Skip to content
Back to announcement

20260612_SNLK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100600_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SNLK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.912
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv @gmdil.com

TN Juni 2026
Kepada Yth,
Direksi PT Sunter Lakeside Hotel Tbk
Jakarta Utara

Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Sunter Lakeside Hotel Tbk,
tanggal 11 Juni 2026

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk
A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
Hari/tanggal : Kamis, 11 Juni 2026
Waktu 1 10.12 WIB s/d 11.08 WIB
Tempat : Matahari Ballroom

Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention -
Jl Danau Permai Raya Blok C1 Sunter, Jakarta Utara

B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Bapak SANTOSO WIDJOJO, selaku Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (I) angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 22
ayat (1) POJK Nomor 05/DK-SNLK/V/2026 serta Surat Penunjukan Dewan Komisaris Nomor
01/DK-SNLK/INT/V/2025 tanggal 13 Mei 2026.

C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama 1: Bapak SURJO LUHUR HIDAJAT
(hadir secara virtual)

Komisaris Bapak NICHOLAS THOMAS PELLICONE
(hadir secara virtual)

Komisaris Independen : Bapak SANTOSO WIDJOJO

Direksi

Direkur Utama : Bapak SAPTO UTOMO HIDAJAT

(hadir secara virtual)
Direktur : Bapak ALEXANDER HIDAJAT
Page 2 OCR 0.937
RAHAYU NINGSIMH, sa
NOTARIS
&

PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAWN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Lefjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdil.com

Direktur 1 Bapak GANIEL HIDAYAT
Direktur 1 Bapak TOTO SANDJAJA

D.  KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:

1

2)

Kuorum Untuk kuorum mata acara RUPS Tahunan Pertama, Kedua, Ketiga, dan Keempat
berlaku ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 ayat 2.1 huruf (a) dan huruf (c)
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (I) huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK
Nomor 15/POJK.04/2020, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Sedangkan untuk kuorum mata acara RUPS Tahunan Kelima, berlaku ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 ayat 3 huruf (a) dan huruf (b) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) dan huruf (b) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 bahwa
Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa berjumlah masing-masing 345.251.900 (tiga ratus
empat puluh lima juta dua ratus lina puluh satu ribu sembilan ratus) saham atau mewakili
16,729 (tujuh puluh enam koma tujuh dua persen) dari 450.000.000 (empat ratus lima
puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan
Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan.

E. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN
PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:

Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat
memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang
berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.

Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.

F. MATA ACARA RAPAT:
1

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk didalamnya Laporan
Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya /acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:
Page 3 OCR 0.940
H.

RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu @amdail.com

2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025,

3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan
honorarium serta pernyataan lainnya:

4. Penetapan Remunerasi serta Tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026 dan 2027,

5. Persetujuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha guna diselaraskan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Tahun 2025 (KBLI 2025), sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik
Nomor 7 Tahun 2025, termasuk perubahan dan pemutakhiran kode KBLI 2020 menjadi KBLI
2025.

MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

KEPUTUSAN RAPAT:
1. Mata Acara Rapat Pertama
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham h Saham h Saham h
0 | 0 D 345.251.900 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat menyetujui:

1) Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025.

2) Menyetujui dan mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LEONARD, MULIA & RICHARD
sesuai dengan Laporan No.00047/3.0010/AU.1/05/0312-5/1/111/2026 tanggal 13 Maret
2026,

b. Laporan Tugas Pengawasan cari Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2025:

3) Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31
Page 4 OCR 0.925
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&

pPEJABHAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, #-mail: notarisrahayu@gmdil.com

Desember 2025, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana
lainnya.

2. Mata Acara Rapat Kedua

Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham h Saham h Saham ka
) Di) ) Ii) 345.251.900 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat menyetujui:

1) Sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dari laba bersih tahun buku 2025,
ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-
undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bahwa sampai dengan periode
31 Desember 2025 Perseroan masih membukukan rugi bersih, maka dana akan diambil
dari saldo laba ditahan Perseroan:

2) Sisa Saldo Laba Ditahan Perseroan akan dipergunakan sepenuhnya untuk mendukung
kegiatan operasional dan pengembangan bisnis Perseroan di masa mendatang,

3) Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan saat ini, Perseroan mengusulkan untuk
tidak melakukan pembagian dividen kepada para Pemegang Saham untuk tahun buku
2025.

3. Mata Acara Rapat Ketiga

Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham h Saham h Saham h
0 0 0 0 345.251.900 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat menyetujui:

1) Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Leonard Mulia & Richard, selaku Kantor
Akuntan Publik dan Sdr. Ignatius Dion Setiawan S.E., CPA, selaku Akuntan Publik, yang
masing-masing merupakan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2026 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan,

2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam menetapkan
jumlah honorarium atau jasa audit dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut:

3) Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti, yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit, dalam hal
Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia, & Richard selaku Kantor Akuntan Publik dan Sdr.
Ignatius Dion Setiawan, S.E., CPA, selaku Akuntan Publik, karena sebab apa pun, tidak

Page 5 OCR 0.938
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
pPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

(PPAWMD
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notaristahayu@gmall.com

dapat melaksanakan tugasnya serta menyetujui pemberian wewenang dan kuasa
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium atau jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik
Pengganti tersebut.

4. Mata Acara Rapat Keempat
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Ka Saham h Saham h
0 0 200 0,01 345.251.700 99,99

Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 345.251.900 (tiga
ratus empat puluh lima juta dua ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus) saham atau
mewakili 10016 (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam

Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1) Menyetujui melimpahkan kuasa dan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besarnya remunerasi, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi para anggota
Direksi untuk tahun buku 2026 dan 2027.

2) Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang RUPS kepada Komisaris Utama untuk
menetapkan pembagian besaran honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi bagi
anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dan 2027.

5. Mata Acara Rapat Kelima
Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham h Saham h Saham h
0 0 0 D 345.251.900 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

-Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseoran, dengan
hak substitusi untuk menuangkan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI
2025) dalam akta notaris tersendiri di hadapan Notaris, mengajukan permohonan
persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan dan pemenuhan ketentuan
Peraturan Badan Pusat Statistik dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan
Page 6 OCR 0.921
RAHAYU NINGSIH, Sa
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmdil.com

perundang-undangan yang berlaku sampai dengan dapat diaksesnya penyesuaian tersebut
dalam sistem Ditjen AHU melalui website resminya.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

RAHAYU NINGSIH, SH.
Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.63 MB
Published12 Jun 2026
Pages6
Characters11,949
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sunter Lakeside Hotel Tbk p.1 ×8
linked person SAPTO UTOMO HIDAJAT p.1
linked person ALEXANDER HIDAJAT · Direktur p.1
possible person SURJO LUHUR HIDAJAT p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.1 ×6
unresolved person NICHOLAS THOMAS PELLICONE p.1
unresolved person SANTOSO WIDJOJO Direksi Direkur · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person GANIEL HIDAYAT p.2
unresolved person TOTO SANDJAJA D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA p.2 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik LEONARD p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Leonard Mulia p.4
unresolved person Ignatius Dion Setiawan S.E. · Akuntan Publik p.4 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result