Back to announcement
20241119_SMII_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31779386_lamp1.pdf
Other Text extracted SMIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTOR ITA S J ASA K EUAN GAN (“OJ K”) T IDA K MEMB ER IKA N PERN YATA AN ME NYET UJU I AT AU TID AK MENYET UJU I EFEK IN I. T IDA K JUG A MENY ATAK AN K E BENA RAN AT AU
KECUK UPA N ISI INFO RMA SI TA MBA HAN R INGK AS IN I. SET IAP PE RNYA TAAN YA NG BER TENT A NGAN DE NGA N H AL -HAL TER SEBU T A DALA H P ERBUA TAN MEL ANG GAR H UKU M .
PT SAR ANA MULT I INF RAST RUKT UR (PER S ERO) (“PERS EROAN”) DA N PA RA P ENJA MIN PELA KSAN A E MISI OBL IGA SI BERT ANG G UNG J AWAB SE PENU HNY A AT A S
KEBEN ARA N S EMU A INF OR MAS I ATAU FA KTA MA TER IAL , SERT A K EJUJU RAN PE NDAP AT Y ANG TER CANT UM DAL AM INFO RMA SI TA MBA H AN R IN GKA S IN I.
PENAWAR AN UMU M IN I MERU PAK AN P ENAWA RAN EFEK BER SIF AT U TAN G TA HAP KE -2 DA RI PENAWA RAN UMUM BER KELA NJUTA N EF E K BE RSIF AT UTAN G Y ANG TEL AH
MENJA DI EFE KT IF .
PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
Kegiatan Usaha:
Pembiayaan Infrastruktur
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indones ia
Kantor Pusat:
Sahid Sudir man Center, Lanta i 47-48
Jl. Jenderal Sud irman No . 86
Jakarta 10220
Telepon : +6 221 808 25288
Faksimile : +6221 80825258
Emai l: corsec@ptsmi.co.id
Situs Web: w ww .pts mi .co.id
PENAWAR AN UMUM BER KELA NJUT AN OBL IG A SI BER KELA NJUTA N IV SA RANA MULT I INF RA STRUKT UR
DENG AN TAR GET DAN A SEBE SAR Rp20 .000 .0 00.000 .000, - (DUA PU LUH TR IL IUN RU PIA H) (“ PENAWAR AN UMUM OBL IGAS I BERK ELANJ UT AN IV”)
Dalam rangka Penawaran U mum Berkelan ju tan te rsebut , Perseroan tel ah menerbi tkan :
OBLIGAS I BER KELA NJUTA N IV SA RAN A MULT I INF RAST RUKT UR TAHA P I TAH UN 2024
DENG AN JUML AH POKOK OBLIGAS I SEB ESAR Rp495 .695 .000 .000, - (EMP AT RATU S S EMB ILA N PU LUH L IMA MIL IAR EN AM RA TUS SE MB ILA N PU LUH L IMA JUT A RUP IAH )
(”OBLIGAS I”)
Dalam rangka Penawaran U mum Berkelan ju tan te rsebut, Perseroan akan menerbi tkan da n menawa rkan:
OBLIGAS I BER KELA NJUTA N IV SA RAN A MULT I INF RAST RUKT UR TAHA P II T AHUN 2024
DENGAN JUML AH POKOK OBLIGAS I SEB ESAR Rp2 .700 .000.0 00.000 , - (D UA TR ILIUN TUJU H R ATUS MILIAR RUP IA H )
(”OBLIGAS I”)
Obl igasi in i di terbi tkan tanpa w arkat, kecua li Ser tifika t Jumbo Ob ligasi yang akan di terbi tkan oleh Perseroan a tas nama PT Ku s tod ian Sen tral Efe k Indo nesia ( “KSE I ”) , seba gai buk ti
utang un tuk kepen tin gan Pe megang Obligasi. Obligas i in i d ita warkan dengan n il ai 100% (seratu s persen) dari ni lai P okok Ob liga s i dan terdir i d ari 4 (empa t) seri dengan k eten tuan
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,30% (enam koma tiga nol persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp543.995.000.000,- (lima ratus empat puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar
6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri D : Jumlah Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.206.005.000.000,- (satu triliun dua ratus enam miliar lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Ob ligas i dib ayarkan se tiap 3 (tiga) bulan sejak Tangga l Emisi, sesua i dengan tangga l pe mbayaran mas ing -masi ng Bunga Obl igasi . Pe mb ayaran Bung a Ob ligas i perta ma akan
dilakukan pada tangga l 6 Maret 2025 , seda ngka n pemb ayaran Bun ga Obligas i terakhir sekal igus ja tuh te mpo Ob ligas i mas ing -mas ing a dalah pa da tanggal 16 Dese mber 20 25 un tuk
Obl igasi Seri A , pad a ta nggal 6 Dese mber 2027 u ntuk Ob ligasi Seri B , pad a ta nggal 6 Dese mber 2 029 untuk Ob ligas i Seri C , dan pad a tanggal 6 D esember 2031 u n tuk Obl igasi Seri D.
