Back to announcement
20260611_PTPS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100506.pdf
Other Needs review PTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0022/PTPS/IDXNET/VI/2026
Nama Perusahaan PT Pulau Subur Tbk.
Kode Emiten PTPS
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06687/BEI.PP3/06-2026 tanggal 09
Juni 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Jawaban:
2
- Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Volatilitas harga
saham yang terjadi dikarenakan faktor kepercayaan investor global kepada Indonesia.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
4 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Corporate Secretary sebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham
dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan; yang mana untuk saat ini Pemegang Saham Utama belum
memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pulau Subur Tbk.
Page 2
Budiman Ong
Direktur Keuangan
PT Pulau Subur Tbk.
Jl A. Yani No.12 ABC RT23 RW023
Telepon : +62711510760, Fax : +62711510761, www.pulausubur.com
Nama Pengirim Budiman Ong
Jabatan Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu 11-06-2026 21:50
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pulau Subur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pulau Subur Tbk. bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0022/PTPS/IDXNET/VI/2026
Issuer Name PT Pulau Subur Tbk.
Issuer Code PTPS
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06687/BEI.PP3/06-2026
dated 09 Juni 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Jawaban:
2
- Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Volatilitas harga
saham yang terjadi dikarenakan faktor kepercayaan investor global kepada Indonesia.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
4 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Corporate Secretary sebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham
dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan; yang mana untuk saat ini Pemegang Saham Utama belum
memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Pulau Subur Tbk.
Page 4
Budiman Ong
Direktur Keuangan
PT Pulau Subur Tbk.
Jl A. Yani No.12 ABC RT23 RW023
Phone : +62711510760, Fax : +62711510761, www.pulausubur.com
Sender Name Budiman Ong
Function Direktur Keuangan
Date and Time 11-06-2026 21:50
This is an official document of PT Pulau Subur Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Pulau Subur Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
694 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '0022/PTPS/IDXNET/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Keuangan',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}