Back to announcement
20241125_TBIG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31791051_lamp1.pdf
Other Text extracted TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YA NG TELAH D IUMUMKAN PADA TANGG AL
12 NOVEMBER 2024. INFORMA SI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMB ERIKAN PERNYATAAN MENYETUJ UI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TID AK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TA MBAHAN. SETIA P PERNYATAAN YANG BERTENTANGA N DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA AT AS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIA L, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFOR MASI TAMBAHAN .
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENA WARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJU TAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI YANG
TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
KEGIATAN USAHA UTAMA
Penyedia Jasa In frastruktur Telekomunikasi Terintegrasi mela lui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta Selatan , Indonesia
KANTOR PUSAT
The Convergence Indonesia, lanta i 11
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R . Rasuna Said , Jakarta Sela tan 12940 - Indonesia
Telepon : (62 21) 2924 8900 ; Faksimili : (62 2 1) 2157 2015
E-mail : corporate .secretary@tower -bersama.com
www.tower-bersama.com
KANTOR REGIONAL
18 kantor regional yang terletak d i Banda Aceh, Medan , Pekanbaru, Palembang , Padang, L ampung, Jakarta , Banten , Bandung,
Semarang, Surabaya, Denpasar, Ba likpapan, Banjarmasin, Pon tianak, Manado , Makassar dan Papua
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA Rp20.000.000 .000.000 ( DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n Obligasi Berkelanju tan V I tersebut, Perseroan telah menerbitkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500 .000.00 0 .000
(SATU TRILIUN LIMA RATU S MILIAR RUPIA H)
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP II TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1 .513.100 .0 00.000
(SATU TRILIUN LIMA RATU S TIGA B ELAS MILIAR SERATUS JUTA RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP III TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2 .700.000 .000.000
(DUA TRILIUN TUJUH RATUS MILIAR RUPIA H)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n Obligasi Berkelanju tan V I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN V I TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP IV TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEB ESAR Rp2 . 00 0.000.000 .000 (DUA TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi in i diterbitkan tanpa warkat dan dita warkan dengan nilai 100 % (seratus persen), d alam 2 (dua) seri, yaitu :
Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp1.243.075.000.000 (satu tr iliun dua ra tus empat puluh tiga miliar tu juh puluh lima jut a Rupia h) dengan tingkat bunga
Seri A :
tetap sebesar 6,45% (enam koma empa t lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp756.925.000 .000 (tu juh ratus lima puluh ena m miliar sembilan ratus dua puluh lima juta Rupia h) dengan tingka t bunga
Seri B :
tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima p ersen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tig a) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan , d i mana Bunga Ob ligasi perta ma akan dibayar kan pada tanggal 3 Mare t 2025, sedangka n Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan
Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 13 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan tan g gal 3 Desember 2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing -masing seri Obligasi aka n
dilakukan secara penuh (bullet payment) pad a saat jatuh tempo .
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TAHAP V DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA ) AKAN DITETA PKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI IN I TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN B ARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI K EMUDIAN H ARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG O BLIGASI INI SESUA I D ENGAN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PR EFER EN D ENGAN HAK -HAK
KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YA NG ADA SEKARANG MAUPUN D I K EMUDIA N HARI, K ECUALI HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN YANG D IJAMIN SECARA KHUSUS
DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YA NG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
PADA BAB I DALAM INFORMA SI TAMBAHAN.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OB LIGA SI.
PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK OBLIGASI TER SEBUT SEBAGAI PELUNASAN POKOK OB LIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN
DIJUAL KEMBALI D ENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN
YANG BERLAKU. K ETERANGAN LEBIH LAN JUT MENG ENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DA PAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA PENDAPATAN SEWA JANGKA PANJANG DARI PELANGGAN PER SEROAN
SEHINGGA TER PENGARUH OLEH KELAYAK AN KREDIT DAN KEKUATAN FINANSIAL PA RA PELANGGAN PERSEROAN.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN D IHADAPI O LEH IN VESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMU M INI
YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTR AL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTR IBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG D IADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATING S INDONESIA (“FITCH” ) D ENGAN
PERINGKAT :
AA+ ( i d n ) (Double A Plus)
KETERANGAN LEB IH LANJUT DAPAT DILIH AT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
SETIAP PIHAK TERAFILIASI DILARANG MEMBERIKAN KETERANGAN ATAU PERNYA TAAN MENG ENAI DATA YANG TIDAK DIUN GKAPKAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN
TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PER SEROAN DAN PARA PENJAMIN PELAKSAN A EMISI OBLIGASI.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”) .
