Back to announcement
20241121_PPGD_Perubahan Pengurus_31780579_lamp1.pdf
Board change Needs review PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN
NOMOR SK-280/MBU/ll/2024
NOMOR 2466-DIR/HBS/ll/2024
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PT PEGADAIAN
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,
Menimbang a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor SK-248/MBUl10/2019 tanggal 17 Oktober 2019, Sdr. Sudarto
telah diangkat sebagai Komisaris PT Pegadaian;
b. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan
Sdr. Sudarto sebagai Komisaris PT Pegadaian pada tanggal 17
Oktober 2024, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang
bersangkutan sebagai Komisaris PT Pegadaian;
c. bahwa mempertimbangkan kontribusi yang bersangkutan selama
menjabat sebagai Komisaris PT Pegadaian, maka perlu mengangkat
kembali yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Pegadaian untuk
periode kedua;
d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 119
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris
ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham;
e. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham dapat
juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan
syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara menyetujui secara
tertulis;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di atas, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM)
dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4305);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
4. Peraturan t'l{12
Page 2
-2 -
4. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 203);
5. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet
Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024;
6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Tahun Buku
2022 tanggal 13 Maret 2023;
7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz
Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal1 April 2012 yang telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M. kn
Nomor 15 tanggal 23 September 2021;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. SELAKU PARA PEMEGANG
SAHAM PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN DAN
PENGANGKA TAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN.
KESATU Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Sudarto sebagai
Komisaris PT Pegadaian yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-248/MBU/10/2019 tanggal 17
Oktober 2019, terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2024 dengan ucapan
terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
memangku jabatan tersebut.
KEDUA Mengangkat Sdr. Sudarto sebagai Komisaris PT Pegadaian.
KETIGA Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan
lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik
Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatannya tersebut.
KEEMPAT Memberikan kuasa kepada Direksi PT Pegadaian dengan hak substitusi
untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk
otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.
KELIMA Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
1. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
2. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
3. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
4. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.;
5. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk.;
6. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
7. Direksi PT Pegadaian;
8.Yang 11(;3
Page 3
-3 -
8. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkandi Jakarta
Pada tanggal 20 November 2024
PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN,
ttd ttd
ERICK THOHIR SUNARSO
MENTERI BUMN DIREKTUR UTAMA
SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
PT PEGADAIAN SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI B
PT PEGADAIAN
Salinan sesuai dengan aslinya,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.~
~
Agus Winardono
Direktur Human Capital
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
· DIREKTUR UTAMA
p.1 ×6
unresolved
org
PT PEGADAIAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.1
unresolved
org
Kementerian Negara
p.2
unresolved
org
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKA TAN
p.2
unresolved
person
PENGANGKA TAN
· KOMISARIS
p.2
unresolved
org
Milik Negara
p.2
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
org
MENTERI BUMN
· DIREKTUR UTAMA
p.3
unresolved
org
PT PEGADAIAN Salinan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
292 ms
12 Sep 2026 22:56
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-10-17',
'name': 'Sudarto',
'position_after': 'COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': 'Usaha Milik Negara Nomor SK-248/MBU/10/2019 '
'tanggal 17 Oktober 2019, terhitung sejak tanggal '
'17 Oktober 2024 dengan ucapan terima kasih atas '
'segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama '
'memangku jabatan tersebut. KEDUA Mengangkat Sdr. '
'Sudarto sebagai Komisaris PT Pegadaian. KETIGA '
'Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat '
'sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan '
'ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
'dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk '
'd'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}