Skip to content
Back to announcement

20260612_INDO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100651_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed INDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                    R.F.LIMPELE, SH
                                          NOTARIS DI JAKARTA
        Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukun dan Perundang-undangan Republik Indonesia
                         Nomor C-15.HT.03 02-Th 2000 Tanggal l8 Januari 2000
              Kantor   Delta Building Blok A/ 16, JI Suryopranoto 1-9, Jakarta Pu sat 10160,
                             Telp: 021-3801684/380 1685, Fax: 021-3801720



                                      SURAT KETERANGAN
                                     Nomor : 07/NOT/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:
            RECKY FRANCKY LIMPELE, S.H, Notaris di Jakarta Pusat
             berkantor di Delta Building Blok A/16, Jalan Suryopranoto 1-9,
                                       Jakarta Pusat - 10160;
Dengan ini menerangkan :

A      Bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026, bertempat di Gedung
        M@Cokro49#100, Jalan HOS Cokroaminoto No. 49, Menteng, Jakarta Pusat, pukul
       10.20 WIB sampai dengan pukul 11.25 WIB, telah diadakan Rapat Umum
       Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut "Rapat)" PT ROYALINDO
        INVESTA WIJAYA, Tbk. ("Perseroan"), yang risalahnya termaktub dalam akta
       tanggal 10Juni 2026 nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris.
       Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
       adalah sebagai berikut :
       Direksi
        Direktur Utama                      : Leslie Soemedi
        Direktur                           : Nevin Soemedi
         Dewan Komisaris
        Komisaris (Independen)     : Istanto Burhan
        Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 3.936.627.400 saham yang memiliki hak Suara
        sah atau setara dengan 87,86 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
        yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
        Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata
        acara Rapat.
        Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
        Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
        jika ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dan memberikan
        suara tidak setuju, abstain maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan.
        jika ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dan
        memberikan suara tidak setuju, atbstain dihitung berdasarkan suara yang diberikan
        dalam Sistem e.ASY.KSEI.
         Bahwa ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan
        dan/atau memberikan pendapat pada mata acara Rapat Pertama.

B. Bahwa hasil pemungutan suara dalam Rapat adalah sebagai berikut :
    Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga Rapat :
      Jumlah suara Tidak Setuju                            1.275.000 suara
     - Jumlah suara Abstain                                   91.200 suara
     - Jumlah suara Setuju                          3,935,261,200 suara
Page 2
                                       R.F.LIMPELE, SH
                                          NOTARIS DIJAKARTA
         Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
                           Nomor : C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
               Kantor : DeltaBuilding Blok A/16, JI Suryopranoto 1-9, Jakarta Pusat 10160,
                             Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720




    Mata AcaraKeempat Rapat :
     -Jumlah suaraTidak Setuju                         1.275.000 suara
    - Jumlah suara Abstain                                 92.500 Suara
    - Jumlah suara Setuju                        3,935,259,900 suara

C. Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut :
     Mata Acara Pertama
    Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
        Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk i dalamnya Laporan Keuangan
       Perseroan, Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab
       Sosial dan Lingkungan, Rincian Masalah yang Timbul Selama Tahun Buku yang
         mempengaruhi Kegiatan Usaha Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan
       Komisaris, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
        untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

    Mata Acara Kedua
    Rapat dengan suaraterbanyak memutuskan:
       Memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk tidak membagikan dividen tunai
        kepada para pemegang saham Perseroan pada Tahun Buku 2025.

     Mata Acara Ketiga
   Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
       Menunjuk Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO & REKAN (SHINEWING
       INDONESIA) yang akan memeriksa Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
       berakhir padatanggal 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam Tahun
       Buku 2026 (apabila diperlukan) dan memberikan kewenangan kepada Dewan
       Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium untuk jasa tersebut untuk
       Tahun Buku 2026 dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana
       Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya.

    Mata Acara Keempat
   Rapat dengan suaraterbanyak memutuskan:
   1. Menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
       Perseroan secara keseluruhan untuk Tahun Buku 2026 serta memberikan kuasa
       kepada Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menetapkan besarnya gaji atau
       honorarium dan tunjangan untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris
       Perseroan.
   2. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan melalui keputusan
       Rapat Dewan Komisaris.
Page 3
                                        R.F.LIMPELE, SH
                                            NOTARISDI JAKARTA
        Berdasarkan Surat Keputusan MenteriHukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
                        Nomor :C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
               Kantor: Delta Building Blok A/ 16, JI. Suryopranoto 1-9, Jakarta Pu sat 10160,
                             Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720




-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor
saya, Notaris, dan akan diserahkan kepada Perseroan, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
hari terhitungsejak tanggal hari ini.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

                                                                Jakarta, 10 Juni 2026
                                                                Notaris di Jakarta Pusat,




                                                         MOTARIS JAKART
                                                                RECKY FRANCKY LIMPELE, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.19 MB
Published12 Jun 2026
Pages3
Characters7,125
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2026 · 10:20–11:25
Present3,936,627,400 (87.86%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person Leslie Soemedi p.1
linked person Nevin Soemedi p.1
unresolved org Menteri Hukun dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor C- p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik SUHARLI p.2
unresolved org SUGIHARTO & REKAN p.2
unresolved person MOTARIS JAKART RECKY FRANCKY LIMPELE p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 595 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.86',
 'shares_present': '3936627400',
 'time_end': '11:25:00',
 'time_start': '10:20:00',
 'venue': 'Gedung A M@Cokro49 #100, Jalan HOS Cokroaminoto No. 49, Menteng, '
          'Jakarta Pusat, pukul 10.20 WIB sampai dengan pukul 11.25 WIB, telah '
          'diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result