Pelunasan Ob ligas i di lakukan s ecara penuh ( bullet pay men t) pada saa t jatu h tempo .
Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENT ING UN TUK D IPER HAT IKA N
OBLIGAS I IN I T IDA K D IJAMIN DEN GAN AGUNA N KHU SUS MAU PUN OLEH PIHAK KET IG A LA IN NYA, NA MUN SESU AI DEN GAN KETE NTUA N DA LAM P ASAL 1 131 DA N PA SAL 11 32
KITA B UND ANG-U NDA NG HU KU M PERD ATA IN DONES IA , D IJA MIN DEN GAN S ELUR UH HA RTA KE KAY AAN PE RSE ROA N BA IK BA RAN G BER GERA K MAU PUN T ID AK BE RGE RAK ,
BAIK YA NG TELA H A DA MAU PUN YAN G A KA N AD A D I KEMUDIAN HAR I. H AK P EME GAN G OBLIGAS I ADAL AH PAR IPA SSU TANP A P REF EREN DEN GAN HA K -HAK KRE DIT UR
PERSE ROA N LAIN SES UA I DEN GAN P ERAT UR AN PER UNDA NG -UN DAN GAN Y ANG BERL AKU . KE TERA NGA N SELE NGK APNY A DAP AT D ILIH AT PADA BAB I PEN AWARAN UMU M
BERKEL ANJU TAN .
PEMBE LIAN KE MBA LI OBL IGA SI B ARU DAPA T D ILA KUK AN 1 (SAT U) T AHU N SETE LAH T A NGGA L PENJ ATAH AN , PER SER OAN D AR I WA KTU KE WAK TU DA PAT MELA KUKA N
PEMBE LIAN KE MBAL I ( BUY BAC K) U NTUK SEB AGIAN AT AU SEL URU H OBL IG ASI SEBEL UM T A NGGA L PELU NASA N PO KOK OBL IGA SI D AN PE RSERO AN MEMP UNY AI H AK UN TUK
MEMB ERLA KUK AN PE MBEL IA N KE MBAL I ( BU Y B ACK) TER SEB UT UNT UK D IS IMP AN Y ANG K EMUD IA N HAR I D APAT D IJU AL KE MBA LI D EN GAN H ARG A PAS AR AT AU SE BAG AI
PELUNA SAN OBL IGA SI. PER SER OAN WAJ IB MENGUMU MK AN DAL AM 1 (SAT U) S URAT KA BAR HA RIAN BE RBAH ASA IND ONE SIA YAN G MEMP UNY AI P ERED ARA N NAS IO NAL
MENG ENA I REN CANA D ILA K UK ANNY A PEMBE LIAN KE MB ALI ( BUY B ACK) OBL IG ASI S ELAMBAT -LAMBATN YA 2 (DU A) H ARI S EBELU M TA NGGA L P ERMULAA N PENAWA RAN
PEMBE LIAN ( B UY BAC K) OBLIGAS I, D ENGAN KETENT UAN SEL AMB AT -LAMBATN YA 2 (DU A) HARI K ERJA SE BELU M DIL AKSA NAK ANNY A P ENGU MUMAN DAL AM SUR AT KAB AR ,
PERSE ROA N WAJIB MELAP ORKA N KE PAD A OJ K MEN GEN AI REN CAN A PE MBEL IAN KE MBAL I ( BUY B ACK) O BLIGAS I T ERSE BUT . KE TERA NGA N MEN GEN AI PEMBEL IAN KE MBAL I
(BUY B ACK) LA INYA D APAT D IL IHAT PA DA BA B I INF ORMAS I T AMB AHA N IN I.
RIS IKO UTA MA Y ANG DIHAD API OLE H PER SE ROAN ADAL AH R IS IK O KRE DIT. RIS IK O YA NG MUN GKIN D IHA DAP I INVE STOR PEMBEL I OB LIGA SI ADAL AH T IDA K L IKU IDN YA
OBLIGAS I YA NG D ITAWAR KAN D ALA M PEN A WARAN UMUM IN I YAN G ANTA RA LA IN D ISE BABKA N KAR ENA T UJUAN PEMBEL IAN O BLIGAS I SEBA GA I INVEST ASI J ANG KA
PANJAN G .
PERSE ROA N H ANYA MENER BIT KAN SER TIF IK AT JU MBO OBLIGAS I YAN G D ID AFTAR KAN AT AS N AMA KS EI DAN AK AN DIDISTR IBUS IK AN DALAM BE NTUK EL EKTR ON IK YAN G
DIAD MIN ISTRA SIKAN DA LAM PE NIT IP AN KOL E KTIF D I KSE I.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idAAA
(Triple A)
KETERA NGA N MEN GEN AI HA SIL P EME RIN GKA TAN DAPA T D IL IHA T P ADA B AB I ME NGE NA I P ENAWARA N UMU M BER KELAN JUTA N .
