Skip to content
Back to announcement

20260612_MKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100607_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                 RINGKASAN RISALAH
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
                          PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.
15”), Direksi PT Menthobi Karyatama Raya Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) pada hari Rabu, 10 Juni 2026 di Gedung Wisma Maktour
Jl. Otista Raya No. 80, 13330 Jakarta, Indonesia dan melalui aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“Easy.Ksei”). RUPST dibuka pukul 10.25 WIB dan ditutup pada pukul
11.45 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:

Mata Acara RUPST

1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan serta Laporan
     Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2.   Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba – Rugi Untuk Tahun Buku 2025 yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3.   Persetujuan dan penggunaan laba bersih Tahun 2025.
4.   Penunjukkan dan penetapan Akuntan Publik dan/atau kantor Akuntan Publik untuk melakukan
     audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama          : M. Rocky Masyhur
Komisaris Independen     : Bambang Widodo
Komisaris                : M. Khairnadhif Kasyfillah

Direksi
Direktur                 : Wawan Sulistyawan
Direktur                 : Bambang Laksanawan
Direktur                 : M. Arief Pahlevi Pangerang

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat

Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dapat dilangsungkan apabila dihadiri
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang mewakili 11.536.731.200 lembar saham atau 95,6577% dari 12.060.428.584
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada
kesempatan tanya jawab tersebut, terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu :
Page 2
         Mata Acara Rapat 1
         Tida Ada

         Mata Acara Rapat 2
         Tidak Ada

         Mata Acara Rapat 3
          1. Pertanyaan dari Pemegang Saham atas nama PT Global Lasita Indonesia, selaku pemegang
              569.348.600 lembar saham (2 pertanyaan)

         Mata Acara Rapat 4
         Tidak Ada


         Mekanisme Pengambilan Keputusan

         a.   Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
         b.   Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
              melalui pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
              seluruh saham dengan hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat Umum Pemegang Saham
              Tahunan (RUPST).

         Hasil Pemungutan Suara

         Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

         Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

                      Fisik                              Elektronik                               Total
Agenda                    Tidak                               Tidak                                 Tidak              Total Setuju
            Setuju                Abstain       Setuju                 Abstain      Setuju                  Abstain
                         Setuju                               Setuju                               Setuju
         9.215.252.900                      2.321.478.200               100      11.536.731.100              100      11.536.731.200
  1.                        0        0                          0                                    0
          (79,8775%)                         (20,1225%)                              (100%)                               (100%)
                                                                        (0%)                                 (0%)
         9.215.252.900     0        0       2.321.478.200       0        100     11.536.731.100      0        100     11.536.731.200
  2.      (79,8775%)                         (20,1225%)                 (0%)         (100%)                  (0%)         (100%)

         9.215.252.900                      2.321.478.200               100      11.536.731.100              100      11.536.731.200
  3.                       0         0                          0                                    0
          (79,8775%)                         (20,1225%)                              (100%)                               (100%)
                                                                        (0%)                                 (0%)
         9.215.252.900                      2.321.478.200               100      11.536.731.100              100      11.536.731.200
  4.                       0         0                          0                                    0
          (79,8775%)                         (20,1225%)                              (100%)                               (100%)
                                                                        (0%)                                 (0%)


         Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko
         dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
         mengeluarkan suara.

         Keputusan RUPST

         Mata Acara Rapat 1

         1.   Menyetujui Laporan Tahunan & Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan
              Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
              oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan
              sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat bahwa
              “Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
              PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk, tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus
Page 3
     kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
     di Indonesia;
2.   Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et
     décharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
     yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan kepengurusan dan
     pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan & Laporan Keuangan Perseroan tahun
     buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan bukan merupakan tindakan pidana atau
     pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat 2

 Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku 2025 yang
 berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
 jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
 tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang
 berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
 Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
 Desember 2025 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
 perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat 3

1.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, yaitu sebesar
     Rp. 55.093.257.000 (lima puluh lima miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tujuh ribu
     Rupiah) yang akan digunakan dengan perincian sebagai berikut:
     a. Sebesar Rp. 10.976.526.200 (sepuluh miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima ratus
          dua puluh enam ribu dua ratus Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib sesuai dengan
          ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
     b. Sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua miliar lima ratus satu juta delapan ratus tujuh
          puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah), digunakan sebagai dividen tunai yang
          dibagikan kepada pemegang saham;
     c. Sisanya sebesar Rp. 21.404.226.090 (dua puluh satu miliar empat ratus empat juta dua ratus
          dua puluh enam ribu sembilan puluh rupiah) sebagai cadangan lainnya.

