Back to announcement
20241121_GHON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31780559_lamp1.pdf
Other Text extracted GHONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
PT GIHON TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK Jakarta, 21 November 2024 Nomor : 297/GTI/FIN/CORSEC/XI/24 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.p.Yth : Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal 1 Tanggapan Perseroan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menanggapi Surat dari BEI dengan Nomor : S-12200/BEi.PP1/11-2024 tanggai 18 November 2024 mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perseroan”), maka dengan ini Perseroan memberikan penjelasan terkait hal-hal sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan “ Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan: Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh informasi material telah disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-20217 Tanggapan: Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. (Peraturan Nomor I-E) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh informasi material yang diwajibkan telah disampaikan secara transparan dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor I-E. APL TOWER - CENTRAL PARK LT. 19, UNIT T-7 Jl. Letjend S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat Phone: (021) 29659371 e-mail: info@gihon-indonesia.com Website: gihon-indonesia.com
Page 2 OCR 0.956
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Tanggapan: . Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta materiai, atau kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Tanggapan: Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: . Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta memperoleh persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan: Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama saat ini tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan: Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk. Yoyong Corporate Secretary
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.