Skip to content
Back to announcement

20260910_ELSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32147765_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ELSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                            Jakarta, 9 September 2026

Nomor : 08/IX/2026                                          Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                   PT Elnusa Tbk
       Pemegang Saham Luar Biasa                            Graha Elnusa,
       PT Elnusa Tbk                                        Jl. TB Simatupang Kaveling 1-B,
                                                            Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Elnusa Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 9 September 2026
Waktu        : 10.57 – 11.18WIB
Tempat       : Ruang Udaya, Graha Elnusa
               Jl. TB Simatupang Kav 1B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Kehadiran    : - Dewan Komisaris:         1.   Purwadi Arianto             Komisaris Utama
                                               Vitri Cahyaningsih          Komisaris
                                          2.
                                               Mallarangeng
                                          3.   Abdul Hakim                 Komisaris Independen
                                          4.   Farazandi Fidinansyah       Komisaris Independen


                 - Direksi          :     1.   Litta Indriya Ariesca       Direktur Utama
                                          2.   Nelwin Aldriansyah          Direktur Keuangan
                                          3.   Andri Haribowo              Direktur Operasi
                                          4.   Arief Prasetyo Handoyo
                                                                           Direktur Pengembangan
                                                                           Usaha
                                          5. Hera Handayani                Direktur SDM & Umum

                 - Pemegang Saham :       5.257.982.989 saham atau mewakili 72,0419674% dari
                                          seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor hingga
                                          saat Rapat yatu sebanyak 7.298.500.000 saham.

Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


I.    MATA ACARA RAPAT :
      - Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
      1. Menyampaikan Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
         melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan surat No. L9.000D.013C-2026.133
         tanggal 27 Juli 2026.
      2. Mempublikasikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham
         dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui situs web BEI, situs web
         eASY.KSEI dan situs web Perseroan masing-masing tanggal 3 Agustus 2026 dan 18
         Agustus 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
       yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
       Mata Acara Rapat.
     - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
       dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
           sebanyak 183.568.964 saham atau merupakan 3,4912430% dari total seluruh saham
           yang sah yang hadir dalam Rapat;
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
           63.293.500 saham atau merupakan 1,2037601% dari total seluruh saham yang sah
           yang hadir dalam Rapat;
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           5.011.120.525 saham atau merupakan 95,3049969% dari total seluruh saham yang
           sah yang hadir dalam Rapat;

        sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
        mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.074.414.025 saham
        atau merupakan 96,5087570% dari total seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.

Page 3
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
     MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :

A. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Arief Prasetyo Handoyo selaku Direktur
   Pengembangan Usaha terhitung sejak 29 Juli 2026 sehubungan dengan pengangkatan
   sebagai Direktur Utama PT Pertamina EP, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
   tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi.
B. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Sdri. Hera Handayani selaku Direktur SDM &
   Umum terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa ini, dengan ucapan
   terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
   anggota Direksi.
C. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi Perseroan terhitung efektif sejak tanggal
   penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini sampai dengan penutupan
   RUPS Tahunan ke-5 (kelima) dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
   memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya
   berakhir, sebagai berikut:
   1. Sdr. Setyo Sapto Edi sebagai Direktur Pengembangan Usaha;
   2. Sdri. Linda Delina sebagai Direktur SDM & Umum.
D. Menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, sehingga susunan Direksi Perseroan
   menjadi sebagai berikut:
       Direksi :
          Sdri. Litta Indriya Ariesca    : Direktur Utama
          Sdr. Nelwin Aldriansyah        : Direktur Keuangan
          Sdr. Andri Haribowo            : Direktur Operasi
          Sdr. Setyo Sapto Edi           : Direktur Pengembangan Usaha
          Sdri. Linda Delina             : Direktur SDM & Umum
E. Bagi anggota Direksi PT Elnusa Tbk yang telah diangkat sebagaimana keputusan huruf C
   di atas yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
   undangan, ketentuan instansi/otoritas terkait maupun ketentuan internal (termasuk
   Anggaran Dasar Perseroan), maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
   diberhentikan dari jabatan tersebut.
F. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada seluruh anggota Direksi Perseroan untuk
   menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
   Luar Biasa ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota
   Direksi Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun

