Back to announcement
20241123_BMBL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31791038_lamp1.pdf
Other Text extracted BMBLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 15.120/LBC/XI/2024 Perihal : Jawaban Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Lampiran : Terlampir Kepada Yth Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jln Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 u.p Yth Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal : Jawaban Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Merujuk ke surat dari PT Bursa Efek Indonesia yang diterima pada tanggal 22 November 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek melalui surat No: S12344/BEI.PP3/11-2024 dengan ini kami, PT Lavender Bina Cendikia Tbk (”Perseroan”) menyampaikan jawaban sehubungan dengan perihal tersebut sebagaimana terlampir pada surat ini. Depok, 23 November 2024 Salam Hormat, PT Lavender Bina Cendikia Tbk Galih Pandekar Direktur Utama
Page 2
Daftar Pertanyaan 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public. Jawaban : Perseroan tidak mempunyai Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
Page 3
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : Perusahaan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang ? Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Tidak ada aktivitas transaksi dari pemegang saham utama Perseroan.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.