Skip to content
Back to announcement

20241119_BNTT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31779389_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BNTT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS
SERLINA SARI DEWI DARMAWAN, S.H., M.Kn

Jalan Frans Seda Nomor 18 B-C, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,
Email : serlinadarmawan@gmail.com
KUPANG - NTT

Risalah

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Sabtu, 16 November 2024

Agenda dan Keputusan Rapat :

Agenda 1.

Mencabut Keputusan RUPSLB Tanggal 8 Mei 2024 tentang pelaksanaan kerja
sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI.

Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar
pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka

rapat memutuskan :
- Menyetujui mencabut Keputusan RUPSLB Tanggal 8 Mei 2024 tentang

pelaksanaan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI:

Alasan memutuskan hubungan Kerjasama dengan Bank DKI
1.Bank DKI meminta posisi saham 50 $ # 1j
2.Bank DKI meminta Pelepasan saham Seri B:

3.Bank DKI meminta posisi jabatan 3 (tiga) orang pengurus.

Agenda 2.

Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jawa Timur (Jatim) melalui

Kelompok Usaha Bank (KUB).

Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar
pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka
rapat memutuskan :

- Menyetujui Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jawa Timur

(Jatim) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB):

Alasan persetujuan kerjasama dengan Bank Jatim :

Ietunh

2 SA
Sean

Page 2 OCR 0.947
«

1. Bank Jatim melakukan penyertaan modal ke Bank NTT sebesar minimal Rp”
50 Miliar sampai dengan maksimal Rp. 100 Miliar:
2. Bank Jatim tidak mensyaratkan pelepasan saham seri Bj:

3. Bank Jatim Meminta posisi jabatan 1 Direktur.

Agenda 3.
Memutuskan Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim sebagai bagian dari

pelaksanaan kerja sama KUB.

Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar

pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka

rapat memutuskan :

- Menyetujui memberikan putusan bahwa jabatan Direktur Kredit berasal
dari Bank Jatim.

Agenda 4.
Pemberian Kewenangan Kepada Pemegang Saham Pengendali untuk

menandatangani Share Holder Agreement (SHA).

Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar

pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka

rapat memutuskan :

- Menyetujui pemberian kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali
untuk menandatangani Share Holder Agreement (SHA), dengan

memperhatikan poin-poin yang tercantum dalam SHA.

Agenda 5.

Pemberian kewenangan kepada Plt. Direktur Utama Bank NTT untuk melakukan
negosiasi dan penetapan harga saham sesuai kajian Kantor Jasa Penilaian
Publik (KJPP) serta menandatangani Conditional Share Subscription

Agreement (CSSA) / Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat.

Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar
pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka

rapat memutuskan :

Page 3 OCR 0.950
- Menyetujui Pemberian kewenangan kepada Plt. Direktur Utama Bank NTT-—
untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham sesuai kajian
Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) serta menandatangani Conditional
Share Subscription Agreement (CSSA) / Perjanjian Pembelian Saham

Bersyarat atas persetujuan Pemegang Saham Pengendali.

Agenda 6.
Penetapan Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Direktur Kredit yang
berdasarkan POJK 17 Tahun 2023 Pasal 14 ayat 5 telah habis masa

jabatannya per tanggal 7 November 2024.

Setelah mendengar pelaporan dari Komisaris Independen dan mendengar
pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka
rapat memutuskan :

1. Memperpanjang Sdr. Yohanis Landu Praing sebagai Plt. Direktur Utama
paling lama 3 bulan atau sampai dengan Penetapan Direktur Utama
Definitif:

2. Memperpanjang Sdr. Hilarius Minggu sebagai Plt. Direktur Kredit paling

lama 3 bulan atau sampai dengan Penetapan Direktur Kredit Definitif.

Agenda 7.
Penetapan Periodesisasi masa jabatan Komisaris Independen atas nama
Frans Gana dan Direktur TI dan Operasional atas nama Yohanis Landu Praing

sesuai Keputusan RUPSLB pada tanggal 8 Mei 2024.

Setelah mendengar pelaporan dari Komisaris Independen dan mendengar
pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka
rapat memutuskan :

1. Memberikan persetujuan Sdr. Frans Gana diperpanjang jabatannya
sebagai Komisaris Independen untuk masa 1 periode terhitung sejak
tanggal 16 November 2024 sampai dengan 10 Juni 2029 dan dapat
dievaluasi sewaktu-waktu oleh RUPS:

2. Memberikan persetujuan Sdr. Yohanis Landu Praing diperpanjang
jabatannya sebagai Direktur TI dan Operasional untuk masa 1 periode
terhitung sejak tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 19 Desember

2029 dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh RUPS.

Page 4 OCR 0.943
Agenda 8.

Lelang Jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan pengurus paling lambat
3 (tiga) bulan untuk jabatan sebagai berikut :

a) Direktur Utama,

b) Komisaris Utama:

c) 1 Komisaris Independen (selain atas nama Sdr. Frans Gana).

Setelah mendengar pelaporan dari Komisaris Independen dan setelah
mendengar tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham maka rapat
memutuskan :

- KRN segera melaksanakan Lelang Jabatan untuk mengisi kekosongan
jabatan pengurus paling lambat 3 (tiga) bulan untuk jabatan sebagai
berikut :

a) Direktur Utama,

b) Komisaris Utama:

c) 1 Komisaris Independen (selain atas nama Saudara Frans Gana).
Sekaligus memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Komite
Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk melakukan proses seleksi dan
mengajukan calon-calon pada posisi jabatan yang lowong sesuai dengan

aturan yang berlaku.

Demikian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Kota Kupang, 16 November 2024

SK
Serlina sari"

Notaris di Kota Kupang

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published19 Nov 2024
Pages4
Characters5,751
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yohanis Landu Praing p.3 ×4
linked person Hilarius Minggu p.3
linked person Frans Gana p.3 ×6
unresolved person SERLINA SARI DEWI DARMAWAN p.1 ×2
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur p.1
unresolved org Bank DKI. Setelah p.1
unresolved org Bank DKI p.1 ×5
unresolved org Bank NTT p.1 ×5
unresolved org Bank Jawa Timur p.1 ×2
unresolved org Bank Jatim p.1 ×5
unresolved org Bank Jatim Meminta p.2
unresolved — Penetapan Pelaksana Tug · Direktur Utama p.3
unresolved person Penetapan Pelaksana Tugas · Direktur Utama p.3
unresolved person Hilarius p.3
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 120 ms 13 Sep 2026 15:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-11-16',
 'meeting_type': 'EGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result