Skip to content
Back to announcement

20241113_MUTU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31767575_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MUTU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
» Ph PT Mutuagung Lestari Tbk
N.A mutu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia

international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

No.: 7997.77/EXT-MUTU/XI/2024 Jakarta, 13 November 2024

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2—4

Jakarta 10710

U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”),
bersama laporan ini kami, PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang
telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-
hal sebagai berikut:

1. Uraian Mengenai Transaksi

Pada tanggal 13 November 2024, Perseroan dan PT Jasa Mutu Mineral Indonesia (“JMMI”) yang
merupakan perusahaan terkendali Perseroan, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Sewa
Alat Pengujian (“Perjanjian Kerjasama Sewa Alat Pengujian”) yang mengatur bahwa Perseroan
selaku pemilik alat-alat sebagai berikut (“Alat Pengujian” ):

No. Jenis Alat Pengujian Merek Tipe

1. WD XRF Malvern Panalytical Zetium Mineral 4 kW
5 Fuse Bead Machine Malvern Panalytical TheOX Advance

3, Fuse Bead Machine XRF Scientific xrFuse6

Perjanjian Kerjasama Sewa Alat Pengujian tersebut mengatur bahwa, Perseroan selaku pemilik
Alat Pengujian menyewakan Alat Pengujian tersebut kepada JMMI untuk menunjang kegiatan
usaha JMMI (“Transaksi”) dengan jangka waktu sewa selama 5 (lima) tahun dan dapat secara
otomatis diperpanjang (“Masa Sewa”) kecuali apabila terdapat permintaan tertulis dari salah satu
Pihak untuk tidak memperpanjang Masa Sewa Alat Pengujian. Pemberitahuan secara tertulis
tersebut, selambat-lambatnya disampaikan 3 (tiga) bulan sebelum Masa Sewa Alat Pengujian
berakhir.

Biaya sewa Alat Pengujian yang disepakati oleh Perseroan dan JMMI adalah sebesar
Rp.106.200.000,- / bulan.

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnfo
Page 2 OCR 0.940
a PA PT Mutuagung Lestari Tbk
bb“ mutu Head Office JI. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia
international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

2. Hubungan antara Para Pihak

Hubungan afiliasi antara Perseroan dan JMMI ditunjukkan dari kepemilikan saham dan kesamaan
manajemen pada saat dilaksanakannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:

(a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan dan
JMMI:

Perseroan PT Sentra Mutu Handal

99,479

(b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada Perseroan dan JMMI:

Nama Perusahaan Direksi Dewan Komisaris
Perseroan Presiden Direktur: Arifin | Komisaris: Firdaus
Lambaga
JMMI Direktur: Arifin Lambaga Komisaris: Firdaus

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

Transaksi ini merupakan pelaksanaan strategi ekspansi/pengembangan dari grup Perseroan yang
dilaksanakan oleh JMMI sebagai perusahaan terkendali yang 99,474 sahamnya dimiliki secara
langsung oleh Perseroan. Transaksi ini diharapkan tidak hanya memberikan sinergi usaha yang
lebih baik dan optimal bagi JMMI, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi Perseroan
selaku pemegang saham mayoritas JMMI.

4. . Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib
diketahui oleh OJK dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga
menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi tidak benar
dan/atau menyesatkan.

5. Informasi Tambahan

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnfo
Page 3 OCR 0.937
si) / PT Mutuagung Lestari Tbk
NA mutu Head Office JI. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia

international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

a. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan (i) penggunaan penilai
untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
dimaksud: dan (ii) kewajiban pengumuman keterbukaan informasi kepada masyarakat
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 POJK 42/2020.

b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
independen.

c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) karena nilai Transaksi ini tidak
memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020.

Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan
penyampaian Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam
Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.

Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.

Hormat Kami,
agung Lestari Tbk

tional

Wita Adelina Noer Putri
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnfo

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.98 MB
Published13 Nov 2024
Pages3
Characters5,726
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mutuagung Lestari Tbk p.1 ×11
linked org PT Sentra Mutu Handal p.2
linked person Arifin Lambaga · Direktur p.2
linked person Wita Adelina Noer Putri · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Firdaus · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Jasa Mutu Mineral Indonesia p.1
unresolved person Arifin · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person JMMI · Direktur p.2
unresolved org Lestari Tbk p.3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Instagram p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 194 ms 13 Sep 2026 15:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'transaksi kewajaran dan/atau afiliasi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'transaksi kewajaran dan/atau afiliasi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result