Skip to content
Back to announcement

20260612_TGUK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100578_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TGUK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   NOTARIS
                                SYARIFUDIN, SH
                      Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                             Moderland – Kota Tangerang
                         E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                      Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324


                                                                   Tangerang, 10 Juni 2026

Nomor : 005/Srt-Ket/VI/2026
Hal   : Resume Rapat Umum
        Pemegang Saham Tahunan
        PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk

Kepada Yth :
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
Foresta Business Loft 5 No. 25
Lengkong Kulon, Pagedangan, Kec. Serpong, Banten-15331

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Kota
Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal        : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu               : 14.19 WIB sampai dengan 14.54 WIB
Tempat              : The Entrance UG .03a, Lobby Water Fall Mall Qbig,
                      Jl. Pagedangan-Lengkong No.48, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan,
                      Kabupaten Tangerang, Banten 15331 Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kehadiran           : Anggota Dewan Komisaris Perseroan :
                        Bapak ANTONIUS BOBBY SISWANTO, selaku Komisaris Utama

                     Anggota Direksi Perseroan :
                       Bapak AGUS SUHADA, selaku Direktur.

                     Jumlah Pemegang Saham yang hadir/dikuasakan :
                       2.679.216.600 saham (75,02%) dari total 3.571.451.815 saham


I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
   2. Penetapan atas rencana penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
   3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2026;
   4. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Pemberitahuan mengenai rencana Penyelenggaraan Rapat beserta dengan agenda
       Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal
       24 April 2026, Nomor 120/PWN/DIR/IV/2026, perihal Penyampaian Agenda Rapat
       Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
       Biasa (RUPSLB) PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.
Page 2
                                    NOTARIS
                                 SYARIFUDIN, SH
                       Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                              Moderland – Kota Tangerang
                          E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                       Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324


    2. Pengumuman Rapat pada situs Web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI):
       “www.ksei.co.id”, situs web PT Bursa Efek Indonesia : “www.idx.co.id”, dan situs web
       Perseroan: “www.teguk.co.id”, pada tanggal 04 Mei 2026.
    3. Penyampaian ulang agenda Rapat kepada OJK sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal
       08 Mei 2026, Nomor 136/PWN/DIR/V/2026, perihal Penyampaian Ulang Agenda
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham
       Luar Biasa (RUPSLB) PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.
    4. Panggilan Rapat pada situs Web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI):
       “www.ksei.co.id”, situs web PT Bursa Efek Indonesia : “www.idx.co.id”, dan situs web
       Perseroan: “www.teguk.co.id”, pada tanggal 19 Mei 2026.

III. PELAKSANAAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT :
     1. Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) diselenggarakan dalam bahasa Indonesia dan
        dipimpin oleh salah satu Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
     2. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada
        pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
        disetiap agenda Rapat.
     3. Pada kesempatan Tanya-jawab dalam Rapat tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
        pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
        memberikan pendapat disetiap agenda Rapat
     4. Bahwa dalam pemungutan suara dalam:
        a. usulan mata acara pertama Rapat :
           Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
           saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
           suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
           musyawarah mufakat.
        b. usulan mata acara kedua Rapat :
           Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
           saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
           suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
           musyawarah mufakat.
        c. usulan mata acara ketiga Rapat :
           Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
           saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
           suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
           musyawarah mufakat.
        d. usulan mata acara keempat Rapat :
           Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
           saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
           suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
           musyawarah mufakat.

        *Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir
        dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
        suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 3
                                 NOTARIS
                              SYARIFUDIN, SH
                    Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                           Moderland – Kota Tangerang
                       E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                    Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324


KEPUTUSAN RAPAT
Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit
   oleh Kantor Akuntan Publik Griselda, Wisnu dan Arum, sebagaimana dimuat dalam
   Laporan Auditor Independen Nomor 00038/2.0829/AU.1/05/0671-3/1/III/2026
   tanggal 27-03-2026, dengan Opini “Laporan keuangan menyajikan secara wajar
   dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember
   2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”.
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
   2025; dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et
   décharge”) kepada:
   -    Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
        pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan
        tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan
        baik didalam maupun di luar Pengadilan sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung
        jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan tahun
        buku 2025; dan
   -    Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung
        jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada
        umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian
        nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan
        persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2025,
        sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan
        tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan
        Komisaris Perseroan tahun buku 2025.

Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan wajib dan tidak membagikan dividen
   untuk tahun buku 2025.
2. Seluruh rugi bersih tahun berjalan akan dicatat sebagai pengurang Saldo Laba (Retained
   Earnings).

Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan:
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya.

Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Page 4
                                 NOTARIS
                              SYARIFUDIN, SH
                    Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                           Moderland – Kota Tangerang
                       E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                    Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324



Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 10 Juni
2026, dibawah nomor 17 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat
ini dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.


                                                      Hormat Saya
                                                      Notaris di Kota Tangerang




                                                      SYARIFUDIN, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published12 Jun 2026
Pages4
Characters9,889
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Jun 2026 · 14:19–14:54
Present2,679,216,600 (75.02%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk p.1 ×14
possible person SYARIFUDIN p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person ANTONIUS BOBBY SISWANTO · Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person AGUS SUHADA · Direktur p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Griselda p.3
unresolved org Kota Tangerang SYARIFUDIN p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 316 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.02',
 'shares_present': '2679216600',
 'time_end': '14:54:00',
 'time_start': '14:19:00',
 'venue': 'The Entrance UG .03a, Lobby Water Fall Mall Qbig, Jl. '
          'Pagedangan-Lengkong No.48, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, '
          'Kabupaten Tangerang, Banten 15331 Kota Tangerang Selatan, Banten.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result