Skip to content
Back to announcement

20241115_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31768451_lamp1.pdf

Other Text extracted FIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                                       Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                        Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
                                                                        Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                          info@fimperkasautama.co.id

PERKASA UTAMA TBKK

                                                                           Jakarta, 1 November 2024

   Nomor : 360/FIMPU/Dir/XI/2024
   Perihal : Konfirmasi Terhadap Penelaahan atas
             Laporan Keuangan Tengah Tahunan Periode 30 Juni 2024
             PT Fimperkasa Utama Tbk

   Kepada Yth,
   Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
   Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)
   Gedung Soemitro Djojohadikusumo
   Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4
   Jakarta 10710


   Dengan hormat,

   Menjawab Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-2420/PM.212/2024 perihal Penelaahan atas
   Laporan Keuangan Tengah Tahunan Periode 30 Juni 2024 PT Fimperkasa Utama Tbk

   Oleh karenanya, bersama dengan Surat ini hendak kami sampaikan penjelasan-penjelasan terhadap
   penelaahan OJK terhadap Laporan Keuangan Tahunan 2022 PT Fimperkasa Utama Tbk. Adapun sebagai
   berikut:

      a. Umum

         1) Perseroan agar menyajikan struktur, isi, dan persyaratan dalam penyajian laporan keuangan
            dan pengungkapan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor VIII.G.7
            tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Hal
            ini mengingat dalam revisi LKTT 2024 yang disampaikan Perseroan pada tanggal 25 September
            2024 penyajian dan pengungkapannya tidak sesuai dengan Peraturan Nomor VIII.G.7 maupun
            Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar
            Modal.
            Kami telah memperbaiki laporan keuangan yang mana yang sesuai SAK dan praktik akutansi
            lainnya
         2) Latar belakang Perseroan menyampaikan LKTT 2024 tidak sesuai dengan Peraturan Nomor
            VIII.G.7, maupun SAK dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal.
            Terdapat kesalahan dalam penyajian LKTT 2024 yaitu akibat ketidaktelitian dalam penyajian
            LKTT 2024…
         3) Perseroan agar memuat LKTT 2024 pada laman situs web (website) Perseroan mengingat
            sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.04/2015 tentang
            Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik Pasal 8 huruf c. angka 2 mengatur bahwa Emiten
            dan Perusaahan Publik wajib memuat informasi keuangan paling kurang meliputi laporan
            keuangan tengah tahunan untuk periode 5 (lima) tahun buku terakhir. Hal ini mengingat per
            tanggal 29 Oktober 2024, dalam website Perseroan belum terdapat LKTT 2024.
            Perusahaan telah mengirim LKTT 2024
Page 2
                                                                                         Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                          Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
                                                                          Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                            info@fimperkasautama.co.id

PERKASA UTAMA TBKK
      b. Latar belakang Perseroan menyampaikan revisi LKTT 2024, termasuk penjelasan detail yang
         direvisi.
         Latar belakang penyajian LKTT 2024 revisi karena ada kesalahan pencatatan yaitu :

                      i. Adanya penurunan Piutang usaha yang mana seharusnya adalah pinjaman dari
                         pemegang saham sebesar Rp. 479.800.000
                     ii. Adanya perubahan nama akun yang sebelumnya persediaan diganti dengan
                         Tagihan Bruto dari Pemberi Kerja…



      c. Prospek Usaha

        1) Agar dijelaskan business plan yang lebih konkrit selama 3 tahun ke depan terkait performance
           keuangan Perseroan mengingat pada LKTT 2024 Perseroan tidak memiliki pendapatan
           sehingga mengalami rugi bersih Rp2.633 juta, saldo laba bernilai negatif Rp2.117 juta, dan arus
           kas operasional bernilai negatif Rp535 juta.
           Perusahaan akan tetap menjalankan sesuai kontrak kerja yang telah ada dan akan tetap
           mencari kontrak kerja yang baru di 3 tahun ke depan…
        2) Upaya Perseroan dalam rangka menjaga modal kerja dan arus kas operasional Perseroan tetap
           positif.
           Perusahaan akan tetap menagih piutang-piutang usaha yang masih belum dibayarkan dan
           melakukan efisiensi…

      d. Laporan Posisi Keuangan (LPK), Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait antara lain:

        1) Akun-akun yang nilainya tidak berubah serta apakah tidak mengalami indikasi penurunan nilai.
           Tidak ada indikasi penurunan nilai.…
        2) Agar diperbaiki kesesuaian referensi nomor Catatan pada LPK dan Laporan Laba Rugi dan
           Penghasilan Komprehensif Lain (L/R) dengan nomor Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
           pada masing-masing pos. Hal ini mengingat terdapat referensi nomor Catatan pada LPK yang
           berbeda dengan nomor pada CALK, sebagai berikut:
Page 3
                                                                                          Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                           Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
                                                                           Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                             info@fimperkasautama.co.id

PERKASA UTAMA TBKK
           Berikut dapat kami jelaskan, bahwa Catatan tersebut diatas telah disesuaikan melalui Form
           Pelaporan XBRL IDXNET.

