Back to announcement
20260612_MKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100607_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.
15”), Direksi PT Menthobi Karyatama Raya Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) pada hari Rabu, 10 Juni 2026 di Gedung Wisma Maktour
Jl. Otista Raya No. 80, 13330 Jakarta, Indonesia dan melalui aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“Easy.Ksei”). RUPST dibuka pukul 10.25 WIB dan ditutup pada pukul
11.45 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan serta Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba – Rugi Untuk Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan dan penggunaan laba bersih Tahun 2025.
4. Penunjukkan dan penetapan Akuntan Publik dan/atau kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : M. Rocky Masyhur
Komisaris Independen : Bambang Widodo
Komisaris : M. Khairnadhif Kasyfillah
Direksi
Direktur : Wawan Sulistyawan
Direktur : Bambang Laksanawan
Direktur : M. Arief Pahlevi Pangerang
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dapat dilangsungkan apabila dihadiri
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang mewakili 11.536.731.200 lembar saham atau 95,6577% dari 12.060.428.584
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada
kesempatan tanya jawab tersebut, terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu :
Page 2
Mata Acara Rapat 1
Tida Ada
Mata Acara Rapat 2
Tidak Ada
Mata Acara Rapat 3
1. Pertanyaan dari Pemegang Saham atas nama PT Global Lasita Indonesia, selaku pemegang
569.348.600 lembar saham (2 pertanyaan)
Mata Acara Rapat 4
Tidak Ada
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
melalui pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST).
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Fisik Elektronik Total
Agenda Tidak Tidak Tidak Total Setuju
Setuju Abstain Setuju Abstain Setuju Abstain
Setuju Setuju Setuju
9.215.252.900 2.321.478.200 100 11.536.731.100 100 11.536.731.200
1. 0 0 0 0
(79,8775%) (20,1225%) (100%) (100%)
(0%) (0%)
9.215.252.900 0 0 2.321.478.200 0 100 11.536.731.100 0 100 11.536.731.200
2. (79,8775%) (20,1225%) (0%) (100%) (0%) (100%)
9.215.252.900 2.321.478.200 100 11.536.731.100 100 11.536.731.200
3. 0 0 0 0
(79,8775%) (20,1225%) (100%) (100%)
(0%) (0%)
9.215.252.900 2.321.478.200 100 11.536.731.100 100 11.536.731.200
4. 0 0 0 0
(79,8775%) (20,1225%) (100%) (100%)
(0%) (0%)
Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan RUPST
Mata Acara Rapat 1
1. Menyetujui Laporan Tahunan & Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan
sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat bahwa
“Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk, tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus
Page 3
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia;
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et
décharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan kepengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan & Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan bukan merupakan tindakan pidana atau
pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 2
Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 3
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, yaitu sebesar
Rp. 55.093.257.000 (lima puluh lima miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tujuh ribu
Rupiah) yang akan digunakan dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 10.976.526.200 (sepuluh miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima ratus
dua puluh enam ribu dua ratus Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
b. Sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua miliar lima ratus satu juta delapan ratus tujuh
puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah), digunakan sebagai dividen tunai yang
dibagikan kepada pemegang saham;
c. Sisanya sebesar Rp. 21.404.226.090 (dua puluh satu miliar empat ratus empat juta dua ratus
dua puluh enam ribu sembilan puluh rupiah) sebagai cadangan lainnya.
2. Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua miliar lima ratus
satu juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) kepada pemegang
saham yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai final; serta
3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata cara
pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang–undangan
yang berlaku.
Mata Acara Rapat 4
Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2026, apabila
dianggap perlu, termasuk mengganti Kantor Akuntan Publik sebelumnya, sepanjang memenuhi kriteria
yang telah disetujui dalam Rapat ini dan menetapkan honorariumnya.
Jakarta, 11 Juni 2026
PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Direksi
Page 4
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl" RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
SI]RAT KETERANGAI\
NOMOR : 13 /NOT/VU2026
Yang bertandatangan dibawah ini, saya, DR. YURISA MARTANTI, SH., MH Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam (10-06-2026),
berada di Gedung Wisma Maktour Lt. 1, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 80, Jakarta
Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut
*RUPST") PT. Menthobi Karyatama Raya, Tbk, yang berkedudukan dan berkantor
pusat di Jakarta Timur (untuk selanjutnya di sebut "Perseroan").
RUPST, dibuka pada pukul sepuluh lebih dua puluh lima menit Waktu Indonesia Barat
(10.25 WIB) dan ditutup pada pukul sebelas lebih empat puluh lima menit Waktu
lndonesia Barat (l1.45 WIB).
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 1 POJK Nomor 1512020, Pengumuman untuk
RUPST telah dimuat pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia ("BEI"), PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web Perseroan sembilan belas
Mei dua ribu dua puluh enam (19-05-2026).
