Skip to content
Back to announcement

20260611_DMAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32100395_lamp1.pdf

Other Text extracted DMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                                              Office:
                                                              Plaza89, 12th Floor, PO33 Jl. H. R. Rasuna Said
                                                              Kav.X7. No.6, Kuningan, South Jakarta 12940
                                                              +62 21-5091-9084
                                                              corsec@valuers.partners




Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh
PT Puradelta Lestari Tbk
(Pada Rencana Tahun Pertama Transaksi)

Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37, Jl. Ganesha Boulevard No.37,
Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,
Provinsi Jawa Barat 17530




Tanggal Penilaian           : 31 Desember 2025



No. Laporan                 : 00258/2.0172-00/BS/03/0557/1/VI/2026
Tanggal Laporan             : 11 Juni 2026




No Laporan/Report Number :
                                       rd
Tanggal/Date            : December  23Penilaian
                              Laporan     , 2021Tarif Pembelian Air oleh PT Puradelta Lestari Tbk | i


Tanggal/Date                : December 22nd, 2021
Page 2
                                                                         Office:
                                                                         Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                                         RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                                         Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                                         +62 817-310-122
                                                                         corsec@kjppputrianugrah.com



SURAT PENGA NTAR




No. 00258/2.0172-00/BS/03/0557/1/VI/2026
Bogor, 11 Juni 2026

PT Puradelta Lestari Tbk

Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37,
Jl. Ganesha Boulevard No.37, Desa Hegarmukti,
Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530

                        Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk
Perihal:
                        (Pada Rencana Tahun Pertama Transaksi)
Dengan hormat,
Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Rencana Tahun Pertama
Transaksi) disusun berdasarkan penugasan seperti yang telah tertuang dalam Surat Perikatan dengan PT
Puradelta Lestari Tbk sebagaimana tertuang dalam Surat Perikatan Nomor 218-0/PRIDE/EL/BISA/05/2026
tanggal 29 Mei 2026, yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.


Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.21.0172 dan
terdaftar kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (Selanjutnya disebut
“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PPB-
45/PM.223/2022, menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai atas Laporan Penilaian Pembelian
Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Rencana Tahun Pertama Transaksi) (selanjutnya disebut
“objek penilaian”) dengan maksud menentukan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dengan tujuan
rencana jual beli pada tanggal 31 Desember 2025.


Berikut kami sampaikan kembali ringkasan hasil penilaian atas objek penilaian sesuai penugasan kepada
KJPP Putri Anugrah dan Rekan.


1.                 Identitas Status Penilai

                   a. Jasa penilaian ini dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan Penilai Publik dan
                      merupakan salah satu rekan pada KJPP Putri Anugrah & Rekan. Penilai Publik dan KJPP Putri
                      Anugrah & Rekan telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai Publik di Kementerian
                      Keuangan Republik Indonesia dengan nomor lisensi 2.21.0172 dan telah memenuhi persyaratan
                      sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 228/PMK.01/2019 tentang
                      Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai
                      Publik dan Lisensi OJK Pasar Modal STTD.PPB-45/PM.223/2022.
                   b. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.

                   c. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.
                   d. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Seluruh tenaga ahli dan staf pelaksana
                      dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinasi Penilai berizin
                      atau penanggung jawab yang mempunyai kompetensi untuk melakukan jasa penilaian.




                                              Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | i
Page 3
                                                              Office:
                                                              Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                              RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                              Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                              +62 817-310-122
                                                              corsec@kjppputrianugrah.com


2.   Pemberi Tugas

     Pengguna Laporan       PT Puradelta Lestari Tbk
     Bidang usaha           Real Estate
     Alamat                 Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37, Jl. Ganesha Boulevard No.37, Desa Hegarmukti,
                            Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 17530
     Email                  denny@deltamas.co.id
     Telepon                +6221 89971188
     Faximile               -
     Website                https://deltamas.id/

3.   Pengguna Laporan
     Pengguna Laporan adalah sebagai berikut

     1. PT Puradelta Lestari Tbk

         Pengguna Laporan      PT Puradelta Lestari Tbk
         Bidang usaha          Real Estate
         Alamat                Jl. Tol Jakarta – Cikampek Km 37, Jl. Ganesha Boulevard No.37, Desa
                               Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
                               17530
         Email                 denny@deltamas.co.id
         Telepon               +6221 89971188
         Faximile              -
         Website               https://deltamas.id/

     2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
         Pengguna Laporan      Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
         Bidang usaha          Jasa Keuangan
         Alamat                Gedung Wisma Mulia 2 Lt. 25 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 42, Kuningan Barat,
                               Mampang Prapatan
         Email                 humas@ojk.go.id
         Telepon               (021) 296 00000
         Faximile              -
         Website               https://www.ojk.go.id/


4.   Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan
     Objek penilaian adalah Tarif Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Awal
     transaksi Pertama) dengan volume minimum penyerapan sebesar 466.560/ m 3 per bulan pada tahun
     pertama.
     Sesuai dengan pasal 3 dari Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi real estat
     yang dimiliki sendiri atau disewa dan kawasan industri.
     Objek Penilaian merupakan hak kontraktual (contractual rights) yang dimiliki secara sah oleh PT
     Puradelta Lestari Tbk.


