Back to announcement
20241119_BNTT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31779389_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS SERLINA SARI DEWI DARMAWAN, S.H., M.Kn Jalan Frans Seda Nomor 18 B-C, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Email : serlinadarmawan@gmail.com KUPANG - NTT Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Sabtu, 16 November 2024 Agenda dan Keputusan Rapat : Agenda 1. Mencabut Keputusan RUPSLB Tanggal 8 Mei 2024 tentang pelaksanaan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI. Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan : - Menyetujui mencabut Keputusan RUPSLB Tanggal 8 Mei 2024 tentang pelaksanaan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI: Alasan memutuskan hubungan Kerjasama dengan Bank DKI 1.Bank DKI meminta posisi saham 50 $ # 1j 2.Bank DKI meminta Pelepasan saham Seri B: 3.Bank DKI meminta posisi jabatan 3 (tiga) orang pengurus. Agenda 2. Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jawa Timur (Jatim) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan : - Menyetujui Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jawa Timur (Jatim) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB): Alasan persetujuan kerjasama dengan Bank Jatim : Ietunh 2 SA Sean
Page 2 OCR 0.947
« 1. Bank Jatim melakukan penyertaan modal ke Bank NTT sebesar minimal Rp” 50 Miliar sampai dengan maksimal Rp. 100 Miliar: 2. Bank Jatim tidak mensyaratkan pelepasan saham seri Bj: 3. Bank Jatim Meminta posisi jabatan 1 Direktur. Agenda 3. Memutuskan Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama KUB. Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan : - Menyetujui memberikan putusan bahwa jabatan Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim. Agenda 4. Pemberian Kewenangan Kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani Share Holder Agreement (SHA). Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan : - Menyetujui pemberian kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani Share Holder Agreement (SHA), dengan memperhatikan poin-poin yang tercantum dalam SHA. Agenda 5. Pemberian kewenangan kepada Plt. Direktur Utama Bank NTT untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham sesuai kajian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) serta menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) / Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat. Setelah mendengar pelaporan dari Plt. Direktur Utama dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan :
Page 3 OCR 0.950
- Menyetujui Pemberian kewenangan kepada Plt. Direktur Utama Bank NTT-— untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham sesuai kajian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) serta menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) / Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat atas persetujuan Pemegang Saham Pengendali. Agenda 6. Penetapan Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Direktur Kredit yang berdasarkan POJK 17 Tahun 2023 Pasal 14 ayat 5 telah habis masa jabatannya per tanggal 7 November 2024. Setelah mendengar pelaporan dari Komisaris Independen dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan : 1. Memperpanjang Sdr. Yohanis Landu Praing sebagai Plt. Direktur Utama paling lama 3 bulan atau sampai dengan Penetapan Direktur Utama Definitif: 2. Memperpanjang Sdr. Hilarius Minggu sebagai Plt. Direktur Kredit paling lama 3 bulan atau sampai dengan Penetapan Direktur Kredit Definitif. Agenda 7. Penetapan Periodesisasi masa jabatan Komisaris Independen atas nama Frans Gana dan Direktur TI dan Operasional atas nama Yohanis Landu Praing sesuai Keputusan RUPSLB pada tanggal 8 Mei 2024. Setelah mendengar pelaporan dari Komisaris Independen dan mendengar pertanyaan, tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham, maka rapat memutuskan : 1. Memberikan persetujuan Sdr. Frans Gana diperpanjang jabatannya sebagai Komisaris Independen untuk masa 1 periode terhitung sejak tanggal 16 November 2024 sampai dengan 10 Juni 2029 dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh RUPS: 2. Memberikan persetujuan Sdr. Yohanis Landu Praing diperpanjang jabatannya sebagai Direktur TI dan Operasional untuk masa 1 periode terhitung sejak tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 19 Desember 2029 dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh RUPS.
Page 4 OCR 0.943
Agenda 8. Lelang Jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan pengurus paling lambat 3 (tiga) bulan untuk jabatan sebagai berikut : a) Direktur Utama, b) Komisaris Utama: c) 1 Komisaris Independen (selain atas nama Sdr. Frans Gana). Setelah mendengar pelaporan dari Komisaris Independen dan setelah mendengar tanggapan, usulan dan saran dari Para Pemegang saham maka rapat memutuskan : - KRN segera melaksanakan Lelang Jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan pengurus paling lambat 3 (tiga) bulan untuk jabatan sebagai berikut : a) Direktur Utama, b) Komisaris Utama: c) 1 Komisaris Independen (selain atas nama Saudara Frans Gana). Sekaligus memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk melakukan proses seleksi dan mengajukan calon-calon pada posisi jabatan yang lowong sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota Kupang, 16 November 2024 SK Serlina sari" Notaris di Kota Kupang
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SERLINA SARI DEWI DARMAWAN
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
p.1
unresolved
org
Bank DKI. Setelah
p.1
unresolved
org
Bank DKI
p.1 ×5
unresolved
org
Bank NTT
p.1 ×5
unresolved
org
Bank Jawa Timur
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Jatim
p.1 ×5
unresolved
org
Bank Jatim Meminta
p.2
unresolved
—
Penetapan Pelaksana Tug
· Direktur Utama
p.3
unresolved
person
Penetapan Pelaksana Tugas
· Direktur Utama
p.3
unresolved
person
Hilarius
p.3
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
120 ms
13 Sep 2026 15:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-11-16',
'meeting_type': 'EGM'}