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat I POJK Nomor 1512020, Pemanggilan untuk
RUPST telah dimuat pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia ("BEI"), PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web Perseroan tanggal sembilan
belas Mei dua ribu du apuluh enam (19-05-2026).
Dalam RIIPST tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya sejumlah
11.536.731.200 (Sebelas miliar lima ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus tiga
Page 5
DT. YURISAMARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARIA
Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jt. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
puluh satu ribu dua ratus rupiah) lembar saham atau mewakili 95r6577"h (Sembilan
puluh lima koma enam lima tujuh tujuh persen) dari 12.060.428,584 (Dua belas
miliar enam puluh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus delapan
puluh empat) lembar saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, berdasarkan Daftar Hadir Pemegang Saham RUPST yang dikeluarkan pada
hari Rabu, tanggal sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam (10-06-2026) oleh PT. BIMA
REGISTRA yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai Biro Administrasi Etbk, berdasarkan
SHARED HOLDER MASTER LIST - RUPST, oleh Karenanya berdasarkan ketentuan
yang diatur dalam Pasal 4l ayat I huruf (a) POJK Nomor 1512020 dan Pasal 23 ayat I
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi, maka RUPST dapat dilangsungkan
serta dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai
segala apa y ang dibicarakan.
Adapun seluruh Agenda keputusan RLIPST telah disetujui 100% oleh Para Pemegang
Saham yang dilakukan melalui E-Voting dan Voting sebagai berikut:
KEPUTUSAN AGENDA PERTAMA :
1. Menyetujui Laporan Tahunan &Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 3l
Maret 2026 dengan pendapat bahwa "Laporan Keuangan menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk,
tanggal 31 Desember 2025, serta kineda keuangan dan arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia;
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya ("volledig acquit
et ddcharge") kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan tindakan
Page 6
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari l, Blok 1.3 No.43, MalakaAsri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan & Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan bukan
merupakan tindakan pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundangan-
undangan yang berlaku.
KEPUTUSAN ACENDA KEDUA :
Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku
2025 yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2025 dan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 3l Desember2025,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
KEPUTUSAN AGENDA KETIGA :
L Menyetujui penggunaan iaba bersih Perseroan tahun buku 2tJ25. yaitu besar Rp.
55.093.257.000 (Lima puluh lima miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus lima
puluh tujuh ribu rupiah). .v'-ang akan digunakan dengan perincian sebagai berikut :
a. Sebesar Rp. 10.976.526.200 (sepuluh miliar sembilan ratus tujuh puluh enam
juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus Rupiah) disisihkan sebagai
Cadangan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
b. Sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua miliar lima ratus satu juta delapan
ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) , digunakan
sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham; dan sisanya
sebesar Rp. 23.416.603.650 (dua puluh tiga miliar empat ratus enam belas juta
enam ratus tiga ribu enam ratus lima puluh Rupiah) sebagai cadangan lainnya.
Page 7
DT. YURISA MARTANTI, SI{, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, .lakaila Timurt34tl0 (Jl. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
2. Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua
miliar lima ratus satu juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus
sepuluh Rupiah) kepada pemegang saham yang akan dibayarkan sebagai dividen
tunai final;serta
3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata
cara pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
KEPUTUSAN AGENDA KEEMPAT :
Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Iaporan keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-
periode lainnya dalam Tahun Buku 2026, apabila dianggap perlu, termasuk mengganti
Kantor Akuntan Publik sebelumnya, sepanjang mernenuhi kriteria yang telah disetujui
dalam Rapat ini dan menetapkan honorariumnya.
Bahwa Keputusan Rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam
(10-05-2026) Nomor: 07, yang dibuat oleh saya, Notaris.
4
Page 8
DT. YURISA MARTANTI, SH, MTI
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari I, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl. RS" Soekarrto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas pada saat ini masih dalam penyelesaian di kantor
kami.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, l0 Jsni2026
Hormat Saya,
o*f AY?
