Back to announcement
20260612_BBRI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32100804_lamp1.pdf
Other Text extracted BBRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 13 TAHUN 2023
SEHUBUNGAN DENGAN KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR
MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kegiatan Usaha:
Jasa Perbankan
Kantor Pusat:
Gedung BRI
Jl. Jend Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210
Email: humas@bri.co.id/ir@bri.co.id
Website: www.bri.co.id
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) merencanakan melakukan pembelian kembali
saham Perseroan (“Buyback”) yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa
Efek”) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 13 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023
tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Secara Signifikan (“POJK 13/2023”) jo. Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-10/D.04/2026 tanggal 13
Maret 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“Surat OJK No.S-10/D.04/2026”).
Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar
rupiah). Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Keterbukaan Informasi Buyback diterbitkan sesuai ketentuan yang
berlaku. Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2026
1
Page 2
PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
1. Tanggal Pemberitahuan kepada OJK dan Bursa : 12 Juni 2026
Efek tentang Rencana Buyback dan Pengumuman
Keterbukaan Informasi
2. Perkiraan Periode Buyback : 12 Juni 2026 – 11 September 2026
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Sehubungan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan sebagaimana telah ditetapkan oleh OJK melalui
Surat OJK No.S-10/D.04/2026, Perseroan berencana untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham
dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tahun 2026 (“ Buyback 2026”).
Pelaksanaan Buyback 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
diantaranya:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13 tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Kebijakan dalam
Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kodisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.29 tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”);
3. Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Kebijakan
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi
Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN NILAI SELURUH SAHAM
YANG AKAN DIBELI KEMBALI
Perkiraan jumlah nilai Buyback 2026 sebesar-sebesarnya Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah)
(“Perkiraan Nilai Buyback ”) yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai peraturan yang berlaku.
Perkiraan Nilai Buyback belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya)
yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,30% (“Perkiraan Biaya Buyback ”) dari Perkiraan Nilai
Buyback 2026.
Pelaksanaan Buyback 2026 dan jumlah keseluruhan saham hasil buyback (“Treasury Stock ”) yang dimiliki
Perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUMBER PENDANAAN, PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN SEBAGAI
AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA
PEMBIAYAAN PERUSAHAAN
Perseroan akan menggunakan kas internal untuk Buyback 2026 dengan berpedoman pada POJK 13/2023
dan POJK 29/2023. Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan
menurun sebesar-besarnya sejumlah Perkiraan Nilai Buyback ditambah Perkiraan Biaya Buyback .
Pelaksanaan Buyback 2026 tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah
modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Selain itu, Buyback 2026 juga
tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan.
2
Page 3
PROFORMA LABA PER SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SETELAH
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN
Berdasarkan analisa Perseroan, tidak terdapat perubahan yang signifikan dengan adanya Buyback 2026
terhadap indikator keuangan Perseroan. Berikut merupakan proforma beberapa indikator keuangan sebagai
gambaran dampak Buyback 2026 dengan menggunakan Laporan Keuangan (Konsolidasi) untuk periode
tanggal 31 Maret 2026 dengan memperhitungkan Perkiraan Nilai Buyback 2026, sebagai berikut:
31 Maret 2026 Dampak Buyback
Keterangan 31 Maret 2026
(Proforma) 2026
Total Aset (Rp Miliar) 2.249.834 2.249.334 -500
Total Ekuitas (Rp Miliar) 345.062 344.562 -500
Laba Bersih (Rp Miliar) 15.634 15.634 -
Laba Bersih per Saham (Rp) 103,83 103,95 0,12
CAR (%) 22,90 22,86 -0,04
ROE (%) 18,36 18,37 0,01
Keterangan: Brokerage Fee dan biaya lainnya tidak berdampak signifikan terhadap Total Asset, Total Ekuitas , dan Laba-Rugi
Perseroan, sehingga dikeluarkan dari proforma di atas.
PEMBATASAN HARGA SAHAM DALAM RANGKA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Buyback 2026 akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan POJK 13/2023 dan 29/2023.
PEMBATASAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Buyback 2026 dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus paling lama 3 (tiga) bulan setelah
Keterbukaan Informasi buyback 2026 diterbitkan.
METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
1. Buyback 2026 akan dilakukan melalui Bursa Efek sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Buyback 2026 yang dilakukan melalui Bursa Efek akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa
Efek.
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN ATAS DAMPAK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN
1. Apabila Perseroan melaksanakan Buyback 2026 sebesar Perkiraan Nilai Buyback , maka Aset dan
Ekuitas akan berkurang sebesar-besarnya sejumlah Perkiraan Nilai Buyback belum termasuk Perkiraan
Biaya Buyback .
2. Perkiraan Biaya Buyback 2026 tidak berdampak signifikan terhadap biaya operasional Perseroan.
3
Page 4
RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG DIBELI KEMBALI
Saham hasil Buyback 2026 akan digunakan untuk program kepemilikan saham Pekerja dan/atau Direksi
dan Dewan Komisaris yang dapat dilakukan pengalihan setelah mendapatkan persetujuan RUPS.
TAMBAHAN INFORMASI
Informasi tambahan terkait Buyback 2026 dapat menghubungi:
Corporate Secretary / Investor Relation
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Pusat:
Gedung BRI
Jl. Jend Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210
Email: humas@bri.co.id/ir@bri.co.id
Website: www.bri.co.id
4
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.