Para Pen jamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum d i bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( fu ll commitment) terhadap
Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI D AN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier PT Trimegah Sekuritas PT C IMB N iaga PT DBS Vickers PT A ldiracita Sekur itas PT BRI Danareksa PT OCBC Sekur itas
Sekuritas Indones ia Tbk Sekuritas Sekuritas Indones ia Indones ia Sekuritas Indones ia
WALI AMANAT
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PER SERO) Tbk.
Tambahan Informasi dan/atau Perbaika n at as Informas i Ta mbaha n Ringkas ini diterbit kan di Jakarta pada tanggal 25 Nove mber 2 024
Page 2
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 25 & 26 November 2024
Tanggal Penjatahan : 29 November 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 Desember 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 3 Desember 2024
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 4 Desember 2024
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI . Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai
berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efe k;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak -hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas
Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang
berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli
yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan
di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipinda hbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-4) sampai dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan
adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat ;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
1
Page 3
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam-LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”).
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi Tambahan, baik dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail,
kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum)
serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi
pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat
di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan
pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan
pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan dalam FPPO.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan selama 2 (dua) Hari Kerja, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 25 November 2024 09.00 – 16.00 WIB
Hari ke-2: 26 November 2024 09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin
Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XII dalam Informasi Tambahan, pada tempat di mana pemesan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
2
Page 4
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik ( hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminannya masing-masing. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 29 November 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum .
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 2 Desember 2024 (in good funds)
ditujukan pada rekening di bawah ini :
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening : 0701254635
A/n : PT Indo Premier Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening : 0671.01.000645.30.4
A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
3
Page 5
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga
Cabang Graha CIMB Niaga
No. Rekening : 800163442600
A/n : PT CIMB Niaga Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Bank DBS Indonesia
Cabang Jakarta Mega Kuningan
No. Rekening : 3320034016
A/n : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening : 005-5054-347
A/n : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Jakarta
No. Rekening : 0671.01.000680.30.4
A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
PT OCBC Sekuritas Indonesia Bank OCBC NISP Tbk
Cabang Wisma Presisi Jakarta
No. Rekening : 576810018191
A/n : PT OCBC Sekuritas Indonesia
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat -
lambatnya pada tanggal 3 Desember 2024.
D ISTRIBUSI O BLIGASI S ECARA E LEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 3 Desember 2024, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan
Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminannya masing -masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
4
Page 6
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
P ENGEMBALIAN U ANG P EMESANAN O BLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan
kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat
dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan
tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari k e-3 (ketiga) setelah
Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Pe njamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pengembalian atas
pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para
pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan
Penawaran Umum, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
5
Page 7
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum, yang berlangsung pada
tanggal 25 November 2024 sampai dengan 26 November 2024, dengan cara mengirimkan e-mail kepada para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI EFEK
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pacific Century Place, lantai 16 SCBD Lot 10 Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp : (62 21) 5088 7168 Telp : (62 21) 2924 9088
Faks : (62 21) 5088 7167 Faks : (62 21) 2924 9150
E-mail : fixed.income@ipc.co.id E-mail : fit@trimegah.com
www.indopremier.com www.trimegah.com
PT CIMB Niaga Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Graha CIMB Niaga, lantai 25 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12190 Jakarta 12940
Telp : (62 21) 5084 7848 Telp: (62 21) 3003 4945
Faks : (62 21) 5084 7849 Faks: (62 21) 3003 4944
E-mail : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id E-mail: corporate.finance@dbs.com
www.cimb.com www.dbsvickers.com.id
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BRI Danareksa Sekuritas
Menara Tekno, lantai 9 Gedung BRI II, lantai 23
Jl. Fachrudin No. 19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10250 Jakarta 10210
Telepon: (62 21) 3970 5858 Telp: (62 21) 591 4100
Faksimile: (62 21) 3970 5850 Faks: (62 21) 2520 990
E-mail : investmentbanking@aldiracita.com dan E-mail : debtcapitalmarket@brids.co.id
fixedincome@aldiracita.com www.bridanareksasekuritas.co.id
www.aldiracita.com
PT OCBC Sekuritas Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, lantai 29
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telp : (62 21) 2970 9300
Faks : (62 21) 2970 9378
E-mail : gib_indonesia@ocbcsekuritas.com
www.ocbcsekuritas.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
6
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TOW ER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTR AL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT FITCH RATING S INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT C IMB N
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.1
unresolved
org
PT OCBC Sekur
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.4 ×3
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening
p.4
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.5 ×3
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang Graha CIMB Niaga
p.5
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Bank DBS Indonesia Cabang Jakarta Mega Kuningan
p.5
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin No. Rekening
p.5
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek
p.5
unresolved
org
PT OCBC Sekuritas Indonesia Semua
p.5
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Graha CIMB Niaga
p.7
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Menara Tekno
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.