Skip to content
Back to announcement

20260612_BYAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100667_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.949
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

@

PT BAYAN RESOURCES Tbk

Direksi PT Bayan Resources Tbk (Perseroan) yang berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa telah menyelanggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) pada :

Hari/tanggal : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu : Pukul 14.16 W.I.B. s/d 15.36 W.I.B..
Tempat : Jade Room, Fairmont Hotel Lantai 2,

Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta 10270, Indonesia

Mata Acara Rapat:

A.

2.

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025,

Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
2025,

Persetujuan Penetapan Paket Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2026,

Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026:

Persetujuan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan:

Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Dalam Rangka
Penyelarasan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025

Rapat dihadiri oleh:

a.

Para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui system  eASY.KSEI adalah sebanyak
33.110.038.180 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga puluh delapan
ribu seratus delapan puluh) saham atau mewakili 99,330176 (sembilan puluh
sembilan koma tiga tiga nol satu persen) dari 33.333.335.000 (tiga puluh tiga
miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh lima ribu) saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 yang ditutup pada pukul 16.15 Waktu
Indonesia Barat.
Page 2 OCR 0.923
Cc.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik,
adalah sebagai berikut:

« Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama Independen : HENDARMAN, S.H.

- Komisaris : LIFRANSYAH GUMAY, S.E., Ak. M.M:
- Komisaris : MOERMAHADI SOERJA DJANEGARA,
- Komisaris Independen ! BUDIMAN,
- Komisaris Independen : TIMUR PRADOPO.
e Direksi:
- Direktur Utama 1 Dato' Dr. LOW TUCK KWONG:,
- Direktur 1 LIM CHAI HOCK:
- Direktur : JENNY GUANTERO,
- Direktur : ALASTAIR GORDON CHRISTOPHER MCLEOD:
- Direktur : ALEXANDER ERY WIBOWO, S.H., LL.M.:
- Direktur : ULINA FITRIANI:
- Direktur : MERLIN:
- Direktur : SIYOUNG PARK.

Anggota Direksi yang hadir secara daring adalah sebagai berikut:
- Direktur : LOW YINGO.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2, Pasal 10 ayat 4 dan Pasal 10 ayat 7
Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu
sebagai berikut:

1.

Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acaranya
kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") berdasarkan Surat Perseroan Nomor:
161/BR-OJK/IV/2026 tanggal 23 April 2026 perihal Pemberitahuan Rencana
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BAYAN RESOURCES Tbk
(“Pemberitahuan”):

Pengumuman kepada pemegang saham tentang akan diselenggarakannya
Rapat berdasarkan Surat Perseroan Nomor: 179/BR-OJK/V/2026 tanggal 4 Mei
2026 telah diumumkan dalam situs web PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek
Indonesia”), e-ASY KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Mei 2026
(“Pengumumar?),

Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai Rapat berdasarkan Surat
Perseroan Nomor: 199/BR-OJK/V/2026 tanggal 19 Mei 2026 telah diumumkan
dalam situs web Bursa Efek Indonesia, e-ASY KSEI, dan situs web Perseroan
pada tanggal 19 Mei 2026 (“Pemanggilan”).

Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mata acara Rapat.

2
Page 3 OCR 0.951
Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara dengan ketentuan sebagai
berikut:

a.

Untuk Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima Rapat, sesuai ketentuan
Pasal 11 ayat ta Anggaran Dasar Perseroan, keputusan adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat.

Untuk Mata Acara Keenam Rapat, sesuai ketentuan Pasal 12 ayat 1 Anggaran
Dasar Perseroan, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua
pertiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
Rapat.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:

Dalam mata acara Pertama:

a. Sebanyak 4.600 (empat ribu enam ratus) saham atau mewakili 0,000013894
(nol koma nol not nol nol satu tiga delapan sembilan persen) menyatakan
abstain,

b. Tidak terdapat suara yang menyatakan tidak setuju:

C. Sebanyak 33.110.033.580 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga
puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham atau mewakili 99,999986114
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan
delapan enam satu satu persen) menyatakan setuju:

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
33.110.038.180 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga puluh delapan ribu
seratus delapan puluh) saham atau mewakili 1006 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Page 4 OCR 0.955
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana tertera dalam
Laporannya tertanggal 27 Februari 2026.

Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya facguit et decharge)
kepada para anggota Dewan Komisaris dari tanggung jawab atas tindakan-
tindakan pengawasan dan para anggota Direksi dari tanggung jawab atas
tindakan-tindakan pengurusan Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum
yang berlaku.

Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan dalam mata acara Pertama Rapat dalam satu akta pernyataan
keputusan rapat di hadapan notaris, yang mana persetujuan atas Laporan
Tahunan tersebut disampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan data Perseroan.

Dalam mata acara Kedua:

a. Sebanyak 4.600 (empat ribu enam ratus) saham atau mewakili 0,0000138975

(nol koma nol nol nol nol satu tiga delapan sembilan persen) menyatakan
abstain,

. Tidak terdapat suara yang menyatakan tidak setuju:

. Sebanyak 33.110.033.580 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga

puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham atau mewakili 99,999986114
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan
delapan enam satu satu persen) menyatakan setuju,

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
33.110.038.180 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga puluh delapan ribu
seratus delapan puluh) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk tahun buku 2025 sebesar US$767.915.514 digunakan
sebagai berikut:
Page 5 OCR 0.946
a. sebesar US$500.000.025,00 (lima ratus juta dua puluh lima dolar Amerika
Serikat) atau setara dengan US$0,015 (nol koma nol satu lima dolar
Amerika Serikat) per saham untuk pembayaran dividen tunai tahun buku
2025 dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang akan
ditetapkan oleh Direksi Perseroan.

b. sisanya sebesar US$267.915.489,00 (dua ratus enam puluh tujuh juta
sembilan ratus lima belas ribu empat ratus delapan puluh sembilan) akan
dimasukkan sebagai laba ditahan.

2. Memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pembayaran dividen tunai dimaksud, antara lain:

a. Menetapkan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai:

b. Menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai dengan
ketentuan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud akan
diumumkan dalam web site PT BURSA EFEK INDONESIA, system
@ASY.KSEI dan website Perseroan dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,

GC. Melakukan segala tindakan yang diperlukan lainnya terkait dengan
pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut dengan mengacu kepada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

III. Dalam mata acara Ketiga:

a. Sebanyak 2.400 (dua ribu empat ratus) saham atau mewakili 0,00000725Y4
(nol koma nol nol nol nol nol tujuh dua lima persen) menyatakan abstain:

b. Sebanyak 2.200 (dua ribu dua ratus) saham atau mewakili 0,000008664Y4 (nol
koma nol nol nol nol nol enam enam empat persen) menyatakan tidak setuju:

C. Sebanyak 33.110.033.580 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga
puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham atau mewakili 99,99998611Y6
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan
delapan enam satu satu persen) menyatakan setuju,

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
33.110.035.980 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga puluh lima ribu
sembilan ratus delapan puluh) saham atau mewakili 99,99999336Y (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan tiga tiga
Page 6 OCR 0.951
enam persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat
memutuskan:

1. Menyetujui penetapan total remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun 2026 yaitu maksimum sejumlah US$100.000.000,00
(seratus juta dolar Amerika Serikat):

2. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan mengacu
pada peraturan yang berlaku di Republik Indonesia untuk menentukan
besarnya remunerasi bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk Tahun 2026.

IV. Dalam mata acara Keempat:

a. Sebanyak 4.600 (empat ribu enam ratus) saham atau mewakili 0,00001389Y4
(nol koma nol nol nol nol satu tiga delapan sembilan persen) menyatakan
abstain:

b. Tidak terdapat suara yang menyatakan tidak setuju:

C. Sebanyak 33.110.033.580 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga
puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham atau mewakili 99,9999861145
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan
delapan enam satu satu persen) menyatakan setuju,

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
33.110.038.180 (tiga puluh tiga miliar seratus sepuluh juta tiga puluh delapan ribu
seratus delapan puluh) saham atau mewakili 10056 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan dan/atau pemberhentian Kantor Akuntan Publik dan
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, termasuk
menentukan honorarium dan persyaratan lainnya dengan ketentuan bahwa
Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor
Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan memiliki
reputasi yang baik serta tidak memiliki benturan kepentingan dengan
Perseroan.

