Skip to content
Back to announcement

20241125_HKMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31791496_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted HKMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
Jakarta, 20 November 2024

Nomor : e025/HKMU-Corsec/X1/2024

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170

Perihal : Jawaban atas surat OJK No. S1270/PM.212/2024 tanggal 19 Agustus 2024 perihal
Keterlambatan atas Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Handal Aluminium Sukses
(HAS) Entitas anak PT HK Metals Utama Tbk

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
S1270/PM.212/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta
material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) dan Peraturan Bursa Efek
Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”), bersama ini
Perseroan menyampaikan tanggapan atas surat OJK No. S1270/PM.212/2024, Informasi dan

fakta material sbb :

1 | Tanggal Kejadian

Penjelasan Fakta Materil

2 |Jenis Informasi atau
Material

Fakta

Putusan perkara permohonan penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU) PT Handal Aluminium
Sukses putusan perkara No. 131/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN/.Niaga.Jkt.Pst tanggal 7 Juni 2024.

3 | Uraian atau Fakta Material

1. Mengabulkan — Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang
diajukan pemohon I PKPU (PT. Jotun Indonesia
dan pemohon II PKPU (Erwin Sendjaja) terhadap
Termohon PKPU (PT Handal Aluminium Sukses)
dan Kreditur Lain Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI):

2. Menetapkan Termohon PKPU (PT Handal
Aluminium Sukses) dalam keadaan PKPU
sementara selama 43 (empat puluh tiga) hari
terhitung sejak tanggal putusan diucapkan:

Page 2 OCR 0.941
N

HKMU

3. Menunjuk Sdr. Yusuf Pranowo, SH.MH Hakim
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
sebagai Hakim Pengawas.

4. Mengangkat:

a. Johanes Gea, S.H., berkantor di SIAHAAN GEA,
Attorneys at Law, dengan Alamat kantor di
Menara Kuningan, Lantail, Unit 1/H, Jl. H.R.
Rasuna Said, Block X-7, kav.5 Jakarta Selatan-
12940. Kurator dan pengurus dari Asosiasi
Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang
terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan surat bukti pendaftaran Kurator
dan Pengurus Nomor: AHU-383.AH.04.05-
2022, tertanggal 26 September 2022:

b. Aria Dipura Nata Atmadja, S.H., berkantor di
Law office Atmadja Siregar Krisnomo, dengan
Alamat kantor di Gedung Markaz #508, Jl.
Ciumbuleuit No. 73, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kurator dan pengurus dari Asosiasi Kurator
dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar
di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan surat bukti
pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor:
AHU-3L.AH.04.05-2022, tertanggal 25 Maret
2022,dan

Cc. Jhanzen Marganda Sagala, S.H., berkantor di
Kantor Hukum Jimmy Simanjuntak & Partners,
dengan Alamat kantor di Menara Taspen 14#
floor Suite 1406-1407, Jl. Jend. Sudirman No. 2,
Jakarta, 10220. Kurator dan pengurus dari
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia
(AKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan surat bukti pendaftaran Kurator
dan Pengurus Nomor: AHU-116.AH.04.03-
2021, tertanggal 2 Maret 2021.

Sebagai tim Pengurus PT. Handal Aluminium
Sukses dan selanjutnya sebagai Tim Kurator
dalam hal termohon PKPU (Debitor)
dinyatakan pailit,

5. Menetapkan Hari Persidangan berikutnya pada
hari Jumat tanggal 19 Juli 2024, Pukul 10:00 wib.

Page 3 OCR 0.946
N

HKMU

Bertempat diruang sidang Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,

6. Memerintah Pengurus untuk memanggil Debitor
dan Para Kreditor yang dikenal dengan surat
tercatat atau melalui kurir untuk menghadap pada
sidang yang telah ditetapkan diatas,

7. Menetapkan biaya Pengurusan dan imbalan jasa
pengurus akan ditetapkan dikemudian setelah
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
berakhir,

8. Menangguhkan biaya permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini sampai
dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) dinyatakan berakhir.

4 | Dampak Kejadian, Informasi atau | Atas PKPU yang dihadapi Anak Usaha Perseroan saat
fakta material tersebut terhadap | ini tidak memiliki Dampak operasional dan keuangan
kegiatan operasional, Hukum, |atas anak usaha, namun berdampak terhadap

Kondisi Keuangan, atau | Perseroan sebagai Perusahaan Induk, namun

Kelangsungan usaha Emiten atau | berkenaan dengan hukum anak usaha terkena

Perusahaan Publik dampak baik secara langsung maupun tidak
langsung.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT HK Metals Utama Tbk

3 -NHKMU

PT HK METALS UTAMA.

Muhamad Kuncoro
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.04 MB
Published25 Nov 2024
Pages3
Characters4,695
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Handal Aluminium Sukses p.1 ×5
unresolved org HK Metals Utama Tbk p.1 ×4
unresolved org PT. Jotun Indonesia p.1
unresolved person Yusuf Pranowo p.2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2 ×2
unresolved person Johanes Gea p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved person Aria Dipura Nata Atmadja p.2
unresolved person Cc. Jhanzen Marganda Sagala p.2
unresolved org Kantor Hukum Jimmy Simanjuntak & Partners p.2
unresolved org PT HK METALS UTAMA. Muhamad Kuncoro p.3
unresolved person Muhamad Kuncoro · Direktur Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result