Back to announcement
20260613_AMAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101052_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review AMANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leol in layayanti,SH., M.Kn
- Jakarta 12170
Jl. Pulo RayaVl/1, Keb. Baru
Telp.02l - 727 87 737 - 33, Fax.02l -773 4607
SURAT KETERANGAN
11s/NOT/VIl2026
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 09 Juni 2026 telah dilaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 CRUPSf) dilanjutkan dengan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa C'RUPSLB'J, RUPST dan RUPSLB untuk
selanjutnya disebut " Rapat" perseroan terbatas :
*PT MAKMUR BERKAH AMANDATbK"
f-PerseroanJ
- Bahwa RUPST dilangsungkan pukul 10.35 WIB 11.06 WIB dan RUPSLB
-
dilangsungkan pukul 11.12 WIB 11.21 WIB, bertempat di Meeting Room MBA - APL
Tower OT/35/T5, Jl. S.Parman Kav. 2S. Tanjung Duren Selatan, Jakarta furat 7147A.
- Bahwa Mata Acara Rapat sebagai berikut:
A. Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku
2075.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan,"
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Untuk
Tahun Buku 2025.
B. Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan perubahan dan penyesuaian pasal 3 anggaran dasar Perseroan
sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBU) Bhun 2025.
- Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama
: Bapak Johan Tedja Surya
Komisaris Independen : Bapak Masdukl Baidlowi
Komisaris Independen : Bapak Achmad Zaini
Direksi:
Utama
Direktur : Bapak AdiSaputra Tdja Surya
DireKur : Bapak Richard B.T. Malessy
- Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang sah:
- Untuk RUPST sebanyak 3.450.966.400 saham yang memiliki suara yang sah atau
setara dengan 89,0901o dari 3.873.500.000 saham, yang merupakan seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
- Untuk RUPSLB sebanyak 3.450.966.500 saham yang memiliki suara yang sah atau
setara dengan 89,09o/o dari 3.873.500.000 saham, yang merupakan seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
w
Page 2
- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
- Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat.
- Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan
suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
RUPST:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat Total Setuju
(Setuiu + Abstain) Tidak Setuju Abstain
3.450.965.400
Kesatu
(100o/o)
3.4s0.966.400
Kedua
(100%)
3.450.966.400
Ketiga
(100o/o)
RUPSLB:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat Total Setuju
(Setuiu + Abstain) Tidak Setuju Abstain
3.4s0.966.400 100
Peftama
(99,99o/o) (0,01o/o)
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
RUPST:
Mata Acara Pertama:
a. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan
tahun buku 2025 yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik DRS Heroe,
Pramono & Rekan dengan pendapat: Wajar Tanpa Pengecualian sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
b. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2025.
c. Dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi serta disahkannya Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
maka dengan demikian berarti memberikan pembebasan dan pelunasan
sepenuhnya (acquit et detharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
L
Page 3
Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan
selama tahun buku 2A25, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.
MaE Acara Kedua:
Menyetujui menggunakan laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar
Rp. 58.862.874.L3L,- diusulkan untuk digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 23,545.150.052,- digunakan untuk pembangunan gudang modern
loading dock untuk disewakan.
b. Sebesar Rp. 7.945.488.007,- digunakan untuk membangun bangunan siap pakai
untuk dijual dan disewakan.
c. Sebesar Rp. 22.073.577.4AA,- digunakan untuk pematangan lahan industri siap
untuk dijual.
d. Sebesar Rp. 5.297.658.677,- digunakan sebagai pnyisihan atau cadangan laba
bersih tahun berjalan Perseroan.
Mata Acara Ketiga:
a, Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Heroe, Pramono &
Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tahun buku 2026.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk
alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
RUPSLB:
Mata Acara satu-satunya :
a. Menyetujui melakukan perubahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia.
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan dan penyesuaian
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
-Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam prpses penyelesaiannya
di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunalon sebagaimana mestinya.
Jakarh, 11Juni 2026
Notaris di Jakarta
LEOLTN IAYAYANTI, SH,, M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT MAKMUR BERKAH AMANDATbK
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Untuk Tahun Buku
p.1
unresolved
person
Masdukl Baidlowi
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
AdiSaputra Tdja Surya DireKur
p.1
unresolved
person
Richard B.T. Malessy
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik DRS Heroe
p.2
unresolved
person
DRS Heroe
p.2 ×2
unresolved
org
Pramono & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
person
LEOLTN IAYAYANTI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
754 ms
12 Sep 2026 22:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-09',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:21:00',
'time_start': '11:12:00'}