Back to announcement
20241125_UVCR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31791182_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
No. EKS-REG/084/TKP/PRR-RUPSLB-21Nov/XI/2024
Direksi PT Trimegah Karya Pratama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari
Kamis, tanggal 21 November 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
dilangsungkan dari pukul 14.22 WIB – 14.43 WIB, selanjutnya disebut “Rapat”, bertempat di Kopi
Kotak Multifunction Room Lantai 1, Jl. Tebet Barat IX No. 35BB, Tebet Barat, Tebet, Jakarta
Selatan, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Pembelian Kembali Saham atau buyback sesuai peraturan perundangan
yang berlaku.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak HENDRO TJAHJONO;
Komisaris : Bapak RANGGA ANANTA; dan
Komisaris Independen : Bapak DANNY EUGENE;
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak HADY KUSWANTO; dan
Direktur : Bapak RIKY BOY H. PERMATA.
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
sah sebanyak 1.139.290.971 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan
56,96% dari 2.000.144.838 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Dalam Rapat, tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
• Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan kepu
tusan dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Page 2
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Satu-satunya 1.139.290.971 -
-
(100%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback sesuai
peraturan perundangan yang berlaku sebanyak-banyaknya senilai 20.000.000.000 (dua
puluh miliar Rupiah) dengan tetap memperhatikan ketentuan tidak akan melebihi 20%
dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan ketentuan
paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
2. Menyetujui Rencana Pengalihan Saham Hasil Buyback yang dialokasikan sebagai
berikut:
a. Senilai Rp 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta Rupiah) akan dipergunakan
untuk Program Hak Opsi Saham Karyawan atau ESOP atau MESOP Perseroan.
b. Senilai Rp 16.500.000.000 (enam belas miliar lima ratus juta Rupiah) akan
dialokasikan sebagai saham treasuri Perseroan.
3. Menyetujui Pihak Pelaksana atau Pihak Pendukung atas Rencana Pembelian Kembali
Saham Perseroan dan Pengalihan Saham tersebut yang akan dilaksanakan melalui
transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan jasa dan perantara
pedagang efek yang ditunjuk oleh Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan
tidak memiliki hubungan afiliasi terhadap Perseroan.
4. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham atau buyback sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
Jakarta, 25 November 2024
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 21 Nov 2024 · 14:22–14:43 |
| Present | 1,139,290,971 (56.96%) |
| Chair | — |
Agenda 1
rejected
For
1,139,290,971
100.00%
Against
20,000,000,000
—
Abstain
—
20.00%
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
544 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '20',
'pct_for': '100',
'seq': 1,
'title': 'Satu-satunya H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah 1. '
'Menyetujui untuk melaksanakan peraturan perundangan '
'yang berlaku puluh miliar Rupiah) dengan tetap dari '
'seluruh modal ditempatkan paling sedikit saham yang '
'beredar 2. Menyetujui Rencana Pengalihan berikut: a. '
'Senilai Rp 3.500.000.000 (tiga untuk Program Hak Opsi '
'Saham b. Senilai Rp 16.500.000.000 dialokasikan sebagai '
'saham 3. Menyetujui Pihak Pelaksana atau Saham '
'Perseroan dan Pengalihan',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '20000000000',
'votes_for': '1139290971'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-11-21',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '56.96',
'shares_present': '1139290971',
'shares_total_voting': '2000144838',
'time_end': '14:43:00',
'time_start': '14:22:00'}