DR. YURISA MARTANTI. SH.. MH
Notaris <ii Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jun 2026 · 10:25– |
| Present | 11,536,731,200 (95.66%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Global Lasita Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2 ×2
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
DT. YURISA MARTANTI
p.4 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4 ×3
unresolved
person
DT. YURISAMARTANTI
p.5
unresolved
org
PT. BIMA REGISTRA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1038 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '79.8775',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9215252900',
'votes_in_favor_total': '11536731200'},
{'approved': True,
'pct_for': '79.8775',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9215252900',
'votes_in_favor_total': '11536731200'},
{'approved': True,
'pct_for': '79.8775',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9215252900',
'votes_in_favor_total': '11536731200'},
{'approved': True,
'pct_for': '79.8775',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an mengenai segala apa y ang dibicarakan. '
'Adapun seluruh Agenda keputusan RLIPST telah '
'disetujui 100% oleh Para Pemegang Saham yang '
'dilakukan melalui E-Voting dan Voting sebagai '
'berikut: KEPUTUSAN AGENDA PERTAMA : 1. '
'Menyetujui Laporan Tahunan &Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul '
'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
'Palilingan dan Rekan sebagaimana dimuat dalam '
'laporannya tertanggal 3l Maret 2026 dengan '
'pendapat bahwa "Laporan Keuangan menyajikan '
'secara wajar, dalam semua hal yang material, '
'posisi keuangan PT Menthobi Karyatama Raya, '
'Tbk, tanggal 31 Desember 2025, serta kineda '
'keuangan dan arus kas untuk tahun yang '
'berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan '
'Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia; 2. '
'Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
'jawab sepenuhnya ("volledig acquit et '
'ddcharge") kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang '
'tindakan tindakan DT. YURISA MARTANTI, SH, MH '
'NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA Jl. Matahari l, '
'Blok 1.3 No.43, MalakaAsri, Duren Sawit, '
'Jakarta Timur 13440 (Jl. RS. Soekanto) Telp.: '
'(021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38 '
'kepengurusan dan pengawasan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan & Laporan '
'Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir '
'tanggal 31 Desember 2025 dan bukan merupakan '
'tindakan pidana atau pelanggaran terhadap '
'ketentuan perundangan- undangan yang berlaku. '
'KEPUTUSAN ACENDA KEDUA : Menyetujui dan '
'mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi '
'untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada '
'tanggal 3l Desember 2025 dan memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggungjawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan '
'Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun '
'Buku yang berakhir pada tanggal 3l '
'Desember2025, sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'dan bukan merupakan tindak pidana atau '
'pelanggaran terhadap ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. KEPUTUSAN '
'AGENDA KETIGA : L Menyetujui penggunaan iaba '
'bersih Perseroan tahun buku 2tJ25. yaitu '
'besar Rp. 55.093.257.000 (Lima puluh lima '
'miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus '
'lima puluh tujuh ribu rupiah). akan digunakan '
"dengan perincian sebagai berikut : .v'-ang a. "
'Sebesar Rp. 10.976.526.200 (sepuluh miliar '
'sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima '
'ratus dua puluh enam ribu dua ratus Rupiah) '
'disisihkan sebagai Cadangan wajib sesuai '
'dengan ketentuan peraturan perundangan yang '
'berlaku; b. Sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua '
'puluh dua miliar lima ratus satu juta delapan '
'ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus '
'sepuluh Rupiah) , digunakan sebagai dividen '
'tunai yang dibagikan kepada pemegang saham; '
'dan sisanya sebesar Rp. 23.416.603.650 (dua '
'puluh tiga miliar empat ratus enam belas juta '
'enam ratus tiga ribu enam ratus lima puluh '
'Rupiah) sebagai cadangan lainnya. DT. YURISA '
'MARTANTI, SI{, MH NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA '
'Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, '
'Duren Sawit, .lakaila Timurt34tl0 (Jl. RS. '
'Soekanto) Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) '
'866 131 38 2. Menyetujui pembagian dividen '
'tunai sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh '
'dua miliar lima ratus satu juta delapan ratus '
'tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh '
'Rupiah) kepada pemegang saham yang akan '
'dibayarkan sebagai dividen tunai final;serta '
'3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk melaksanakan tata cara '
'pembagian dividen tunai serta mengumumkannya '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. KEPUTUSAN AGENDA KEEMPAT : '
'Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam '
'menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan '
'mengaudit Iaporan keuangan Perseroan untuk '
'Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember '
'2026 dan periode- periode lainnya dalam Tahun '
'Buku 2026, apabila dianggap perlu, termasuk '
'mengganti Kantor Akuntan Publik sebelumnya, '
'sepanjang mernenuhi kriteria yang telah '
'disetujui dalam Rapat ini dan menetapkan '
'honorariumnya. Bahwa Keputusan Rapat tersebut '
'kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal '
'sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam '
'(10-05-2026) Nomor: 07, yang dibuat oleh '
'saya, Notaris. 4 DT. YURISA MARTANTI, SH, MTI '
'NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA Jl. Matahari I, '
'Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, '
'Jakarta Timur 13440 (Jl. RS" Soekarrto) '
'Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 '
'38 Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas '
'pada saat ini masih dalam penyelesaian di '
'kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini '
'dibuat sebenarnya untuk dapat dipergunakan '
'sebagaimana mestinya. Jakarta, l0 Jsni2026 '
'Hormat Saya, o*f AY? DR. YURISA MARTANTI. '
'SH.. MH Notaris <ii Jakarta',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9215252900',
'votes_in_favor_total': '11536731200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.6577',
'shares_present': '11536731200',
'shares_total_voting': '12060428584',
'time_start': '10:25:00'}