Skip to content
Back to announcement

20260611_PTPS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100506.pdf

Other Needs review PTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0022/PTPS/IDXNET/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Pulau Subur Tbk.

 Kode Emiten                          PTPS

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06687/BEI.PP3/06-2026 tanggal 09
Juni 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
           Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Jawaban:
    2
           -        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
           00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Volatilitas harga
           saham yang terjadi dikarenakan faktor kepercayaan investor global kepada Indonesia.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    4      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6
           Corporate Secretary sebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham
           dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan; yang mana untuk saat ini Pemegang Saham Utama belum
           memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Pulau Subur Tbk.
Page 2
Budiman Ong

Direktur Keuangan




PT Pulau Subur Tbk.
Jl A. Yani No.12 ABC RT23 RW023
Telepon : +62711510760, Fax : +62711510761, www.pulausubur.com



Nama Pengirim                      Budiman Ong

Jabatan                            Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu                  11-06-2026 21:50




    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pulau Subur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pulau Subur Tbk. bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0022/PTPS/IDXNET/VI/2026

Issuer Name                          PT Pulau Subur Tbk.

Issuer Code                          PTPS

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06687/BEI.PP3/06-2026
dated 09 Juni 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
          Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
          Jawaban:
   2
          -        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
          00015/BEI/01-2021.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Volatilitas harga
          saham yang terjadi dikarenakan faktor kepercayaan investor global kepada Indonesia.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   4      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6
          Corporate Secretary sebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham
          dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan; yang mana untuk saat ini Pemegang Saham Utama belum
          memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pulau Subur Tbk.
Page 4
Budiman Ong

Direktur Keuangan




PT Pulau Subur Tbk.
Jl A. Yani No.12 ABC RT23 RW023
Phone : +62711510760, Fax : +62711510761, www.pulausubur.com



Sender Name                         Budiman Ong

Function                            Direktur Keuangan

Date and Time                       11-06-2026 21:50




     This is an official document of PT Pulau Subur Tbk. that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Pulau Subur Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Jun 2026
Pages4
Characters9,396
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pulau Subur Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Budiman Ong · Direktur Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 694 ms 12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0022/PTPS/IDXNET/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Keuangan',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result