Back to announcement
20260611_DMAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32100395_lamp1.pdf
Other Text extracted DMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Office:
Plaza89, 12th Floor, PO33 Jl. H. R. Rasuna Said
Kav.X7. No.6, Kuningan, South Jakarta 12940
+62 21-5091-9084
corsec@valuers.partners
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh
PT Puradelta Lestari Tbk
(Pada Rencana Tahun Pertama Transaksi)
Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37, Jl. Ganesha Boulevard No.37,
Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,
Provinsi Jawa Barat 17530
Tanggal Penilaian : 31 Desember 2025
No. Laporan : 00258/2.0172-00/BS/03/0557/1/VI/2026
Tanggal Laporan : 11 Juni 2026
No Laporan/Report Number :
rd
Tanggal/Date : December 23Penilaian
Laporan , 2021Tarif Pembelian Air oleh PT Puradelta Lestari Tbk | i
Tanggal/Date : December 22nd, 2021
Page 2
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
SURAT PENGA NTAR
No. 00258/2.0172-00/BS/03/0557/1/VI/2026
Bogor, 11 Juni 2026
PT Puradelta Lestari Tbk
Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37,
Jl. Ganesha Boulevard No.37, Desa Hegarmukti,
Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk
Perihal:
(Pada Rencana Tahun Pertama Transaksi)
Dengan hormat,
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Rencana Tahun Pertama
Transaksi) disusun berdasarkan penugasan seperti yang telah tertuang dalam Surat Perikatan dengan PT
Puradelta Lestari Tbk sebagaimana tertuang dalam Surat Perikatan Nomor 218-0/PRIDE/EL/BISA/05/2026
tanggal 29 Mei 2026, yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.21.0172 dan
terdaftar kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (Selanjutnya disebut
“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PPB-
45/PM.223/2022, menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai atas Laporan Penilaian Pembelian
Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Rencana Tahun Pertama Transaksi) (selanjutnya disebut
“objek penilaian”) dengan maksud menentukan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dengan tujuan
rencana jual beli pada tanggal 31 Desember 2025.
Berikut kami sampaikan kembali ringkasan hasil penilaian atas objek penilaian sesuai penugasan kepada
KJPP Putri Anugrah dan Rekan.
1. Identitas Status Penilai
a. Jasa penilaian ini dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan Penilai Publik dan
merupakan salah satu rekan pada KJPP Putri Anugrah & Rekan. Penilai Publik dan KJPP Putri
Anugrah & Rekan telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai Publik di Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dengan nomor lisensi 2.21.0172 dan telah memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 228/PMK.01/2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai
Publik dan Lisensi OJK Pasar Modal STTD.PPB-45/PM.223/2022.
b. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.
c. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.
d. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Seluruh tenaga ahli dan staf pelaksana
dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinasi Penilai berizin
atau penanggung jawab yang mempunyai kompetensi untuk melakukan jasa penilaian.
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | i
Page 3
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
2. Pemberi Tugas
Pengguna Laporan PT Puradelta Lestari Tbk
Bidang usaha Real Estate
Alamat Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37, Jl. Ganesha Boulevard No.37, Desa Hegarmukti,
Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530
Email denny@deltamas.co.id
Telepon +6221 89971188
Faximile -
Website https://deltamas.id/
3. Pengguna Laporan
Pengguna Laporan adalah sebagai berikut
1. PT Puradelta Lestari Tbk
Pengguna Laporan PT Puradelta Lestari Tbk
Bidang usaha Real Estate
Alamat Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37, Jl. Ganesha Boulevard No.37, Desa
Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
17530
Email denny@deltamas.co.id
Telepon +6221 89971188
Faximile -
Website https://deltamas.id/
2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pengguna Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bidang usaha Jasa Keuangan
Alamat Gedung Wisma Mulia 2 Lt. 25 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 42, Kuningan Barat,
Mampang Prapatan
Email humas@ojk.go.id
Telepon (021) 296 00000
Faximile -
Website https://www.ojk.go.id/
4. Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan
Objek penilaian adalah Tarif Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Awal
transaksi Pertama) dengan volume minimum penyerapan sebesar 466.560/ m 3 per bulan pada tahun
pertama.
