Back to announcement
20260611_SCNP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32100361_lamp1.pdf
Other Text extracted SCNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
1 Sc N P PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk Bogor, 11 Juni 2026 Nomor : 0023/DIR/SCNP/VI-2026 Perihal : Keterbukaan Informasi Aksi Korporasi: Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 Yth. Direktur Bursa Efek Indonesia Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI) Dengan hormat, Sehubungan dengan keputusan Mata Acara ke-2 (dua) hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) tanggal 9 Juni 2026, dimana Rapat memutuskan untuk dilakukannya pembagian dividen dari laba bersih Perseroan sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) atau Rp 4,33338442393 (empat koma tiga tiga tiga tiga delapan empat empat dua tiga sembilan tiga) per lembar saham. Sehubungan dengan itu, kami melampirkan informasi tentang perhitungan, jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025. Demikian perihal ini kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya. Hormat Kami, laras Citra Nusantara Perkasa Tbk. 1L CITRA NUSANTARA 73” Direktur Utanfa Dusun Pasir Angin RT. 003 RW. 004 Pasir Angin, Cileu Bogor 16820, Indonesia -21- 823 3320 fax.:62-21- 823 0232 www.senp.co.id
Page 2 OCR 0.945
S£ SCNP : DASAR HUKUM Sesuai dengan Undang-undang PT Nomor 40 Tahun 2007 dan POJK Nomor 15 Tahun 2020 serta keputusan mata acara kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Selaras Citra Nusantara Pekasa Tbk (“Perseroan”) tanggal 9 Juni 2026 yang telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai sebesar Rp 10.000.000.000 atau sebesar Rp 4,33338442393 per saham, dengan ini Perseroan memberitahukan jadwal, tata cara dan perhitungan dalam rangka pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebagai berikut: Selaras Citra Nusantara Perk: JADWAL, TATA CARA, PERHITUNGAN DIVIDEN TUNAI A. JADWAL No. Keterangan Tanggal 1. | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) - Pasar Reguler dan Negosiasi 18 Juni 2026 - Pasar Tunai 22 Juni 2026 2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) - Pasar Reguler dan Negosiasi 19 Juni 2026 - Pasar Tunai 23 Juni 2026 3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 22 Juni 2026 4. | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 03 Juli 2026 B. TATA CARA 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 22 Juni 2026 dan/atau Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 22 Juni 2026. 2. Bagi pemegangsaham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha 5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggungjawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2096. pr Y Dusun Pasir Angin RT. 003 RW. 004 Pasir Angin, Cileungsi 6820, Indonesia fax.:62-21- 823 02 www.senp.co.id
Page 3 OCR 0.810
1 SC N P PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. C. PERHITUNGAN Pos # SATUAN JUMLAH KETERANGAN Modal Ditempatkan dan Disetor A Lembar 2.500.000.000 Saham Treasury (per 9 Juni 2026) B Lembar 192.334.900 Modal Ditempatkan Dan Disetor dikurangi Saham Treasury (berhak dividen) € — Lembar 2.307.665.100 A-B Dividen dari laba tahun buku 2024 D Rp 10.000.000.000 Dividen per saham E Rp 4,38338442304 D/c Dividen per saham dibulatkan kebawah E2 Rp 1,33338442393 Realisasi Dividen F Rp 9.999.999.999,99 — CxE2 Sisa G Rp 0,01 D-F Bogor, 11 Juni 2026 Direksi pe IR SEO CITANAMAT PU Dusun Pasir Angin RT. 003 RW. 004 Pasir Angin Bogor 16820, Indo tel.:62-21- 823 Www. ba TA
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Citra Nusantara Perkasa Tbk.
p.1
unresolved
org
Selaras Citra Nusantara Pekasa Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.