Skip to content
Back to announcement

20260909_PKPK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146700_lamp1.pdf

Other Needs review PKPK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                             Jakarta, 11 September 2026

Nomor       :    054/DIR-PKPK/IX/2026
Perihal     :    Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilai Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 6,
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta - 12190

u.p.: Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan,

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat BEI No: S-11430/BEI.PP3/09-2026 tanggal 9 September 2026 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama surat ini kami sampaikan jawaban atas
permintaan penjelasan tersebut, secara sistematis sesuai dengan urutan pertanyaan dan secara lengkap
dengan menyertakan pertanyaan dari Bursa untuk masing-masing jawaban atas permintaan penjelasan.

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Paragon Karya Perkasa Tbk.




Haryanto Sofian
Direktur Utama




                         The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
                Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
                            Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210

Page 2
           Lampiran: Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

No.   Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

 1    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
      Atau Perusahaan Publik?

      Jawaban:
      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
      Atau Perusahaan Publik.

 2    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga
      Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan
      III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
      Kep-00087/BEI/12-2025?

      Jawaban:
      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam ketentuan III.2.1.
      Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
      2025.

 3    Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
      Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

      Jawaban:
      Perseroan tidak menerima informasi sehubungan dengan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
      tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
      Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

 4    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
      rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
      dalam 3 bulan mendatang)?

      Sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi tanggal 26 Juni 2026,
      Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan transaksi pembelian saham PT Deli Pratama Angkutan
      Laut (“DPAL”) Tahap Kedua, yaitu pembelian saham DPAL yang dimiliki oleh PT Deli Indonesia Raya

                      The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
             Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
                         Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210

Page 3
    (“DIR”) dan PT Karya Niaga Gemilang (“KNG”). Sehubungan dengan rencana transaksi tersebut, pada
    saat surat ini disampaikan Perseroan sedang dalam proses mempersiapkan dan menyusun laporan serta
    dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan transaksi pembelian
    saham DPAL Tahap Kedua. Rencana transaksi tersebut akan diumumkan oleh Perseroan melalui
    keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.

5   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
    serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

    Jawaban:
    Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

6   Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    menjawab konfirmasi tersebut.

    Jawaban:
    Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Corporate Secretary Perseroan dari Pemegang Saham
    Utama bahwa hingga saat ini belum ada rencana lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.




                     The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
            Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
                        Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published11 Sep 2026
Pages3
Characters5,863
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Paragon Karya Perkasa Tbk. p.1 ×2
linked person Haryanto Sofian · Direktur Utama p.1
linked org Deli Pratama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Deli Indonesia Raya p.2
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Deli Pratama Angkutan Laut p.2
unresolved org PT Deli Indonesia Raya The Bellezza Permata Hijau p.2
unresolved org PT Karya Niaga Gemilang p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 121 ms 12 Sep 2026 17:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '054/DIR-PKPK/IX/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result