Back to announcement
20241115_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31768451_lamp1.pdf
Other Text extracted FIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
Jakarta, 1 November 2024
Nomor : 360/FIMPU/Dir/XI/2024
Perihal : Konfirmasi Terhadap Penelaahan atas
Laporan Keuangan Tengah Tahunan Periode 30 Juni 2024
PT Fimperkasa Utama Tbk
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4
Jakarta 10710
Dengan hormat,
Menjawab Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-2420/PM.212/2024 perihal Penelaahan atas
Laporan Keuangan Tengah Tahunan Periode 30 Juni 2024 PT Fimperkasa Utama Tbk
Oleh karenanya, bersama dengan Surat ini hendak kami sampaikan penjelasan-penjelasan terhadap
penelaahan OJK terhadap Laporan Keuangan Tahunan 2022 PT Fimperkasa Utama Tbk. Adapun sebagai
berikut:
a. Umum
1) Perseroan agar menyajikan struktur, isi, dan persyaratan dalam penyajian laporan keuangan
dan pengungkapan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Hal
ini mengingat dalam revisi LKTT 2024 yang disampaikan Perseroan pada tanggal 25 September
2024 penyajian dan pengungkapannya tidak sesuai dengan Peraturan Nomor VIII.G.7 maupun
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar
Modal.
Kami telah memperbaiki laporan keuangan yang mana yang sesuai SAK dan praktik akutansi
lainnya
2) Latar belakang Perseroan menyampaikan LKTT 2024 tidak sesuai dengan Peraturan Nomor
VIII.G.7, maupun SAK dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal.
Terdapat kesalahan dalam penyajian LKTT 2024 yaitu akibat ketidaktelitian dalam penyajian
LKTT 2024…
3) Perseroan agar memuat LKTT 2024 pada laman situs web (website) Perseroan mengingat
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.04/2015 tentang
Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik Pasal 8 huruf c. angka 2 mengatur bahwa Emiten
dan Perusaahan Publik wajib memuat informasi keuangan paling kurang meliputi laporan
keuangan tengah tahunan untuk periode 5 (lima) tahun buku terakhir. Hal ini mengingat per
tanggal 29 Oktober 2024, dalam website Perseroan belum terdapat LKTT 2024.
Perusahaan telah mengirim LKTT 2024
Page 2
Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
b. Latar belakang Perseroan menyampaikan revisi LKTT 2024, termasuk penjelasan detail yang
direvisi.
Latar belakang penyajian LKTT 2024 revisi karena ada kesalahan pencatatan yaitu :
i. Adanya penurunan Piutang usaha yang mana seharusnya adalah pinjaman dari
pemegang saham sebesar Rp. 479.800.000
ii. Adanya perubahan nama akun yang sebelumnya persediaan diganti dengan
Tagihan Bruto dari Pemberi Kerja…
c. Prospek Usaha
1) Agar dijelaskan business plan yang lebih konkrit selama 3 tahun ke depan terkait performance
keuangan Perseroan mengingat pada LKTT 2024 Perseroan tidak memiliki pendapatan
sehingga mengalami rugi bersih Rp2.633 juta, saldo laba bernilai negatif Rp2.117 juta, dan arus
kas operasional bernilai negatif Rp535 juta.
Perusahaan akan tetap menjalankan sesuai kontrak kerja yang telah ada dan akan tetap
mencari kontrak kerja yang baru di 3 tahun ke depan…
2) Upaya Perseroan dalam rangka menjaga modal kerja dan arus kas operasional Perseroan tetap
positif.
Perusahaan akan tetap menagih piutang-piutang usaha yang masih belum dibayarkan dan
melakukan efisiensi…
d. Laporan Posisi Keuangan (LPK), Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait antara lain:
1) Akun-akun yang nilainya tidak berubah serta apakah tidak mengalami indikasi penurunan nilai.
Tidak ada indikasi penurunan nilai.…
2) Agar diperbaiki kesesuaian referensi nomor Catatan pada LPK dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain (L/R) dengan nomor Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
pada masing-masing pos. Hal ini mengingat terdapat referensi nomor Catatan pada LPK yang
berbeda dengan nomor pada CALK, sebagai berikut:
Page 3
Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
Berikut dapat kami jelaskan, bahwa Catatan tersebut diatas telah disesuaikan melalui Form
Pelaporan XBRL IDXNET.