OBLI GASI I NI AKAN DI CATATKAN PADA PT BURSA EFEK I NDONESI A (“BEI ”)
PENAW ARAN UM UM OBLI GASI I NI DI JAM I N SECARA KESANGGUPAN PENUH ( FULL COM MI TM ENT )
PENJAM I N PELAKSANA EM ISI OBLI GASI DAN PENJAM I N EM I SI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi) PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(Terafiliasi)
WALI AMA NAT OB LIGAS I
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Terafiliasi)
Infor masi Tamb ahan Ringkas i ni di terbi tkan di Ja karta pada tanggal 19 Nove mber 2024 .
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif OJK : 28 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 2 - 3 Desember 2024
Tanggal Penjatahan : 4 Desember 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 6 Desember 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik : 6 Desember 2024
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) : 9 Desember 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2024 .
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang pasar modal. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan pemindahbukuan Berarti satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau
kelipatannya. Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Satuan perdagangan berarti satuan pemesanan pembelian/perda gangan Obligasi dalam jumlah sekurang-
kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, Jangka Waktu dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp2.700.000.000.000,- (dua triliun tujuh ratus miliar Rupiah)
yang terbagi menjadi 4 (empat) seri, dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar
Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,30% (enam koma tiga nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A yaitu 16 Desember 2025;
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah)
dengan bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B yaitu 6 Desember 2027;
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp543.995.000.000,- (lima ratus empat puluh tiga
miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma
sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri
C yaitu 6 Desember 2029; dan
Seri D : Jumlah Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.206.005.000.000,- (satu triliun dua ratus enam
miliar lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka
1
Page 3
waktu Obligasi adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri D secara
penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri D yaitu 6 Desember 2031.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Bunga Obligasi dibayarkan setiap Triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi.
Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C Seri D
1. 6 Maret 2025 6 Maret 2025 6 Maret 2025 6 Maret 2025
2. 6 Juni 2025 6 Juni 2025 6 Juni 2025 6 Juni 2025
3. 6 September 2025 6 September 2025 6 September 2025 6 September 2025
4. 16 Desember 2025 6 Desember 2025 6 Desember 2025 6 Desember 2025
5. - 6 Maret 2026 6 Maret 2026 6 Maret 2026
6. - 6 Juni 2026 6 Juni 2026 6 Juni 2026
7. - 6 September 2026 6 September 2026 6 September 2026
8. - 6 Desember 2026 6 Desember 2026 6 Desember 2026
9. - 6 Maret 2027 6 Maret 2027 6 Maret 2027
10. - 6 Juni 2027 6 Juni 2027 6 Juni 2027
11. - 6 September 2027 6 September 2027 6 September 2027
12. - 6 Desember 2027 6 Desember 2027 6 Desember 2027
13. - - 6 Maret 2028 6 Maret 2028
14. - - 6 Juni 2028 6 Juni 2028
15. - - 6 September 2028 6 September 2028
16. - - 6 Desember 2028 6 Desember 2028
17. - - 6 Maret 2029 6 Maret 2029
18. - - 6 Juni 2029 6 Juni 2029
19. - - 6 September 2029 6 September 2029
20. - - 6 Desember 2029 6 Desember 2029
21. - - - 6 Maret 2030
22. - - - 6 Juni 2030
23. - - - 6 September 2030
24. - - - 6 Desember 2030
25. - - - 6 Maret 2031
26. - - - 6 Juni 2031
27. - - - 6 September 2031
28. - - - 6 Desember 2031
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang -Undang Hukum
Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa p referen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
Hak-hak Pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:
2
Page 4
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pemegang Obligasi yang berhak
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2. Daftar Pemegang Obligasi memperoleh pembayaran denda sebesar persentase Bunga Obligasi yang berlaku ditambah
1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, apabila terdapat keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Pokok Obligasi.
3. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan
kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan salinan
Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO atau RUPSU (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan
memperlihatkan KTUR asli kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
4. Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
A. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat atau untuk memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain;
B. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
C. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk tetapi
tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat
menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No.
20/2020;
D. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka
waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga
Obligasi dan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
E. Mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI;
F. Mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-
akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
G. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan;
H. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara
Perseroan dan Wali Amanat.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan mempertimbangkan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran umum Obligasi.
Kelalaian Perseroan
Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat dalam Bab I Informasi Tambahan.
3
Page 5
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
berjanji dan mengikat diri bahwa:
Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
i. Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
setelah permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
(empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat
dianggap telah memberikan ijinnya;
iii. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut
Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya;
Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat
dalam Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat dalam Bab I Informasi
Tambahan.
Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Gedung Plaza Mandiri, Lantai 22
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon: (021) 526 8216/524 5161
Faksimile: (021) 526 8201
Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id
U.p. Vice President - Capital Market Services
4
Page 6
Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan dalam rangka penerbitan
Obligasi yang dilakukan oleh Pefindo. Berdasarkan surat No. RTG-388/PEF-DIR/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1
Maret 2025, serta surat penegasan No. RTG-380/PEF-DIR/X/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Surat Keterangan
Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tahap II Tahun 2024 yang diterbitkan melalui
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), Obligasi ini mendapatkan peringkat:
idAAA
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya -biaya Emisi seluruhnya
akan dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pembiayaan proyek infrastruktur sesuai dengan POJK No.
16/2024.
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana hasil penawaran umum dapat dilihat pada Bab II
Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting Perseroan yang disajikan dibawah ini yang bersumber dari
laporan keuangan pada tanggal 30 September 2024 dan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 dan 30 September 2023 (tidak diaudit) dan tahun-tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, beserta
catatan-catatan atas laporan-laporan keuangan tersebut. Calon Investor juga harus membaca Bab V Informasi Tambahan
yang berjudul Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen.
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan pada tanggal 30 September 2024 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022 telah diaudit dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan Perseroan untuk 30 September
2024 dan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 30 September 2023 (tidak diaudit)
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Gani Sigiro & Handayani
(Grant Thornton Indonesia), akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
tanpa modifikasian, yang laporannya tertanggal 31 Mei 2024 tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Laporan Akuntan Publik
tersebut ditandatangani oleh Rotua Ratna Simanjuntak dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah
diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & rekan (RSM Indonesia) - Akuntan publik independen, berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang laporannya tertanggal 24 Februari 2024
tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Bimo Imam Santoso.
5
Page 7
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
KETERANGAN
2024* 2023 2022
ASET
Kas dan setara kas – bersih 9.468.461 12.669.249 14.848.020
Dana dibatasi penggunaannya –
307.592 308.240 248.258
bersih
Efek-efek – bersih 12.078.334 10.965.756 8.334.364
Pinjaman diberikan dan
pembiayaan syariah – setelah
85.208.094 85.784.301 88.706.194
dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai
Piutang atas penugasan fasilitasi
76.567 53.769 17.832
penyiapan proyek
Biaya dibayar di muka 4.489 4.192 3.650
Pendapatan masih harus diterima -
setelah dikurangi cadangan 3.179.278 2.703.016 1.780.848
kerugian penurunan nilai
Penyertaan saham 3.294.989 1.377.025 1.479.951
Uang muka investasi 1.594.587 1.457.187 1.264.098
Aset tetap dan aset hak guna –
setelah dikurangi akumulasi 351.199 344.199 359.968
penyusutan
Aset tak berwujud – bersih 36.776 36.389 37.868
Aset pajak tangguhan 39.663 46.043 40.423
Aset lain-lain – bersih 8.826 8.079 7.307
JUMLAH ASET 115.648.855 115.757.445 117.128.783
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Pinjaman diterima dari bank dan
26.008.567 21.804.905 23.625.132
lembaga keuangan lainnya
Utang pajak 200.518 172.259 240.553
Beban akrual 519.943 583.452 519.256
Pendapatan diterima di muka 46.529 93.645 49.990
Liabilitas derivatif - - 4.830
Surat utang diterbitkan – bersih 19.163.563 21.503.589 19.743.705
Green bond diterbitkan – bersih - - 248.259
Pinjaman diterima dari Pemerintah
24.889.956 28.551.653 30.908.838
Republik Indonesia
Kewajiban imbalan kerja 133.768 145.853 109.062
Liabilitas lain-lain 654.317 210.623 151.424
JUMLAH LIABILITAS 71.617.162 73.065.979 75.601.050
DANA SYIRKAH TEMPORER
Sukuk Mudharabah 469.655 430.000 980.000
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 1
- -
juta per saham
Modal dasar - 50.000.000 saham - -
Modal ditempatkan dan disetor
30.516.600 30.516.600 30.516.600
penuh - 30.516.600 saham
Penghasilan komprehensif lain 202.669 203.179 -44.604
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 4.348.122 3.724.621 3.075.472
