Skip to content
Back to announcement

20241114_PADA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31767831.pdf

Other Text extracted PADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          129/PERSADA/DIR.ET/XI-24

 Nama Perusahaan                      PT Personel Alih Daya Tbk

 Kode Emiten                          PADA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12039/BEI.PP1/11-2024 tanggal 13
November 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
           Publik. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan, dan tidak ada peristiwa,
           informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah
           menyampaikan laporan secara berkala dan insidental serta melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
           ketentuan kepada Publik, dan juga tidak ada peristiwa, informasi atau fakta material yang belum
           disampaikan kepada publik oleh Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Dan Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan melalui penyampaian laporan
           secara berkala mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perseroan yang
           disampaikan kepada Publik.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan
           mendatang), termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan
       mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
  6    Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat
       rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun jika kedepannya ada
       rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham utama Perseroan, Perseroan akan
       melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
       Indonesia.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Personel Alih Daya Tbk




Yanti Ermayanti

Corporate Secretary




PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu,
Telepon : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id



Nama Pengirim                     Yanti Ermayanti

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 14-11-2024 10:36

Lampiran                         1. 129_2024_Penjelasan volatilitas efek PADA.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Personel Alih Daya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Personel Alih Daya Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          129/PERSADA/DIR.ET/XI-24

Issuer Name                        PT Personel Alih Daya Tbk

Issuer Code                        PADA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12039/BEI.PP1/11-2024
dated 13 November 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
        Publik. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan, dan tidak ada peristiwa,
        informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2     Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
        yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah
        menyampaikan laporan secara berkala dan insidental serta melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
        ketentuan kepada Publik, dan juga tidak ada peristiwa, informasi atau fakta material yang belum
        disampaikan kepada publik oleh Perseroan.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
        mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
        kepada Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Dan Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan melalui penyampaian laporan
        secara berkala mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perseroan yang
        disampaikan kepada Publik.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan
        mendatang), termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan
        mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
  6     Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat
        rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun jika kedepannya ada
        rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham utama Perseroan, Perseroan akan
        melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
        Indonesia.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Personel Alih Daya Tbk




Yanti Ermayanti

Corporate Secretary
Page 5
PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu,
Phone : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id



Sender Name                         Yanti Ermayanti

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-11-2024 10:36

Attachment                         1. 129_2024_Penjelasan volatilitas efek PADA.pdf


  This is an official document of PT Personel Alih Daya Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Personel Alih Daya Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Nov 2024
Pages5
Characters11,283
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Personel Alih Daya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Yanti Ermayanti · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result