Skip to content
Back to announcement

20241125_UVCR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31791182_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed UVCR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                      PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                      No. EKS-REG/084/TKP/PRR-RUPSLB-21Nov/XI/2024

Direksi PT Trimegah Karya Pratama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari
Kamis, tanggal 21 November 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
dilangsungkan dari pukul 14.22 WIB – 14.43 WIB, selanjutnya disebut “Rapat”, bertempat di Kopi
Kotak Multifunction Room Lantai 1, Jl. Tebet Barat IX No. 35BB, Tebet Barat, Tebet, Jakarta
Selatan, dengan ringkasan sebagai berikut:

A.   Mata Acara Rapat sebagai berikut:
     1. Persetujuan Pembelian Kembali Saham atau buyback sesuai peraturan perundangan
        yang berlaku.

B.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama      : Bapak HENDRO TJAHJONO;
     Komisaris            : Bapak RANGGA ANANTA; dan
     Komisaris Independen : Bapak DANNY EUGENE;

     DIREKSI:
     Direktur Utama         : Bapak HADY KUSWANTO; dan
     Direktur               : Bapak RIKY BOY H. PERMATA.

C.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     sah sebanyak 1.139.290.971 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan
     56,96% dari 2.000.144.838 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak
     suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

E.   Dalam Rapat, tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat pada mata acara Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     • Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
        untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan kepu
        tusan dilakukan dengan pemungutan suara.

G.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
     suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
     dalam Rapat yaitu:
Page 2
                                                                Jumlah Suara
                 Mata Acara Rapat
                                                   Setuju          Tidak Setuju     Abstain

         Satu-satunya                           1.139.290.971                          -
                                                                        -
                                                   (100%)


H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:

    1.     Menyetujui untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback sesuai
           peraturan perundangan yang berlaku sebanyak-banyaknya senilai 20.000.000.000 (dua
           puluh miliar Rupiah) dengan tetap memperhatikan ketentuan tidak akan melebihi 20%
           dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan ketentuan
           paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

    2.    Menyetujui Rencana Pengalihan Saham Hasil Buyback yang dialokasikan sebagai
          berikut:
          a. Senilai Rp 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta Rupiah) akan dipergunakan
             untuk Program Hak Opsi Saham Karyawan atau ESOP atau MESOP Perseroan.
          b. Senilai Rp 16.500.000.000 (enam belas miliar lima ratus juta Rupiah) akan
             dialokasikan sebagai saham treasuri Perseroan.

    3.     Menyetujui Pihak Pelaksana atau Pihak Pendukung atas Rencana Pembelian Kembali
           Saham Perseroan dan Pengalihan Saham tersebut yang akan dilaksanakan melalui
           transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan jasa dan perantara
           pedagang efek yang ditunjuk oleh Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan
           tidak memiliki hubungan afiliasi terhadap Perseroan.

    4.     Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
           diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham atau buyback sesuai
           peraturan perundangan yang berlaku.



                                 Jakarta, 25 November 2024
                             PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA Tbk
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published25 Nov 2024
Pages2
Characters4,464
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Nov 2024 · 14:22–14:43
Present1,139,290,971 (56.96%)
Chair—
Agenda 1 rejected
For
1,139,290,971
100.00%
Against
20,000,000,000
—
Abstain
—
20.00%
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Karya Pratama Tbk p.1 ×5
linked person HENDRO TJAHJONO p.1
linked person RANGGA ANANTA p.1
linked person DANNY EUGENE · Komisaris Independen p.1
linked person HADY KUSWANTO p.1
possible person RIKY BOY H. PERMATA. C. p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 544 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '20',
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'Satu-satunya H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah 1. '
                      'Menyetujui untuk melaksanakan peraturan perundangan '
                      'yang berlaku puluh miliar Rupiah) dengan tetap dari '
                      'seluruh modal ditempatkan paling sedikit saham yang '
                      'beredar 2. Menyetujui Rencana Pengalihan berikut: a. '
                      'Senilai Rp 3.500.000.000 (tiga untuk Program Hak Opsi '
                      'Saham b. Senilai Rp 16.500.000.000 dialokasikan sebagai '
                      'saham 3. Menyetujui Pihak Pelaksana atau Saham '
                      'Perseroan dan Pengalihan',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '20000000000',
             'votes_for': '1139290971'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-11-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '56.96',
 'shares_present': '1139290971',
 'shares_total_voting': '2000144838',
 'time_end': '14:43:00',
 'time_start': '14:22:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result