2.   Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua miliar lima ratus
     satu juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) kepada pemegang
     saham yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai final; serta

3.   Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata cara
     pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang–undangan
     yang berlaku.

Mata Acara Rapat 4

Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2026, apabila
dianggap perlu, termasuk mengganti Kantor Akuntan Publik sebelumnya, sepanjang memenuhi kriteria
yang telah disetujui dalam Rapat ini dan menetapkan honorariumnya.


                                      Jakarta, 11 Juni 2026
                                 PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
                                             Direksi
Page 4
                          DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
                              NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
      Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl" RS. Soekanto)
                                Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38



                                      SI]RAT KETERANGAI\
                                    NOMOR : 13 /NOT/VU2026




Yang bertandatangan dibawah ini, saya, DR. YURISA MARTANTI, SH., MH Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:



  Bahwa pada hari Rabu, tanggal sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam (10-06-2026),
  berada di Gedung Wisma Maktour Lt. 1, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 80, Jakarta
  Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut
  *RUPST") PT. Menthobi Karyatama Raya, Tbk, yang berkedudukan dan berkantor

  pusat di Jakarta Timur (untuk selanjutnya di sebut "Perseroan").

  RUPST, dibuka pada pukul sepuluh lebih dua puluh lima menit Waktu Indonesia Barat
  (10.25 WIB) dan ditutup pada pukul sebelas lebih empat puluh lima menit Waktu
   lndonesia Barat (l1.45 WIB).


   Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 1 POJK Nomor 1512020, Pengumuman untuk
   RUPST telah dimuat pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia ("BEI"), PT Kustodian
   Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web Perseroan sembilan belas
   Mei dua ribu dua puluh enam (19-05-2026).


   Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat              I POJK Nomor 1512020, Pemanggilan untuk
   RUPST telah dimuat pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia ("BEI"), PT Kustodian
   Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web Perseroan tanggal sembilan
   belas Mei dua ribu du apuluh enam (19-05-2026).



   Dalam RIIPST tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya sejumlah
   11.536.731.200 (Sebelas miliar lima ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus tiga
Page 5
                      DT. YURISAMARTANTI, SH, MH
                          NOTARIS DAN PPAT DI JAKARIA
  Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jt. RS. Soekanto)
                            Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38



puluh satu ribu dua ratus rupiah) lembar saham atau mewakili 95r6577"h (Sembilan
puluh lima koma enam lima tujuh tujuh persen) dari 12.060.428,584 (Dua belas
miliar enam puluh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus delapan
puluh empat) lembar saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, berdasarkan Daftar Hadir Pemegang Saham RUPST yang dikeluarkan pada

hari Rabu, tanggal sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam (10-06-2026) oleh PT. BIMA
REGISTRA yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai Biro Administrasi Etbk, berdasarkan
SHARED HOLDER MASTER LIST - RUPST, oleh Karenanya berdasarkan ketentuan
yang diatur dalam Pasal 4l ayat I huruf (a) POJK Nomor 1512020 dan Pasal 23 ayat I
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi, maka RUPST dapat dilangsungkan
serta dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai

segala apa y ang dibicarakan.



Adapun seluruh Agenda keputusan RLIPST telah disetujui 100% oleh Para Pemegang
Saham yang dilakukan melalui E-Voting dan Voting sebagai berikut:



KEPUTUSAN AGENDA PERTAMA :
1. Menyetujui Laporan Tahunan &Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan

  Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
  yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
  Retno, Palilingan dan Rekan sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 3l
  Maret 2026 dengan pendapat bahwa "Laporan Keuangan menyajikan secara wajar,
  dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk,
  tanggal 31 Desember 2025, serta kineda keuangan dan arus kas untuk tahun yang
  berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
  Indonesia;
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya ("volledig acquit
  et ddcharge") kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
  pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan tindakan
Page 6
                     DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
                         NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
 Jl. Matahari l, Blok 1.3 No.43, MalakaAsri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl. RS. Soekanto)
                          Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38



 kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan & Laporan
 Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan bukan
  merupakan tindakan pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundangan-
  undangan yang berlaku.