           3) Alasan nilai yang disajikan dalam LPK per 30 Juni 2024 berbeda dengan saldo yang disajikan
              pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), khususnya pada pos-pos sebagai berikut:




             Berikut dapat kami jelaskan bahwa itu adalah kesalahan dalam pemberian kode Laporan
             Keuangan


           4) Hakikat pos Aset Tersedia Untuk Dijual senilai Rp7.159,72 juta. Penjelasan termasuk:

               a) Pengungkapkan referensi pos dimaksud dalam CALK, dan
                  Hakikatnya tidak ada akun Aset Tersedia Untuk Dijual senilai Rp. 7.159.72juta dan aset
                  milik perusahaan tidak untuk dijual serta sudah diperbaiki LKTT Juni 2024…
               b) Kaitannya dengan Aset Tetap, mengingat saldo pos dimaksud dengan saldo Aset Tetap
                  nilainya sama.
                  Kaitannya sebenarnya Aset Tersedia Untuk Dijual tersebut adalah Aset Tetap dan tidak
                  untuk dijual…

      e. Laporan Arus Kas, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait:

           1) Pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020
              tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) terkait
              dengan transaksi penerimaan utang kepada Pemegang Saham sebesar Rp489,8 juta.
              Untuk kegiatan operasional perusahaan…
           2) Ketersediaan kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan pemenuhan kewajiban jangka
              pendek serta sumber pembiayaannya, mengingat arus kas operasional Perseroan bernilai
              negatif.
              Perusahaan akan menagih ke pihak pelanggan agar segera melunasi piutang-piutangnya…

      f.   CALK 1 – Umum, Perseroan agar memberikan klarifikasi susunan Komite Audit Perseroan per 30
           Juni 2024 serta memperhatikan pengungkapannya pada Laporan Keuangan sesuai dengan
           Peraturan VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan
           Perusahaan Publik huruf C angka 2. Huruf g). 4). a) dan c).
           Ketua : Ir. Faried Thalib
           Anggota : Dr. Ir. Idrus MSC
                       Defi Kurniasari…

      g. CALK 2.f. – Transaksi Pihak Berelasi, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan tidak
         adanya pengungkapan terkait Transaksi Pihak Berelasi penyajian pada CALK. Hal ini mengingat
         bahwa Perseroan melakukan Transaksi dengan Pihak Berelasi sebagai berikut:

           1) Piutang Usaha pihak berelasi senilai Rp1.731 juta.
              Piutang usaha berelasi yaitu kepada PT Sarana Jasa Kontruksi…
           2) Liabilitas Sewa kepada Pihak Berelasi senilai Rp164 juta.
              Hutang sewa ini kepada bapak Fikri Thalib dan akan melunasinya…
           3) Utang kepada Pemegang Saham senilai Rp470,8 juta
              Utang kepada Pemegang Saham kepada Bapak Mulky Thalib…
Page 4
                                                                                          Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                           Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
                                                                           Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                             info@fimperkasautama.co.id

PERKASA UTAMA TBKK




      h. CALK 5 – Piutang Usaha, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan:

           1) Rekonsiliasi Piutang Usaha sebesar Rp8.931,27 juta jika dikaitkan dengan penjualan,
              penerimaan kas dari pelanggan, dan uang muka pelanggan.

           2) Upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan dalam menagih piutang dimaksud.
              Perusahaan menagih kepada pelanggan dan dalam tahun 2024 ada realisasi pembayaran
              piutang
           3) Kendala yang dihadapi dalam melakukan penagihan.
              Tidak ada kendala namun saat ini pelanggan belum membayarnya…
           4) Mitigasi risiko yang telah dan akan dilakukan oleh Perseroan atas Piutang Usaha macet.
              Perusahaan tidak melakukan pekerjaan dari pelanggan sebelum adanya realisasi pembayaran
              piutang…
           5) Pertimbangan Perseroan melakukan cadangan kerugian kredit ekspektasisan hanya sebesar
              Rp589,97 juta, mengingat seluruh Piutang Usaha sebesar Rp8.931,27 juta merupakan piutang
              usaha jatuh tempo lebih dari 120 hari.
              Pertimbangan perusahaan mengasumsikan bahwa ada piutang tak tertagih namun perusahaan
              tetap menagih seluruh piutang usaha tersebut…




      i.   CALK 6 – Persediaan, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait antara lain:

