Skip to content
Back to announcement

20241121_PPGD_Perubahan Pengurus_31780579_lamp1.pdf

Board change Needs review PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                               SALINAN
    KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA
     PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
               SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN

                     NOMOR    SK-280/MBU/ll/2024
                     NOMOR 2466-DIR/HBS/ll/2024

                                   TENTANG

      PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
                            PT PEGADAIAN

         MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA
     PERUSAHAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
             SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,

Menimbang     a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                  Nomor SK-248/MBUl10/2019 tanggal 17 Oktober 2019, Sdr. Sudarto
                  telah diangkat sebagai Komisaris PT Pegadaian;
              b. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan
                  Sdr. Sudarto sebagai Komisaris PT Pegadaian pada tanggal 17
                  Oktober 2024, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang
                  bersangkutan sebagai Komisaris PT Pegadaian;
              c. bahwa mempertimbangkan kontribusi yang bersangkutan selama
                  menjabat sebagai Komisaris PT Pegadaian, maka perlu mengangkat
                  kembali yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Pegadaian untuk
                  periode kedua;
              d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 119
                  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
                  pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris
                 ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham;
              e. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40
                 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham dapat
                 juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan
                 syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara menyetujui secara
                 tertulis;
              f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
                 a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di atas, perlu menetapkan
                 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
                 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
                 selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian tentang Pemberhentian
                 dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian;

Mengingat     1.   Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
                   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
                   Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
              2.   Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
                   Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
                   Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM)
                   dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan
                   Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                   2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                   Nomor 4305);
              3.   Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
                   Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
                   Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
                   Tbk. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);



                                                           4. Peraturan    t'l{12
Page 2
                                      -2 -

             4.   Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi
                  Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                  2019 Nomor 203);
             5.   Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan
                  Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet
                  Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024;
             6.   Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
                  Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Tahun Buku
                  2022 tanggal 13 Maret 2023;
             7.   Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz
                  Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal1 April 2012 yang telah beberapa kali
                  diubah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M. kn
                  Nomor 15 tanggal 23 September 2021;

                                MEMUTUSKAN:

Menetapkan   KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
             DIREKTUR UTAMA    PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
             PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. SELAKU PARA PEMEGANG
             SAHAM PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN DAN
             PENGANGKA TAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN.
KESATU       Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Sudarto sebagai
             Komisaris PT Pegadaian yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri
             Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-248/MBU/10/2019 tanggal 17
             Oktober 2019, terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2024 dengan ucapan
             terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
             memangku jabatan tersebut.
KEDUA        Mengangkat Sdr. Sudarto sebagai Komisaris PT Pegadaian.

KETIGA       Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
             pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan
             lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
             dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik
             Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
             diberhentikan dari jabatannya tersebut.
KEEMPAT      Memberikan kuasa kepada Direksi PT Pegadaian dengan hak substitusi
             untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk
             otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.

KELIMA       Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
             Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
             bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
             diadakan pembetulan seperlunya.

             Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
             1. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
             2. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
             3. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
                 Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
             4. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
                 Indonesia, Tbk.;
             5. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
                 Tbk.;
             6. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
             7. Direksi PT Pegadaian;

                                                               8.Yang       11(;3
Page 3
                                       -3 -




              8.    Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.

                                                             Ditetapkandi Jakarta
                                                             Pada tanggal 20 November 2024

                              PARA PEMEGANG SAHAM
                                  PT PEGADAIAN,



                   ttd                                             ttd


         ERICK THOHIR                                      SUNARSO
        MENTERI BUMN                                    DIREKTUR UTAMA
           SELAKU                               PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA                   PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
        PT PEGADAIAN                                        SELAKU
                                                     PEMEGANG SAHAM SERI B
                                                         PT PEGADAIAN

     Salinan sesuai dengan aslinya,
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.~




             ~
            Agus Winardono
         Direktur Human Capital

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.52 MB
Published21 Nov 2024
Pages3
Characters8,265
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT BANK RAKYAT INDONESIA p.1 ×20
possible org PT PEGADAIAN p.1 ×18
possible person Sudarto · Komisaris p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×7
possible person Agus Winardono p.3
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA · DIREKTUR UTAMA p.1 ×6
unresolved org PT PEGADAIAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.1
unresolved org Kementerian Negara p.2
unresolved org Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun p.2
unresolved person Akta Notaris Nanda Fauz Iwan p.2 ×2
unresolved org PT PEGADAIAN TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKA TAN p.2
unresolved person PENGANGKA TAN · KOMISARIS p.2
unresolved org Milik Negara p.2
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.2 ×2
unresolved org MENTERI BUMN · DIREKTUR UTAMA p.3
unresolved org PT PEGADAIAN Salinan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 292 ms 12 Sep 2026 22:56

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-10-17',
              'name': 'Sudarto',
              'position_after': 'COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris',
              'reason_text': 'Usaha Milik Negara Nomor SK-248/MBU/10/2019 '
                             'tanggal 17 Oktober 2019, terhitung sejak tanggal '
                             '17 Oktober 2024 dengan ucapan terima kasih atas '
                             'segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama '
                             'memangku jabatan tersebut. KEDUA Mengangkat Sdr. '
                             'Sudarto sebagai Komisaris PT Pegadaian. KETIGA '
                             'Bagi anggota Dewan Komisaris yang diangkat '
                             'sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan '
                             'ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
                             'dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk '
                             'd'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result