5.   Jenis Mata Uang yang Digunakan
     Objek Penilaian dinilai menggunakan mata uang Rupiah.




                                Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | ii
Page 4
                                                           Office:
                                                           Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                           RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                           Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                           +62 817-310-122
                                                           corsec@kjppputrianugrah.com



6.   Maksud dan Tujuan Penilaian
     Maksud penilaian adalah untuk menentukan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dengan tujuan
     rencana jual beli.

     Penilaian ini ditujukan untuk kepentingan Pasar Modal/Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan
     mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang
     Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
     Keuangan (“SEOJK”) No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
     Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
     42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


7.   Dasar Nilai

     Dasar Nilai adalah Nilai Pasar yang didefinisikan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI)
     Edisi VII tahun 2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.35/POJK.04/2020.

     Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
     liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
     berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
     di mana kedua pihak masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
     hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020).

     Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu
     aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual
     yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
     layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
     kehati-hatian dan tanpa paksaan”. (SPI 101.3.1)


8.   Tanggal Penilaian

     Tanggal penilaian adalah 31 Desember 2025.


9.   Tingkat Kedalaman Investigasi

     a) Uji tuntas terhadap dokumen legalitas objek penilaian tidak dilakukan.
     b) Uji tuntas atas laporan keuangan objek penilaian tidak dilakukan dan penelahaan atas informasi
        pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan penilaian;
     c) Tidak melakukan uji tuntas atas data, informasi, dan dokumen yang diberikan oleh perusahaan;

     d) Tidak melakukan uji tuntas atas data, informasi, dan dokumen yang tersedia untuk publik;

     e) Penelaahan, perhitungan, dan analisa dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh
        informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan;
     f) Pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen Perseroan bertujuan untuk mendapatkan
        dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui investigasi
        langsung;
     g) Terdapat data informasi yang relevan, yang diambil dari sumber yang layak;




                               Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | iii
Page 5
                                                            Office:
                                                            Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                            RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                            Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                            +62 817-310-122
                                                            corsec@kjppputrianugrah.com


10. Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan
    Sifat dan sumber dari informasi yang relevan tanpa verifikasi dapat digunakan sepanjang
    mendapatkan persetujuan dan sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional dan/atau
    internasional. Sumber informasi tersebut adalah sebagai berikut.

    a) Bank Indonesia;

    b) Bursa Efek Indonesia atau Bursa Efek lainnya;
    c) Badan Pusat Statistik;
    d) Data riset dari lembaga independen;

    e) Dll.


11. Asumsi dan Kondisi Pembatas
    Asumsi

    a. Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang beroperasi dan melanjutkan kegiatan
       usahanya.

    b. Seluruh data dan informasi yang diberikan terkait objek penilaian diasumsikan benar dan akurat.

    c. Laporan keuangan yang telah diaudit yang digunakan sebagai dasar dari analisis penilaian
       diasumsikan akurat dan benar, juga tidak ada informasi yang tersembunyi atau sengaja
       disembunyikan.

    d. Perseroan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-undangan yang
       berlaku secara umum maupun sesuai dengan jenis industrinya agar dapat melakukan kegiatan
       operasional.

    e. Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi umum bisnis dan keuangan, kondisi pasar, serta
       peraturan-peraturan terkait pada tanggal penilaian diterbitkan.

    Kondisi Pembatas
    a. Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion.

    b. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
       penilaian.
    c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
    d. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
       pencapaiannya (fiduciary duty).

    e. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
       yang telah disesuaikan.
    f.   Laporan Penilaian Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
         rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
    g. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
    h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Penilaian dari Pemberi Tugas.




                                Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | iv
Page 6
                                                           Office:
                                                           Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                           RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                           Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                           +62 817-310-122
                                                           corsec@kjppputrianugrah.com


    i.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
         sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
    j.   Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
         pemberi tugas.

    k. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
       pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
    l.   Kami ingin menekankan bahwa hasil penilaian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
         khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas objek penilaian, di luar dari aspek perpajakan dan
         hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
    m. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan
       dengan kondisi objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi
       tanggung jawab kami.

    n. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan
       dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab
       jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.


12. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

    Laporan atau referensi yang melampirinya terbuka untuk publik, sebagaimana laporan dimaksud
    pada Lingkup Penugasan ini. Penggunaan laporan di luar dari ketentuan pada lingkup penugasan ini
    harus mendapat persetujuan KJPP Putri Anugrah & Rekan dan Pemberi Tugas.


13. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI
    Penilaian ini dilakukan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar Penilaian Indonesia
    (SPI) Edisi VII Tahun 2018, SPI 320 Edisi Revisi Tahun 2020 tentang Penilaian Aset Takberwujud,
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian
    Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 17
    /SEOJK.04/2020 tentang pedoman penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di Pasar modal.