Belum ditentukan
8.494.647 7.817.066 7.000.265
penggunaannya
JUMLAH EKUITAS 43.562.038 42.261.466 40.547.733
JUMLAH LIABILITAS, DANA
SYIRKAH TEMPORER DAN 115.648.855 115.757.445 117.128.783
EKUITAS
*tidak diaudit
6
Page 8
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 30 September 31 Desember
2024* 2023* 2023 2022
PENDAPATAN USAHA 5.892.334 5.595.742 7.616.289 6.201.211
BEBAN USAHA (3.644.374) (3.385.187) (4.968.766) (3.543.410)
BEBAN PAJAK FINAL (120.807) (126.092) (178.093) (111.678)
LABA USAHA 2.127.153 2.084.463 2.469.430 2.546.123
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba (Rudi) selisih kurs (26.239) (1.635) (7.974) 30.114
Penghasilan lain-lain 25.901 13.557 42.098 37.393
Beban lain-lain (11.684) (8.619) (21.161) (20.334)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto (12.022) 3.303 12.963 47.173
LABA SEBELUM PAJAK 2.115.131 2.087.766 2.482.393 2.593.296
BEBAN PAJAK (300.454) (309.934) (404.258) (429.549)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1.814.677 1.777.832 2.078.136 2.163.747
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Bagian laba (beban) komprehensif lain atas ventura bersama / asosiasi (6.368) (3.489) 10.257 4.050
Keuntungan (kerugian) atas aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui
laba komprehensif lain:
Investasi dalam instrumen ekuitas - - - 19.347
Pengukuran kembali kewajiban imbalan pasca kerja 6.404 (5.630) (11.320) 11.668
Beban pajak terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi - - 2.490 (6.823)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Investasi jangka pendek 5.858 (59.614) 72.722 (80.037)
Dikurangi: Penyesuaian reklasifikasi atas keuntungan yang termasuk dalam
- - 161.035 (13.687)
laba rugi
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang
- 4.830 4.830 (28.545)
memenuhi lindung nilai arus kas
Manfaat (beban) pajak terkait pos-pos yang akan direklasifikasi - (1.063) (1.062) 6.280
Jumlah (beban) penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah
5.895 (64.965) 238.952 (87.747)
pajak
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.820.572 1.712.867 2.317.088 2.076.000
LABA PER SAHAM - DASAR (dalam Rupiah penuh) 59.465 58.258 68.099 70.904
*tidak diaudit
Rasio-Rasio Keuangan
30 September 31 Desember
KETERANGAN
2024* 2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 5,30 22,82 18,28
Laba bersih sebelum pajak 1,31 -4,28 22,31
Laba bersih tahun berjalan 2,07 -3,96 18,23
Aset -0,09 -1,17 2,29
Liabilitas -1,98 -3,35 2,24
Ekuitas 3,08 4,23 4,24
Rasio Usaha (%)
Laba bersih tahun berjalan / Pendapatan 30,80 27,29 34,89
Laba komprehensif tahun berjalan / Pendapatan 30,90 30,42 33,48
Laba komprehensif tahun berjalan / Ekuitas 5,57 5,48 5,12
Laba komprehensif tahun berjalan / Aset 1,57 2 1,77
Beban usaha / Pendapatan usaha -61,85 65,24 57,14
Rasio Keuangan (x)
Aset / Liabilitas 1,60 1,58 1,53
Liabilitas / Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 1,65 1,71 1,86
Liabilitas / Aset 0,62 0,63 0,65
Rasio Lancar (Current Ratio) 1,14 1,58 1,25
Interest Coverage Ratio (ICR) 1,70 1,68 2,00
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 0,23 0,27 0,19
7
Page 9
30 September 31 Desember
KETERANGAN
2024* 2023 2022
Gearing Ratio 178,95% 176,82% 193,27%
Financing to Asset Ratio 75,61% 75,88% 77,25%
Net Worth terhadap Modal Disetor 142,75% 138,49% 132,87%
Return on Investment (ROI) 2,17% 1,85% 1,89%
Return on Assets (ROA) 2,09% 1,80% 1,85%
Return on Equity (ROE) 5,88% 4,92% 5,34%
Cost Efficiency Ratio (CER) 22,31% 22,41% 17,83%
Non-Performing Loan (Gross) (%) 0,93% 0,82% 0,76%
Non-Performing Loan (Net) (%) 0,43% 0,38% 0,34%
* tidak diaudit dan direviu
Rasio Terkait Perjanjian Kredit Perseroan
Rasio Keuangan Rasio yang dipersyaratkan 30 September 2024
Debt to Equity < 3,00x 1,62x
Debt to Equity* < 3,00x 1,18x
Non performing loan < 5% 0,94%
Net non performing loan to Capital Ratio < 10% 0,43%
Aktiva Produk terhadap Hutang > 100% 147%
*Debt tidak memperhitungkan Pinjaman diterima dari Pemerintah Republik Indonesia
Pada tanggal 30 September 2024 Perseroan telah memenuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
pinjaman.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
Keterangan Tentang Perseroan
Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 16 tanggal 24 Januari 2023, yang dibuat
di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., selaku pengganti Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0014953 tanggal 27 Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0017098.AH.01.11 TAHUN 2023 tanggal 27 Januari 2023 (“Akta No. 16/2023”). Berdasarkan Akta No.
16/2023, pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan, yaitu Pasal 11 dan
menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan.
Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan pada 4 (empat) Entitas Asosiasi atau
Ventura Bersama dengan keterangan sebagai berikut:
Nama Kegiatan Tanggal Tahun Awal Persentase Status
Domisili
Perusahaan Usaha Pendirian Operasi Kepemilikan Operasional
Entitas Asosiasi atau Ventura Bersama
Pembiayaan
IIF Jakarta Selatan 2010 2010 30,00% Beroperasi
Infrastruktur
Tangerang Pengusahaan
CSJ 2008 2021 34,99% Beroperasi
Selatan Jalan Tol
Perusahaan
CCT Jakarta Timur 2008 2020 55,00% Beroperasi
Jalan Tol
Pengusahaan
TJT Jakarta Timur 2007 2018 51,78% Beroperasi
Jalan Tol
Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan
kepemilikan saham Perseroan selama 2 tahun terakhir. Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada
8
Page 10
tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta No. 34 Tanggal 20 Oktober 2016 juncto Akta No.
29 Tanggal 17 Mei 2018, yaitu sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 50.000.000 50.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia 30.516.600 30.516.600.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
30.516.600 30.516.600.000.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 19.483.400 19.483.400.000.000
Manajemen dan Pengawasan Perseroan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suminto*)
Komisaris : Suryo Utomo*)
Komisaris Independen : Ancella Anitawati Hermawan*)
Komisaris Independen : Dikdik Yustandi*)
Komisaris Independen : Arief Wibisono Lubis
Direksi
Direktur Utama : Reynaldi Hermansjah
Direktur : Faaris Pranawa
Direktur : Sylvi J. Gani
Direktur : Pradana Murti
Direktur : Aradita Priyanti
Catatan:
*) Belum memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan keputusan sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana relevan.
Berdasarkan Pasal 12 ayat (2) POJK No. 46/2020 juncto Pasal 2 ayat (4) POJK No. 27/2016, calon anggota Direksi, calon anggota Dewan Komisaris yang belum memenuhi
ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan dilarang melakukan tindakan, tugas, dan fungsi sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris walaupun telah mendapatkan
persetujuan dan diangkat oleh rapat umum pemegang saham.
Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Sarana
Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2024 telah dilaporkan kepada OJK yaitu berdasarkan Surat No. S-879/SMI/DU/0824 tanggal
14 Agustus 2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material yakni Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT
Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2024 telah dilaporkan kepada OJK yaitu berdasarkan Surat No. S-457/SMI/DU/0824
tanggal 18 Juli 2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material yakni Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan
Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Struktur Kepemilikan Saham Kelompok Usaha Perseroan
9
Page 11
Pengendali Perseroan adalah Negara Republik Indonesia dan pemilik manfaat Perseroan adalah Reynaldi Hermansjah
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 7 November 2024 sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.
13 Tahun 2018”). Reynaldi Hermansjah sebagai pemilik manfaat Perseroan merupakan orang perseorangan yang memenuhi
kriteria yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas berdasarkan Pasal 4 huruf f Perpres No. 13 Tahun 2018 sebagaimana
diungkapkan dalam Surat Keterangan Pemilik Manfaat Dari Perseroan.
Keterangan Tentang Kegiatan Usaha
Perseroan didirikan untuk mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur nasional melalui perolehan sumber
pendanaan dari organisasi multilateral. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16 Tahun 2024 tentang
Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“POJK No. 16/2024”), cakupan sektor infrastruktur yang dapat dibiayai
oleh Perseroan meliputi: kegiatan pemberian fasilitas pembiayaan untuk pembiayaan infrastruktur, kegiatan atau pemberian
fasilitas lain yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,
penitipan dan pengelolaan dana perwalian untuk dan atas nama pihak ketiga sepanjang memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan dana perwalian, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang tidak berkaitan
dengan pembiayaan infrastruktur berdasarkan penugasan pemerintah. Di samping itu, Perseroan menyediakan dukungan
yang dibutuhkan oleh investor lokal maupun asing dengan kegiatan advisory. Kegiatan advisory ini diharapkan dapat menarik
investasi baru di sektor infrastruktur.
Berdasarkan POJK No. 16/2024, objek pembiayaan Perseroan meliputi:
a. Pembiayaan infrastruktur:
1. Infrastruktur transportasi;
2. Infrastruktur jalan;
3. Infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
4. Infrastruktur air minum;
5. Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
6. Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
7. Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
8. Infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
9. Infrastruktur ketenagalistrikan;
10. Infrastrukur minyak dan gas bumi;
11. Infrastruktur energi terbarukan;
12. Infrastruktur konservasi energi;
13. Infrastruktur fasilitas perkotaan;
14. Infrastruktur fasilitas pendidikan;
15. Infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
16. Infrastruktur kawasan;
10
Page 12
17. Infrastruktur pariwisata;
18. Infrastruktur kesehatan;
19. Infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
20. Infrastruktur perumahan rakyat;
21. Infrastruktur bangunan negara;
22. Infrastruktur ekosistem industri; dan
23. Infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; dan
b. Pembiayaan untuk sektor/bidang penyelenggaraan mitigasi/adaptasi perubahan iklim.
