2024 dated
2024, bersama ini kami atas nama Direksi PT Sunindo November 22 2024, we hereby on behalf of Board
Pratama Tbk menyampaikan penjelasan atas Directors of PT Sunindo Pratama Tbk submit the
transaksi tersebut. explanation of transaction.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas Thus, we convey this information. Thank you for your
perhatiannya kami ucapkan terima kasih. attention.
Hormat kami / Yours faithfully,
PT Sun indo Pratama Tbk
PTS~TAMAThk
Freddy Soejandy
Direktur I Director
JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
Telp.+62 21 83785773, Fax. +622183785776
Email: general@sunindogroup.com
Page 2
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO
LAMPIRAN
PENJELASAN
PT SUNINDO PRA TAMA Tbk
1. Terkait dengan fasilitas kredit yang diterima Perseroan, agar dapat dijelaskan perhitungan Perseroan
dalam menghitung total nilai transaksi yaitu Rp125 miliar per fasilitas.
lawab:
Rp125 miliar merupakan fasilitas KISI sebesar Rpl 00 miliar dan fasilitas LC/SKBDN sebesar Rp25
miliar.
2. Terkait dengan fasilitas CPL dan KISI, agar dapat dijelaskan tanggal mulai dan berakhirnya fasilitas
tersebut.
Jawab:
Fasilitas CPL merupakan fasilitas untuk pembelian kantor dan wokshop yang dimulai sejak 5 April
2023 dan memiliki jangka waktu 72 bulan. Fasilitas KISI merupakan fasilitas untuk mendukung
Pembangunan pabrik baru Perseroan yang berlaku selama 84 bulan sejak tanggal pencairan pertama.
3. Agar dapat dijelaskan latar belakang tidak adanya pernyataan Dewan Komisaris sesuai dengan Pasal
17 POJK 17/2020 poin g.
lawab:
Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa transaksi material terse but tidak mengandung
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Jasa Keuangan 17/2020 mengenai
transaksi material dan perubahan kegiatan usaha dan semua informasi material telah diungkapkan dan
infonnasi tersebut tidak menyesatkan.
Page 1 of3
JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
L
Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 218378 5776
Email: general@sunindogroup.com
Page 3
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO
4. Agar dapat dijelaskan latar belakang tidak adanya informasi bunga, hal yang dilarang dilakukan oleh
debitur, atau informasi lainnya sesuai Pasal 18 POlK 17/2020 ayat 1 poin d dan syarat penjaminan,
nilai penjaminan, dan risiko yang mungkin terjadi jika penjaminan harus dilaksanakan, atau informasi
lainnya sesuai Pasal 18 POJK 17/2020 ayat 1 poin e.
lawab:
Pasal 18 ayat 1 poin d: tingkat suku bunga untuk fasilitas KISI saat ini adalah sebesar 8,75% dan
sam a dengan suku bunga dari fasilitas CPL yang sudah berjalan sebelumnya, sedangkan untuk
fasilitas Omnibus LC/SKBDN tingkat bunganya sebesar 7,75%. Mengenai hal yang dilarang akan
kami detailkan dalam laporan keuangan.
Pasal 18 ayat I poin e: mengenai syarat penjaminan dan risiko penjaminan tidak kami ungkapkan
karen a traksaksi kami bukan merupakan transaksi aset yang dijaminkan melainkan tansakasi dana
yang dipinjam dari bank. Terkait aset yang dijaminkan telah diungkapkan pada poin Agunan
Pinjaman dalam Keterbukaan Informasi.
5. Agar dapat dijelaskan rencana dan timeline penggunaan Limit Fasilitas Omnibus LC/SKBDN.
lawab:
Perseroan berencana menggunakan fasilitas Omnibus LC/SKBDN untuk keperJuan modal kerja sesuai
dengan kebutuhan Perseroan. Fasilitas ini merupakan fasilitas tambahan yang sifatnya sebagai back
up jika suatu waktu Perseroan membutuhkan tambahan modal kerja selama satu tahun sejak
ditandatangani perjanj ian.
6. Agar dapat dijelaskan keyakinan Perseroan dalam membayar fasilitas kredit berdasarkan surat
Perseroan nomor 567/LTROO-COP/SP/XII24 dan utang Perseroan lainnya.
lawab:
Perseroan berkeyakinan dapat melunasi seluruh pinjaman dari transaksi tersebut. Dengan prospek
usaha ke depan yang baik diharapkan Perseroan dapat melunasi pinjaman tersebut.
7. Agar dapat dijelaskan kontribusi pendapatan yang diharapkan Perseroan melalui fasilitas kredit ini.
lawab:
Fasilitas ini digunakan untuk pembangunan pabrik baru RTM, dengan dibangunnya pabrik baru
tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perseroan sebesar 10% - 20% di tahun pertama
dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di tahun-tahun berikutnya.
Page 2 of3
JI. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 2183785776
Email: general@sunindogroup.com
Page 4
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO
8. Agar dapat dijelaskan terkait ketentuan cross default dan pari-passu Perseroan.
Jawab:
- Cross default adalah jika Perseroan dinyatakan lalai oleh Bank, Bank berhak untuk menyatakan
lalai kepada entitas anak dan hal ini berlaku juga sebaliknya.
- Pari-passu mortgage merupakan jaminan yang digunakan bersama oleh para kreditor (yaitu
Perseroan dan entitas anak Perseroan) tanpa ada yang didahulukan.
9. Agar dapat dijelaskan terkait kapasitas produksi OCTG Perseroan dan produknya yang diharapkan
melalui fasilitas kredit ini.
Jawab:
Saat ini kapasitas produksi sebanyak 30.000 ton/tahun. Dengan adanya pabrik baru diharapkan dapat
meningkatkan kapasitas produksi menjadi 60.000-70.000 ton/tahun.
10. Agar dapat dijelaskan hubungan fasilitas Commercial Property Loan Perseroan berdasarkan akta
Perjanjian Kredit Nomor 6 Tanggal 5 April 2023 dengan Fasilitas Kredit Investasi Konstruksi
Perseroan.
Jawab:
Fasilitas Commercial Property Loan adalah pinjaman yang diterima oleh entitas anak Perseroan
(RTM) untuk pembelian kantor dan workshop, sementara fasilitas Kredit lnvestasi Konstruksi untuk
membiayai pembangunan konstruksi pabrik baru RTM yang berada di lokasi yang sarna dengan
properti yang dibiayai dengan fasilitas CPL tersebut.
11. lnformasi/faktalkejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Iawab:
Perseroan tidak mengetahui informasi/faktalkejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan kepada publik.
Page 3 of3
JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
Telp.+62 21 83785773, Fax.+62 218378 5776
Email: general@sunindogroup.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Sun
p.1 ×3
unresolved
org
Pratama Tbk
p.1 ×5
unresolved
org
PT Bank UOB Indonesia I Explanation
p.1
unresolved
org
PT Bank UOB Indobesia
p.1
unresolved
org
PT Sunindo
p.1 ×2
unresolved
org
PT Rainbow Tubulars
p.1
unresolved
org
PT Bank UOB S-
p.1
unresolved
org
Board Pratama Tbk
p.1
unresolved
person
Prof. Dr. Soepomo SR.
p.1 ×3
unresolved
org
SUNINDO PRA TAMA Tbk
p.2 ×2
unresolved
person
Prof. Dr. Soepomo SH.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.