Skip to content
Back to announcement

20260612_TGUK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32100929_lamp2.pdf

Board change Needs review TGUK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                          KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS
                            PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
                             Nomor. 003/DEKOM/PWN/VI/2026
                                         Tentang
                            PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT
                     PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk (“Perseroan”)



Tentang:
Penetapan Kembali Susunan Komite Audit Dewan Komisaris PT Platinum Wahab Nusantara
Tbk


Menimbang:
a. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris serta
   penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Perseroan memiliki
   Komite Audit yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi
   pengawasannya;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
   Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Komite Audit dibentuk oleh dan
   bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris;
c. Bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 10 Juni 2026
   sebagaimana termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Nomor 006/Srt-Ket/VI/2026 tanggal 10 Juni
   2026 yang dibuat di hadapan Notaris Syarifudin S.H, telah terjadi perubahan susunan Dewan
   Komisaris Perseroan;
d. Bahwa sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris tertentu yang sebelumnya juga
   menjabat sebagai Ketua Komite Audit, dipandang perlu untuk menetapkan kembali susunan Komite
   Audit Perseroan.


Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
   Pelaksanaan Kerja Komite Audit
4. Anggaran Dasar PT Platinum Wahab Nusantara Tbk;
5. Peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.


                                       MEMUTUSKAN
Menetapkan:

Pertama
Menetapkan kembali susunan Komite Audit PT Platinum Wahab Nusantara Tbk sebagai berikut:

Ketua Komite Audit     : Bambang Sugeng (Komisaris Independen)
Anggota                : Muhammad Ihda Ainun Najib
Anggota                : Marcelino

KEDUA
Komite Audit mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagaimana diatur dalam Piagam
Komite Audit Perseroan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.


                                              1
Page 2
KETIGA
Masa jabatan anggota Komite Audit berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang memutuskan berakhirnya masa jabatan
Dewan Komisaris yang mengangkat Komite Audit tersebut atau sampai dengan ditetapkannya
keputusan Dewan Komisaris yang baru.

KEEMPAT
Direksi Perseroan diminta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penyampaian laporan dan/atau
keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta pihak berwenang
lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KELIMA
Dengan berlakunya keputusan ini, maka susunan Komite Audit yang berlaku sebelumnya dinyatakan
tidak berlaku sepanjang bertentangan dengan keputusan ini.

KEENAM
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.


                                  Ditetapkan di Tangerang Selatan
                                           12 Juni 2026

                              PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
                                        Dewan Komisaris




            Antonius Bobby Siswanto                              Bambang Sugeng
                 Komisaris Utama                                Komisaris Independen




                                                 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published12 Jun 2026
Pages2
Characters3,833
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk p.1 ×17
linked person Muhammad Ihda Ainun Najib p.1
linked person Antonius Bobby p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person SIRKULER · KOMISARIS p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 280 ms 12 Sep 2026 22:10

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'Muhammad Ihda Ainun Najib',
                'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
                'role_raw': 'KOMITE AUDIT PT PLATINUM: Anggota',
                'started_at': None},
               {'is_independent': False,
                'name': 'Marcelino',
                'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
                'role_raw': 'KOMITE AUDIT PT PLATINUM: Anggota',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result