Back to announcement
20241122_LAPD_Perubahan Profesi Penunjang_31780752_lamp1.pdf
Other Text extracted LAPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.955
PT LEYAND INTERNATIONAL Tbk Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atau informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP sebagai berikut : Akuntan Publik Nama : Linda Wahyuni Wijaya Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.1686 Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-42/PM.223/2021 Tahun Penugasan 12024 Kantor Akuntan Publik Nama : KAP Maurice Ganda Nainggolan & Rekan Nomor Surat Tanda Terdaftar : Nomor STTD.KAP-44/PM.22/2018 Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut: 1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP. Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, AP, KAP dan orang dalam KAP yang terlibat berada dalam posisi yang independen untuk melakukan audit. Kami menilai bahwa AP, KAP dan orang dalam KAP akan memelihara prinsip integritas dan menjaga sikap obyektif dan bebas dari benturan kepentingan. Kami menilai bahwa bahwa AP, KAP dan orang dalam KAP akan bertindak dalam kerangka pelayanan kepada seluruh stakeholder, khususnya investor dan publik. 2. Ruang lingkup audit Ruang lingkup audit adalah audit umum atas laporan keuangan untuk PT Leyand International Tbk. 3. Imbalan jasa audit. Imbalan jasa audit yang ditawarkan oleh KAP sama dengan imbalan jasa audit tahun sebelumnya sebesar Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah). Untuk saat ini imbalan jasa tersebut kami anggap memadai dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan. Panin Tower 11" FI. Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City Jakarta 10270 - Indonesia Phone : (62-21) 7278 1895, Fax : (62-21) 7278 1896
Page 2 OCR 0.961
PT LEYAND INTERNATIONAL Tbk 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP. AP, KAP dan tim audit dari KAP telah memiliki pengalaman mengaudit Perusahaan yang terdaftar di bursa sebelumnya dan kami nilai cukup untuk melaksanakan penugasan ini. AP, KAP dan Tim Audit juga memiliki pengalaman dan kompetensi terhadap industri dan bisnis perusahaan. 5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP berdasarkan Standar Auditing yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, yang telah dipaparkan kepada kami, menggunakan metode risk based audit dan perencanaan materialitas. Dalam menerapkan strategi audit, KAP menggunakan pendekatan risiko audit dari hasil penilaian terhadap risiko spesifik dari pengendalian dan risiko bawaan dari pembuatan dan penyajian laporan keuangan yang kami sediakan bagi KAP. 6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan tim audit dari KAP. Kami setuju dengan adanya manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim audit dari KAP, namun untuk saat ini kami belum melakukan penggantian AP dan KAP atas audit umum laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2024. Perseroan menggunakan jasa KAP ini sejak laporan 31 Desember 2020. 7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang. Seperti yang sudah dibahas pada point sebelumnya, Perseroan menggunakan jasa KAP tersebut sejak laporan 31 Desember 2020. Dan menurut pertimbangan kami, sampai saat ini KAP masih dapat menjaga obyektivitas dan independensi dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar yang berlaku.Kami akan mengikuti ketentuan OJK untuk melakukan penggantian AP dan KAP setelah mencapai batas waktu dalam Ketentuan OJK. 8. Hasil Evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada). Berdasarkan hasil evaluasi, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut: a. Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan standar audit yang berlaku, Pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan, sudah sesuai dengan standar audit yang berlaku. Panin Tower 1 1!" FI. Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City Jakarta 10270 - Indonesia Phone : (62-21) 7278 1895, Fax : (62-21) 7278 1896
Page 3 OCR 0.953
PT LEYAND INTERNATIONAL Tbk b. Kecukupan waktu pekerjaan lapangan Waktu yang dibutuhkan pengerjaan lapangan di Perseroan sangat cukup dan dengan waktu tersebut semua standar audit telah dilaksanakan seluruhnya. c. Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan uji petik . Pengkajian cakupan jasa yang diberikan sudah sesuai dengan isi perjanjian yang tercantum dalam kesepakatan kerja sama antara Perseroan dengan Kantor Akuntan Publik dan kecukupan uji petik yang diberikan sudah sesuai dengan Standar Audit yang berlaku. 9. Hal lainnya Tidak terdapat hal lain yang perlu kami sampaikan perihal penunjukkan ini. Demikian agar maklum. Jakarta, 6 September 2024 Hormat kami, TERNATIONAL Tbk Frans Saul Noija Ketua Komite Audit Panin Tower 1 1" FI. Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City Jakarta 10270 - Indonesia Phone : (62-21) 7278 1895, Fax : (62-21) 7278 1896
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sehubungan
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Nama
p.1
unresolved
org
Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan
p.2
unresolved
org
TERNATIONAL Tbk
p.3
unresolved
person
Frans Saul Noija
· Ketua Komite Audit
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.