KEPUTUSAN ACENDA KEDUA :
Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku
2025 yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2025 dan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi

dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 3l Desember2025,

sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.



KEPUTUSAN AGENDA KETIGA :
L Menyetujui penggunaan iaba bersih Perseroan tahun buku 2tJ25. yaitu besar Rp.
  55.093.257.000 (Lima puluh lima miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus lima
  puluh tujuh ribu rupiah). .v'-ang akan digunakan dengan perincian sebagai berikut :
  a. Sebesar Rp. 10.976.526.200 (sepuluh miliar sembilan ratus tujuh puluh enam
     juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus Rupiah) disisihkan sebagai
     Cadangan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;

  b. Sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua miliar lima ratus satu juta delapan
     ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) , digunakan
     sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham; dan sisanya
     sebesar Rp. 23.416.603.650 (dua puluh tiga miliar empat ratus enam belas juta

     enam ratus tiga ribu enam ratus lima puluh Rupiah) sebagai cadangan lainnya.
Page 7
                      DT. YURISA MARTANTI, SI{, MH
                          NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
 Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, .lakaila Timurt34tl0 (Jl. RS. Soekanto)
                           Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38




2. Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh dua
   miliar lima ratus satu juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus
  sepuluh Rupiah) kepada pemegang saham yang akan dibayarkan sebagai dividen
  tunai final;serta


3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata

  cara pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan
 perundang-undangan yang berlaku.


KEPUTUSAN AGENDA KEEMPAT :
Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Iaporan keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-
periode lainnya dalam Tahun Buku 2026, apabila dianggap perlu, termasuk mengganti
Kantor Akuntan Publik sebelumnya, sepanjang mernenuhi kriteria yang telah disetujui
dalam Rapat ini dan menetapkan honorariumnya.



Bahwa Keputusan Rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam
(10-05-2026) Nomor: 07, yang dibuat oleh saya, Notaris.




                                                 4
Page 8
                           DT. YURISA MARTANTI, SH, MTI
                               NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
      Jl. Matahari I, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl. RS" Soekarrto)
                                Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38




    Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas pada saat ini masih dalam penyelesaian di kantor
    kami.




Demikian Surat Keterangan ini dibuat sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.




                                                                      Jakarta, l0 Jsni2026

                                                                           Hormat Saya,




                                                          o*f                AY?




