Skip to content
Back to announcement

20241114_MLBI_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31767924_lamp1.pdf

Other Text extracted MLBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                              PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
                            PT. MULTI BINTANG INDONESIA Tbk ("Perseroan")
                      TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM PERSEROAN TAHUN 2024

  Dengan ini diumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler
  Direksi Perseroan tertanggal 12 November 2024, Perseroan akan membagikan dividen interim dari laba
  bersih Perseroan per tanggal 30 September 2024 sejumlah Rp. 190,00 (seratus sembilan puluh Rupiah)
  per saham atau semuanya berjumlah Rp 400.330.000.000,00 (empat ratus miliar tiga ratus tiga puluh
  juta Rupiah) kepada pemegang/pemilik 2.107.000.000 (dua miliar seratus tujuh juta) saham yang telah
  dikeluarkan Perseroan yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
  tanggal 26 November 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”).
  Keputusan Direksi Perseroan untuk membagikan dividen interim tersebut tersebut telah disetujui oleh
  Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris, tertanggal 12 November
  2024.

  Jadwal pembagian dividen interim Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
            Persetujuan Dewan Komisaris atas Keputusan Direksi terkait pembagian Dividen
       1                                                                                    12-Nov-24
            Interim 2024

       2 Menyampaikan jadwal pembagian dividen                                              14-Nov-24

       3 Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi                                   22-Nov-24

       4 Ex dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi                                  25-Nov-24

       5 Cum dividen Interim di Pasar Tunai                                                 26-Nov-24

       6 Ex dividen Interim di Pasar Tunai                                                  28-Nov-24

       7 Recording Date yang berhak atas dividen tunai (DPS)                                26-Nov-24

       8 Pembayaran Dividen                                                                 12-Des-24



  Tatacara pembayaran dividen interim adalah sebagai berikut:
  1.       Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif di PT
           Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen interim akan dilakukan melalui
           pemegang rekening pada KSEI.
  2.       Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif di
           KSEI, pembayaran dividen interim akan dilakukan dengan pemindah bukuan (transfer bank) ke


PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Talavera Office Park 20th floor           T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26   F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia                  www.multibintang.co.id
Page 2
     rekening Pemegang Saham Yang Berhak. Untuk itu, dimohon Pemegang Saham untuk
     memberitahukan: Nama, Nama Bank, alamat Bank serta Nomor Rekening melalui surat tertulis
     yang ditandatangani diatas meterai, paling lambat tanggal 26 November 2024 pukul 16.00 Waktu
     Indonesia Barat kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT. Raya Saham Registra, Gedung
     Plaza Sentral, Lantai 2, Jalan Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telepon (021) 2525666
     (“BAE”), tanpa dikenakan biaya administrasi.
3.   Untuk pembagian Dividen Interim tersebut dikenakan pajak dividen sesuai dengan peraturan pajak
     yang berlaku yang wajib ditahan oleh Perseroan. Untuk pemegang saham asing yang ingin
     memperoleh pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 26, pemegang saham
     asing yang bersangkutan wajib menyerahkan asli surat keterangan domisili:
     i)    kepada BAE Perseroan bagi pemegang saham asing yang sahamnya dalam Perseroan belum
           masuk dalam penitipan kolektif di KSEI; dan

     ii)   kepada KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia. Tower I Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-53,
           Jakarta 12190 melalui partisipan yang ditunjuk oleh pemegang saham asing yang
           bersangkutan bagi pemegang saham asing yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk
           dalam penitipan kolektif di KSEI,

     -selambatnya pada tanggal 26 November 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Fotokopi
     Surat Keterangan Domisili tersebut juga harus dikirimkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
     Wajib Pajak Besar Dua di Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta 10110, di mana Perseroan
     terdaftar sebagai wajib pajak.

     -Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang berbentuk
     badan hukum diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada KSEI, di Gedung
     Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190 atau kepada
     BAE Perseroan selambatnya pada tanggal 26 November 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu
     Indonesia Barat.

4.   Pembayaran Dividen dilakukan paling lambat pada tanggal 12 Desember 2024.



                                      Jakarta, 14 November 2024
                                Direksi PT. Multi Bintang Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published14 Nov 2024
Pages2
Characters5,184
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI BINTANG INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result