Skip to content
Back to announcement

20241121_GHON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31780559_lamp1.pdf

Other Text extracted GHON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
PT GIHON TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK

Jakarta, 21 November 2024
Nomor : 297/GTI/FIN/CORSEC/XI/24

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

U.p.Yth : Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal 1 Tanggapan Perseroan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menanggapi Surat dari BEI dengan Nomor : S-12200/BEi.PP1/11-2024 tanggai 18 November 2024

mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk

(“Perseroan”), maka dengan ini Perseroan memberikan penjelasan terkait hal-hal sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan

“ Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta

Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa, hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik. Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh informasi material telah disampaikan secara
terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi

nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-20217
Tanggapan:
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1.
(Peraturan Nomor I-E) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh informasi material
yang diwajibkan telah disampaikan secara transparan dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan
Peraturan Nomor I-E.

APL TOWER - CENTRAL PARK LT. 19, UNIT T-7
Jl. Letjend S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat
Phone: (021) 29659371 e-mail: info@gihon-indonesia.com Website: gihon-indonesia.com
Page 2 OCR 0.956
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek

Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik?
Tanggapan: .
Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta materiai,
atau kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan menegaskan
bahwa seluruh informasi material yang relevan telah disampaikan secara terbuka sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Tanggapan:

Saat ini tidak ada informasi yang diketahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan:

. Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Apabila Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, dapat dipastikan Perseroan akan
mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan
informasi serta memperoleh persetujuan yang diperlukan terlebih dahulu.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan:
Perseroan menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama
saat ini tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan: Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Yoyong
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.35 MB
Published21 Nov 2024
Pages2
Characters4,849
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Yoyong · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result