               1) Alasan Perseroan menamakan pos Tagihan Bruto Pemberi Kerja sebagai Persediaan.
                  Alasannya adalah untuk perusahaan jasa kontruksi tidak mengakui adanya persediaan tapi
                  adalah tagihan bruto yang masih akan ditagih…
               2) Progress penyelesaian masing-masing Proyek.
                  Progressnya 90%…
               3) Apakah terdapat gugatan hukum dalam hal Perseroan tidak dapat menyelesaikan proyek-
                  proyek tersebut.
                  Tidak ada gugatan hukum…
               4) Pihak pemberi kerja dari masing-masing Proyek tersebut dan apakah pihak pemberi kerja
                  memiliki kesanggupan untuk membayar penyelesaian proyek-proyek tersebut.
                  Masih memiliki kesanggupan pembayaran…
               5) Skema pembayaran masing-masing proyek dari pemberi kerja kepada Perseroan.
                  Cicilan…

      j.   CALK 7 – Aset Tetap, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan pengalokasian beban
           penyusutan senilai total Rp2.090 juta. Hal ini mengingat bahwa Perseroan menyebutkan bahwa
           pengalokasian beban penysutan dimaksud dialokasikan ke beban umum dan administrasi
           sedangkan saldo beban umum dan administrasi per 30 Juni 2024 hanya sebesar Rp268 juta.
           Ini hal ini seharusnya masuk dalam beban langsung sehingga ini kesalahan dalam pencatatan…

      k. CALK 9 – Utang Usaha, Perseroan agar memberikan klarifikasi tidak terdapat mutasi atas saldo
         utang usaha senilai Rp11 juta. Klarifikasi termasuk alasan belum terdapat pelunasan atas utang
         usaha dimaksud, dan kendala dalam pelunasan.
         Tidak ada kendala dan perusahaan akan melunasi dalam tahun 2024…


      l.   CALK 10 -Utang Lain-Lain, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait utang lain-lain kepada
           Pemegang Saham senilai Rp479,8 juta, antara lain:
Page 5
                                                                                        Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                         Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
                                                                         Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                           info@fimperkasautama.co.id

PERKASA UTAMA TBKK

              1) Latar belakang munculnya utang kepada Pemegang Saham.
                 Latar belakangnya adalah untuk membiayai operasional bulanan perusahaan karena tidak
                 adanya pelunasan piutang usaha…
              2) Rencana penggunaan dana pinjaman dimaksud.
                 Penggunaan dana ini untuk operasional perusahaan…
              3) Informasi mengenai identitas pemegang saham, jangka waktu, jaminan, bunga dan skema
                 pelunasan.
                 Bapak Mulky Thalib, jangka waktunya jangka pendek (1tahun) dan tidak ada jaminan atau
                 bunga serta skema pelunasan secara cicil…


      m. CALK 11 – Perpajakan, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait dengan rencana
         penyelesaian utang pajak senilai total Rp3.357,81 juta. Klarifikasi termasuk sumber dana
         penyelesaian utang tersebut.
         Perusahaan melakukan komunikasi ke kantor pajak atas hutang pajak yang ada dan sumber dana
         tetap dari pelunasan piutang usaha…

      n. CALK 18 – Pendapatan Usaha, Perseroan agar memberikan klarifikasi terkait:

              1) Penyebab Perseroan tidak memiliki pendapatan per 30 Juni 2024.
                 Pihak pelanggan belum melunasi sisa piutang sampai dengan 31 Desember 2023 karena
                 hal ini perusahaan tidak membuat penagihan (pendapatan) sampai dengan 30 Juni 2024…
              2) Kontrak yang dimiliki saat ini (jika ada) beserta nama pemberi kerja dan nilai kontrak.
                 Tidak ada…
              3) Strategi dan upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Perseroan dalam rangka
                 memperoleh pendapatan.
                 Perusahaan telah berkomunikasi kepada pihak pelanggan agar melunasi seluruh atau
                 sebagian piutang usahanya agar perusahaan bisa membuat tagihan baru (pendapatan)…

      o. CALK 19 Beban Langsung, Perseroan agar memberikan klarifikasi Beban penyusutan kendaraan
         sebesar Rp1.284,33 juta dan beban penyusutan mesin dan alat berat sebesar Rp806 juta per 30
         Juni 2024 tidak mengalami perubahan saldo dari periode sebelumnya.
         Saldo beban penyusutan tidak mengalami perubahan saldo karena karena perusahaan memakai
         metode penyusutan garis lurus…

   Demikian Surat Konfirmasi kami sampaikan. Terima kasih atas waktu dan perhatiannya.

   Hormat kami,
   PT Fimperkasa Utama Tbk




   Mohamad Mulky Thalib
   Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published15 Nov 2024
Pages5
Characters15,745
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×5
linked org Fimperkasa Utama Tbk p.1 ×11
linked person Ir. Faried Thalib · Ketua p.3
linked person Mohamad Mulky Thalib · Direktur Utama p.5 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Dr. Ir. Idrus MSC Defi Kurniasari p.3
unresolved person Dr. Ir. Idrus MSC · Anggota p.3
unresolved org PT Sarana Jasa Kontruksi p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result