3) Alasan nilai yang disajikan dalam LPK per 30 Juni 2024 berbeda dengan saldo yang disajikan
pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), khususnya pada pos-pos sebagai berikut:
Berikut dapat kami jelaskan bahwa itu adalah kesalahan dalam pemberian kode Laporan
Keuangan
4) Hakikat pos Aset Tersedia Untuk Dijual senilai Rp7.159,72 juta. Penjelasan termasuk:
a) Pengungkapkan referensi pos dimaksud dalam CALK, dan
Hakikatnya tidak ada akun Aset Tersedia Untuk Dijual senilai Rp. 7.159.72juta dan aset
milik perusahaan tidak untuk dijual serta sudah diperbaiki LKTT Juni 2024…
b) Kaitannya dengan Aset Tetap, mengingat saldo pos dimaksud dengan saldo Aset Tetap
nilainya sama.
Kaitannya sebenarnya Aset Tersedia Untuk Dijual tersebut adalah Aset Tetap dan tidak
untuk dijual…
e. Laporan Arus Kas, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait:
1) Pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) terkait
dengan transaksi penerimaan utang kepada Pemegang Saham sebesar Rp489,8 juta.
Untuk kegiatan operasional perusahaan…
2) Ketersediaan kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan pemenuhan kewajiban jangka
pendek serta sumber pembiayaannya, mengingat arus kas operasional Perseroan bernilai
negatif.
Perusahaan akan menagih ke pihak pelanggan agar segera melunasi piutang-piutangnya…
f. CALK 1 – Umum, Perseroan agar memberikan klarifikasi susunan Komite Audit Perseroan per 30
Juni 2024 serta memperhatikan pengungkapannya pada Laporan Keuangan sesuai dengan
Peraturan VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan
Perusahaan Publik huruf C angka 2. Huruf g). 4). a) dan c).
Ketua : Ir. Faried Thalib
Anggota : Dr. Ir. Idrus MSC
Defi Kurniasari…
g. CALK 2.f. – Transaksi Pihak Berelasi, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan tidak
adanya pengungkapan terkait Transaksi Pihak Berelasi penyajian pada CALK. Hal ini mengingat
bahwa Perseroan melakukan Transaksi dengan Pihak Berelasi sebagai berikut:
1) Piutang Usaha pihak berelasi senilai Rp1.731 juta.
Piutang usaha berelasi yaitu kepada PT Sarana Jasa Kontruksi…
2) Liabilitas Sewa kepada Pihak Berelasi senilai Rp164 juta.
Hutang sewa ini kepada bapak Fikri Thalib dan akan melunasinya…
3) Utang kepada Pemegang Saham senilai Rp470,8 juta
Utang kepada Pemegang Saham kepada Bapak Mulky Thalib…
Page 4
Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
h. CALK 5 – Piutang Usaha, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan:
1) Rekonsiliasi Piutang Usaha sebesar Rp8.931,27 juta jika dikaitkan dengan penjualan,
penerimaan kas dari pelanggan, dan uang muka pelanggan.
2) Upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan dalam menagih piutang dimaksud.
Perusahaan menagih kepada pelanggan dan dalam tahun 2024 ada realisasi pembayaran
piutang
3) Kendala yang dihadapi dalam melakukan penagihan.
Tidak ada kendala namun saat ini pelanggan belum membayarnya…
4) Mitigasi risiko yang telah dan akan dilakukan oleh Perseroan atas Piutang Usaha macet.
Perusahaan tidak melakukan pekerjaan dari pelanggan sebelum adanya realisasi pembayaran
piutang…
5) Pertimbangan Perseroan melakukan cadangan kerugian kredit ekspektasisan hanya sebesar
Rp589,97 juta, mengingat seluruh Piutang Usaha sebesar Rp8.931,27 juta merupakan piutang
usaha jatuh tempo lebih dari 120 hari.
Pertimbangan perusahaan mengasumsikan bahwa ada piutang tak tertagih namun perusahaan
tetap menagih seluruh piutang usaha tersebut…
i. CALK 6 – Persediaan, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait antara lain:
1) Alasan Perseroan menamakan pos Tagihan Bruto Pemberi Kerja sebagai Persediaan.
Alasannya adalah untuk perusahaan jasa kontruksi tidak mengakui adanya persediaan tapi
adalah tagihan bruto yang masih akan ditagih…
2) Progress penyelesaian masing-masing Proyek.