                               Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | v
Page 7
                                                                 Office:
                                                                 Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                                 RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                                 Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                                 +62 817-310-122
                                                                 corsec@kjppputrianugrah.com


14. Pendekatan Penilaian dan Alasan Penerapannya

        Pendekatan Penilaian                                           Alasan
     Pendekatan Pendapatan           Pendekatan Pendapatan digunakan dengan pertimbangan bahwa objek
                                     penilaian menghasilkan pendapatan, sehingga Pendekatan Pendapatan
                                     dapat mengakomodasi arus kas yang dihasilkan di masa depan.

                                     Pendekatan pendapatan memberikan indikasi harga dengan mengonversi
                                     arus kas masa depan menjadi satu harga saat ini. Pada pendekatan
                                     pendapatan, nilai aset ditentukan dengan referensi kepada pendapatan,
                                     arus kas atau penghematan biaya yang dihasilkan aset (SPI 106 butir 6.3.a).


     Penilaian ini hanya menggunakan satu pendekatan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/POJK.04/2020
     Pasal 17 yang memperbolehkan penggunaan satu pendekatan penilaian apabila pendekatan lainnya tidak
     dapat diterapkan karena keterbatasan data atau karakteristik objek penilaian. Pendekatan Pendapatan
     dipilih karena hak kontrak air merupakan aset yang nilai ekonominya bersumber dari arus kas masa depan
     yang dapat diproyeksikan secara andal. Hal ini didukung oleh struktur take-or-pay yang mewajibkan pembeli
     membayar sejumlah volume minimum yang telah disepakati terlepas dari realisasi penggunaan aktual.
     Pendekatan Pasar tidak dapat diterapkan mengingat tidak terdapat data transaksi pembanding yang memadai
     — kontrak take-or-pay air bersifat bilateral, jangka panjang, dan sangat spesifik terhadap kapasitas
     infrastruktur para pihak sehingga tidak dapat diperbandingkan secara langsung dengan transaksi lain di pasar.
     Pendekatan Biaya tidak dapat diterapkan karena data yang didapat tidak andal.


15. Metode Penilaian yang Diterapkan

        Pendekatan Penilaian                                           Metode
     Pendekatan Pendapatan           Metode Distributor (Distributor Method)

                                     Metode Distributor diterapkan karena PT Puradelta Lestari tbk berfungsi
                                     sebagai distributor produk air bersih kepada pelanggan dan tidak
                                     mengembangkan kekayaan intelektual atau fabrikasi. Sehingga
                                     diaplikasikan margin laba pembanding perusahaan sejenis.




                                 Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | vi
Page 8
                                                         Office:
                                                         Ruko Orchard Walk D8 Bogor Nirwana Residence
                                                         RT 06/RW 12, Kel. Mulyaharja, Kec. Bogor
                                                         Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16135
                                                         +62 817-310-122
                                                         corsec@kjppputrianugrah.com


16. Kesimpulan Nilai
    Kami telah melakukan kegiatan penilaian ini berdasarkan Standar Penilaian Indonesia. Dengan
    mempertimbangkan data, informasi, dan dokumen yang diterima dan relevan, kami berpendapat
    bahwa Nilai Pasar Tarif Pembelian Air oleh PT Puradelta Lestari Tbk (Pada Rencana Tahun Pertama
    Transaksi) per tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebagai berikut


                          Nilai Pasar Tarif Pembelian Air Tahun Pertama
                                            Rp11.056/m³
                           (Sebelas Ribu Lima Puluh Enam Rupiah /m³)

                                        Atau setara dengan

                         Nilai Pasar Pembelian Air Bersih Tahun Pertama
                                        Rp59.100.000.000
                        (Lima Puluh Sembilan Miliar Seratus Juta Rupiah)

     Dalam hal kehati-hatian penggunaan laporan ini disarankan untuk memahami asumsi, batasan,
     kondisi, komentar, dan detail keseluruhan bagian laporan yang mendasari opini nilai dimaksud.




Hormat kami,
KJPP Putri Anugrah dan Rekan




Putri Anugrah, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Rekan
No. Izin Penilai Publik – Bidang Bisnis      : B-1.19.00557
No. Izin Penilai Publik – Bidang Properti    : P-1.19.00558
No. Register                                 : RMK-2019.02958
No. MAPPI                                    : 13-S-04554
STTD OJK Pasar Modal                         : STTD.PPB-45/PM.223/2022
STTD OJK IKNB                                : 224/NB.122/STTD P/2021




                             Laporan Penilaian Pembelian Air Bersih oleh PT Puradelta Lestari Tbk | vii

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published11 Jun 2026
Pages8
Characters22,376
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puradelta Lestari Tbk p.1 ×61
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×10
possible person Gatot Subroto p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×3
unresolved org KJPP Putri Anugrah dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP Putri Anugrah p.2 ×5
unresolved org KJPP Putri Anugrah & Rekan p.2 ×3
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved org Rekan Putri Anugrah p.8
unresolved person Putri Anugrah, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) · Pimpinan Rekan p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result