Back to announcement
20260612_TGUK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100578_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TGUKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Tangerang, 10 Juni 2026
Nomor : 005/Srt-Ket/VI/2026
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
Kepada Yth :
PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk
Foresta Business Loft 5 No. 25
Lengkong Kulon, Pagedangan, Kec. Serpong, Banten-15331
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Kota
Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu : 14.19 WIB sampai dengan 14.54 WIB
Tempat : The Entrance UG .03a, Lobby Water Fall Mall Qbig,
Jl. Pagedangan-Lengkong No.48, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan,
Kabupaten Tangerang, Banten 15331 Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kehadiran : Anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Bapak ANTONIUS BOBBY SISWANTO, selaku Komisaris Utama
Anggota Direksi Perseroan :
Bapak AGUS SUHADA, selaku Direktur.
Jumlah Pemegang Saham yang hadir/dikuasakan :
2.679.216.600 saham (75,02%) dari total 3.571.451.815 saham
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penetapan atas rencana penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026;
4. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan mengenai rencana Penyelenggaraan Rapat beserta dengan agenda
Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal
24 April 2026, Nomor 120/PWN/DIR/IV/2026, perihal Penyampaian Agenda Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB) PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.
Page 2
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
2. Pengumuman Rapat pada situs Web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI):
“www.ksei.co.id”, situs web PT Bursa Efek Indonesia : “www.idx.co.id”, dan situs web
Perseroan: “www.teguk.co.id”, pada tanggal 04 Mei 2026.
3. Penyampaian ulang agenda Rapat kepada OJK sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal
08 Mei 2026, Nomor 136/PWN/DIR/V/2026, perihal Penyampaian Ulang Agenda
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.
4. Panggilan Rapat pada situs Web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI):
“www.ksei.co.id”, situs web PT Bursa Efek Indonesia : “www.idx.co.id”, dan situs web
Perseroan: “www.teguk.co.id”, pada tanggal 19 Mei 2026.
III. PELAKSANAAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT :
1. Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) diselenggarakan dalam bahasa Indonesia dan
dipimpin oleh salah satu Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
2. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
disetiap agenda Rapat.
3. Pada kesempatan Tanya-jawab dalam Rapat tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat disetiap agenda Rapat
4. Bahwa dalam pemungutan suara dalam:
a. usulan mata acara pertama Rapat :
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
b. usulan mata acara kedua Rapat :
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
c. usulan mata acara ketiga Rapat :
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
d. usulan mata acara keempat Rapat :
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
*Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir
dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 3
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
KEPUTUSAN RAPAT
Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Griselda, Wisnu dan Arum, sebagaimana dimuat dalam
Laporan Auditor Independen Nomor 00038/2.0829/AU.1/05/0671-3/1/III/2026
tanggal 27-03-2026, dengan Opini “Laporan keuangan menyajikan secara wajar
dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember
2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”.
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025; dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et
décharge”) kepada:
- Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan
tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan
baik didalam maupun di luar Pengadilan sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan tahun
buku 2025; dan
- Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada
umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian
nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan
persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2025,
sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan
tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan tahun buku 2025.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan wajib dan tidak membagikan dividen
untuk tahun buku 2025.
2. Seluruh rugi bersih tahun berjalan akan dicatat sebagai pengurang Saldo Laba (Retained
Earnings).
Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan:
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya.
Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Page 4
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 10 Juni
2026, dibawah nomor 17 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat
ini dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Jun 2026 · 14:19–14:54 |
| Present | 2,679,216,600 (75.02%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANTONIUS BOBBY SISWANTO
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
AGUS SUHADA
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Griselda
p.3
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
316 ms
12 Sep 2026 22:10
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '75.02',
'shares_present': '2679216600',
'time_end': '14:54:00',
'time_start': '14:19:00',
'venue': 'The Entrance UG .03a, Lobby Water Fall Mall Qbig, Jl. '
'Pagedangan-Lengkong No.48, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, '
'Kabupaten Tangerang, Banten 15331 Kota Tangerang Selatan, Banten.'}