Sesuai dengan pasal 3 dari Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi real estat
yang dimiliki sendiri atau disewa dan kawasan industri.
Objek Penilaian merupakan hak kontraktual (contractual rights) yang dimiliki secara sah oleh PT
Puradelta Lestari Tbk.
5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Objek Penilaian dinilai menggunakan mata uang Rupiah.
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | ii
Page 4
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
6. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah untuk menentukan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dengan tujuan
rencana jual beli.
Penilaian ini ditujukan untuk kepentingan Pasar Modal/Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan
mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan (“SEOJK”) No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
7. Dasar Nilai
Dasar Nilai adalah Nilai Pasar yang didefinisikan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Edisi VII tahun 2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.35/POJK.04/2020.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
di mana kedua pihak masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020).
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual
yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
kehati-hatian dan tanpa paksaan”. (SPI 101.3.1)
8. Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian adalah 31 Desember 2025.
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
a) Uji tuntas terhadap dokumen legalitas objek penilaian tidak dilakukan.
b) Uji tuntas atas laporan keuangan objek penilaian tidak dilakukan dan penelahaan atas informasi
pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan penilaian;
c) Tidak melakukan uji tuntas atas data, informasi, dan dokumen yang diberikan oleh perusahaan;
d) Tidak melakukan uji tuntas atas data, informasi, dan dokumen yang tersedia untuk publik;
e) Penelaahan, perhitungan, dan analisa dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh
informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan;
f) Pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen Perseroan bertujuan untuk mendapatkan
dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui investigasi
langsung;
g) Terdapat data informasi yang relevan, yang diambil dari sumber yang layak;
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | iii
Page 5
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
10. Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan
Sifat dan sumber dari informasi yang relevan tanpa verifikasi dapat digunakan sepanjang
mendapatkan persetujuan dan sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional dan/atau
internasional. Sumber informasi tersebut adalah sebagai berikut.
a) Bank Indonesia;
b) Bursa Efek Indonesia atau Bursa Efek lainnya;
c) Badan Pusat Statistik;
d) Data riset dari lembaga independen;
e) Dll.
11. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
a. Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang beroperasi dan melanjutkan kegiatan
usahanya.
b. Seluruh data dan informasi yang diberikan terkait objek penilaian diasumsikan benar dan akurat.
c. Laporan keuangan yang telah diaudit yang digunakan sebagai dasar dari analisis penilaian
diasumsikan akurat dan benar, juga tidak ada informasi yang tersembunyi atau sengaja
disembunyikan.
d. Perseroan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-undangan yang
berlaku secara umum maupun sesuai dengan jenis industrinya agar dapat melakukan kegiatan
operasional.
e. Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi umum bisnis dan keuangan, kondisi pasar, serta
peraturan-peraturan terkait pada tanggal penilaian diterbitkan.
Kondisi Pembatas
a. Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.
c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
d. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
f. Laporan Penilaian Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
g. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Penilaian dari Pemberi Tugas.
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | iv
Page 6
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
i. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
j. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
pemberi tugas.
k. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
l. Kami ingin menekankan bahwa hasil penilaian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas objek penilaian, di luar dari aspek perpajakan dan
hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
m. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan
dengan kondisi objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi
tanggung jawab kami.
n. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan
dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab
jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
12. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan atau referensi yang melampirinya terbuka untuk publik, sebagaimana laporan dimaksud
pada Lingkup Penugasan ini. Penggunaan laporan di luar dari ketentuan pada lingkup penugasan ini
harus mendapat persetujuan KJPP Putri Anugrah & Rekan dan Pemberi Tugas.
13. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI
Penilaian ini dilakukan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII Tahun 2018, SPI 320 Edisi Revisi Tahun 2020 tentang Penilaian Aset Takberwujud,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 17
/SEOJK.04/2020 tentang pedoman penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di Pasar modal.
