Back to announcement
20241121_GHON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31780559.pdf
Other Text extracted GHONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 299/GTI/FIN/CORSEC/XI/24
Nama Perusahaan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Kode Emiten GHON
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12200/BEI.PP1/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
1
atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan juga
menegaskan bahwa seluruh informasi material telah disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi
2
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. (Peraturan Nomor I-E) sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan
juga menegaskan bahwa seluruh informasi material yang diwajibkan telah disampaikan secara transparan
dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta material, atau
3 kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi
material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila
Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan
dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh
persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini
tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Yoyong
Corporate Secretary
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
APL Tower-Central Park 19th Floor/Unit T7 Jl. S. Parman Kav.28 Jakarta Barat 1147
Telepon : 021 - 29659371, Fax : 0, www.gihon-indonesia.com
Nama Pengirim Yoyong
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-11-2024 18:03
Lampiran 1. Tanggapan S-12200-BEI.PP1-11-2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 299/GTI/FIN/CORSEC/XI/24
Issuer Name PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Issuer Code GHON
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12200/BEI.PP1/11-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
1
atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan juga
menegaskan bahwa seluruh informasi material telah disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi
2
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. (Peraturan Nomor I-E) sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan
juga menegaskan bahwa seluruh informasi material yang diwajibkan telah disampaikan secara transparan
dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta material, atau
3 kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi
material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila
Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan
dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh
persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini
tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Yoyong
Corporate Secretary
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
APL Tower-Central Park 19th Floor/Unit T7 Jl. S. Parman Kav.28 Jakarta Barat 1147
Phone : 021 - 29659371, Fax : 0, www.gihon-indonesia.com
Sender Name Yoyong
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-11-2024 18:03
Attachment 1. Tanggapan S-12200-BEI.PP1-11-2024.pdf
This is an official document of PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.