Back to announcement
20241113_MBMA_Pemanggilan RUPS_31767467_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK (“Perseroan”)
Dengan ini, Direksi Perseroan mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan diselenggarakan secara daring (online) pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 6 Desember 2024
Waktu : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Lokasi Penyelenggaraan RUPSLB : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
eASY.KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https:akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI)
Tanggal Daftar Pemegang Saham : 13 November 2024
(DPS) yang berhak hadir dalam RUPS
(Recording Date)
RUPSLB dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik. Pemimpin RUPSLB, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang telah berkoordinasi dalam rangka
pelaksanaan RUPSLB secara elektronik di tempat kedudukan Perseroan.
Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu I (“PMTHMETD I”);
Penjelasan:
Mata acara RUPSLB ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar
Perseroan dan POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan akan
mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan. Mata Acara ini membutuhkan persetujuan pemegang
saham independen.
2. Persetujuan atas perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) sehubungan dengan modal
ditempatkan dan modal disetor Perseroan terkait PMTHMETD I dan Pasal 18 ayat (3) sehubungan dengan
tugas dan wewenang Direksi Perseroan;
Penjelasan:
Mata Acara RUPSLB ini diselenggarakan dalam rangka melakukan perubahan atas Pasal 4 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan terkait dengan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan PMTHMETD
I, serta perubahan Pasal 18 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan kewenangan Direksi untuk
bertindak atas nama dan mewakili Perseroan.
3. Persetujuan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan; dan
Penjelasan:
Mata acara RUPSLB ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 dan Pasal 11 POJK No.
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum di mana Perseroan
berencana untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan sehubungan dengan perubahan
penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran umum perdana saham Perseroan terkait dengan rencana
penggunaan dana dari penawaran umum perdana saham Perseroan yang belum terealisasi yaitu rencana
1
Page 2
Perseroan untuk melakukan penyetoran modal kepada MIN yang selanjutnya akan digunakan untuk
penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada SIP masing-masing sebesar 50%, yang akan
digunakan oleh SIP untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pembanguan
HPAL 1a di IKIP sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus penawaran umum perdana saham Perseroan
Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2023.
Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penawaran umum perdana saham Perseroan tersebut
berdasarkan alasan dan pertimbangan bahwa pembangunan HPAL 1a di IKIP akan dibangun oleh Perseroan
bersama-sama dengan Ningbo Brunp Contemporary Amperex Co., Ltd. (sebagaimana diungkapkan dalam
Prospektus dimana Perseroan telah menandatangani Term Sheet pada tanggal 16 Maret 2023 dengan Ningbo
Brunp Contemporary Amperex Co., Ltd, perusahaan afiliasi dari Contemporary Amperex Technology Co.,
Limited) masih dalam proses penyelesaian feasibility study. Setelah selesai proses tersebut, pekerjaan
rekayasa serta konstruksi baru dapat dimulai. Dengan perkembangan tersebut, Perseroan memandang bahwa
pembiayaan yang dibutuhkan dalam pembangunan HPAL 1a dapat dilakukan secara bertahap, sehingga
memiliki jangka waktu yang cukup untuk memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan dan bukan
menggunakan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut di atas dan dalam rangka efisiensi dana kas yang telah dialokasikan
spesifik oleh Perseroan untuk pembangunan HPAL 1a, Perseroan berencana untuk melakukan perubahan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana menjadi untuk belanja modal (capital expenditure)
pembangunan pabrik HPAL yang akan membutuhkan pembiayaan segera.
4. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara RUPSLB ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (9)
Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 8 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang No 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu yang mengatur bahwa anggota Direksi
diangkat oleh rapat umum pemegang saham Perseroan.
Catatan:
1. Pengumuman RUPSLB telah diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 30 Oktober 2024.
2. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing para pemegang saham
Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
3. Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB, adalah pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek
di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia pada tanggal 13 November 2024.
4. Bahan yang terkait RUPSLB telah tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan di
www.merdekabattery.com dan eASY.KSEI pada link easy.ksei.co.id, sejak tanggal pemanggilan sampai
dengan tanggal RUPSLB. Salinan dokumen fisik dapat diberikan kepada pemegang saham Perseroan atas
permintaan tertulis kepada Sekretaris Perusahaan.
5. Kuasa Kehadiran
(a) Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada pemegang saham individual, yaitu (i) Surat Kuasa
Elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui www.ksei.co.id
dan (ii) Surat Kuasa Konvensional.
(i) e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari pemegang saham tanpa warkat yang
2
Page 3
sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik. Penerima
kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui
platform eASY.KSEI melalui www.ksei.co.id. Pemberian kuasa secara elektronik/ e-Proxy wajib
tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Sesuai dengan ketentuan
POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, pemberian kuasa tersebut harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja
sebelum penyelenggaraan RUPSLB.
(ii) Surat Kuasa Konvensional – formulir yang mencakup pemilihan suara. Surat Kuasa yang telah
dilengkapi dan ditandatangani oleh pemegang saham berikut dengan dokumen pendukungnya
wajib disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 29 November 2024 pukul 15.00
WIB melalui e-mail ke corsec@merdekabattery.com atau disampaikan secara langsung kepada
PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan yang beralamat di Jl.
Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10210, Indonesia.
Formulir surat kuasa dan informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat
diperoleh melalui:
(i) situs web Perseroan di www.merdekabattery.com; atau
(ii) dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan melalui e-mail corsec@merdekabattery.com;atau
(iii) pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan di alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28,
Jakarta 10210, Indonesia.
(b) Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagaimana yang diberikan oleh pemegang saham Perseroan yang
berhak hadir dengan Surat Kuasa dalam RUPSLB dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
keputusan.
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPSLB, pemegang saham atau kuasanya yang sah dimohon
dengan hormat telah hadir pada eASY.KSEI sesuai dengan waktu RUPSLB.
Jakarta, 14 November 2024
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
Direksi
3
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Ningbo Brunp Contemporary Amperex Co., Ltd.
p.2 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.