Skip to content
Back to announcement

20241113_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31767648.pdf

Other Text extracted BABY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           090/CORSEC/MTI/XI/2024

 Nama Perusahaan                       PT Multitrend Indo Tbk.

 Kode Emiten                           BABY

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11962/BEI.PP3/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
           dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
           Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah melakukan
    1      paparan publik pada tanggal 7 November 2024 dimana kinerja YTD September 2024 dan strategi bisnisnya
           telah dibagikan kepada publik.

           PT Multitrend Indo Tbk. (Company) do not have any information or material fact as stated in Article 6
           Regulation of Financial Service Authority (POJK) No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
           Information or Facts by Issuers or Public Companies (POJK No. 31/2015) that could affect the value of the
           Company's securities or investors investment decisions. The company have done public expose on 7
           November 2024 where in the performance for YTD September 2024 and strategies for the business was
           share with public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
           Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
    2      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai
           efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

           The Company do not have any other information or material facts as referred to in Regulation Number I-E:
           Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of
           the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company
           securities or investors' investment decisions.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
           IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
           apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
    3      kami sampaikan melalui Laporan Kuartal 3 2024 Perseroan.

           There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
           public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
           in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
           important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
           submission.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
       dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
  4    Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
       Saham Perusahaan Terbuka.

       The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no changes in the
       activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
       11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of Public Company Shares.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan telah menyampaikan strategi pengembangan bisnisnya kepada publik dalam paparan publik
       yang baru saja dilakukan dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Hingga
       saat ini, Perseroan belum memiliki aksi korporasi yang pasti dimana hal ini dapat berakibat terhadap
       pencatatan saham Perseroan di bursa dalam 3 bulan ke depan. Perseroan berkomitmen untuk mentaati
       ketentuan peraturan OJK dan peraturan BEI dalam keterbukaan informasi secara tepat waktu dan
       transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat jika terdapat
  5
       informasi/fakta/peristiwa penting lainnya yang salah satunya adalah laporan Q3 2024 terbaru Perseroan.

       The Company has shared the strategies for growing the business with the public in the recently conducted
       public expose and remain committed to increasing shareholders value. As of now, the Company does not
       have firm corporate actions that will result in the listing of the Companys shares on the stock exchange in
       the next 3 months. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX
       regulations in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there
       is other important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
       submission.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan konfirmasi kami dengan pemegang saham mayoritas Perseroan, dapat disampaikan bahwa
       pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap Perseroan dan tidak mempunyai rencana
  6
       apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.

       Based on our confirmation with the major shareholders, it can be conveyed that the Company's majority
       shareholder is committed to the Company and has no plans for any changes of its shareholding in the
       Company

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multitrend Indo Tbk.




Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Nama Pengirim                       Nauli Masitha Dewi

Jabatan                             Corporate Secretary; Legal Manager
Page 3
Tanggal dan Waktu                 13-11-2024 17:19

Lampiran                         1. BABY Response Volatility.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
                                 atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          090/CORSEC/MTI/XI/2024

Issuer Name                        PT Multitrend Indo Tbk.

Issuer Code                        BABY

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11962/BEI.PP3/11-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
    dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
    Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah melakukan
1   paparan publik pada tanggal 7 November 2024 dimana kinerja YTD September 2024 dan strategi bisnisnya
    telah dibagikan kepada publik.

    PT Multitrend Indo Tbk. (Company) do not have any information or material fact as stated in Article 6
    Regulation of Financial Service Authority (POJK) No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
    Information or Facts by Issuers or Public Companies (POJK No. 31/2015) that could affect the value of the
    Company's securities or investors investment decisions. The company have done public expose on 7
    November 2024 where in the performance for YTD September 2024 and strategies for the business was
    share with public.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
    Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
2   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai
    efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

    The Company do not have any other information or material facts as referred to in Regulation Number I-E:
    Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of
    the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company
    securities or investors' investment decisions.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
    kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
    IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
    apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
3   kami sampaikan melalui Laporan Kuartal 3 2024 Perseroan.

    There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
    public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
    in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
    important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
    submission.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
    dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4   Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
    Saham Perusahaan Terbuka.

    The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no changes in the
    activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
    11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of Public Company Shares.
Page 6
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan telah menyampaikan strategi pengembangan bisnisnya kepada publik dalam paparan publik
        yang baru saja dilakukan dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Hingga
        saat ini, Perseroan belum memiliki aksi korporasi yang pasti dimana hal ini dapat berakibat terhadap
        pencatatan saham Perseroan di bursa dalam 3 bulan ke depan. Perseroan berkomitmen untuk mentaati
        ketentuan peraturan OJK dan peraturan BEI dalam keterbukaan informasi secara tepat waktu dan
        transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat jika terdapat
  5
        informasi/fakta/peristiwa penting lainnya yang salah satunya adalah laporan Q3 2024 terbaru Perseroan.

        The Company has shared the strategies for growing the business with the public in the recently conducted
        public expose and remain committed to increasing shareholders value. As of now, the Company does not
        have firm corporate actions that will result in the listing of the Companys shares on the stock exchange in
        the next 3 months. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX
        regulations in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there
        is other important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
        submission.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi kami dengan pemegang saham mayoritas Perseroan, dapat disampaikan bahwa
        pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap Perseroan dan tidak mempunyai rencana
  6
        apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.

        Based on our confirmation with the major shareholders, it can be conveyed that the Company's majority
        shareholder is committed to the Company and has no plans for any changes of its shareholding in the
        Company
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.




Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Sender Name                          Nauli Masitha Dewi

Function                             Corporate Secretary; Legal Manager

Date and Time                        13-11-2024 17:19

Attachment                          1. BABY Response Volatility.pdf


    This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published13 Nov 2024
Pages6
Characters16,969
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multitrend Indo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×42
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.2 ×2
unresolved person Nauli Masitha Dewi · Corporate Secretary; Legal Manager p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result