Page 4
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


       instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
       sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 9 September 2026 Nomor
24, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published10 Sep 2026
Pages4
Characters9,353
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held9 Sep 2026 · 10:57–11:18
Present5,257,982,989 (72.04%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,011,120,525
95.31%
Against
183,568,964
3.49%
Abstain
63,293,500
1.20%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Purwadi Arianto · Komisaris Utama p.1
linked person Farazandi Fidinansyah · Komisaris Independen p.1
linked person Nelwin Aldriansyah · Direktur p.1 ×2
linked person Hera Handayani · Direktur p.1 ×2
possible org Elnusa Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person Vitri Cahyaningsih · Komisaris p.1
unresolved person Abdul Hakim · Komisaris Independen p.1
unresolved person Litta Indriya Ariesca · Direktur Utama p.1
unresolved person Andri Haribowo · Direktur p.1
unresolved person Arief Prasetyo Handoyo · Direktur p.3
unresolved org PT Pertamina EP p.3
unresolved person Setyo Sapto Edi · Direktur p.3 ×2
unresolved person Linda Delina · Direktur p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 405 ms 12 Sep 2026 21:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.2037601',
             'pct_against': '3.4912430',
             'pct_for': '95.3049969',
             'pct_in_favor_total': '96.5087570',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 9 September 2026 '
                                'Nomor : 08/IX/2026 Hal : Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT Elnusa Tbk Kota '
                                'Administrasi Jakarta Selatan Dengan hormat, '
                                'Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
                                'disingkat “Rapat”) dari “PT Elnusa Tbk”, '
                                'berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta '
                                'Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) '
                                'yang telah diselenggarakan pada: '
                                'Hari/Tanggal: Rabu, 9 September 2026 Waktu : '
                                '10.57 – 11.18WIB Tempat : Ruang Udaya, Graha '
                                'Elnusa Jl. TB Simatupang Kav 1B, Pasar '
                                'Minggu, Jakarta Selatan Kehadiran : - Dewan '
                                'Komisaris: 1. Purwadi Arianto Komisaris Utama '
                                'Vitri Cahyaningsih Komisaris 2. Mallarangeng '
                                '3. Abdul Hakim Komisaris Independen 4. '
                                'Farazandi Fidinansyah Komisaris Independen - '
                                'Direksi : 1. Litta Indriya Ariesca Direktur '
                                'Utama 2. Nelwin Aldriansyah Direktur Keuangan '
                                '3. Andri Haribowo Direktur Operasi 4. Arief '
                                'Prasetyo Handoyo Direktur Pengembangan Usaha '
                                '5. Hera Handayani Direktur SDM & Umum - '
                                'Pemegang Saham : 5.257.982.989 saham atau '
                                'mewakili 72,0419674% dari seluruh saham yang '
                                'telah ditempatkan dan disetor hingga saat '
                                'Rapat yatu sebanyak 7.298.500.000 saham. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id I. MATA '
                                'ACARA RAPAT : - Persetujuan Perubahan Susunan '
                                'Pengurus Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR '
                                'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: 1. '
                                'Menyampaikan Pemberitahuan Mata Acara Rapat '
                                'kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui '
                                'situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan '
                                'surat No. L9.000D.013C-2026.133 tanggal 27 '
                                'Juli 2026. 2. Mempublikasikan Pengumuman dan '
                                'Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham '
                                'dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris '
                                'melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI '
                                'dan situs web Perseroan masing-masing tanggal '
                                '3 Agustus 2026 dan 18 Agustus 2026. III. '
                                'KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat dari pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 183.568.964 saham atau merupakan '
                                '3,4912430% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 63.293.500 saham atau '
                                'merupakan 1,2037601% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 5.011.120.525 '
                                'saham atau merupakan 95,3049969% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat '
                                '10 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 5.074.414.025 saham '
                                'atau merupakan 96,5087570% dari total seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan '
                                'Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut : A. '
                                'Memberhentikan dengan hormat Sdr. Arief '
                                'Prasetyo Handoyo selaku Direktur Pengembangan '
                                'Usaha terhitung sejak 29 Juli 2026 sehubungan '
                                'dengan pengangkatan sebagai Direktur Utama PT '
                                'Pertamina EP, dengan ucapan terima kasih atas '
                                'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
                                'selama menjabat sebagai anggota Direksi. B. '
                                'Menyetujui pemberhentian dengan hormat Sdri. '
                                'Hera Handayani selaku Direktur SDM & Umum '
                                'terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang '
                                'Luar Biasa ini, dengan ucapan terima kasih '
                                'atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
                                'diberikan selama menjabat sebagai anggota '
                                'Direksi. C. Menyetujui pengangkatan anggota '
                                'Direksi Perseroan terhitung efektif sejak '
                                'tanggal penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa ini sampai dengan penutupan RUPS '
                                'Tahunan ke-5 (kelima) dengan tidak mengurangi '
                                'hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi '
                                'tersebut sewaktu-waktu sebelum masa '
                                'jabatannya berakhir, sebagai berikut: 1. Sdr. '
                                'Setyo Sapto Edi sebagai Direktur Pengembangan '
                                'Usaha; 2. Sdri. Linda Delina sebagai Direktur '
                                'SDM & Umum. D. Menyetujui Perubahan Susunan '
                                'Pengurus Perseroan, sehingga susunan Direksi '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi : '
                                'Sdri. Litta Indriya Ariesca : Direktur Utama '
                                'Sdr. Nelwin Aldriansyah : Direktur Keuangan '
                                'Sdr. Andri Haribowo : Direktur Operasi Sdr. '
                                'Setyo Sapto Edi : Direktur Pengembangan Usaha '
                                'Sdri. Linda Delina : Direktur SDM & Umum E. '
                                'Bagi anggota Direksi PT Elnusa Tbk yang telah '
                                'diangkat sebagaimana keputusan huruf C di '
                                'atas yang masih menjabat pada jabatan lain '
                                'yang dilarang oleh peraturan perundang- '
                                'undangan, ketentuan instansi/otoritas terkait '
                                'maupun ketentuan internal (termasuk Anggaran '
                                'Dasar Perseroan), maka yang bersangkutan '
                                'harus mengundurkan diri atau diberhentikan '
                                'dari jabatan tersebut. F. Memberikan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada seluruh anggota '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali '
                                'seluruh maupun sebagian keputusan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa ini ke dalam akta '
                                'notaris dan selanjutnya memberitahukan '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan tersebut '
                                'kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia '
                                'maupun AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id '
                                'instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sesuai dengan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta '
                                'tertanggal 9 September 2026 Nomor 24, yang '
                                'dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan '
                                'akta tersebut pada saat ini masih dalam '
                                'proses penyelesaian di kantor kami. '
                                'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
                                'salinan dari akta tersebut di atas yang '
                                'segera saya, Notaris, kirimkan kepada '
                                'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '63293500',
             'votes_against': '183568964',
             'votes_for': '5011120525',
             'votes_in_favor_total': '5074414025'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-09',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '72.0419674',
 'shares_present': '5257982989',
 'shares_total_voting': '7298500000',
 'time_end': '11:18:00',
 'time_start': '10:57:00',
 'venue': 'Ruang Udaya, Graha Elnusa Jl. TB Simatupang Kav 1B, Pasar Minggu, '
          'Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result