Back to announcement
20241122_HRME_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31780625.pdf
Other Text extracted HRMESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 103/HRME/IDX/XI/2024
Nama Perusahaan PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Kode Emiten HRME
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12264/BEI.PP3/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1 perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of company
securities or investors' investment decisions as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of company
securities or investors' investment decisions as regulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
Information in the provisions of points III.2.1 and IV.2.1. Attachment to the Decision of the Directors of PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tanggapan/Penjelasan:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
3 Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
There is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
Company's securities and the Company's survival that have not been disclosed by the Company to the
public.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
The Company is not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services
Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
5
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap rencana pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3
bulan mendatang.
The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
impact plans to list the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan sudah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Wijaya Wisesa
6
Realty, bahwa Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
The Company has confirmed to the Company's main shareholder, PT Wijaya Wisesa Realty, that the
Company's Main Shareholder has no plans regarding its share ownership in the Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Christofer Wibisono
Direktur Utama
PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Jl. Cilacap No 1, Jakarta 10310
Telepon : +62 21 3193 3018, Fax : +62 21 3193 3019, www.hrme.co.id
Nama Pengirim Christofer Wibisono
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 22-11-2024 11:43
Page 3
Lampiran 1. 103 - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Menteng Heritage Realty Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Menteng Heritage Realty Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 103/HRME/IDX/XI/2024 Issuer Name PT Menteng Heritage Realty Tbk. Issuer Code HRME Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12264/BEI.PP3/11-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1 perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of company
securities or investors' investment decisions as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of company
securities or investors' investment decisions as regulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
Information in the provisions of points III.2.1 and IV.2.1. Attachment to the Decision of the Directors of PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tanggapan/Penjelasan:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
3 Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
There is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
Company's securities and the Company's survival that have not been disclosed by the Company to the
public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
The Company is not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services
Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
Ownership of Public Company Shares.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
5
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap rencana pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3
bulan mendatang.
The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
impact plans to list the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan sudah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Wijaya Wisesa
6
Realty, bahwa Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
The Company has confirmed to the Company's main shareholder, PT Wijaya Wisesa Realty, that the
Company's Main Shareholder has no plans regarding its share ownership in the Company.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Christofer Wibisono
Direktur Utama
PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Jl. Cilacap No 1, Jakarta 10310
Phone : +62 21 3193 3018, Fax : +62 21 3193 3019, www.hrme.co.id
Sender Name Christofer Wibisono
Function Direktur Utama
Date and Time 22-11-2024 11:43
Attachment 1. 103 - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Menteng Heritage Realty Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Menteng Heritage Realty Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×4
unresolved
org
PT Wijaya Wisesa
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.