Skip to content
Back to announcement

20260611_UVCR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32100199_lamp1.pdf

Other Text extracted UVCR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                 KETERBUKAAN INFORMASI

    DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 13
 TAHUN 2023 TANGGAL 20 JULI 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA
 DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
        SIGNIFIKAN DAN SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
 S-102/D.04/2025 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN
    PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
         DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.



INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR YANG
                    BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN




                PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA Tbk Berkedudukan di Jakarta Barat
                                     Kegiatan Usaha
                          Perdagangan Voucher dan Jasa Teknologi

                                             Kantor Pusat
            Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810, Indonesia
                                       Telepon: 021-22008385
                                   Email: corsec@ultravoucher.co.id
                                Situs web: company.ultravoucher.co.id



PT Trimegah Karya Pratama Tbk. ("Perseroan") merencanakan untuk melakukan pembelian kembali
saham Perseroan (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan
mengacu pada POJK No. 13/2023 dan SEOJK No. S-102/D.04/2025, dan akan dilakukan dalam jangka
waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal Keterbukaan Informasi disampaikan.

Rencana pembelian kembali saham akan disesuaikan dengan POJK No. 13/2023, dengan jumlah
saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari modal disetor dan
paling sedikit saham yang beredar akan memenuhi regulasi OJK dan BEI dari modal disetor
Perseroan. Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap selama periode 3
Page 2
(tiga) bulan terhitung sejak tanggal 11 Juni 2026 sampai dengan 12 September 2026. Pelaksanaan
transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia.

Rencana pembelian kembali (buyback) saham ini dialokasikan untuk memfasilitasi Program
Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (ESOP-MSOP), yang sebelumnya telah mendapatkan
persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada
tanggal 21 Mei 2026



              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 11 Juni 2026.


                    PERKIRAAN JADWAL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


 1.   Penyampaian      Pemberitahuan    dan     Pengumuman       11 Juni 2026
      Keterbukaan Informasi kepada OJK, Bursa Efek Indonesia,
      dan situs web Perseroan.

 2.   Periode Pembelian Kembali Saham                            11 Juni 2026 - 12 September
                                                                 2026


                                        PENDAHULUAN


Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan (“Buyback”) dalam kondisi
pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Pelaksanaan Buyback ini diharapkan dapat:
    a.​ Menyediakan saham Perseroan yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan Program
        Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Employee Stock Ownership Program atau
        ESOP).
    b.​ Meningkatkan rasa memiliki (sense of ownership) karyawan dan manajemen terhadap
        Perseroan;
    c.​ Menyelaraskan kepentingan karyawan dan manajemen dengan kepentingan pemegang
        saham;
    d.​ Mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas Perseroan secara berkelanjutan;
    e.​ Mendukung strategi retensi sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas.

Sebagian atau seluruh saham hasil Buyback direncanakan untuk dialokasikan sebagai ESOP Pool yang
akan digunakan dalam program ESOP Perseroan dengan periode vesting hingga 5 (lima) tahun, yang
pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.​

Sesuai dengan POJK No. 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20%
(dua puluh persen) dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar akan memenuhi
regulasi OJK dan BEI dari modal disetor Perseroan.

Realisasi pembelian kembali saham Perseroan ini ditujukan untuk memfasilitasi Program Kepemilikan
Saham Manajemen dan Karyawan (Employee Stock Ownership Program atau ESOP). Aksi korporasi ini
dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 21 Mei
2026, sebagaimana yang juga tertuang dalam Akta Risalah RUPST No. 39
Page 3
Perseroan meyakini bahwa Pembelian Kembali Saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan
Perseroan karena sampai dengan saat ini, Perseroan mempunyai modal yang memadai untuk
membiayai kegiatan usaha Perseroan.


  PERKIRAAN JUMLAH LEMBAR SAHAM DAN PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI
                     SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI


Jumlah perkiraan saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan adalah 11.000.000 (sebelas juta)
lembar saham. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan.

Jumlah nilai atau biaya Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp
1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta Rupiah) yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025,
biaya ini tidak termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain
berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham (jika ada).

Sesuai dengan POJK No. 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20%
(dua puluh persen) dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar akan memenuhi
regulasi OJK dan BEI, dari modal disetor Perseroan.


    DAMPAK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA PERSEROAN


Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang
material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki tingkat likuiditas dan
permodalan yang memadai.


  PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI
                          SAHAM DILAKSANAKAN


Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 31 Maret 2026 dengan
memperhitungkan anggaran Pembelian Kembali Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp
1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta Rupiah) dan biaya transaksi (biaya pedagang perantara
dan biaya lainnya) sehubungan dengan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan:


                            Periode Laporan Keuangan yang Berakhir pada 31 Maret 2026 (tidak
                                                       diaudit)
        Proforma            Sebelum pembelian
                                                                             Setelah pembelian
                             kembali / Before        Dampak / Impact
                                                                           kembali / After buyback
                                 buyback
Laba neto tahun
berjalan / Net income for     4.258.320.360                  -                 4.258.320.360
the year
Total Aset / Total Asset     271.347.987.775          (1.500.000.000)         269.847.987.775
Total Ekuitas / Total
                             107.878.759.233          (1.500.000.000)         106.378.759.233
Equity
Page 4
Jumlah saham beredar /
Number of shares              2.000.144.838            (11.000.000)           1.989.144.838
outstanding
Saham treasury                      -                  11.000.000               11.000.000
Laba bersih per saham /
                                  2,129                   0,012                   2,141
Earnings per share


Analisis di atas menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan dari pembelian kembali saham
terhadap indikator keuangan Perseroan.


 PERKIRAAN DAN PEMBATASAAN HARGA SAHAM DALAM RANGKA PEMBELIAN KEMBALI
                           SAHAM PERSEROAN


Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar
oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan batas perkiraan
biaya pembelian kembali saham sesuai keterbukaan informasi ini.


                 PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak
tanggal 11 Juni 2026 sampai dengan 12 September 2026.


         METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


   1.​ Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek
       Indonesia yang pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK, BEI, dan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   2.​ Setiap pihak yang merupakan:
           a.​ Komisaris, Direktur, pegawai, dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
           b.​ Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan
               usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi
               orang dalam; atau
           c.​ Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak
               sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b, dilarang melakukan transaksi atas
               saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian kembali saham atau pada hari yang
               sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh
               Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia.


     PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN ATAS DAMPAK PEMBELIAN KEMBALI
        SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN


Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan
memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan. Karena
Perseroan pada saat ini memiliki modal yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan
usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta pembelian kembali saham.
Page 5
            RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI


Setelah berakhirnya periode pembelian kembali saham, Perseroan dapat melakukan pengalihan atas
saham hasil pembelian kembali saham yang pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan
OJK, BEI, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan rincian sebagai berikut:

   a.​ Perseroan berencana menggunakan seluruh saham hasil Buyback tersebut untuk pelaksanaan
       Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (ESOP) melalui pembentukan ESOP
       Pool.

Saham dalam ESOP Pool tersebut akan dialokasikan kepada manajemen dan karyawan terpilih
Perseroan dengan periode vesting hingga 5 (lima) tahun sesuai dengan kebijakan program ESOP
yang akan ditetapkan oleh Perseroan dan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.




Jakarta, 11 Juni 2026​
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published11 Jun 2026
Pages5
Characters10,880
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIMEGAH KARYA PRATAMA Tbk p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result