Back to announcement
20260612_ANJT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100672.pdf
Other Needs review ANJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 030-6/CS/ANJ/2026
Nama Perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Kode Emiten ANJT
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06728/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Berdasarkan penelaahan yang dilakukan oleh Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
diketahui Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka yang dapat berkaitan dengan volatilitas transaksi efek Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan senantiasa melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap berbagai peluang serta opsi strategis
dalam rangka mendukung pengembangan usaha. Namun demikian, sampai dengan tanggal surat ini,
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana tindakan korporasi tertentu yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan informasi yang
diterima Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai
adanya rencana pemegang saham utama yang dapat mengakibatkan perubahan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Page 2
Corporate Secretary
Corporate Secretary
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
APL Tower Lantai 28, Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28,
Telepon : (62-21) 2929 8888, Fax : (62-21) 2929 8878, www.anj-group.com
Nama Pengirim Corporate Secretary
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-06-2026 11:47
Lampiran 1. 2026-06-12_ANJ_Jawaban Atas Permintaan Penjelasan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 030-6/CS/ANJ/2026
Issuer Name PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Issuer Code ANJT
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06728/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Berdasarkan penelaahan yang dilakukan oleh Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
diketahui Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka yang dapat berkaitan dengan volatilitas transaksi efek Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan senantiasa melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap berbagai peluang serta opsi strategis
dalam rangka mendukung pengembangan usaha. Namun demikian, sampai dengan tanggal surat ini,
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana tindakan korporasi tertentu yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan informasi yang
diterima Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai
adanya rencana pemegang saham utama yang dapat mengakibatkan perubahan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Page 4
Corporate Secretary
Corporate Secretary
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
APL Tower Lantai 28, Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28,
Phone : (62-21) 2929 8888, Fax : (62-21) 2929 8878, www.anj-group.com
Sender Name Corporate Secretary
Function Corporate Secretary
Date and Time 12-06-2026 11:47
Attachment 1. 2026-06-12_ANJ_Jawaban Atas Permintaan Penjelasan.pdf
This is an official document of PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
667 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '030-6/CS/ANJ/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}