Adapun visi Perseroan adalah menjadi agen pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan
dengan misi untuk menjadi katalis kuat dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa, menjadi mitra terpercaya dalam
mewujudkan aspirasi pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan, dan menjadi driver unggulan dalam
mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
Prospek Usaha
Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di kawasan ASEAN, dengan misi
besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Seiring dengan hal itu, terdapat beberapa ruang potensi yang dapat
dimanfaatkan oleh Perseroan.
Keberlanjutan dan peningkatan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan mendesak di Indonesia, namun hal ini terkendala
oleh keterbatasan permintaan dan sumber pembiayaan. Oleh karena itu, terobosan dan inovasi dibutuhkan untuk mengatasi
hambatan pembiayaan pembangunan dan mencari celah baru dalam pembiayaan. Perseroan juga melihat adanya peluang
besar di sektor pembiayaan infrastruktur syariah di Indonesia, mengingat pangsa pasar yang masih terfragmentasi.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan layanan serta kesejahteraan masyarakat di seluruh
wilayah Indonesia, maka Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah mendorong proses transformasi
Perseroan sebagai Development Finance Institution (“DFI”) dalam rangka mendukung berbagai program dan rencana kerja
Pemerintah. Diharapkan melalui proses transformasi ini, Perseroan dapat meningkatkan porsi pembiayaan daerah ke
depannya sehingga mampu mendukung upaya Pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai DFI, Perseroan juga senantiasa aktif menjalankan penugasan dari Pemerintah maupun
program strategis termasuk penugasan terkait penyiapan Ibu Kota Negara, yang mana saat ini Perseroan tengah melakukan
penyiapan beberapa proyek KPBU di sektor air, persampahan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi serta
memberikan masukan terhadap penyusunan kerangka regulasi pelaksanaan skema KPBU Otorita Ibu Kota Negara. Ke
depannya, Perseroan diharapkan mampu berkontribusi dalam penyiapan infrastruktur Ibu Kota Negara.
Selain itu dalam rangka meningkatkan kontribusi Perseroan dalam pembiayaan publik & daerah, Perseroan akan memperluas
cakupan sektor pembiayaan seperti Pembiayaan di sektor Air/PDAM, Pembiayaan sektor Persampahan dan Pembiayaan
Sektor Kesehatan (BLU RS dll) untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia.
Perseroan juga akan tetap menargetkan untuk dapat melakukan Pinjaman Program termasuk kepada pinjaman berbasis
kegiatan maupun program dengan tematik multi-sektor (peternakan, perumahan, kesehatan, dan sosial – misalnya program
penurunan stunting berdasarkan penugasan pemerintah). Pinjaman Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif
pembiayaan kepada Pemda yang sekaligus mendorong reformasi kebijakan dan kelembagaan serta pencapaian target kinerja
program/sub-program pembangunan Pemda.
Pada tahun 2024, Perseroan masih akan tetap memegang komitmennya dalam menangani isu terkait Climate Change salah
satunya melalui peningkatan pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau. Sejalan dengan posisi Perseroan sebagai
ETM Country Platform Manager ke depannya, Perseroan juga akan meningkatkan keterlibatan dalam berinvestasi pada
proyek-proyek sustainable untuk pembiayaan berkelanjutan.
Kemudian pada tahun 2024 Perseroan akan tetap melakukan perkuatan pada peran-peran yang dimiliki. Perseroan akan terus
menjalin kerja sama dengan institusi-institusi baik dalam maupun luar negeri agar dapat mencapai Sustainable Development
Goals dan membantu pengurangan dampak climate change yang selama ini sudah berjalan melalui platform SIO. Sebagai
Sustainability Promoter dan Ecosystem Enabler, Perseroan berencana memobilisasi private sector dalam rangka mendukung
climate change financing. Selain mobilisasi tersebut, Perseroan pun mengembangkan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi
yang berfokus pada pembiayaan climate change dan sektor kesehatan dengan terus menjaga dan mengedepankan Good
Corporate Governance (GCG).
