Back to announcement
20260909_PKPK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146700_lamp1.pdf
Other Needs review PKPKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 11 September 2026
Nomor : 054/DIR-PKPK/IX/2026
Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilai Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 6,
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta - 12190
u.p.: Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan,
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat BEI No: S-11430/BEI.PP3/09-2026 tanggal 9 September 2026 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama surat ini kami sampaikan jawaban atas
permintaan penjelasan tersebut, secara sistematis sesuai dengan urutan pertanyaan dan secara lengkap
dengan menyertakan pertanyaan dari Bursa untuk masing-masing jawaban atas permintaan penjelasan.
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Paragon Karya Perkasa Tbk.
Haryanto Sofian
Direktur Utama
The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Page 2
Lampiran: Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
No. Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga
Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan
III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00087/BEI/12-2025?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
3 Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban:
Perseroan tidak menerima informasi sehubungan dengan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?
Sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi tanggal 26 Juni 2026,
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan transaksi pembelian saham PT Deli Pratama Angkutan
Laut (“DPAL”) Tahap Kedua, yaitu pembelian saham DPAL yang dimiliki oleh PT Deli Indonesia Raya
The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Page 3
(“DIR”) dan PT Karya Niaga Gemilang (“KNG”). Sehubungan dengan rencana transaksi tersebut, pada
saat surat ini disampaikan Perseroan sedang dalam proses mempersiapkan dan menyusun laporan serta
dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan transaksi pembelian
saham DPAL Tahap Kedua. Rencana transaksi tersebut akan diumumkan oleh Perseroan melalui
keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
5 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Corporate Secretary Perseroan dari Pemegang Saham
Utama bahwa hingga saat ini belum ada rencana lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Deli Pratama Angkutan Laut
p.2
unresolved
org
PT Deli Indonesia Raya The Bellezza Permata Hijau
p.2
unresolved
org
PT Karya Niaga Gemilang
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
121 ms
12 Sep 2026 17:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '054/DIR-PKPK/IX/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}