                                                             DR. YURISA MARTANTI. SH.. MH
                                                             Notaris <ii Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published12 Jun 2026
Pages8
Characters19,292
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2026 · 10:25–
Present11,536,731,200 (95.66%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
9,215,252,900
79.88%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK p.1 ×14
linked person Bambang Widodo p.1
linked person Wawan Sulistyawan p.1
linked person Bambang Laksanawan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Global Lasita Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2 ×2
unresolved org Palilingan dan Rekan p.2 ×2
unresolved person DT. YURISA MARTANTI p.4 ×6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved person DT. YURISAMARTANTI p.5
unresolved org PT. BIMA REGISTRA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1038 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '79.8775',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '9215252900',
             'votes_in_favor_total': '11536731200'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '79.8775',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '9215252900',
             'votes_in_favor_total': '11536731200'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '79.8775',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '9215252900',
             'votes_in_favor_total': '11536731200'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '79.8775',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an mengenai segala apa y ang dibicarakan. '
                                'Adapun seluruh Agenda keputusan RLIPST telah '
                                'disetujui 100% oleh Para Pemegang Saham yang '
                                'dilakukan melalui E-Voting dan Voting sebagai '
                                'berikut: KEPUTUSAN AGENDA PERTAMA : 1. '
                                'Menyetujui Laporan Tahunan &Laporan '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul '
                                'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
                                'Palilingan dan Rekan sebagaimana dimuat dalam '
                                'laporannya tertanggal 3l Maret 2026 dengan '
                                'pendapat bahwa "Laporan Keuangan menyajikan '
                                'secara wajar, dalam semua hal yang material, '
                                'posisi keuangan PT Menthobi Karyatama Raya, '
                                'Tbk, tanggal 31 Desember 2025, serta kineda '
                                'keuangan dan arus kas untuk tahun yang '
                                'berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan '
                                'Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia; 2. '
                                'Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya ("volledig acquit et '
                                'ddcharge") kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang '
                                'dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang '
                                'tindakan tindakan DT. YURISA MARTANTI, SH, MH '
                                'NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA Jl. Matahari l, '
                                'Blok 1.3 No.43, MalakaAsri, Duren Sawit, '
                                'Jakarta Timur 13440 (Jl. RS. Soekanto) Telp.: '
                                '(021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38 '
                                'kepengurusan dan pengawasan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan & Laporan '
                                'Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir '
                                'tanggal 31 Desember 2025 dan bukan merupakan '
                                'tindakan pidana atau pelanggaran terhadap '
                                'ketentuan perundangan- undangan yang berlaku. '
                                'KEPUTUSAN ACENDA KEDUA : Menyetujui dan '
                                'mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi '
                                'untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada '
                                'tanggal 3l Desember 2025 dan memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggungjawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'atas tindakan pengurusan dan pengawasan '
                                'Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku yang berakhir pada tanggal 3l '
                                'Desember2025, sepanjang tindakan-tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'dan bukan merupakan tindak pidana atau '
                                'pelanggaran terhadap ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. KEPUTUSAN '
                                'AGENDA KETIGA : L Menyetujui penggunaan iaba '
                                'bersih Perseroan tahun buku 2tJ25. yaitu '
                                'besar Rp. 55.093.257.000 (Lima puluh lima '
                                'miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus '
                                'lima puluh tujuh ribu rupiah). akan digunakan '
                                "dengan perincian sebagai berikut : .v'-ang a. "
                                'Sebesar Rp. 10.976.526.200 (sepuluh miliar '
                                'sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima '
                                'ratus dua puluh enam ribu dua ratus Rupiah) '
                                'disisihkan sebagai Cadangan wajib sesuai '
                                'dengan ketentuan peraturan perundangan yang '
                                'berlaku; b. Sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua '
                                'puluh dua miliar lima ratus satu juta delapan '
                                'ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus '
                                'sepuluh Rupiah) , digunakan sebagai dividen '
                                'tunai yang dibagikan kepada pemegang saham; '
                                'dan sisanya sebesar Rp. 23.416.603.650 (dua '
                                'puluh tiga miliar empat ratus enam belas juta '
                                'enam ratus tiga ribu enam ratus lima puluh '
                                'Rupiah) sebagai cadangan lainnya. DT. YURISA '
                                'MARTANTI, SI{, MH NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA '
                                'Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, '
                                'Duren Sawit, .lakaila Timurt34tl0 (Jl. RS. '
                                'Soekanto) Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) '
                                '866 131 38 2. Menyetujui pembagian dividen '
                                'tunai sebesar Rp. 22.501.878.710 (dua puluh '
                                'dua miliar lima ratus satu juta delapan ratus '
                                'tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh '
                                'Rupiah) kepada pemegang saham yang akan '
                                'dibayarkan sebagai dividen tunai final;serta '
                                '3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melaksanakan tata cara '
                                'pembagian dividen tunai serta mengumumkannya '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. KEPUTUSAN AGENDA KEEMPAT : '
                                'Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam '
                                'menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan '
                                'mengaudit Iaporan keuangan Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember '
                                '2026 dan periode- periode lainnya dalam Tahun '
                                'Buku 2026, apabila dianggap perlu, termasuk '
                                'mengganti Kantor Akuntan Publik sebelumnya, '
                                'sepanjang mernenuhi kriteria yang telah '
                                'disetujui dalam Rapat ini dan menetapkan '
                                'honorariumnya. Bahwa Keputusan Rapat tersebut '
                                'kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal '
                                'sepuluh Juni dua ribu dua puluh enam '
                                '(10-05-2026) Nomor: 07, yang dibuat oleh '
                                'saya, Notaris. 4 DT. YURISA MARTANTI, SH, MTI '
                                'NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA Jl. Matahari I, '
                                'Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, '
                                'Jakarta Timur 13440 (Jl. RS" Soekarrto) '
                                'Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 '
                                '38 Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas '
                                'pada saat ini masih dalam penyelesaian di '
                                'kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini '
                                'dibuat sebenarnya untuk dapat dipergunakan '
                                'sebagaimana mestinya. Jakarta, l0 Jsni2026 '
                                'Hormat Saya, o*f AY? DR. YURISA MARTANTI. '
                                'SH.. MH Notaris <ii Jakarta',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '9215252900',
             'votes_in_favor_total': '11536731200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.6577',
 'shares_present': '11536731200',
 'shares_total_voting': '12060428584',
 'time_start': '10:25:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result