11
Page 13
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur
Tahap II Tahun 2024 kepada Masyarakat dengan jumlah pokok sebesar Rp2.700.000.000.000 (dua triliun tujuh ratus miliar
Rupiah). Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan jumlah porsi full commitment serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai
berikut:
Porsi Penjaminan (miliar Rp) Jumlah
No. Penjamin Emisi Efek (miliar (%)
Seri A Seri B Seri C Seri D Rp)
1. PT BNI Sekuritas 115,000 154,350 80,000 420,000 769,350 28,49%
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 30,100 154,550 149,390 120,000 454,040 16,82%
3. PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 75,000 125,000 55,000 120,000 375,000 13,89%
4. PT Indo Premier Sekuritas 129,800 12,000 111,105 426,000 678,905 25,14%
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 0,100 154,100 148,500 120,005 422,705 15,66%
TOTAL 350,000 600,000 543,995 1.206,005 2.700,000 100,00%
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini adalah
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK, kecuali PT BNI Sekuritas dan
PT BRI Danareksa Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan secara tidak langsung melalui pemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli yang
dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan
Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu melalui email Penjamin Pelaksana Emisi yang terdapat pada bab XI Informasi
Tambahan ini dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan pemesanan yang telah
diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
12
Page 14
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dilaksanakan setiap Hari Kerja akan dimulai pada tanggal 2 Desember 2024 pukul 09.00 WIB dan
ditutup pada tanggal 3 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
5. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada
Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.
Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XI dengan prosedur
sebagai berikut:
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. 1 (satu) alamat
email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund) dengan
format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan
pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian obligasi apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.
6. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi yang
dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
7. PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
penjatahan adalah 4 Desember 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan
Bapepam No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
13
Page 15
8. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selambat-lambatnya pada tanggal 5 Desember 2024 (in good funds), pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan.
Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 5 Desember 2024
(in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan
pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini.
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 0671.01.000692.30.1
Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank Negara Indonesia
Cabang Mega Kuningan
No. Rekening: 899-999-8875
Atas nama: PT BNI Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Bank DBS Indonesia
Cabang Jakarta Mega Kuningan
No. Rekening : 3320067704
Atas nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 0701528093
Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 104.00.04085.556
Atas nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal Pembayaran, Penjamin
Pelaksana Emisi Efek memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan tersebut.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib
mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal
6 Desember 2024 paling lambat jam 14.00 WIB kepada rekening Perseroan sebagai berikut:
Bank Danamon
Cabang Panglima Polim
No. Rekening: 200002095
Atas Nama: PT Sarana Multi Infrastruktur Operasional
9. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 6 Desember 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
10. PENDAFTARAN OBLIGASI PADA PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
14
Page 16
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
selambat-lambatnya tanggal 6 Desember 2024.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi. Pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek pada hari
ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di
Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi
Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI
mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum jika pesanan sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan, kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum.
Jika dalam Pernyataan Pendaftaran dinyatakan bahwa Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek dan ternyata persyaratan
pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi tersebut wajib
dikembalikan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal diumumkan pembatalan atau penundaan
penawaran umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan sebesar 1% (satu persen) untuk tiap hari
keterlambatan yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
- Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar denda kepada
para pemesan Obligasi.
- Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan
oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Perseroan.
15
Page 17
12. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan
atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama tanggal Penawaran
Umum Obligasi melalui email kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan juga dapat diperoleh di kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dari tanggal 2 Desember 2024 sampai dengan 3 Desember 2024 dari jam
09.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB di bawah ini :
PT BRI Danareksa Sekuritas PT BNI Sekuritas
Gedung BRI II Lt. 23 Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 10210 Jakarta 12910
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 2554 3946
Faksimile: (021) 2520 990 Faksimile: -
E-mail: E-mail: dcm@bnisekuritas.co.id
IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id www.bnisekuritas.co.id
www.bridanareksasekuritas.co.id
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas
DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 12940 Jakarta Selatan 12190
Telepon: (62 21) 3003 4945 Telepon: (021) 5088 7168
Faksimile: (62 21) 3003 4944 Faksimile: (021) 5088 7167
E-mail: corporate.finance@dbs.com E-mail: fixed.income@ipc.co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
E-mail: fit@trimegah.com
www.trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
16
Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SAR ANA MULT I INF RAST RUKT
p.1
unresolved
org
PT Ku
p.1
unresolved
person
KHU SUS MAU PUN OLEH PIHAK KET
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT BURSA EFEK I NDONESI A
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Gani Sigiro
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
p.9
unresolved
person
Yumna Shabrina
p.9
unresolved
person
Ashoya Ratam
p.9
unresolved
—
IIF
p.9
unresolved
—
CCT
p.9
unresolved
—
TJT
p.9
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.12
unresolved
org
Kota Negara. Ke
p.12
unresolved
org
Bapepam
p.13 ×4
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
· Konsultan Hukum
p.13
unresolved
person
| Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H
· Notaris
p.13 ×3
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek
p.15
unresolved
org
Bank Negara Indonesia Cabang Mega Kuningan No. Rekening
p.15
unresolved
org
Bank DBS Indonesia Cabang Jakarta Mega Kuningan
p.15
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening
p.15
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening
p.15
unresolved
org
Bank Danamon Cabang Panglima Polim No. Rekening
p.15
unresolved
org
PT Sarana Multi Infrastruktur Operasional
p.15
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas DBS Bank Tower
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.