Back to announcement
20260612_NSSS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100934_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NSSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
PENGUMUMAN RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
(“Perseroan”)
Sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Perseroan dengan ini
mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) sebagai berikut :
A. Pelaksanaan Rapat
Hari/Tanggal : Rabu/12 Juni 2026
Waktu : 10.20 s.d 11.07 WIB
Tempat : Jakarta Selatan dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”)
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan Tahun buku 2025
dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2025;
2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
(acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-
tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan bagian dari kegiatan
usaha utama Perseroan, yang tercermin dalam laporan tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026;
5. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
1
Menara Imperium Lt.30 Suite D
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 2
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2025;
7. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam rangka
mengalihkan kekayaan Perseroan; atau menjadikan jaminan utang kekayaan
Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama
lain maupun tidak.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Hadir secara fisik:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ibu Ester Hartati Satyono
Komisaris Independen : Bapak Dr. Ir. Tungkot Sipayung
Komisaris : Bapak Robiyanto
Dewan Direksi
Direktur : Bapak Kurniadi Patriawan
Direktur : Ibu Miniwati Kasmita
Hadir secara online :
Dewan Komisaris
Komisaris : Bapak Djasa Pinara Gusti
Dewan Direksi
Direktur Utama : Bapak Ir. Teguh Patriawan
Tidak Hadir :
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Bapak Dudung Abdurachman
C. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Perseroan menunjuk Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal untuk hadir secara
fisik sebagai berikut :
Notaris : Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn, Notaris di
Jakarta yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
untuk menyusun risalah Rapat.
Biro Administrasi Efek (“BAE”) : PT. Datindo Entrycom untuk melakukan
penghitungan Pemegang Saham.
2
Menara Imperium Lt.30 Suite D
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 3
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
Akuntan Publik : Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja
(anggota firma Ernst & Young Global Limited)
yang mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2025.
D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
Dalam Rapat telah hadir dan/atau terwakili dalam Rapat yaitu sejumlah 22.997.795.250
saham atau sama dengan 96,623% dari 23.801.568.645 saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sehingga Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat.
E. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Menyampaikan Pendapat
Pada setiap akhir pembahasan mata acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan
suara.
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Pertanyaan/
Tidak Setuju Abstain Setuju
Acara Pendapat
15.837.600 suara 2.000 suara 22.981.955.650 suara
1 Nihil
(0,06887%) (0,00001%) ( 99,93112% )
0 suara 2.000 suara 22.997.793.250 suara
2 Nihil
(0 %) (0,00001%) (99,99999%)
13.505.000 suara 2.000 suara 22.984.288.250 suara
3 Nihil
(0,05872%) (0,00001%) (99,94127%)
2.332.600 suara 2.000 suara 22.995.460.650 suara
4 Nihil
(0,01014%) (0,00001%) (99,98985%)
2.332.600 suara 2.000 suara 22.995.460.650 suara
5 Nihil
(0,01014%) (0,00001%) (99,98985%)
Mata Acara Rapat ke-6 bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan
6
keputusan.
15.458.200 suara 2.000 suara 22.982.335.050 suara
7 Nihil
(0,06722%) (0,00001%) (99,93277%)
Mata Acara Pertama:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
Surja, dengan pendapat wajar dengan pengecualian sebagaimana dinyatakan dalam
3
Menara Imperium Lt.30 Suite D
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 4
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
laporan No. 00813/2.1505/AU.1/01/1179-5/1/IV/2026 yang diterbitkan pada tanggal 23
April 2026 dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2025
Mata Acara Kedua:
Menyetujui Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025;
Mata Acara Ketiga:
Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2025 sepanjang tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang
berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama
Perseroan, yang tercermin dalam laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
Mata Acara Keempat:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja, anggota jaringan firma
Ernst & Young Global Limited, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai
Kantor Akuntan Publik dan Ibu Ratnawati Setiadi sebagai Akuntan Publik, untuk
melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026
2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap
penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat
melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Kelima:
1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Gaji, uang
jasa dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun buku 2026.
2. Memberi wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan honorarium
dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
Mata Acara Keenam:
Tidak ada keputusan karena bersifat laporan yakni Laporan pertanggungjawaban realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum Perdana saham Perseroan per 31 Desember
2025.
Mata Acara Ketujuh:
1. Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan dengan nilai melebihi 50% dari
jumlah aset Bersih Perseroan (sepanjang diperlukan), dalam rangka perolehan
pendanaan bagi operasional dan penunjang kegiatan usaha utama Perseroan dan anak
perusahaannya, dari perusahaan modal ventura, lembaga perbankan maupun lembaga
4
Menara Imperium Lt.30 Suite D
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
Page 5
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
keuangan non perbankan, dan Masyarakat, dengan memenuhi syarat-syarat dan
ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2026;
2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 (satu) di atas,
dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal
Jakarta, 12 Juni 2026
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
Direksi
5
Menara Imperium Lt.30 Suite D
JL. H.R. Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan 12980 Website : nssgroup.id Telp : (+62-21)-8354045
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Jun 2026 · 10:20–11:07 |
| Present | 22,997,795,250 (96.62%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
22,981,955,650
99.93%
Against
15,837,600
0.07%
Abstain
2,000
0.00%
Agenda 2
approved
For
22,997,793,250
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
2,000
0.00%
Agenda 3
approved
For
22,984,288,250
99.94%
Against
13,505,000
0.06%
Abstain
2,000
0.00%
Agenda 4
approved
For
22,995,460,650
99.99%
Against
2,332,600
0.01%
Abstain
2,000
0.00%
Agenda 5
approved
For
22,995,460,650
99.99%
Against
2,332,600
0.01%
Abstain
2,000
0.00%
Agenda 7
approved
For
22,982,335,050
99.93%
Against
15,458,200
0.07%
Abstain
2,000
0.00%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Miniwati Kasmita Hadir
p.2 ×2
unresolved
person
Ir. Teguh Patriawan Tidak Hadir
p.2 ×2
unresolved
person
Dudung Abdurachman C. Lembaga
p.2 ×2
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn, Notaris di
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
PT. Datindo Entrycom
p.2
unresolved
—
Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja
· Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.4
unresolved
person
Ratnawati Setiadi
· Akuntan Publik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
371 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0.06887',
'pct_for': '99.93112',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '15837600',
'votes_for': '22981955650'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.99999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '22997793250'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0.05872',
'pct_for': '99.94127',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '13505000',
'votes_for': '22984288250'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0.01014',
'pct_for': '99.98985',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '2332600',
'votes_for': '22995460650'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0.01014',
'pct_for': '99.98985',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '2332600',
'votes_for': '22995460650'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0.06722',
'pct_for': '99.93277',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 7,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '15458200',
'votes_for': '22982335050'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '96.623',
'shares_present': '22997795250',
'shares_total_voting': '23801568645',
'time_end': '11:07:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Jakarta Selatan dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic '
'General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan '
'https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral '
'Efek Indonesia (“KSEI”)'}