V. Dalam mata acara Kelima:

a. Sebanyak 4.500 (empat ribu enam ratus) saham atau mewakili 0,0000138996
(nol koma nol nol nol nol satu tiga delapan sembilan persen) menyatakan
abstain, -
Page 7 OCR 0.930
b. Sebanyak 40.040 (empat puluh ribu empat puluh) saham atau mewakili

0,00012093Y4 (nol koma nol nol nol satu dua nol sembilan tiga persen)
menyatakan tidak setuju,

Sebanyak 33.109.993.540 (tiga puluh tiga miliar seratus sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus empat puluh) saham atau
mewakili 99,99986518Y (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan delapan enam lima satu delapan persen) menyatakan setuju:

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
33.109.998.140 (tiga puluh tiga miliar seratus sembilan juta sembilan ratus
sembilan puluh delapan ribu seratus empat puluh) saham atau mewakili
99,99987907Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
delapan tujuh sembilan nol tujuh persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

Menyetujui pengangkatan anggota Direksi sebagai berikut:
-Direktur Utama: LOW TUCK KWONG (Dato' Dr. LOW TUCK KWONG)

-Direktur : JENNY GUANTERO:

-Direktur 1 LIM CHAI HOCK,

-Direktur 1 LOW YI NGO:

-Direktur : ALASTAIR GORDON CHRISTOPHER MCLEOD,
-Direktur 1 ALEXANDER ERY WIBOWO, S.H., LL.M.:
-Direktur 1 ULINA FITRIANI:

-Direktur : SIYOUNG PARK,

yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan di tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan keputusan mata acara Kelima Rapat, termasuk
menyatakan kembali keputusan mata acara Kelima Rapat di hadapan notaris
dan instansi yang berwenang, mempersiapkan dan menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan dan untuk menyampaikan permohonan
dan/atau pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
serta mendaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 8 OCR 0.944
VI. Dalam mata acara Keenam:

a. Sebanyak 2.400 (dua ribu empat ratus) saham atau mewakili 0,0000072594

(nol koma nol nol nol nol nol tujuh dua lima persen) menyatakan abstain:

. Sebanyak 40.040 (empat puluh ribu empat puluh) saham atau mewakili

00001209374 (nol koma nol nol nol satu dua nol sembilan tiga persen)
menyatakan tidak setuju,

Sebanyak 33.109.995.740 (tiga puluh tiga miliar seratus sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh) saham atau
mewakili 99,999871825 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan delapan tujuh satu delapan dua persen) menyatakan setuju:

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
33.109.998.140 (tiga puluh tiga miliar seratus sembilan juta sembilan ratus
sembilan puluh delapan ribu seratus empat puluh) saham atau mewakili
99,99987907Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
delapan tujuh sembilan nol tujuh persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, sehubungan dengan kewajiban
untuk menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan kembali keputusan pada mata acara Keenam
Rapat di hadapan Notaris, termasuk mengadakan perubahan dan/atau
tambahan sehubungan dengan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tersebut, menyampaikan permohonan persetujuan dan
pemberitahuan kepada instansi yang berwenang, dan karenanya berhak pula
untuk menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 12 Juni 2026

PT Bayan Resources Tbk
Direksi kal

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published12 Jun 2026
Pages8
Characters16,416
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BAYAN RESOURCES Tbk p.1 ×11
linked person LIFRANSYAH GUMAY · Komisaris p.2
linked person TIMUR PRADOPO. · Komisaris Independen p.2
linked person LIM CHAI HOCK p.2 ×2
linked person ALASTAIR GORDON CHRISTOPHER MCLEOD · Direktur p.2 ×3
linked person ULINA FITRIANI · Direktur p.2 ×2
linked person LOW YI NGO p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person MOERMAHADI SOERJA DJANEGARA · Komisaris p.2
possible person Dr. LOW TUCK KWONG · Direktur Utama p.2 ×4
possible person JENNY GUANTERO · Direktur p.2 ×3
possible person ALEXANDER ERY WIBOWO · Direktur p.2 ×3
possible person MERLIN · Direktur p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
unresolved person Persetujuan Penetapan Paket Remunerasi · Komisaris p.1
unresolved person HENDARMAN p.2
unresolved person SIYOUNG PARK. · Direktur p.2 ×2
unresolved person LOW YINGO. · Direktur p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 70 ms 13 Sep 2026 14:14

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result