Back to announcement
20241113_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31767648.pdf
Other Text extracted BABYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 090/CORSEC/MTI/XI/2024
Nama Perusahaan PT Multitrend Indo Tbk.
Kode Emiten BABY
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11962/BEI.PP3/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah melakukan
1 paparan publik pada tanggal 7 November 2024 dimana kinerja YTD September 2024 dan strategi bisnisnya
telah dibagikan kepada publik.
PT Multitrend Indo Tbk. (Company) do not have any information or material fact as stated in Article 6
Regulation of Financial Service Authority (POJK) No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies (POJK No. 31/2015) that could affect the value of the
Company's securities or investors investment decisions. The company have done public expose on 7
November 2024 where in the performance for YTD September 2024 and strategies for the business was
share with public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
2 Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
The Company do not have any other information or material facts as referred to in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of
the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company
securities or investors' investment decisions.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
3 kami sampaikan melalui Laporan Kuartal 3 2024 Perseroan.
There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
submission.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4 Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no changes in the
activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan telah menyampaikan strategi pengembangan bisnisnya kepada publik dalam paparan publik
yang baru saja dilakukan dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Hingga
saat ini, Perseroan belum memiliki aksi korporasi yang pasti dimana hal ini dapat berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di bursa dalam 3 bulan ke depan. Perseroan berkomitmen untuk mentaati
ketentuan peraturan OJK dan peraturan BEI dalam keterbukaan informasi secara tepat waktu dan
transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat jika terdapat
5
informasi/fakta/peristiwa penting lainnya yang salah satunya adalah laporan Q3 2024 terbaru Perseroan.
The Company has shared the strategies for growing the business with the public in the recently conducted
public expose and remain committed to increasing shareholders value. As of now, the Company does not
have firm corporate actions that will result in the listing of the Companys shares on the stock exchange in
the next 3 months. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX
regulations in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there
is other important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
submission.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi kami dengan pemegang saham mayoritas Perseroan, dapat disampaikan bahwa
pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap Perseroan dan tidak mempunyai rencana
6
apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Based on our confirmation with the major shareholders, it can be conveyed that the Company's majority
shareholder is committed to the Company and has no plans for any changes of its shareholding in the
Company
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multitrend Indo Tbk.
Nauli Masitha Dewi
Corporate Secretary; Legal Manager
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id
Nama Pengirim Nauli Masitha Dewi
Jabatan Corporate Secretary; Legal Manager
Page 3
Tanggal dan Waktu 13-11-2024 17:19
Lampiran 1. BABY Response Volatility.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 090/CORSEC/MTI/XI/2024 Issuer Name PT Multitrend Indo Tbk. Issuer Code BABY Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11962/BEI.PP3/11-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah melakukan
1 paparan publik pada tanggal 7 November 2024 dimana kinerja YTD September 2024 dan strategi bisnisnya
telah dibagikan kepada publik.
PT Multitrend Indo Tbk. (Company) do not have any information or material fact as stated in Article 6
Regulation of Financial Service Authority (POJK) No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies (POJK No. 31/2015) that could affect the value of the
Company's securities or investors investment decisions. The company have done public expose on 7
November 2024 where in the performance for YTD September 2024 and strategies for the business was
share with public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
2 Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
The Company do not have any other information or material facts as referred to in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of
the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company
securities or investors' investment decisions.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
3 kami sampaikan melalui Laporan Kuartal 3 2024 Perseroan.
There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
submission.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4 Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no changes in the
activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of Public Company Shares.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan telah menyampaikan strategi pengembangan bisnisnya kepada publik dalam paparan publik
yang baru saja dilakukan dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Hingga
saat ini, Perseroan belum memiliki aksi korporasi yang pasti dimana hal ini dapat berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di bursa dalam 3 bulan ke depan. Perseroan berkomitmen untuk mentaati
ketentuan peraturan OJK dan peraturan BEI dalam keterbukaan informasi secara tepat waktu dan
transparan serta menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat jika terdapat
5
informasi/fakta/peristiwa penting lainnya yang salah satunya adalah laporan Q3 2024 terbaru Perseroan.
The Company has shared the strategies for growing the business with the public in the recently conducted
public expose and remain committed to increasing shareholders value. As of now, the Company does not
have firm corporate actions that will result in the listing of the Companys shares on the stock exchange in
the next 3 months. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX
regulations in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there
is other important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q3 2024 reports
submission.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi kami dengan pemegang saham mayoritas Perseroan, dapat disampaikan bahwa
pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap Perseroan dan tidak mempunyai rencana
6
apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Based on our confirmation with the major shareholders, it can be conveyed that the Company's majority
shareholder is committed to the Company and has no plans for any changes of its shareholding in the
Company
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.
Nauli Masitha Dewi
Corporate Secretary; Legal Manager
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id
Sender Name Nauli Masitha Dewi
Function Corporate Secretary; Legal Manager
Date and Time 13-11-2024 17:19
Attachment 1. BABY Response Volatility.pdf
This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×2
unresolved
person
Nauli Masitha Dewi
· Corporate Secretary; Legal Manager
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.