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | v
Page 7
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
14. Pendekatan Penilaian dan Alasan Penerapannya
Pendekatan Penilaian Alasan
Pendekatan Pendapatan Pendekatan Pendapatan digunakan dengan pertimbangan bahwa objek
penilaian menghasilkan pendapatan, sehingga Pendekatan Pendapatan
dapat mengakomodasi arus kas yang dihasilkan di masa depan.
Pendekatan pendapatan memberikan indikasi harga dengan mengonversi
arus kas masa depan menjadi satu harga saat ini. Pada pendekatan
pendapatan, nilai aset ditentukan dengan referensi kepada pendapatan,
arus kas atau penghematan biaya yang dihasilkan aset (SPI 106 butir 6.3.a).
Penilaian ini hanya menggunakan satu pendekatan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/POJK.04/2020
Pasal 17 yang memperbolehkan penggunaan satu pendekatan penilaian apabila pendekatan lainnya tidak
dapat diterapkan karena keterbatasan data atau karakteristik objek penilaian. Pendekatan Pendapatan
dipilih karena hak kontrak air merupakan aset yang nilai ekonominya bersumber dari arus kas masa depan
yang dapat diproyeksikan secara andal. Hal ini didukung oleh struktur take-or-pay yang mewajibkan pembeli
membayar sejumlah volume minimum yang telah disepakati terlepas dari realisasi penggunaan aktual.
Pendekatan Pasar tidak dapat diterapkan mengingat tidak terdapat data transaksi pembanding yang memadai
— kontrak take-or-pay air bersifat bilateral, jangka panjang, dan sangat spesifik terhadap kapasitas
infrastruktur para pihak sehingga tidak dapat diperbandingkan secara langsung dengan transaksi lain di pasar.
Pendekatan Biaya tidak dapat diterapkan karena data yang didapat tidak andal.
15. Metode Penilaian yang Diterapkan
Pendekatan Penilaian Metode
Pendekatan Pendapatan Metode Distributor (Distributor Method)
Metode Distributor diterapkan karena PT Puradelta Lestari tbk berfungsi
sebagai distributor produk air bersih kepada pelanggan dan tidak
mengembangkan kekayaan intelektual atau fabrikasi. Sehingga
diaplikasikan margin laba pembanding perusahaan sejenis.
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | vi
Page 8
Office:
Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
+62 817-310-122
corsec@kjppputrianugrah.com
16. Kesimpulan Nilai
Kami telah melakukan kegiatan penilaian ini berdasarkan Standar Penilaian Indonesia. Dengan
mempertimbangkan data, informasi, dan dokumen yang diterima dan relevan, kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar Tarif Pembelian Air oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Rencana Tahun Pertama
Transaksi) per tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebagai berikut
Nilai Pasar Tarif Pembelian Air Tahun Pertama
Rp11.056/m³
(Sebelas Ribu Lima Puluh Enam Rupiah /m³)
Atau setara dengan
Nilai Pasar Pembelian Air Bersih Tahun Pertama
Rp59.100.000.000
(Lima Puluh Sembilan Miliar Seratus Juta Rupiah)
Dalam hal kehati-hatian penggunaan laporan ini disarankan untuk memahami asumsi, batasan,
kondisi, komentar, dan detail keseluruhan bagian laporan yang mendasari opini nilai dimaksud.
Hormat kami,
KJPP Putri Anugrah dan Rekan
Putri Anugrah, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Rekan
No. Izin Penilai Publik – Bidang Bisnis : B-1.19.00557
No. Izin Penilai Publik – Bidang Properti : P-1.19.00558
No. Register : RMK-2019.02958
No. MAPPI : 13-S-04554
STTD OJK Pasar Modal : STTD.PPB-45/PM.223/2022
STTD OJK IKNB : 224/NB.122/STTD P/2021
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | vii
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP Putri Anugrah dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Putri Anugrah
p.2 ×5
unresolved
org
KJPP Putri Anugrah & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5
unresolved
org
Rekan Putri Anugrah
p.8
unresolved
person
Putri Anugrah, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
· Pimpinan Rekan
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.