Skip to content
Back to announcement

20241126_UDNG_Perubahan Profesi Penunjang_31791668_lamp4.pdf

Other Text extracted UDNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
mgi gar Gipe

Jakarta, 30 Oktober 2024

Nomor : 257/KAP-GAR/WIX/2024

Perihal : Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan
Masa Jeda

Kepada Yth.

PT Agro Bahari Nusantara Tbk

Ruko Shibuya,

Jl. Marina indah raya
No.1 SHC 012, Lemo,
Kec. Teluknaga

Kab Tangerang Banten

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukkan KAP Gideon Adi & Rekan sebagai auditor PT Agro Bahari Nusantara
Tbk (“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pasal 9 ayat (2) b,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 (“POJK 9”) tanggal 11 Juli 2023 tentang
“Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan”, dengan
ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan
masa jeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, sebagai berikut:

No. Kriteria
1 AP bertindak sebagai Rekan perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan
| berturut-turut,

2 AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, masa jeda
selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, dan

3 Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara
berturut-turut.

Penilaian sendiri KAP:

Penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP, pihak penanggungjawab
penelaahan pengendalian mutu perikatan, dan rekan perikatan audit lainnya yang terlibat dalam pemberian
jasa audit, sebagai berikut:

Jasa audit atas informasi keuangan historis tahun 2024:
# AP bertindak sebagai Rekan Perikatan : William Suria Djaja Salim, M.Ak.. CA.. CPA
e# AP bertindak sebagai penanggungjawab penelaahan pengendalian mutu perikatan: Irwan Rinaldi.
CPA
# Rekan perikatan audit lainnya: N/A

Amember of

mgiworldwide//
Page 2 OCR 0.957
mgi gar,

Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di
atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan berikut:

Pasal 7 ayat (1) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan
publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang
sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif.

ii. Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya

dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama,

setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan :

a) AP bertindak sebagai rekan perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan secara
berturut-turut,

b) AP bertindak sebagai sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan,
masa jeda selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, dan

c) Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-
turut.

Pasal 7 ayat (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak sebagimana dimaksud pada ayat (1) hanya

adapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama,

iv. Selain memperhatikan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pihak sebagiamana dimaksud pada ayat (1)

memastikan AP telah memenuhi pembatasan penggunaaan jasa audit dan masa jeda yang diatur
dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenal praktik akuntan publik.

Dengan demikian, berdasarkan penelitian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau
personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK
9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan, karena tahun buku audit 2024 adalah penugasan AP ke-4 secara kumulatif.

Hormat kami,
KAP Gideon Adi & Rekan

William Suria Djaja Salim M.Ak., CA., CPA
Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published27 Nov 2024
Pages2
Characters3,935
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Agro Bahari Nusantara Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Gideon Adi & Rekan p.1 ×2
unresolved org Gideon Adi p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1
unresolved person William Suria Djaja Salim p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result