Progressnya 90%…
3) Apakah terdapat gugatan hukum dalam hal Perseroan tidak dapat menyelesaikan proyek-
proyek tersebut.
Tidak ada gugatan hukum…
4) Pihak pemberi kerja dari masing-masing Proyek tersebut dan apakah pihak pemberi kerja
memiliki kesanggupan untuk membayar penyelesaian proyek-proyek tersebut.
Masih memiliki kesanggupan pembayaran…
5) Skema pembayaran masing-masing proyek dari pemberi kerja kepada Perseroan.
Cicilan…
j. CALK 7 – Aset Tetap, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan pengalokasian beban
penyusutan senilai total Rp2.090 juta. Hal ini mengingat bahwa Perseroan menyebutkan bahwa
pengalokasian beban penysutan dimaksud dialokasikan ke beban umum dan administrasi
sedangkan saldo beban umum dan administrasi per 30 Juni 2024 hanya sebesar Rp268 juta.
Ini hal ini seharusnya masuk dalam beban langsung sehingga ini kesalahan dalam pencatatan…
k. CALK 9 – Utang Usaha, Perseroan agar memberikan klarifikasi tidak terdapat mutasi atas saldo
utang usaha senilai Rp11 juta. Klarifikasi termasuk alasan belum terdapat pelunasan atas utang
usaha dimaksud, dan kendala dalam pelunasan.
Tidak ada kendala dan perusahaan akan melunasi dalam tahun 2024…
l. CALK 10 -Utang Lain-Lain, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait utang lain-lain kepada
Pemegang Saham senilai Rp479,8 juta, antara lain:
Page 5
Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
1) Latar belakang munculnya utang kepada Pemegang Saham.
Latar belakangnya adalah untuk membiayai operasional bulanan perusahaan karena tidak
adanya pelunasan piutang usaha…
2) Rencana penggunaan dana pinjaman dimaksud.
Penggunaan dana ini untuk operasional perusahaan…
3) Informasi mengenai identitas pemegang saham, jangka waktu, jaminan, bunga dan skema
pelunasan.
Bapak Mulky Thalib, jangka waktunya jangka pendek (1tahun) dan tidak ada jaminan atau
bunga serta skema pelunasan secara cicil…
m. CALK 11 – Perpajakan, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan rencana
penyelesaian utang pajak senilai total Rp3.357,81 juta. Klarifikasi termasuk sumber dana
penyelesaian utang tersebut.
Perusahaan melakukan komunikasi ke kantor pajak atas hutang pajak yang ada dan sumber dana
tetap dari pelunasan piutang usaha…
n. CALK 18 – Pendapatan Usaha, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait:
1) Penyebab Perseroan tidak memiliki pendapatan per 30 Juni 2024.
Pihak pelanggan belum melunasi sisa piutang sampai dengan 31 Desember 2023 karena
hal ini perusahaan tidak membuat penagihan (pendapatan) sampai dengan 30 Juni 2024…
2) Kontrak yang dimiliki saat ini (jika ada) beserta nama pemberi kerja dan nilai kontrak.
Tidak ada…
3) Strategi dan upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Perseroan dalam rangka
memperoleh pendapatan.
Perusahaan telah berkomunikasi kepada pihak pelanggan agar melunasi seluruh atau
sebagian piutang usahanya agar perusahaan bisa membuat tagihan baru (pendapatan)…
o. CALK 19 Beban Langsung, Perseroan agar memberikan klarifikasi Beban penyusutan kendaraan
sebesar Rp1.284,33 juta dan beban penyusutan mesin dan alat berat sebesar Rp806 juta per 30
Juni 2024 tidak mengalami perubahan saldo dari periode sebelumnya.
Saldo beban penyusutan tidak mengalami perubahan saldo karena karena perusahaan memakai
metode penyusutan garis lurus…
Demikian Surat Konfirmasi kami sampaikan. Terima kasih atas waktu dan perhatiannya.
Hormat kami,
PT Fimperkasa Utama Tbk
Mohamad Mulky Thalib
Direktur Utama
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Dr. Ir. Idrus MSC Defi Kurniasari
p.3
unresolved
person
Dr. Ir. Idrus MSC
· Anggota
p.3
unresolved
org
PT Sarana Jasa Kontruksi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.