Back to announcement
20241114_PADA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31767831.pdf
Other Text extracted PADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 129/PERSADA/DIR.ET/XI-24
Nama Perusahaan PT Personel Alih Daya Tbk
Kode Emiten PADA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12039/BEI.PP1/11-2024 tanggal 13
November 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan, dan tidak ada peristiwa,
informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah
menyampaikan laporan secara berkala dan insidental serta melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
ketentuan kepada Publik, dan juga tidak ada peristiwa, informasi atau fakta material yang belum
disampaikan kepada publik oleh Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dan Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan melalui penyampaian laporan
secara berkala mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perseroan yang
disampaikan kepada Publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan
mendatang), termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan
mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6 Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat
rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun jika kedepannya ada
rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham utama Perseroan, Perseroan akan
melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Personel Alih Daya Tbk
Yanti Ermayanti
Corporate Secretary
PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu,
Telepon : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id
Nama Pengirim Yanti Ermayanti
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 14-11-2024 10:36
Lampiran 1. 129_2024_Penjelasan volatilitas efek PADA.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Personel Alih Daya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Personel Alih Daya Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 129/PERSADA/DIR.ET/XI-24 Issuer Name PT Personel Alih Daya Tbk Issuer Code PADA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12039/BEI.PP1/11-2024 dated 13 November 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan, dan tidak ada peristiwa,
informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah
menyampaikan laporan secara berkala dan insidental serta melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
ketentuan kepada Publik, dan juga tidak ada peristiwa, informasi atau fakta material yang belum
disampaikan kepada publik oleh Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dan Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan melalui penyampaian laporan
secara berkala mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perseroan yang
disampaikan kepada Publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan
mendatang), termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan
mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6 Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat
rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun jika kedepannya ada
rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham utama Perseroan, Perseroan akan
melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Personel Alih Daya Tbk
Yanti Ermayanti
Corporate Secretary
Page 5
PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu,
Phone : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id
Sender Name Yanti Ermayanti
Function Corporate Secretary
Date and Time 14-11-2024 10:36
Attachment 1. 129_2024_Penjelasan volatilitas efek PADA.pdf
This is an official document of PT Personel Alih Daya Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Personel Alih Daya Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yanti Ermayanti
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.